Showing posts with label UN. Show all posts
Showing posts with label UN. Show all posts

Kkm, Un Dan Disorientasi Tujuan Pendidikan

7:31:00 PM
 dalam menggali potensi penerima didik menjadi salah satu penyebab rendahnya mutu pendidika KKM, UN dan Disorientasi Tujuan Pendidikan

Kelemahan guru dalam menggali potensi penerima didik menjadi salah satu penyebab rendahnya mutu pendidikan di tanah air. Sebagian besar guru masih memaksakan kehendaknya tanpa memperhatikan kebutuhan, minat serta talenta yang dimiliki anak didiknya. Alih – alih berperan sebagai rumah kedua yang nyaman untuk dihuni, sekolah justru telah merampas kesempatan anak untuk tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi yang dimilikinya.

Itulah salah satu poin yang penulis tangkap ketika membaca Tajuk Rencana berjudul “Menyoal (Lagi) Pendidikan Kita” yang dimuat di harian umum Pikiran Rakyat edisi 09 Juli 2018. Tulisan tersebut seakan memposisikan guru sebagai “terdakwa” atas aneka macam kegagalan yang menyelimuti dunia pendidikan kita ketika ini. Namun, benarkah demikian ?

Dalam pandangan penulis, ada dua hal yang menimbulkan anak tidak bisa berbagi potensinya selama berada di sekolah. Pertama, pemberlakuan Kriteria Ketuntasan Minimum (KKM). Adanya kewajiban bagi setiap anak untuk meraih nilai minimal pada beberapa mata pelajaran yang belum tentu sesuai dengan minat dan talenta mereka menjadikan proses pembelajaran yang berlangsung selama bertahun – tahun tersebut dirasakan sebagai siksaan. Sekolah yang pada awalnya diperlukan berperan sebagai tempat untuk menggali potensi serta berbagi kemampuan anak justru terkesan menyerupai jeruji besi yang mengubur potensi dan membelenggu kreativitas anak. Kondisi semacam ini pada karenanya berdampak pada kurangnya motivasi anak untuk mengikuti proses pembelajaran.

Kedua, dipertahankannya Ujian Nasional (UN) sebagai salah satu instrument untuk mengukur keberhasilan proses berguru maupun demi kepentingan pemetaan mutu pendidikan di setiap tempat menjadikan pembelajaran yang diselenggarakan lagi – lagi berorientasi pada nilai akademik. Adapun upaya pembentukan abjad serta pengembangan potensi anak sebagaimana yang diperlukan dalam setiap proses pembelajaran tidak mendapat porsi yang seharusnya. Akibatnya, upaya untuk membentuk generasi unggul berkarakter pun berjalan secara parsial. Anak acap kali dituntut untuk bisa menuntaskan soal – soal di atas kertas. Namun, kemampuan mereka untuk mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi jarang sekali diasah.

Baca: Sekolah Masa Depan dan Guru yang Dibutuhkan

Diberlakukannya KKM dan UN pada setiap jenjang pendidikan pada karenanya menempatkan guru pada posisi yang cukup sulit. Para guru sesungguhnya menyadari akan pentingnya pembentukan abjad anak serta memahami betul kewajibannya untuk membantu anak semoga bisa berkembang sesuai dengan potensinya. Namun, pemberlakuan KKM dan UN secara tidak pribadi telah mengubur potensi anak sekaligus membelenggu kreativitas guru dalam melahirkan generasi unggul berkarakter. Upaya penanaman nilai – nilai akal pekerti serta kecintaan anak terhadap dunia berguru pun harus terhenti akhir paradigma keliru dalam memandang keberhasilan proses pembelajaran.

Berdasarkan klarifikasi di atas, sanggup disimpulkan bahwa disorientasi tujuan pendidikan menyerupai yang terjadi ketika ini bukan semata – mata disebabkan oleh ketidakmampuan guru dalam menggali potensi anak, melainkan lebih disebabkan oleh hukum yang dibentuk oleh pemerintah sendiri. Pemberlakuan KKM serta penyelenggaraan UN yang semakin dipertanyakan kebermanfaatannya sejatinya telah membelenggu kreativitas guru sekaligus memaksa mereka untuk berlaku tidak jujur dengan memperlihatkan nilai yang tidak sesuai dengan kemampuan anak.

*) Ditulis oleh Ramdan Hamdani. Praktisi Pendidikan, Pemerhati Masalah Sosial

Tidak Serempak, Ini Aktivitas Un 2017 Kemendikbud

8:59:00 PM
Kemendikbud mengumumkan jadwal penyelenggaraan Ujian Nasional  Tidak Serempak, Ini Jadwal UN 2017 Kemendikbud
Kemendikbud mengumumkan jadwal penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) 2017 lewat situs resminya.
Jadwal penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) tahun 2017 mengalami perubahan. Jadwal UN yang biasanya bersamaan kali ini berbeda, bahkan UN untuk Sekolah Menengah Pertama sederajat malah dijadwalkan dalam dua gelombang.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan jadwal UN yang berbeda dan bergelombang ini dimaksudkan supaya cakupan UN berbasis komputer (UNBK) sanggup lebih banyak lagi dengan cara bergantian.

"Karena setiap siswa beda soal, peluang bocor dan nyontek pun kecil. Dengan jadwal tak serempak ini, sekolah yang tak punya komputer sanggup pinjam ke sekolah yang punya," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud, Totok Suprayitno.

Penyelenggaraan UN dijadwalkan berlangsung pada bulan April hingga dengan Mei tahun 2017. UN untuk SMK/MAK akan dilaksanakan terlebih dahulu pada tanggal 3-6 April 2017. Kemudian SMA/MA, akan dilaksanakan pada 10-13 April 2017.

Menyusul selanjutnya UN SMP/MTs yang akan dirancang menjadi dua gelombang. Gelombang pertama UN SMP/MTs akan berlangsung pada 2, 3, 4, dan 15 Mei 2017. Sedangkan gelombang kedua akan dilaksanakan pada 8, 9, 10, dan 16 Mei 2017.

Mata pelajaran yang diujikan pada UN Sekolah Menengah Pertama tetap sama dengan tahun lalu, yaitu Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Ilmu Pengetahuan Alam. Sedangkan untuk UN Sekolah Menengan Atas mencakup Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan mata pelajaran yang menjadi ciri khas kegiatan pendidikan.

Sampai ketika ini, terdata sekitar 2,1 juta siswa dari total penerima UN Sekolah Menengah Pertama dan SMA/SMK sederajat yang jumlahnya 7.125.380 siswa sanggup mengikuti UNBK pada tahun depan. Sudah terdata 12.058 sekolah/madrasah siap menjadi tempat UNBK.

"Pemerintah tempat sanggup mengatur untuk meningkatkan kapasitas penggunaan UNBK. Bisa dengan menyebarkan sumber daya, dengan mengatur sekolah pelaksana UNBK. Juga sanggup melayani sekolah lain yang belum punya akomodasi komputer," kata Totok yang kutip dari Kompas (29/12/16).