Showing posts with label Pendidikan. Show all posts
Showing posts with label Pendidikan. Show all posts

Kkm, Un Dan Disorientasi Tujuan Pendidikan

7:31:00 PM
 dalam menggali potensi penerima didik menjadi salah satu penyebab rendahnya mutu pendidika KKM, UN dan Disorientasi Tujuan Pendidikan

Kelemahan guru dalam menggali potensi penerima didik menjadi salah satu penyebab rendahnya mutu pendidikan di tanah air. Sebagian besar guru masih memaksakan kehendaknya tanpa memperhatikan kebutuhan, minat serta talenta yang dimiliki anak didiknya. Alih – alih berperan sebagai rumah kedua yang nyaman untuk dihuni, sekolah justru telah merampas kesempatan anak untuk tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi yang dimilikinya.

Itulah salah satu poin yang penulis tangkap ketika membaca Tajuk Rencana berjudul “Menyoal (Lagi) Pendidikan Kita” yang dimuat di harian umum Pikiran Rakyat edisi 09 Juli 2018. Tulisan tersebut seakan memposisikan guru sebagai “terdakwa” atas aneka macam kegagalan yang menyelimuti dunia pendidikan kita ketika ini. Namun, benarkah demikian ?

Dalam pandangan penulis, ada dua hal yang menimbulkan anak tidak bisa berbagi potensinya selama berada di sekolah. Pertama, pemberlakuan Kriteria Ketuntasan Minimum (KKM). Adanya kewajiban bagi setiap anak untuk meraih nilai minimal pada beberapa mata pelajaran yang belum tentu sesuai dengan minat dan talenta mereka menjadikan proses pembelajaran yang berlangsung selama bertahun – tahun tersebut dirasakan sebagai siksaan. Sekolah yang pada awalnya diperlukan berperan sebagai tempat untuk menggali potensi serta berbagi kemampuan anak justru terkesan menyerupai jeruji besi yang mengubur potensi dan membelenggu kreativitas anak. Kondisi semacam ini pada karenanya berdampak pada kurangnya motivasi anak untuk mengikuti proses pembelajaran.

Kedua, dipertahankannya Ujian Nasional (UN) sebagai salah satu instrument untuk mengukur keberhasilan proses berguru maupun demi kepentingan pemetaan mutu pendidikan di setiap tempat menjadikan pembelajaran yang diselenggarakan lagi – lagi berorientasi pada nilai akademik. Adapun upaya pembentukan abjad serta pengembangan potensi anak sebagaimana yang diperlukan dalam setiap proses pembelajaran tidak mendapat porsi yang seharusnya. Akibatnya, upaya untuk membentuk generasi unggul berkarakter pun berjalan secara parsial. Anak acap kali dituntut untuk bisa menuntaskan soal – soal di atas kertas. Namun, kemampuan mereka untuk mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi jarang sekali diasah.

Baca: Sekolah Masa Depan dan Guru yang Dibutuhkan

Diberlakukannya KKM dan UN pada setiap jenjang pendidikan pada karenanya menempatkan guru pada posisi yang cukup sulit. Para guru sesungguhnya menyadari akan pentingnya pembentukan abjad anak serta memahami betul kewajibannya untuk membantu anak semoga bisa berkembang sesuai dengan potensinya. Namun, pemberlakuan KKM dan UN secara tidak pribadi telah mengubur potensi anak sekaligus membelenggu kreativitas guru dalam melahirkan generasi unggul berkarakter. Upaya penanaman nilai – nilai akal pekerti serta kecintaan anak terhadap dunia berguru pun harus terhenti akhir paradigma keliru dalam memandang keberhasilan proses pembelajaran.

Berdasarkan klarifikasi di atas, sanggup disimpulkan bahwa disorientasi tujuan pendidikan menyerupai yang terjadi ketika ini bukan semata – mata disebabkan oleh ketidakmampuan guru dalam menggali potensi anak, melainkan lebih disebabkan oleh hukum yang dibentuk oleh pemerintah sendiri. Pemberlakuan KKM serta penyelenggaraan UN yang semakin dipertanyakan kebermanfaatannya sejatinya telah membelenggu kreativitas guru sekaligus memaksa mereka untuk berlaku tidak jujur dengan memperlihatkan nilai yang tidak sesuai dengan kemampuan anak.

*) Ditulis oleh Ramdan Hamdani. Praktisi Pendidikan, Pemerhati Masalah Sosial

Faktor Yang Memengaruhi Kualitas Pendidikan Nasional

9:01:00 PM
Faktor yang Memengaruhi Kualitas Pendidikan Nasional Faktor yang Memengaruhi Kualitas Pendidikan Nasional
Faktor dan permasalahan ini satu sama lain sangat terkait, saling memengaruhi, dan penangannya butuh keseriusan.
Kualitas pendidikan nasional masih sangat rendah, dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia. Hal ini dikatakan oleh banyak pengamat pendidikan. Rendahnya kualitas tersebut, banyak faktor yang memengaruhinya.

Maswan, dosen Unisnu Jepara menulis di harian Suara Merdeka di antara faktor yang memengaruhi kualitas pendidikan nasional ialah faktor politik yang tidak kondusif, perkembangan ekonomi tidak stabil, konsep administrasi pendidikan belum terbangun secara profesional dan tersistem, perilaku mental bangsa yang malas mencar ilmu dan sejenisnya.

Menurutnya bila hubungannya dengan faktor-faktor tersebut dikaji dari sudut pandang administrasi pendidikan, kesudahannya memunculkan permasalahan pendidikan yang sanggup kita identifikasi.

Faktor dan permasalahan ini satu sama lain sangat terkait, saling memengaruhi, dan penangannya butuh keseriusan. Permasalahan pendidikan ini diibaratkan mirip benang kusut, sangat diperlukan kecerdasan, keterampilan dan ketekunan dalam mengurainya.

Baca: Kualitas Pendidikan Tak Naik Bukan Salah Guru

Permasalahan pendidikan yang sangat mencuat dan ini yang memengaruhi rendahnya mutu pendidikan nasional, yaitu mutu sumber daya insan (SDM), sarana prasarana yang sangat kurang, pembiayaan pendidikan yang minim, isi kurikulum yang tidak terang arahnya, persoalan pemerataan pendidikan dan sejenisnya.

Berbagai faktor dan permasalahan pendidikan tersebut yang belum sanggup teratasi mengakibatkan mutu pendidikan Indonesia menjadi sangat rendah. Ini terlihat dari ranking pendidikan Indonesia berada di level bawah dalam Program for International Studies Assessment (PISA) 2015. Indonesia berada di ranking ke-72, jauh di bawah Vietnam yang menempati rangking ke-8.

Tak Ada Pr Di Finlandia Mitos Yang Telanjur Populer

3:20:00 PM
Di Finlandia para guru memperlihatkan PR yang tidak berat.
Selama ini masyarakat Indonesia cukup banyak membaca dan melihat gosip mengenai nyamannya bersekolah di Finlandia. Begitu banyak ulasan di Facebook atau Youtube mengenai Finlandia. Beberapa dari kita mungkin juga penasaran, apakah benar di sana murid-murid tidak diberi PR?

Tak heran, banyak yang ingin tau perihal pendidikan di negara kecil dengan jumlah total penduduk tak lebih dari 6 juta orang tersebut. Siswa-siswa Finlandia selalu memperoleh peringkat atas pada tes PISA atau Programme for International Student Assessment.

Timothy D. Walker, dalam buku terbarunya Teach Like Finland atau Mengajar ibarat Finlandia menyampaikan itu yaitu mitos yang telanjur populer. Menurut Tim, itu tidak benar, para siswa tetap mendapat PR, namun diberikan dengan sangat memperhitungkan tingkat kesulitannya.

Seperti yang lansir dari Kompas (26/01/18), para guru memperlihatkan PR yang tidak berat, bahkan rata-rata sanggup dikerjakan dalam waktu 30 menit saja. Intinya, mereka ingin para siswa benar-benar mendapat istirahat yang cukup sepulang sekolah, dan sanggup melanjutkan kegiatan yang lain.

