Pemda Harus Alokasikan 20% Anggaran Untuk Pendidikan

11:37:00 PM
Alokasi anggaran pendidikan penting untuk berinvestasi memajukan pendidikan di kawasan ters Pemerintah Daerah Harus Alokasikan 20% Anggaran untuk Pendidikan
Alokasi anggaran pendidikan penting untuk berinvestasi memajukan pendidikan di kawasan tersebut
Pemerintah kawasan (Pemda) diminta serius mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBD. Hal ini dikatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy dalam Seminar Akselerasi Mutu Pendidikan di Kawasan Indonesia Timur di Gedung Islamic Center, Kota Ambon, Provinsi Maluku, Kamis (23/2). Menurutnya, tidak banyak kawasan yang mengalokasikan anggaran untuk pendidikan sebesar 20 persen.

"Yang aku maksudkan di sini yakni anggaran murni tanpa dicampur dengan dana transfer dari pusat," kata Muhadjir yang kutip dari Republika (24/02/17).

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu menyebutkan kesepakatan pemda dalam mengalokasikan 20 persen anggaran untuk fungsi pendidikan, masih kurang. Ia mengingatkan, alokasi anggaran pendidikan penting untuk berinvestasi memajukan pendidikan di kawasan tersebut.

Mendikbud mengingatkan, lebih dari 60 persen alokasi fungsi pendidikan di APBN disalurkan ke kawasan dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Sementara Kemendikbud, hanya mengelola sembilan persen dari total 20 persen anggaran fungsi pendidikan dari APBN.

Baca juga: Anggaran Pendidikan Tersedot Untuk Gaji dan Tunjangan Guru

Mendikbud beranggapan, perlu kolaborasi yang baik antara pemerintah sentra dan kawasan dalam memajukan pendidikan. Dalam kesempatan tersebut pihaknyamemberi apresiasi pada pemerintah kawasan di Maluku yang cukup aktif membangun sumber daya insan melalui pendidikan.

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments