Showing posts with label Honorer. Show all posts
Showing posts with label Honorer. Show all posts

Guru Honorer Yang Tak Lolos Cpns Dan Pppk Gajinya Akan Dinaikan

8:47:00 PM
Gaji Guru Honorer yang Tak Lolos CPNS dan PPPK Akan Dinaikan Guru Honorer yang Tak Lolos CPNS dan PPPK Gajinya Akan Dinaikan
Bagi yang enggak lolos CPNS, kemudian ia ke PPPK tapi enggak lolos juga, itu bagaimana? Gajinya akan disesuaikan.
Pemerintah tetap memikirkan guru honorer yang gagal dalam proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Apabila ada guru honorer yang gagal menjadi CPNS atau PPPK, pemerintah tetap akan memperhatikan kesejahteraan mereka dengan menaikkan honor yang diterima.

"Bagi yang enggak lolos CPNS, kemudian ia ke PPPK tapi enggak lolos juga, itu bagaimana? Gajinya akan disesuaikan. Pendekatannya pendekatan kesejahteraan," kata Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko ketika dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (9/10/2018).

Meski begitu, Moeldoko belum sanggup memastikan berapa kenaikan honor yang akan diterima guru honorer. Menurutnya, soal angka kenaikan masih dalam tahap penghitungan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Pemerintah sudah memutuskan tidak akan lagi merekrut tenaga honorer, baik di tingkat kementerian, forum atau di pemerintah provinsi. Namun, bukan berarti guru honorer itu diberhentikan dari pekerjaannya. Hingga masa baktinya usai, ia tetap akan menjadi guru dengan status honorer.

"Perintah Presiden sangat jelas, mulai ketika ini tidak ada lagi pengangkatan honorer. Kaprikornus (tenaga honorer) yang ada ketika ini diselesaikan. Lalu mulai ketika ini yakinkan bahwa tidak ada lagi honorer," kata Moeldoko yang kutip dari Kompas (10/10/18).

PPPK merupakan sketsa yang disiapkan sesudah pemerintah menyetop rekrutmen tenaga guru honorer. Skema PPPK disiapkan untuk tenaga honorer yang tak lolos seleksi menjadi CPNS. Guru honorer yang lolos seleksi PPPK, gajinya akan diubahsuaikan dengan aparatur sipil negara (ASN) lainnya.

Skema PPPK merupakan upaya pemerintah mengurangi pegawai berstatus honorer. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan-RB Setiawan Wangsaatmadja menyampaikan meski tak ada perbedaan honor antara PPPK dengan ASN, namun akan ada perbedaan dalam jaminan pensiun.

Menurut data Kemenpan RB, ada 157 ribu guru honorer kategori 2 yang ada di Indonesia, hanya 80 ribu di antaranya yang sanggup mengikuti CPNS. Sisanya, akan mengikuti seleksi calon PPPK yang waktu dan kuotanya akan ditentukan pasca CPNS usai. Ujian PPPK sendiri tidak diharuskan lebih muda dari 35 tahun menyerupai syarat CPNS.

Baca: Usaha Pemerintah Penuhi Hak dan Kesejahteraan Guru

Sementara itu, Mendikbud Muhadjir Effendy menyatakan honor para guru honorer dinilai rendah, salah satunya jawaban dibayar dengan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau Anggaran Belanja Pemda (APBD). Dia menyatakan kesejahteraan guru di Indonesia masih perlu ditingkatkan sebelum membicarakan perihal pendidikan yang berkualitas.

"Beri ia status yang menciptakan ia gembira menjadi guru sehingga ia punya self-dignity. Saya harus akui bahwa di Indonesia hak hak guru itu belum memadai. Karena itu kita berusaha keras untuk memenuhi," kata Muhadjir dalam sambutannya di program Peringatan Hari Guru se-Dunia di Gedung Kemendikbud (03/10/18).

Usaha Pemerintah Penuhi Hak Dan Kesejahteraan Guru

6:39:00 PM
Usaha Pemerintah Penuhi Hak dan Kesejahteraan Guru Usaha Pemerintah Penuhi Hak dan Kesejahteraan Guru
Sebelum bicara wacana pendidikan yang berkualitas, sejahterakan guru.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy memastikan pemerintah terus berupaya mengangkat kembali posisi guru sebagai profesi terhormat. Selain terus berusaha memenuhi hak dan memperbaiki kesejahteraan para guru.

"Saat ini kami sedang berusaha keras mengakibatkan guru sebagai pekerjaan profesional. Sehingga tidak sembarang orang menangani pekerjaan guru," kata Menteri Muhadjir yang kutip dari JPNN (05/10/18).

Muhadjir menyampaikan guru ialah 'akar rumput' pendidikan nasional. Perannya sangat penting, meski seringkali dianggap remeh. Tidak akan ada pendidikan yang “menghijau” bila tidak ada guru. Dan juga pendidikan tidak akan subur kalau gurunya, tidak “subur”.

"Karenanya, sebelum bicara wacana pendidikan yang berkualitas, sejahterakan guru. Dan beri ia status yang membikin ia bangga, sehingga ia mempunyai self-dignity," kata Mendikbud pada Lokakarya Hari Guru Sedunia Tahun 2018.

Saat ini, berdasarkan Mendikbud Muhadjir, pemerintah terus berupaya menunjukkan hak-hak guru supaya mempunyai martabat dan iktikad diri. Diyakini hal tersebut bisa mendorong kualitas proses pembelajaran yang lebih baik.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk ialah mendorong jelasnya status guru. Namun, dengan keterbatasan kemampuan pemerintah, pengangkatan kesejahteraan guru dilakukan secara bertahap.

Baca: Guru Honorer Akan Diperjuangkan Menjadi PPPK

Mendikbud menyampaikan sesudah tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), masih ada peluang untuk guru yang usianya sudah 35 tahun atau yang tidak lulus tes CPNS untuk mengikuti tes calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Seorang guru ialah profesi dengan tanggung jawab besar yang menjadi tulang punggung keberlangsungan generasi penerus bangsa. Untuk itu kompetensi guru terus didongkrak supaya semakin memberdayakan dan memperkuat posisinya sebagai tenaga profesional.

Dia menyebutkan, ada tiga hal yang mengakibatkan guru sebagai profesi terpandang. Pertama, kompetensi inti (keahlian). Hal ini meliputi kecakapan pedagodis dan juga kepribadian (karakter) pendidik. Kedua, kesadaran dan tanggung jawab sosial.

Guru Honorer Akan Diperjuangkan Menjadi Pppk

6:42:00 PM
Guru Honorer Akan Diperjuangkan Menjadi PPPK Guru Honorer Akan Diperjuangkan Menjadi PPPK
Guru honorer yang tidak lulus CPNS bisa mengikuti seleksi PPPK
Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa guru honorer yang dikala ini tidak sanggup mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) alasannya ialah persyaratan usia akan diberi kesempatan untuk mengikuti tes Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selain itu, guru honorer yang tidak lulus CPNS pun juga sanggup mengikuti seleksi PPPK.

Saat ini, Indonesia mempunyai 736 ribu guru honorer. Sementara, tahun ini pemerintah hanya akan mendapatkan 112 ribuan guru melalui CPNS. Sementara, hanya 80 ribuan guru honorer K-II yang memenuhi syarat untuk mengikuti CPNS. Sisanya terhambat oleh usia maupun pendidikan yang disyaratkan dalam UU ASN yakni 35 tahun.

Muhadjir menyatakan pemerintah akan memperjuangkan nasib para guru honorer tersebut dengan PPPK. Diakuinya, PPPK tidak menerima uang pensiun. Namun, PPPK akan dikelola gajinya semoga menerima jaminan hari tua. Pihaknya dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan berkerjasama dengan yayasan dana pensiun untuk menanganinya.

"Untuk menyiasati CPPPK yang tidak ada dana pensiunan itu nanti bekerja sama dengan yayasan dana pensiun dengan cara menabung honor bulanan jadi ketika pensiun ia mendapatkan tabungan," kata Mendikbud yang kutip dari CNN (03/01/18).