Sekolah dan masyarakat Finlandia bekerja sama untuk mengupayakan siswa-siswa yang mandiri. Percayalah, Anda akan terkaget-kaget melihat siswa SD yang pergi-pulang sekolah sendirian, naik bus atau kereta. Dari semangat sanggup bangun diatas kaki sendiri itulah para siswa terbiasa untuk berpikir dengan cermat, bahkan menembus batasannya.

Tim menggarisbawahi bahwa esensi pendidikan yang sewajarnya berjalan seiring dengan prinsip universal hidup bagi masing-masing orang. Kebahagiaan diberi daerah yang utama dalam kurikulum di Finlandia. Sistem pendidikan yang membahagiakan menjadi fokusnya. Anak yang besar hati mempelajari banyak hal dengan enteng.

Orang Indonesia tentu sering mendengar banyak orang renta atau guru yang "memaksa" anak untuk bisa menguasai banyak hal di luar kemampuannya. Anak-anak pun bekerja dengan tanpa henti, berguru dengan tergesa-gesa. Akibatnya pendidikan berjalan dengan terpaksa alasannya yaitu lebih ibarat sebuah siksaan. Pendidikan menjadi tidak menyenangkan.

Pendidikan Di Indonesia Alami Krisis Kecerdasan Emosional

7:00:00 PM
Sekolah ketika ini cenderung hanya mengajarkan hal-hal yang sangat standar terkait pendidikan.
Saat ini dunia pendidikan di Indonesia mengalami krisis kecerdasan emosional. Hal ini dikatakan Pemerhati sektor pendidikan dari forum Wiratama Institute, Rahmawati Habie. Menurutnya kalau pengembangan kecerdasan emosional dilakukan dengan benar, maka hal tersebut sanggup membantu dan meningkatkan proses pembelajaran.

"Siswa yang mempunyai kecerdasan emosi stabil, bisa mengendalikan amarah dan sanggup memecahkan duduk masalah antarpribadi sehingga secara signifikan sanggup memengaruhi prestasi berguru pada setiap mata pelajaran yang diajarkan di sekolah," kata Rahmawati yang Sekolahdasar.Net kutip dari Republika (07/10/17).

Senada dengan Rahmawati Habie, berdasarkan Pengamat Kebijakan Publik bidang Sosial Masyarakat dari Universitas Indonesia, Sri Handiman Supyansuri, sekarang banyak kalangan cukup umur yang mengalami krisis pengendalian diri. Hal itu terjadi akhir minimnya pembelajaran wacana kecerdasan emosional yang diajarkan di sekolah.

Sekolah ketika ini cenderung hanya mengajarkan hal-hal yang sangat standar terkait pendidikan, sehingga menyulitkan siswa untuk melihat serta berguru wacana pengendalian diri. Di sisi lain, banyak keluarga yang abai terhadap pendidikan emosional anak-anaknya sehingga tidak ada figur yang bisa menjadi pola bagi anak.

"Masalah kecerdasan emosional sanggup dipelajari dari orangtua sendiri. Bukan dari kecanggihan teknologi. Justru tanpa didikan orangtua secara langsung, maka akomodasi teknologi hanya akan merugikan pertumbuhan kecerdasan emosional anak," kata Handiman.

Peran Orangtua Dalam Proses Pendidikan Anak

1:13:00 AM
Peran Orangtua Dalam Proses Pendidikan Anak Peran Orangtua Dalam Proses Pendidikan Anak
Orangtua harus ikut berperan dalam proses pendidikan anak.
Orangtua murid diminta ikut aktif dalam jadwal sekolah demi mewujudkan pendidikan yang ramah bagi anak. Jelang tahun pedoman gres yang dimulai 17 Juli 2017, orangtua harus ikut berperan dalam proses pendidikan anak.

"Tentu, harus ikut berperan dalam proses pendidikan anak melalui Komite Sekolah. Bangun komunikasi yang dekat antara lingkungan keluarga sekolah dan masyarakat," kata Asrorun Ni'am yang kutip dari Okezone (15/07/17).

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ini mencontohkan, orangtua sanggup saling bertukar nomor telefon dengan guru di sekolah dan sesama wali murid. Dengan demikian orangtua akan sanggup saling menyebarkan informasi.

Dia menyampaikan orangtua yang mempunyai anak usia sekolah harus menjamin dan memastikan anak-anaknya memperoleh hak pendidikan. Selain itu, orangtua juga harus memperlihatkan bimbingan kepada anak untuk memilih sekolah yang baik dan sesuai bagi anak.

"Pastikan akomodasi penunjang bagi pemenuhan hak anak terpenuhi, ialah hak untuk beribadah sesuai agama anak, hak bermain dan berolahraga, hak untuk kesehatan, jajanan sehat dan pola interaksi antar komponen masyarakat," terperinci Ni'am.

Reorientasi Pendidikan Dasar

4:32:00 PM
benar berorientasi pada pembentukan huruf akseptor didik Reorientasi Pendidikan Dasar
Pendidikan dasar yang benar-benar berorientasi pada pembentukan huruf akseptor didik.
Pemerintah kawasan harus konsisten dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) tahun 2014 – 2019, terutama dengan merevitalisasi pendidikan dasar dan pendidikan vokasi. Kedua jenjang pendidikan tersebut menjadi modal utama bagi pemerintah dalam upaya melahirkan generasi unggul berkarakter. Adapun untuk menyukseskan aktivitas besar itu, ekspansi kanal pendidikan dasar dan menengah menjadi sebuah keniscayaan. Selain itu pembenahan distribusi serta perbaikan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan pun perlu dilakukan sesegera mungkin. Hal itu diungkapkan oleh Mendikbud Muhajjir Effendy di kantor Kemendikbud beberapa waktu kemudian (“Pikiran Rakyat”, 24/05/2017).

Pernyataan Mendikbud di atas seakan mengingatkan kita akan pesan yang pernah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dikala bertemu dengan para mahasiswa Indonesia di Belanda sekitar setahun yang lalu. Saat itu Presiden mengusulkan supaya 60 hingga dengan 70 persen bahan pelajaran di SD (SD) diarahkan pada pembangunan huruf akseptor didik. Pembentukan huruf yang dilakukan semenjak dini diyakini akan bisa merubah mental bangsa ini menjadi lebih baik.

Apa yang disampaikan oleh Presiden maupun Mendikbud tersebut bekerjsama bukan hal yang baru. Sejak Ujian Nasional (UN) untuk tingkat SD dihapuskan, orientasi pembelajaran pun (seharusnya) mengalami pergeseran. Dalam hal ini membiasakan siswa untuk senantiasa melaksanakan perbuatan baik serta menanamkan kecintaan mereka terhadap dunia berguru seharusnya lebih dikedepankan daripada memaksa mereka untuk menguasai seluruh bahan yang tercantum dalam kurikulum.

Namun, pergeseran orientasi pembelajaran tersebut nampaknya akan sulit diimplementasikan. Setidaknya ada tiga tantangan yang harus dihadapi oleh sekolah dalam upaya merealisasikan pendidikan huruf sesuai amanat presiden tersebut. Pertama, keberpihakan kurikulum. Pemberlakuan Kriteria Ketuntasan Minimum (KKM) untuk tiap mata pelajaran secara tidak pribadi telah menyempitkan makna maupun tujuan pendidikan yang sebenarnya, khususnya pada jenjang pendidikan dasar. Anak dianggap berhasil mencapai ketuntasan berguru apabila mereka bisa mengerjakan soal-soal di atas kertas. Sedangkan hal-hal lain yang berkaitan dengan kepribadian menyerupai ketaatan mereka dalam beribadah maupun pengamalan norma-norma sosial justru tidak mendapatkan porsi yang semestinya. Kedua, kesiapan sekolah lanjutan. Kenyataan menunjukkan, nilai akademik masih dijadikan pertimbangan utama oleh sekolah-sekolah lanjutan (SMP) untuk mendapatkan calon siswa gres dari Sekolah Dasar. Adapun huruf maupun sikap siswa kurang begitu mendapatkan perhatian. Akibatnya, tujuan pembelajaran di SD pun lagi-lagi sebatas untuk mendapatkan nilai akademik setinggi-tingginya demi mendapatkan dingklik di sekolah lanjutan (unggulan).

