Bandar narkoba hari ini menyasar bawah umur Taman Kanak-kanak dan SD. |
"Bandar narkoba hari ini menyasar bawah umur Taman Kanak-kanak dan SD. Dari umur 5 tahun mereka ditawari permen rasa susu. Ternyata itu narkoba. Dan bawah umur ini karenanya kecanduan," kata Khofifah yang kutip dari Liputan6.com (03/01/17).
Seperti yang banyak diberitakan, baru-baru ini publik dikejutkan dengan informasi perihal bawah umur yang mabuk, berhalusinasi, bahkan tewas sebab tidak sengaja mengonsumsi pil Paracetamol, Caffeine, dan Corisoprodol atau PCC.
"Ini sungguh memprihatinkan. Karena mereka ialah anak bangsa, masa depan negara ada di tangan mereka. Maka ini menjadi PR kita bersama bagaimana mencegah bawah umur dari paparan narkoba," kata Khofifah.
Upaya preventif untuk memerangi narkoba dimulai dari keluarga sebagai lingkungan terkecil dan terdekat. Upaya yang dilakukan diantaranya memberi pemahaman ancaman narkoba, peka terhadap lingkungan dan perubahan sikap anak atau lingkungan sekitar.
"Kekuatan bangsa ini salah satunya bersumber dari ketahanan keluarga. Kedekatan dan ikatan emosional yang besar lengan berkuasa dalam keluarga bisa membentengi bawah umur dari narkoba," jelasnya.
Selain keluarga, sekolah sebagai lingkungan kedua anak-anak, juga harus waspada. Kepala sekolah dan guru juga harus waspada, mengontrol anak didiknya, dan membangun kedekatan dengan bawah umur tidak hanya sebatas kekerabatan guru dan murid.
"Memerangi narkoba bukan hanya kiprah pemerintah. Tapi perlu kerja bersama orangtua, guru, RT, RW, tetangga. Semuanya saling terkait. Semua harus waspada dan saling mengingatkan," tambah Khofifah.