Baca: Salah Merekrut Guru, Dampaknya Akan Dirasakan Puluhan Tahun

Sementara ini, penggodokan hukum PPPK disebutnya sudah simpulan di Kemendikbud dan tinggal menunggu di Kemenkeu. Kepastian status bagi guru tak hanya penting untuk kesejahteraan dan karier guru itu sendiri. Dia menyampaikan guru berhak mendapatkan iktikad diri semoga mempunyai harga diri dikala bertemu penerima didiknya sebagai pegawai.

"Guru honorer itu bukan hanya soal PNS atau bukan tetapi juga soal dignity. Makanya kita angkat 112 ribu guru. Saya kira ini yang pertama jikalau paling banyak," terang Mendikbud.

Tak Lolos Cpns 2018 Honorer Dapat Ikut Seleksi Pppk

8:24:00 PM
Bagi mereka yang tidak lolos tes CPNS 2018 bisa mengikuti seleksi PPPK
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy meminta guru-guru honorer untuk meningkatkan kemampuan dan kualitas mengajar. Sehingga, para guru honorer sanggup lulus seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018.

"Saya mohon untuk kesadarannya, mereka (guru honorer) jikalau ingin lulus ujian CPNS ya kualitasnya ditingkatkan," kata Muhadjir, di Gedung Bina Graha di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta (22/09/18).

Selain biar sanggup lulus ujian CPNS, peningkatan kualitas guru honorer juga diharapkan untuk mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sehingga mereka sanggup bersaing dan sepadan untuk mengisi deretan lowongan tenaga guru.

Pemerintah telah menyusun rancangan peraturan pemerintah (RPP) terkait PPPK guna mengatur keberadaan tenaga kerja honorer yang tidak memenuhi syarat mengikuti tes CPNS atau bagi mereka yang tidak lolos tes CPNS 2018.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, penyusunan rancangan PP tersebut didasarkan atas dua pertimbangan, yakni kualitas sumber daya insan (SDM) dan usia pelamar.

"Dalam rancangan PP ini yang diatur yaitu mengenai pengelolaan administrasi PPPK-nya, tentu ada persyaratan yang dibutuhkan untuk jadi PPPK, dari sisi kualitas dan dari sisi usia," kata Bima yang kutip dari Republika

Karena itu, bagi pegawai honorer yang nantinya tidak lolos dalam tes seleksi penerimaan CPNS pada 2018, harus kembali menjalani seleksi untuk menjadi pegawai honorer pemerintah.

Seleksi untuk menjadi PPPK itu dimaksudkan biar instansi pemerintahan menerima pegawai honorer berkualitas, terutama di bidang pendidikan dan pelayanan kesehatan yang menjadi fokus bidang penerimaan CPNS.

"Untuk tenaga guru honorer K2 yang masih memenuhi syarat usia bisa mengikuti ujian CPNS yang akan diadakan tahun ini. Sementara untuk yang tidak bisa mengikuti tes CPNS (karena syarat usia), nanti sesudah rancangan PP ihwal PPPK ditetapkan bisa mengikuti seleksi menjadi PPPK," kata Bima.

Solusi Bagi Guru Honorer Tak Penuhi Syarat Daftar Cpns

7:32:00 PM
Solusi Bagi Guru Honorer Tak Penuhi Syarat Daftar CPNS Solusi Bagi Guru Honorer Tak Penuhi Syarat Daftar CPNS
Jika nantinya guru honorer tak memenuhi syarat sebagai PNS, akan diupayakan diangkat jadi PPPK.
Terkait protes guru honorer yang mempersoalkan batasan usia 35 tahun dalam syarat registrasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), pemerintah telah mencari solusinya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyampaikan pihaknya dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah melaksanakan rapat terbatas (ratas) di Istana Negara (21/9).

Menurutnya jika nantinya guru honorer tak memenuhi syarat sebagai PNS, akan diupayakan diangkat melalui bagan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Paling memungkinkan ya PPPK. Tidak terlalu beda dengan PNS, hanya PPPK tidak ada pensiunan,” kata Mendikbud Muhadjir yang kutip dari Republika (22/09/18).