Ketiga, partisipasi orangtua. Rendahnya tingkat partisipasi orangtua menjadi dilema tersendiri dalam upaya melahirkan generasi unggul berkarakter. Gaya hidup masyarakat “modern” dimana tidak hanya ayah yang bekerja di luar rumah, mengakibatkan proses pendidikan pun berjalan secara parsial.

Untuk sanggup mengimplementasikan pendidikan huruf di Sekolah Dasar, dibutuhkan sinergi yang baik antara pemerintah, sekolah dan orangtua. Sebagai pemegang regulasi pemerintah diharapkan bisa memainkan kiprahnya dalam merancang sebuah kurikulum pendidikan dasar yang benar-benar berorientasi pada pembentukan huruf akseptor didik. Selain itu hukum yang diberlakukan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Pertama pun hendaknya memperhatikan huruf ataupun sikap akseptor didik pada jenjang sebelumnya.

Adapun orangtua hendaknya menyadari betapa pentingnya tugas mereka dalam melanjutkan pendidikan huruf yang dilakukan oleh guru di sekolah. Menciptakan lingkungan aman yang mendukung tumbuhnya huruf anak merupakan kewajiban yang harus dilakukan. Dengan demikian, pendidikan huruf di SD pun benar-benar sanggup terealisasi dan tidak hanya sebatas wacana.

*) Ditulis oleh Ramdan Hamdani, S.Pd

Reorientasi Pendidikan Dasar

4:32:00 PM
benar berorientasi pada pembentukan huruf akseptor didik Reorientasi Pendidikan Dasar
Pendidikan dasar yang benar-benar berorientasi pada pembentukan huruf akseptor didik.
Pemerintah kawasan harus konsisten dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) tahun 2014 – 2019, terutama dengan merevitalisasi pendidikan dasar dan pendidikan vokasi. Kedua jenjang pendidikan tersebut menjadi modal utama bagi pemerintah dalam upaya melahirkan generasi unggul berkarakter. Adapun untuk menyukseskan aktivitas besar itu, ekspansi kanal pendidikan dasar dan menengah menjadi sebuah keniscayaan. Selain itu pembenahan distribusi serta perbaikan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan pun perlu dilakukan sesegera mungkin. Hal itu diungkapkan oleh Mendikbud Muhajjir Effendy di kantor Kemendikbud beberapa waktu kemudian (“Pikiran Rakyat”, 24/05/2017).

Pernyataan Mendikbud di atas seakan mengingatkan kita akan pesan yang pernah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dikala bertemu dengan para mahasiswa Indonesia di Belanda sekitar setahun yang lalu. Saat itu Presiden mengusulkan supaya 60 hingga dengan 70 persen bahan pelajaran di SD (SD) diarahkan pada pembangunan huruf akseptor didik. Pembentukan huruf yang dilakukan semenjak dini diyakini akan bisa merubah mental bangsa ini menjadi lebih baik.

Apa yang disampaikan oleh Presiden maupun Mendikbud tersebut bekerjsama bukan hal yang baru. Sejak Ujian Nasional (UN) untuk tingkat SD dihapuskan, orientasi pembelajaran pun (seharusnya) mengalami pergeseran. Dalam hal ini membiasakan siswa untuk senantiasa melaksanakan perbuatan baik serta menanamkan kecintaan mereka terhadap dunia berguru seharusnya lebih dikedepankan daripada memaksa mereka untuk menguasai seluruh bahan yang tercantum dalam kurikulum.

Namun, pergeseran orientasi pembelajaran tersebut nampaknya akan sulit diimplementasikan. Setidaknya ada tiga tantangan yang harus dihadapi oleh sekolah dalam upaya merealisasikan pendidikan huruf sesuai amanat presiden tersebut. Pertama, keberpihakan kurikulum. Pemberlakuan Kriteria Ketuntasan Minimum (KKM) untuk tiap mata pelajaran secara tidak pribadi telah menyempitkan makna maupun tujuan pendidikan yang sebenarnya, khususnya pada jenjang pendidikan dasar. Anak dianggap berhasil mencapai ketuntasan berguru apabila mereka bisa mengerjakan soal-soal di atas kertas. Sedangkan hal-hal lain yang berkaitan dengan kepribadian menyerupai ketaatan mereka dalam beribadah maupun pengamalan norma-norma sosial justru tidak mendapatkan porsi yang semestinya. Kedua, kesiapan sekolah lanjutan. Kenyataan menunjukkan, nilai akademik masih dijadikan pertimbangan utama oleh sekolah-sekolah lanjutan (SMP) untuk mendapatkan calon siswa gres dari Sekolah Dasar. Adapun huruf maupun sikap siswa kurang begitu mendapatkan perhatian. Akibatnya, tujuan pembelajaran di SD pun lagi-lagi sebatas untuk mendapatkan nilai akademik setinggi-tingginya demi mendapatkan dingklik di sekolah lanjutan (unggulan).

Ketiga, partisipasi orangtua. Rendahnya tingkat partisipasi orangtua menjadi dilema tersendiri dalam upaya melahirkan generasi unggul berkarakter. Gaya hidup masyarakat “modern” dimana tidak hanya ayah yang bekerja di luar rumah, mengakibatkan proses pendidikan pun berjalan secara parsial.

Untuk sanggup mengimplementasikan pendidikan huruf di Sekolah Dasar, dibutuhkan sinergi yang baik antara pemerintah, sekolah dan orangtua. Sebagai pemegang regulasi pemerintah diharapkan bisa memainkan kiprahnya dalam merancang sebuah kurikulum pendidikan dasar yang benar-benar berorientasi pada pembentukan huruf akseptor didik. Selain itu hukum yang diberlakukan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Pertama pun hendaknya memperhatikan huruf ataupun sikap akseptor didik pada jenjang sebelumnya.

Adapun orangtua hendaknya menyadari betapa pentingnya tugas mereka dalam melanjutkan pendidikan huruf yang dilakukan oleh guru di sekolah. Menciptakan lingkungan aman yang mendukung tumbuhnya huruf anak merupakan kewajiban yang harus dilakukan. Dengan demikian, pendidikan huruf di SD pun benar-benar sanggup terealisasi dan tidak hanya sebatas wacana.

*) Ditulis oleh Ramdan Hamdani, S.Pd

Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2017

1:07:00 AM
Tema Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun  Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2017
Tema Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2017 ialah “Percepat Pendidikan yang Merata dan Berkualitas”.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah merilis Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2017. Kemendikbud tetapkan bulan Mei 2017 sebagai Bulan Pendidikan dan Kebudayaan, yang diperingati dengan kegiatan-kegiatan bernuansa pendidikan dan kebudayaan semenjak bulan April 2017 dengan konsep pelibatan semua unsur masyarakat serta memasang spanduk atau publikasi berisi tema Hari Pendidikan Nasional Tahun 2017.

Tema Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2017 ialah “Percepat Pendidikan yang Merata dan Berkualitas”. Upacara bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2017 secara serentak pada hari Selasa, 2 Mei 2017. Selain melaksanakan upacara bendera, setiap institusi pada tanggal 2 Mei 2017 diselenggarakan kegiatan-kegiatan yang menyemarakkan peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2017, ajaran pelaksanaan Upacara Bendera sanggup diunduh melalui tautan berikut ini:


Melalui Surat Edaran Mendikbud Nomor: 21046/MPK/TU/2017 Perihal Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2017, untuk lebih memupuk rasa patriotisme, selain mengadakan upacara bendera, panitia nasional peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2017 akan turut serta melaksanakan ziarah ke makam Ki Hadjar Dewantara di Yogyakarta. Berkenaan dengan itu, dihimbau kiranya Gubernur dan Bupati/Walikota juga berkenan melaksanakan ziarah ke taman makam satria di wilayah masing-masing.

Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2017

1:07:00 AM
Tema Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun  Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2017
Tema Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2017 ialah “Percepat Pendidikan yang Merata dan Berkualitas”.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah merilis Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2017. Kemendikbud tetapkan bulan Mei 2017 sebagai Bulan Pendidikan dan Kebudayaan, yang diperingati dengan kegiatan-kegiatan bernuansa pendidikan dan kebudayaan semenjak bulan April 2017 dengan konsep pelibatan semua unsur masyarakat serta memasang spanduk atau publikasi berisi tema Hari Pendidikan Nasional Tahun 2017.

Tema Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2017 ialah “Percepat Pendidikan yang Merata dan Berkualitas”. Upacara bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2017 secara serentak pada hari Selasa, 2 Mei 2017. Selain melaksanakan upacara bendera, setiap institusi pada tanggal 2 Mei 2017 diselenggarakan kegiatan-kegiatan yang menyemarakkan peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2017, ajaran pelaksanaan Upacara Bendera sanggup diunduh melalui tautan berikut ini:


Melalui Surat Edaran Mendikbud Nomor: 21046/MPK/TU/2017 Perihal Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2017, untuk lebih memupuk rasa patriotisme, selain mengadakan upacara bendera, panitia nasional peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2017 akan turut serta melaksanakan ziarah ke makam Ki Hadjar Dewantara di Yogyakarta. Berkenaan dengan itu, dihimbau kiranya Gubernur dan Bupati/Walikota juga berkenan melaksanakan ziarah ke taman makam satria di wilayah masing-masing.

Pemda Harus Alokasikan 20% Anggaran Untuk Pendidikan

11:37:00 PM
Alokasi anggaran pendidikan penting untuk berinvestasi memajukan pendidikan di kawasan ters Pemerintah Daerah Harus Alokasikan 20% Anggaran untuk Pendidikan
Alokasi anggaran pendidikan penting untuk berinvestasi memajukan pendidikan di kawasan tersebut
Pemerintah kawasan (Pemda) diminta serius mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBD. Hal ini dikatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy dalam Seminar Akselerasi Mutu Pendidikan di Kawasan Indonesia Timur di Gedung Islamic Center, Kota Ambon, Provinsi Maluku, Kamis (23/2). Menurutnya, tidak banyak kawasan yang mengalokasikan anggaran untuk pendidikan sebesar 20 persen.

"Yang aku maksudkan di sini yakni anggaran murni tanpa dicampur dengan dana transfer dari pusat," kata Muhadjir yang kutip dari Republika (24/02/17).

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu menyebutkan kesepakatan pemda dalam mengalokasikan 20 persen anggaran untuk fungsi pendidikan, masih kurang. Ia mengingatkan, alokasi anggaran pendidikan penting untuk berinvestasi memajukan pendidikan di kawasan tersebut.

Mendikbud mengingatkan, lebih dari 60 persen alokasi fungsi pendidikan di APBN disalurkan ke kawasan dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Sementara Kemendikbud, hanya mengelola sembilan persen dari total 20 persen anggaran fungsi pendidikan dari APBN.

Baca juga: Anggaran Pendidikan Tersedot Untuk Gaji dan Tunjangan Guru

Mendikbud beranggapan, perlu kolaborasi yang baik antara pemerintah sentra dan kawasan dalam memajukan pendidikan. Dalam kesempatan tersebut pihaknyamemberi apresiasi pada pemerintah kawasan di Maluku yang cukup aktif membangun sumber daya insan melalui pendidikan.

Anak Indonesia Besar Lengan Berkuasa Dalam Hapalan Lemah Penalaran

3:54:00 AM
Anak Indonesia Kuat dalam Hapalan Lemah Penalaran Anak Indonesia Kuat dalam Hapalan Lemah Penalaran
Anak-anak Indonesia, berpengaruh dalam hapalan namun lemah dalam penalaran.
Anak-anak Indonesia unggul dibidang hapalan namun lemah dalam hal penalaran. Hal ini dikatakan Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Balitbang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Nizam dalam konferensi pers di Jakarta.

"Anak-anak Indonesia, berpengaruh dalam hapalan namun lemah dalam penalaran," kata Nizam yang kutip dari Antara (14/12/16).

Dia memberi pola soal pada Programme for Internasional Student Assessment (PISA) yang berisi hapalan, belum dewasa Indonesia mempunyai nilai yang tinggi. Namun, begitu soal tersebut diubah, nilai belum dewasa tersebut pribadi merosot.

Untuk itu, ke depan pihaknya akan berupaya supaya belum dewasa terbiasa dalam mengerjakan soal yang memerlukan penalaran.

Peringkat dan capaian nilai PISA Indonesia untuk 2015 mengalami peningkatan sebanyak enam peringkat atau naik dari sebelumnya peringkat 71 pada 2012 menjadi peringkat 64 pada 2015.

Baca juga: Alhamdulillah, Pendidikan Indonesia Rangking 4 Dunia

Hasil survei 2015, mengatakan kenaikan pencapaian pendidikan di Indonesia yang signifikan yakni sebesar 22,1 poin. Sebelumnya pada hasil survei 2012, Indonesia menempati peringkat 71 dari 72 negara anggota Organization for Economic Cooperation and Development (OECD).

PISA merupakan sistem ujian yang diinisiasi oleh OECD untuk mengevaluasi sistem pendidikan di seluruh dunia. Setiap tiga tahun, siswa berusia 15 tahun dipilih secara acak untuk mengikuti tes dari tiga kompetensi yakni membaca, matematika dan sains.

Alhamdulillah, Pendidikan Indonesia Rangking 4 Dunia

1:23:00 AM
 Pendidikan Indonesia Rangking Empat Dunia Alhamdulillah, Pendidikan Indonesia Rangking 4 Dunia
Survei PISA mengatakan kenaikan pencapaian pendidikan di Indonesia yang signifikan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merilis pencapaian nilai Programme for International Student Assessment (PISA). Hasil survei tersebut menempatkan Indonesia pada posisi ke empat dalam hal kenaikan pencapaian murid dibanding hasil survei sebelumnya.

Hasil survei tahun 2015 yang dirilis Rabu (07/12) bersama dengan 72 negara penerima survei PISA itu mengatakan kenaikan pencapaian pendidikan di Indonesia yang signifikan yaitu sebesar 22,1 poin dibanding tahun 2012.

Baca juga: Data Ini Menujukkan Pendidikan Indonesia Buruk

Sistem ujian yang diinisasi oleh Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) ini untuk mengevaluasi sistem pendidikan di seluruh dunia. Survei dilaksanakan setiap tiga tahun. Tema survei tahun 2015 fokus temanya yaitu kompetensi sains.‎

Mendikbud Muhadjir Effendy mengungkapkan, peningkatan capaian ini patut diapresiasi dan membangkitkan optimisme nasional. Menurutnya bila laju peningkatan capaian ini sanggup dipertahankan, lanjutnya, maka pada 2030 capaian kita akan sama dengan rerata OECD.

"Tapi jangan lupa masih banyak PR untuk terus meningkatkan mutu pendidikan alasannya yaitu capaian masih di bawah rerata negara-negara OECD," kata Menteri Muhadjir yang kutip dari JPNN (07/12/16).

PISA merupakan sistem ujian yang diikuti siswa berusia 15 tahun yang dipilih secara acak. Ada tes kompetensi dasar yaitu membaca, matematika dan sains. PISA mengukur apa yang diketahui siswa dan apa yang sanggup beliau lakukan (aplikasi) dengan pengetahuannya.

Sekolah Cuma 5 Jam, Inilah Kunci Sukses Finlandia

9:42:00 PM
 pelajar Finlandia justru bisa mencar ilmu lebih baik dan jadi lebih berilmu Sekolah Cuma 5 Jam, Inilah Kunci Sukses Finlandia
Dengan sistem yang leluasa tersebut, pelajar Finlandia justru bisa mencar ilmu lebih baik dan jadi lebih pintar.
Negara dengan pendidikan terbaik dan murid terpintar di dunia yaitu Finlandia justru melaksanakan berbeda dengan kita. Pelajar di Finlandia hanya menghadapi satu ujian nasional ketika mereka berumur 16 tahun. Tidak hanya minim pekerjaan rumah (PR), pelajar di Finlandia juga mendapat waktu istirahat hampir 3 kali lebih usang daripada pelajar di negara lain.

