Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan menyampaikan semenjak otonomi kawasan berlaku pada 2001, kawasan pun mengemban kiprah dalam pendidikan.
"Pendidikan pun menjadi kewajiban kawasan termasuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM)," kata Anies yang kutip dari Republika (11/05/16).
Pemerintah mempunyai kewajiban untuk menyelenggarakan pendidikan dengan baik. Menurutnya, pendidikan harus ditunaikan di manapun berada.
Pemerintah sentra bertugas biar memastikan pendidikan berjalan baik dari Aceh hingga Papua termasuk di kawasan pegunungan maupun pesisir.
Baca juga: Guru Itu Pegawai Daerah, Bukan Kemendikbud
Anak memang harus mendapat hak pendidikan terutama mendapat SPM yang sama satu sama lain. Anies mengapresiasi pemerintah kawasan yang serius mau merampungkan tugasnya
Perbaikan SPM terang besar lengan berkuasa terhadap kualitas pendidikan. Jika kualitas pendidikan baik, ia yakin kualitas insan pun akan berubah lebih baik lagi.