Adapun bagi honorer yang tidak lolos dalam pengangkatan PPPK, Mendikbud tetap mengusulkan supaya pemerintah tempat menunjukkan mereka status tenaga tidak tetap, dengan pendapatan setara upah minimum regional (UMR).

“Itu upaya yang kami rencanakan untuk mengatasi duduk kasus jangka panjang,” kata Mendikbud.

Mendikbud juga telah mengusulkan supaya KemenPAN-RB, memasukkan periode dedikasi honorer sebagai pertimbangan dalam penerimaan CPNS. Selain juga mempertimbangkan kualifikasi akademis.

Opsi Penyelesaian Honorer Jelang Tes Cpns 2018

8:44:00 PM
Opsi Penyelesaian Honorer Jelang Tes CPNS  Opsi Penyelesaian Honorer Jelang Tes CPNS 2018
Jika pemerintah tidak dapat mengangkat guru honorer K-2 itu menjadi CPNS, masih ada skema-skema lain yang dapat diambil.
Tahapan tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 sudah dimulai pada 19 September 2018 yakni pengumuman gugusan melalui portal sscn.bkn.go.id, meski pun belum lengkap. Untuk registrasi gres akan dibuka 26 September mendatang. Dimulainya tahapan ini sekaligus memastikan bahwa pemerintah tetap pada rencana awal, tidak terganggu oleh agresi unjuk rasa sekaligus mogok mengajar guru honorer di sejumlah kawasan yang menolak rekrutmen CPNS 2018.

Para guru honorer khususnya yang sudah masuk honorer kategori dua (K-2) nekat mogok kerja, alasannya kecewa tidak dapat mendaftar CPNS gara-gara terganjal syarat usia. Sejumlah guru honorer di kawasan membentuk aliansi. Mereka kemudian menggelar agresi demo dan meninggalkan kewajiban mengajar alias mogok kerja. Aksi ini terjadi di Kota Depok, DKI Jakarta, sejumlah kawasan di Provinsi Banten, dan di Tegal, hingga ke Banyuwangi, Jawa Timur.

PGRI Sodorkan Dua Opsi Penyelesaian Honorer

Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi menyampaikan dirinya memahami apa yang dirasakan oleh para honorer K-2 tersebut. Mereka sudah bekerja bertahun-tahun, tetapi nyatanya kesempatan untuk menjadi CPNS ditutup oleh pemerintah. Alasannya mereka tidak dapat mendaftar gara-gara tidak memenuhi kriteria usia maksimal 35 tahun

"Sebaiknya (pendaftaran CPNS baru, Red) ditunda dulu. Karena di kawasan sudah rame," kata Unifah yang kutip dari JPNN (20/09/18).

PGRI sudah berupaya mendampingi para honorer K-2 untuk menyuarakan aspirasinya ke pemerintah. Termasuk memakai cara-cara yang baik. Menurut Unifah pemerintah harus mempunyai komitmen untuk menuntaskan nasib para guru honorer tersebut. Jika pemerintah sudah mentok tidak dapat mengangkat guru honorer K-2 itu menjadi CPNS, masih ada skema-skema lain yang dapat diambil.

Cara yang dapat diambil pemerintah yaitu segera mengeluarkan regulasi pengangkatan honorer K-2 itu menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sayangnya hingga ketika ini peraturan pemerintah (PP) landasan untuk pengangkatan honorer K-2 menjadi PPPK tidak kunjung diterbitkan.

Skenario penuntasan guru honorer K-2 berikutnya yaitu dengan menghidupkan kembali Peraturan Pemerintah (PP) 48 tahun 2005. Di dalam PP tersebut ada sketsa pengangkatan tenaga honorer K-2 menjadi tenaga kontrak di pemerintah kawasan (pemda). Menurutnya, sketsa ini tidak akan membebani pemerintah pusat.