Namun dengan sistem yang leluasa tersebut, mereka justru bisa mencar ilmu lebih baik dan jadi lebih pintar. Berikut kunci sukses sistem pendidikan Finlandia yang lansir dari Hipwee (11/1/16).

1. Anak-Anak Baru Boleh Sekolah Setelah Berusia 7 Tahun

Di Finlandia tidak ada kekhawatiran anak tertinggal dengan anak yang lainnya. Bahkan berdasarkan hukum, bawah umur gres boleh mulai bersekolah ketika berumur 7 tahun. Pertimbanganannya yakni kesiapan mental bawah umur untuk belajar. Mereka juga meyakini keutamaan bermain dalam belajar, berimajinasi, dan menemukan tanggapan sendiri.

Anak-anak di usia dini justru didorong untuk lebih banyak bermain dan bersosialisasi dengan sobat sebaya. Bahkan penilaian kiprah tidak diberikan sampai mereka kelas 4 SD. Hingga jenjang Sekolah Menengan Atas pun, permainan interaktif masih mendominasi metode pembelajaran. Mereka tidak harus merasa terpaksa untuk belajar.

2. Cara Belajar: 45 Menit Belajar, 15 Menit Istirahat

Untuk setiap 45 menit siswa di Finlandia belajar, mereka berhak mendapat rehat selama 15 menit. Mereka meyakini bahwa kemampuan terbaik siswa untuk menyerap ilmu gres yang diajarkan justru akan datang, jikalau mereka memilliki kesempatan mengistirahatkan otak dan membangun fokus baru.

Pelajar jadi lebih produktif di jam-jam mencar ilmu alasannya mengerti bahwa toh sebentar lagi mereka akan sanggup kembali bermain. Jam istirahat yang lebih panjang di sekolah juga mempunyai manfaat kesehatan. Mereka akan lebih aktif bergerak dan bermain, tidak hanya duduk di kelas.

3. Siswa SD-SMP di Finlandia Cuma Sekolah 4-5 Jam/hari

Tidak hanya jam istirahat yang lebih panjang, jam sekolah di Finlandia juga relatif lebih pendek dibandingkan negara-negara lain. Siswa-siswa SD di Finlandia kebanyakan hanya berada di sekolah selama 4-5 jam per hari. Pendeknya jam mencar ilmu justru mendorong mereka untuk lebih produktif. Biasanya pada awal semester, guru-guru justru menyuruh mereka untuk memilih sasaran atau acara pembelajaran sendiri.

4. Tidak Ada Sistem Ranking di Sekolah

Finlandia tidak mempercayai sistem ranking atau kompetisi yang pada kesudahannya hanya akan menghasilkan ‘sejumlah siswa pintar’ dan ‘sejumlah siswa bodoh’. Pembelajaran di sekolah berlangsung secara kolaboratif. Bahkan anak dari kelas-kelas berbeda pun sering bertemu untuk kelas campuran. Strategi itu terbukti berhasil alasannya dikala ini Finlandia yakni negara dengan kesenjangan pendidikan terkecil di dunia.

5. Semua Sekolah Memiliki Kualitas yang Sama dan Gratis

Semua sekolah di Finlandia itu setara bagusnya dan sama gratisnya. Sistem pendidikan di Finlandia dibangun atas dasar kesetaraan. Bukan memberi subsidi pada mereka yang membutuhkan, tapi menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas untuk semua. Tidak berhenti dengan biaya pendidikan gratis, pemerintah Finlandia juga menyediakan kemudahan pendukung proses pembelajaran menyerupai makan siang, biaya kesehatan, dan angkutan sekolah secara cuma-cuma.

6. Guru Dianggap Paling Tahu Bagaimana Cara Mengevaluasi

Kredibilitas dan mutu guru yang tinggi memungkinkan pemerintah menyerahkan tanggung jawab membentuk kurikulum dan penilaian pembelajaran pribadi kepada mereka. Hanya terdapat garis pedoman nasional longgar yang harus diikuti. Ujian Nasional pun tidak diperlukan. Pemerintah meyakini bahwa guru yakni orang yang paling mengerti kurikulum dan cara penilaian terbaik yang paling sesuai dengan siswa-siswa mereka.

7. Gaji dan Pendidikan Guru Dijamin Pemerintah

Penopang utama dari kualitas merata yang ditemukan di semua sekolah di Finlandia yakni mutu guru-gurunya yang setinggi langit. Guru yakni salah satu pekerjaan paling bergengsi di Finlandia. Pendapatan guru di Finlandia pun lebih dari 2 kali lipat dari guru di Amerika Serikat. Tidak peduli jenjang SD atau SMA, semua guru di Finlandia diwajibkan memegang gelar master yang disubsidi penuh oleh pemerintah.

Finlandia memahami bahwa guru yakni orang yang paling besar lengan berkuasa dalam meningkatkan mutu pendidikan generasi masa depannya. Tidak saja kualitas, pemerintah Finlandia juga memastikan ada cukup guru untuk pembelajaran intensif yang optimal. Ada 1 guru untuk 12 siswa, rasio yang jauh lebih tinggi daripada negara-negara lain. Makara guru bisa menunjukkan perhatian khusus untuk tiap anak, guru tidak cuma berdiri di depan kelas.

Guru Harus Kreatif, Jangan Banyak Mengeluh

8:03:00 PM
Begitu kita bicara kesejahteraan semua tepuk tangan Guru Harus Kreatif, Jangan Banyak Mengeluh
Begitu kita bicara kesejahteraan semua tepuk tangan, begitu bicara kualitas semua diam.
Para guru diingatkan supaya jangan gampang mengeluh dengan kondisi. Sebaliknya, tenaga pendidik dituntut kreatif dan inovatif membuat peluang untuk memperbaiki kesejahteraan. Hal ini dikatakan Wapres Jusuf Kalla ketika membuka Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia (KONASPI) di Jakarta (12/10).

"Anda tahu siapa orang terkaya di Asia? Salah satunya guru SMA, Jack Ma. Dia guru Bahasa Inggris di SMA, ia membuat penemuan Alibaba," kata Kalla yang kutip dari Kompas (24/10/16).

Wapres mengaku miris dengan perilaku yang ditunjukkan para guru. Dalam sejumlah kesempatan pertemuan dengan perwakilan guru, dirinya kerap menerima keluhan wacana kesejahteraan. Padahal, menurutnya, kesejahteraan guru lebih baik jikalau dibandingkan PNS yang mempunyai tingkat pangkat dan jabatan yang sama.

Baca juga: Guru Menerima Gaji Dua Kali Lipat dari PNS

"Kalau saya ketemu guru apakah hari guru, PGRI, begitu kita bicara kesejahteraan semua tepuk tangan, begitu bicara kualitas semua diam, semua diam," kata Kalla.

Menurutnya Indonesia yaitu salah satu negara di dunia ini yang menuliskan angka 20 persen total anggaran di konstitusinya untuk sektor pendidikan. Jika dibandingkan dengan anggaran untuk sektor lain, sektor pendidikan tertinggi.

Dari sekitar Rp 2.000 triliun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Rp 400 triliun di antaranya dipakai untuk mendanai sektor pendidikan dan 60 persennya yaitu untuk honor guru.

Wapres menilai, kesejahteraan di mata guru mempunyai definisi yang dinamis. Untuk itu, ia mendorong supaya guru kreatif untuk meningkatkan kesejahteraan.

2 Tahun Jokowi-Jk, 5 Hal Ini Perlu Diperhatikan Pemerintah

1:46:00 AM
 ada lima hal yang perlu diperhatikan pemerintah Jokowi 2 Tahun Jokowi-JK, 5 Hal Ini Perlu Diperhatikan Pemerintah
Pakar Pendidikan, Prof Arief Rachman menuturkan, ada lima hal yang perlu diperhatikan pemerintah Jokowi-JK.
Selama dua tahun pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) pendidikan kurang menerima perhatian. Hal ini dikatakan Pakar Pendidikan, Prof Arief Rachman. Ia menuturkan, ada lima hal yang perlu diperhatikan pemerintah.

Pertama, mutu, alasannya yakni pendidikan Indonesia masih bermasalah pada peningkatan mutu, terutama wacana pemerataan mutu seluruh Tanah Air. Pasalnya, masih terjadi perbedaan mutu guru di tempat terluar, tertinggal, dan terdepan (3T) dengan tempat perkotaan, khususnya Pulau Jawa, sehingga harus dilakukan solusi untuk pemerataan.

Kedua, kemudahan yang juga masih belum merata. Banyak sekolah-sekolah di tempat 3T yang tidak mempunyai laboratorium dan perpustakaan.

Ketiga, keuangan. Banyak tempat yang masih belum menganggarkan APBD sebesar 20% untuk pendidikan. Padahal menurut Undang-Undang, pemerintah tempat wajib meningkatkan mutu pendidikan.

Keempat, belum ada kolaborasi. Seharusnya pihak swasta dan pemerintah berkolaborasi untuk pembangunan mutu pendidikan. Pasalnya, problem pendidikan bukan hanya tanggung jawab pemerintah tapi juga tanggung jawab bersama.

Kelima, perekrutan guru. Pendidikan tinggi harus mengubah denah penerimaan calon guru. Pasalnya, kemunduran mutu pendidikan terjadi alasannya yakni banyak yang menjadi guru bukan sebagai profesi, tetapi untuk mencari uang atau alasannya yakni tidak ada pilihan.

Baca juga: Inilah Sistem Baru Rekrutmen Guru

"Pendidikan ini tulang punggung pembangunan bangsa, jadi harus diperhatikan serius. Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) harus mengubah denah perekrutan alasannya yakni musim siswa menjadi guru sangat rendah," kata Arief yang kutip dari Beritasatu (23/10/16).

Guru besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini juga meminta pemerintah menawarkan insentif dan kesejahteraan guru. Sehingga bawah umur berbakat dan berprestasi cita-citanya tidak hanya jadi dokter saja tetapi mau jadi guru.

Siswa Sd Tidak Naik Kelas, Sistem Pendidikan Tidak Konsisten

5:23:00 AM
Ada banyak sekolah yang masih memberlakukan sistem tinggal kelas Siswa SD Tidak Naik Kelas, Sistem Pendidikan Tidak Konsisten
Ada banyak sekolah yang masih memberlakukan sistem tinggal kelas, tentu tidak konsisten dengan arah pendidikan.
Masih adanya kebijakan guru dan sekolah yang masih memberlakukan budaya tidak naik kelas pada anak kelas 1-3 disayangkan oleh Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Rochmat. Ia menegaskan, budaya tidak naik kelas yang masih diterapkan menunjukkan ketidakonsistenan pendidikan Indonesia.

"Jika benar ada banyak sekolah yang masih memberlakukan sistem tinggal kelas, tentu tidak konsisten dengan arah pendidikan kita. Di satu sisi, pemerintah menghapus UN semoga tidak membebani siswa, tapi di sisi lain siswa tetap dibebani dengan hukuman tidak naik kelas," kata Rochmat yang kutip dari Berita Satu (13/10/16).

Menurutnya, pendidikan untuk anak kelas 1-3 tidak mempunyai standar yang jelas. Padahal, anak usia 0-9 tahun tidak sanggup dipaksa untuk berguru dengan keras. Dalam artian, dipaksa berguru pengetahuan sesuai kurikulum. Anak dengan usia ini harus diberi kebebasan. Sehingga, kurikulumnya harus alamiah.

Baca juga: Sekolah Dasar dalam Tantangan Krisis Pendidikan

Rochmat berharap, pemerintah akan tetapkan standar khusus untuk pendidikan sekolah dasar (SD) khusus kelas 1-3. Menurutnya, sistem pendidikan untuk anak usia di bawah sembilan tahun harus memakai pendekatan yang tidak terlalu formal. Artinya, jangan dipaksakan dengan bahan yang berat.

Anak SD sebaiknya dididik secara alamiah. Misalkan untuk anak kelas dua dan tiga, pada pelajaran bahasa Indonesia, guru dihentikan mendidik anak untuk segera bisa membedakan predikat dan subjek. Anak harus dididik senatural mungkin sehingga tidak menjadi sebuah beban.

Presiden Minta Pendidikan Dirombak Besar-Besaran

8:20:00 PM
Presiden Minta Pendidikan Dirombak Besar Presiden Minta Pendidikan Dirombak Besar-besaran
Perombakan yang diminta Presiden semoga segera dilakukan semoga kualitas pendidikan di Indonesia meningkat.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta perombakan besar-besaran dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Hal ini dikatakan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas dengan topik Efektivitas Belanja Pendidikan dan Kesehatan pada APBN di Kantor Presiden Jakarta (5/10).

Baca juga: Presiden Minta SD Ditekankan Membangun Karakter

"Saya minta dilakukan perombakan besar-besaran untuk peningkatan kualitas pendidikan," kata Jokowi yang kutip dari BeritaSatu (08/10/16).

Anggaran pendidikan dan kesehatan dari tahun ke tahun semakin meningkat dan membesar. Oleh alasannya ialah itu, Prsiden meminta dengan anggaran yang semakin besar tersebut, harus dibentuk semakin fokus semoga sempurna sasaran.

"Mestinya kita harus fokus pada upaya menciptakan belanja pendidikan dan kesehatan betul-betul sanggup sempurna sasaran. Jangan hingga anggaran yang semakin meningkat tapi kesannya tidak maksimal atau belum maksimal," ucapnya.

Presiden meminta semoga alokasi dana pendidikan betul-betul dipakai secara efektif untuk meningkatkan jalan masuk dan kualitas pendidikan. Dia juga menekankan semoga jalan masuk siswa, terutama siswa dari keluarga miskin, betul-betul memperoleh pendidikan dan mendapat prioritas.

"Saya minta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan merampungkan distribusi Kartu Indonesia Pintar dan pastikan bahwa kartu itu betul-betul menjangkau siswa-siswa miskin dan sempurna sasaran," kata Jokowi.

Baca juga: Andai Dana TPG Dipakai Untuk Membangun Sekolah

Presiden juga meminta supaya infrastruktur pendidikan untuk diperbaiki. Terlebih, dia telah mendapat warta bahwa dari 1,8 juta ruang kelas yang ada di Indonesia, hanya 466 ribu yang dalam kondisi baik dan dari 212.000 sekolah, ada 100.000 sekolah yang belum mempunyai perawatan pendidikan.

Download Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan

4:15:00 PM
Download Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan Download Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan
Download Aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP) dan instrumen kuesionernya.
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud baru-baru ini merilis Aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP). Aplikasi ini untuk mengumpulkan data mutu pendidikan dari seluruh sekolah dari jenjang SD, SMP, SMA, dan Sekolah Menengah kejuruan guna mengetahui kondisi sekolah terkait dengan pemenuhan Standar Nasional Pendidikan.

Baca: Peran Orang Tua Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan

Aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP) berisi beberapa kuesioner yang diisi oleh masing ­ masing Guru/PTK, Peserta Didik (PD), Komite dan Pengawas Pembina. Khusus PTK dan PD (termasuk Kepala Sekolah) yang terdata melalui aplikasi Dapodik, pada ketika pengisian kuesioner tidak perlu untuk melaksanakan pendaftaran melalui aplikasi ini.

Aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP) terbaru, sanggup didownload di laman resmi Kemendikbud http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/unduhan. Sedangkan untuk instrumen Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP) yang terdiri untuk Sekolah, Guru, Siswa, Komite Sekolah, dan Pengawas Sekolah sanggup didownload melalui tautan berikut:


Responden dari kuesioner Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP) mewakili pemangku kepentingan sekolah antara lain:

1. Kepala Sekolah
Kepala Sekolah mengisi kuesioner untuk Kepala Sekolah dengan instruksi kuesioner KS. Hanya ada 1 (satu) responden Kepala Sekolah pada setiap sekolah.

2. Guru
Guru mengisi kuesioner untuk Guru dengan instruksi kuesioner GS. Responden guru pada jenjang SD (SD) merupakan guru kelas, tiap tingkat kelas minimal diwakili oleh 1 (satu) responden guru.

3. Siswa
Siswa mengisi kuesioner untuk Siswa dengan instruksi kuesioner SS. Responden siswa pada jenjang Sekolah Dasar (SD) merupakan siswa kelas 4, 5 dan 6, tiap tingkat kelas minimal diwakili oleh 10 (sepuluh) responden siswa.

4. Komite Sekolah
Komite Sekolah mengisi kuesioner untuk Komite Sekolah dengan instruksi kuesioner MT. Responden komite sekolah merupakan perwakilan orangtua siswa, tiap tingkat kelas minimal diwakili oleh 1 (satu) responden perwakilan orangtua siswa kelas tersebut.

5. Pengawas Pembina
Pengawas Pembina mengisi kuesioner untuk Pengawas Sekolah dengan instruksi kuesioner PS. Responden pengawas merupakan pengawas sekolah yang membina sekolah tersebut. Hanya ada 1 (satu) responden Pengawas Sekolah pada setiap sekolah.

Anies: Pendidikan Menjadi Kewajiban Daerah

9:39:00 AM
 Anies Baswedan menyampaikan semenjak otonomi kawasan berlaku pada  Anies: Pendidikan Menjadi Kewajiban Daerah

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan menyampaikan semenjak otonomi kawasan berlaku pada 2001, kawasan pun mengemban kiprah dalam pendidikan.

"Pendidikan pun menjadi kewajiban kawasan termasuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM)," kata Anies yang kutip dari Republika (11/05/16).

Pemerintah mempunyai kewajiban untuk menyelenggarakan pendidikan dengan baik. Menurutnya, pendidikan harus ditunaikan di manapun berada.

Pemerintah sentra bertugas biar memastikan pendidikan berjalan baik dari Aceh hingga Papua termasuk di kawasan pegunungan maupun pesisir.

Baca juga: Guru Itu Pegawai Daerah, Bukan Kemendikbud

Anak memang harus mendapat hak pendidikan terutama mendapat SPM yang sama satu sama lain. Anies mengapresiasi pemerintah kawasan yang serius mau merampungkan tugasnya

Perbaikan SPM terang besar lengan berkuasa terhadap kualitas pendidikan. Jika kualitas pendidikan baik, ia yakin kualitas insan pun akan berubah lebih baik lagi.

Mos Yang Mendidik

8:28:00 AM

MOS (Masa Orientasi Sekolah) atau untuk lingkungan kampus dikenal dengan istilah OSPEK (Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus), sumber lain menyebut MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (Wikipedia). Ada juga yang menyebut MOSB atau MOPD merupakan kegiatan yang biasa dilakukan dikala memasuki tahun anutan baru. Dimana para siswa mulai mendaftarkan diri pada jenjang sekolah selanjutnya, menyerupai SMP, Sekolah Menengan Atas dan Perguruan Tinggi.

Program sekolah non struktural ini dilaksanakan oleh organisasi siswa di sekolah (OSIS) atau mahasiswa di kampus. Lingkungan sekolah siswa yang usang telah ditinggalkan dan mereka berganti dengan lingkungan sekolah yang gres dengan penghuni dan budaya baru. Oleh alasannya ialah itu, siswa perlu orientasi. Dengan orientasi tersebut, siswa akan siap menghadapi lingkungan dan budaya gres di sekolah yang mungkin berbeda jauh dengan sebelumnya.

Baca juga: Reorientasi Pembelajaran di Sekolah Dasar

Kian tinggi jenjang forum pendidikan, kian berat tuntutan yang harus dipenuhi oleh siswa. Daya saing lingkungan gres tersebut relatif lebih ketat dibandingkan dengan lingkungan sebelumnya. Orientasi siswa gres diharapkan sanggup mengantarkan siswa pada suasana gres yang berbeda dengan sebelumnya. Dengan demikian, siswa akan menyadari bahwa lingkungan gres di mana ia akan memasukinya, membutuhkan pikiran, tenaga, dan waktu yang relatif lebih banyak dibandingkan dengan lingkungan sekolah sebelumnya.

Yang dimaksud dengan orientasi ialah perkenalan. Perkenalan ini mencakup lingkungan fisik sekolah dan lingkungan sosial sekolah. Lingkungan fisik sekolah mencakup prasarana dan sarana sekolah, menyerupai jalan menuju sekolah, halaman sekolah, daerah bermain di sekolah, lapangan olahraga, gedung dan perlengkapan sekolah, serta fasilitas-fasilitas lain yang disediakan di sekolah. Sedangkan lingkungan sosial sekolah mencakup kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan selain guru, teman sebaya seangkatan, dan siswa senior di sekolah.

Tujuan orientasi siswa gres tergambar sebagai berikut:
1. Agar siswa mengenal lebih bersahabat mengenai diri mereka sendiri di tengah-tengah lingkungan barunya.
2. Agar siswa mengenal lingkungan sekolah, baik lingkungan fisiknya maupun lingkungan sosialnya.
3. Pengenalan lingkungan sekolah sangat penting bagi siswa dalam hubungannya dengan:
a. Pemanfaatan semaksimal mungkin layanan yang diberikan oleh sekolah.
b. Sosialisasi diri dan pengembangan diri secara optimal.
c. Menyiapkan siswa secara fisik, mental, dan emosional biar siap menghadapi lingkungan gres sekolah.

Sedang fungsi orientasi siswa gres adalah:

Bagi siswa sendiri, orientasi siswa gres berfungsi sebagai:
a. Wahana untuk menyatakan dirinya dalam konteks keseluruhan lingkungan sosialnya.
b. Wahana untuk mengenal bagaimana lingkungan barunya serta siapa dan apa saja yang ada di sana sehingga sanggup dijadikan sebagai pedoman dalam memilih sikap.

Bagi personalia sekolah dan forum kependidikan, dengan mengetahui siapa siswa barunya, akan sanggup dijadikan sebagai titik tolak dalam memperlihatkan layanan-layanan yang mereka butuhkan.
Bagi para siswa senior, dengan adanya orientasi siswa baru, akan mengetahui lebih dalam mengenai siswa penerusnya di sekolah tersebut. Hal ini sangat penting terutama berkaitan dengan estafet kepemimpinan organisasi siswa di sekolah tersebut.

Orientasi siswa gres dilaksanakan pada awal tahun anutan sebelum siswa mendapatkan pelajaran. Acara orientasi biasanya diisi dengan kegiatan:

1. Perkenalan dengan guru dan staf sekolah lainnya.
2. Perkenalan dengan siswa lama.
3. Perkenalan dengan pengurus OSIS.
4. Penjelasan ihwal tata tertib sekolah.
5. Penjelasan program-program sekolah.
6. Penjelasan dan peninjauan kemudahan yang ada di sekolah.

Kegiatan orientasi siswa gres dilaksanakan biar siswa sanggup beradaptasi dengan lingkungan sekolah barunya secara cepat. Kenyataannya kini kegiatan ini sudah salah kaprah dan keluar jalur yang seharusnya. Kalau dulu kegiatan orientasi relatif lebih sederhana, menyerupai melaksanakan kegiatan kebersihan lingkungan sekolah, para calon siswa wajib membawa alat kebersihan sendiri sesuai yang diinstruksikan, beberapa game simple (out door) yang ruang lingkupnya masih sekitar lingkungan sekolah. Sekarang kegiatan yang identik dengan perploncoan dan menjadi ajang balas dendam ini mulai semakin berkembang kearah yang lebih unik tetapi cenderung aneh. MOS yang tidak berkualitas dan tidak edukatif.

Saya pernah dimintai pertolongan oleh teman saya yang anaknya sedang menjalani kegiatan MOS. Dia menanyakan aneka macam istilah masakan dan akronim yang saya sendiri tidak tahu dan tidak mengerti. Terakhir saya ketahui ternyata istilah-istilah itu memang materi MOS yang banyak dipakai oleh panitia kegiatan, dalam hal ini siswa senior. Misalnya mencari atau membawa aneka macam jenis makanan/minuman dengan istilah-istilah tertentu atau menebak benda/sesuatu yang dari sudut pendidikan sama sekali tidak ada maknanya. Contoh ; masakan argentina (tango), biscuit ade rai (biskuat), ikan masuk angin (ikan kembung), buah upacara (apel) dan banyak lagi istilah-istilah lain yang abnormal yang bagi panitia MOS bersifat seru-seruan tapi bagi penerima MOS menjadi kiprah yang bikin stress. Karena jika mereka tidak sanggup mencari/membawa atau menebak mereka akan mendapatkan eksekusi yang eksekusi inipun juga sering tidak masuk akal, tidak sepadan dengan kesalahan dan tidak mendidik.

Kalau kita lihat di televisi beberapa waktu kemudian . Betapa dunia pendidikan memprihatinkan dengan aneka macam kekerasan yang dilakukan oleh senior kepada juniornyaada pada masa orientasi ini. Mulai dari kekerasan fisik (bully) menyerupai dipukul, ditendang, diinjak, atau dilukai dan lain sebagainya hingga kekerasan psikis menyerupai kata-kata kasar, mengejek , menghina dan merendahkan menjadi sesuatu yang dianggap masuk akal dilakukan oleh senior. Tidak ada Respect each other (rasa saling menghargai), Padahal ini sama sekali bertolak belakang dengan hakikat, tujuan dan fungsi MOS atau OSPEK itu sendiri. Bratadharma 2013 dalam Wikipedia, ensiklopedis bebas)* menyatakan bahwa OSPEK ialah pintu untuk memperoleh ilmu dan Wikipedia April 2014 menulis bahwa rangkaian OSPEK merupakan awal pembentukan tabiat bagi insan baru. Kalau dimaknai apabila awalnya saja sudah tidak bernilai mendidik, maka sangat mungkin kegiatan yang dilakukan tidak berdampak pada pembentukan eksklusif yang terdidik pula.

Materi yang akan dijadikan materi pelaksanaan pada masa MOS semestinya disampaikan terlebih dahulu kepada Guru/Pengajar atau Kepala Sekolah untuk disaring mana materi yang layak untuk dijadikan materi dalam kegiatan dan mana yang tidak. Kalau kegiatan ini dilakukan melalui tahapan penyampaian proposal, maka ada baiknya materi dilampirkan sebagai materi untuk dipelajari dan diketahui oleh penanggung jawab keseluruhan kegiatan. Mungkin bagi sebagian orang ini dianggap berlebihan. Dengan alasan bahwa panitia pelaksana ialah siswa/mahasiswa senior yang dianggap telah berdikari tanpa harus diajari. Ini pendapat yang sama sekali keliru. Jangan lupa bagaimanapun seniornya mereka tetaplah sebagai penerima didik dalam sebuah forum yang masih memerlukan bimbingan dan aba-aba dari orang cukup umur lainnya dalam hal ini guru/Kepala Sekolah.

Pertanyaannya kini dimana Kepala Sekolah atau Pimpinan Lembaga? Adakah selama ini kegiatan yang didominasi oleh organisasi sekolah atau Mahasiswa ini telah diawasi dengan sungguh-sungguh oleh para Guru atau Pengajar ? Karena apapun alasannya mereka ialah orang yang bertanggungjawab atas keseluruhan kegiatan kegiatan pada satuan pendidikan. Kegiatan menyerupai ini tidak sanggup diserahkan secara mutlak kepada para siswa, dalam hal ini organisasi kesiswaan. Mereka masih berstatus penerima didik yang wajib mendapatkan briffing, bimbingan dari para guru termasuk Kepala Sekolah. Mereka harus diberikan pemahaman ihwal ruang lingkup kegiatan kegiatan yang akan dilaksanakan, biar tidak keluar dari tujuan yang telah ditetapkan dan MOS yang dilaksanakan bernilai mendidik para juniornya. Sehingga menjadi MOS berkualitas dan bernilai edukasi tinggi.

Lingkungan sekolah siswa yang usang telah ditinggalkan dan mereka berganti dengan lingkungan sekolah yang gres dengan penghuni dan budaya baru. Oleh alasannya ialah itu, siswa perlu orientasi. Dengan orientasi tersebut, siswa akan siap menghadapi lingkungan dan budaya gres di sekolah yang mungkin berbeda jauh dengan sebelumnya. Kian tinggi jenjang forum pendidikan, kian berat tuntutan yang harus dipenuhi oleh siswa. Daya saing lingkungan gres tersebut relatif lebih ketat dibandingkan dengan lingkungan sebelumnya. Orientasi siswa gres diharapkan sanggup mengantarkan siswa pada suasana gres yang berbeda dengan sebelumnya. Dengan demikian, siswa akan menyadari bahwa lingkungan gres di mana ia akan memasukinya, membutuhkan pikiran, tenaga, dan waktu yang relatif lebih banyak dibandingkan dengan lingkungan sekolah sebelumnya.

Yang dimaksud dengan orientasi ialah perkenalan. Perkenalan ini mencakup lingkungan fisik sekolah dan lingkungan sosial sekolah. Lingkungan fisik sekolah mencakup prasarana dan sarana sekolah, menyerupai jalan menuju sekolah, halaman sekolah, daerah bermain di sekolah, lapangan olahraga, gedung dan perlengkapan sekolah, serta fasilitas-fasilitas lain yang disediakan di sekolah. Sedangkan lingkungan sosial sekolah mencakup kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan selain guru, teman sebaya seangkatan, dan siswa senior di sekolah.

Ada baiknya kita bercermin pada sekolah-sekolah yang melaksanakan kegiatan MOS dengan melihat aspek kebutuhan penerima didik. Misalnya ada sekolah yang memprogramkan kegiatan ESQ (Emosional Spiritual Question). Kalau kita cermati bukankah kegiatan ini sangat baik untuk menanamkan adat atau budipekerti mulia pada jiwa penerima didik. Mereka ialah calon generasi yang diharapkan tidak saja cerdas dari segi pengetahuan tetapi juga cerdas perilaku/akhlak dan spiritualnya. Bukankah ini tujuan pendidikan yang diharapkan oleh bangsa Indonesia. Ada lagi sekolah yang dalam masa orientasinya mengenalkan aneka macam sarana/media pembelajaran di sekolah dimana mereka akan dididik oleh para guru. Para siswa boleh berguru atau mencoba memakai alat-alat tersebut selama masa orientasi. Tentu saja dibawah bimbingan senior mereka dan pengawasan para guru.Bukankah kegiatan menyerupai ini lebih bermakna dan mendidik? Kalaupun ada kegiatan game ringan hendaknya lebih bernilai pendidikan bukan sekedar game seru-seruan oleh senior.

Dalam hal pemberian eksekusi (punishman) juga perlu dipertimbangkan jenis eksekusi yang diberikan sekali lagi harusnya mendidik . Kekerasan (bully) baik secara fisik atau psikis tidaklah dibenarkan juga bertentangan dengan harkat dan martabat sebagai insan yang harusnya dihormati dan dijunjung tinggi. Sekali lagi harus ada pengawasan dari para guru atau pengajar di sekolah.

Banyak kalangan andal yang sudah mulai dengan serius mempertanyakan perlu tidaknya MOS tetap diberlakukan di sekolah-sekolah. Bahkan beberapa diantaranya meminta biar kegiatan ini dihentikan/dihapuskan. Karena banyaknya insiden kekerasan dan pola-pola kegiatan yang tidak bernilai mendidik. Tetapi di satu sisi kegiatan ini juga dibutuhkan untuk mengenalkan lingkungan sekolah yang mereka setiap hari akan menuntut ilmu di sana.

Akhirnya kekerasan apapun bentuknya bekerjsama telah merendahkan harkat dan martabat kemanusiaan yang dalam undang-undang harus dijunjung tinggi dan dilindungi.

*) Ditulis dan dikirim ke oleh Raihanah. Kepala SDN Tajau Landung 2 Kab. Banjar. Kal-sel