Para tenaga honorer K-2 menuntut adanya kejelasan status. Selama ini para guru honorer K-2 sudah menambal kekurangn guru di sekolah negeri. Adanya agresi mogok mengajar oleh guru honorer, dikabarkan menciptakan sejumlah sekolah diliburkan. Kondisi ini lantas membuka fakta bahwa guru di Indonesia hingga ketika ini masih kurang.

Ada pihak yang menyebutkan bahwa guru di Indonesia berlebih, kalau dihitung guru PNS dengan guru honorer. Unifah menyampaikan sketsa menghitungnya perlu dikaji ulang. Pemerintah harus fair ketika memasukkan guru honorer dalam perhitungan jumlah guru nasional, juga harus memperhatikan kesejahteraannya.

Bekerja Layaknya Pns Namun Guru Honorer Tak Sanggup Thr

7:56:00 PM
Harusnya guru honorer juga sanggup THR alasannya mereka bekerja dan melakukan kiprah mengajar maupun manajemen layaknya PNS.
Di ketika guru PNS bersukacita mendapat THR (tunjangan hari raya), tenaga pendidik dan kependidikan honorer justru sebaliknya, mereka tidak mendapat apa-apa, kendati bekerja layaknya PNS.

Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menyatakan keprihatinannya dengan nasib guru-guru honorer. Hal ini dikatakan Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi di Jakarta.

"Kami ikut prihatin juga harusnya guru honorer juga sanggup THR ya alasannya mereka bekerja dan melakukan kiprah mengajar maupun manajemen layaknya PNS," kata Unifah yang kutip dari JPNN (28/05/18).

PGRI mengimbau pemerintah kawasan untuk memerhatikan kesejahteraan guru-guru honorer. Apalagi yang merekrut dan memakai tenaga mereka ialah Pemerintah Daerah (Pemda).

"Tolong pemda ikut memerhatikan guru honorer. Jangan hanya memakai tenaganya tapi tidak menghargai jerih payah mereka. Mereka tiap bulan digaji murah tapi tetap mau mengabdi, itu yang harus diingat," imbuh Unifah.

Baca: Lebih Baik Angkat Guru Honorer Daripada Naikan Gaji PNS

Menurutnya, guru honorer tidak meminta THR banyak. Paling tidak ada suplemen dari honor mereka yang diterima tiap bulan. Jangan ketika butuh, tenaganya dipakai. Giliran senang, guru honorer dilupakan.

"PGRI akan terus berjuang supaya guru honorer sanggup mendapat status PNS-nya. Selain itu dalam masa tunggu ini kami mendorong pemda memberikan honor layak untuk guru honorer, termasuk THR," terang Unifah.

Lebih Baik Angkat Guru Honorer Daripada Naikan Honor Pns

7:48:00 AM
Lebih baik angkat guru honorer daripada kenaikan honor PNS.
Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim meminta pemerintah tidak mengabulkan undangan kenaikan honor pegawai negeri sipil (PNS). Karena, berdasarkan dia, lebih baik pemerintah memprioritaskan pemenuhan kualitas SDM pendidikan. Salah satunya dengan mengangkat guru honorer menjadi PNS.

"Lebih baik angkat guru honorer daripada kenaikan honor PNS. Dalam Undang-Undang Dasar '45 saja ditegaskan bahwa harapan kita ialah mencerdaskan kehidupan bangsa. Jadi, guru atau tenaga pendidik tentu harus jadi prioritas," kata Ramli yang kutip dari Republika (12/05/2018).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyatakan dikala ini tercatat ada 736 ribu orang guru honorer di seluruh Indonesia. Menurutnya, jumlah guru honorer yang belum sanggup diangkat menjadi PNS sanggup mencapai 736 ribu sebab selama ini ada moratorium (penundaan) pengangkatan guru.

"Karena adanya moratorium pengangkatan guru, maka guru yang pensiun tidak sanggup diganti. Sebagai gantinya, kepala sekolah mengangkat guru honorer, sehingga kini menumpuk hingga sekitar 736 ribu," kata Muhadjir.

Baca: Penjelasan BKN Terkait Pemberkasan Honorer Kaprikornus PNS

Selama ini guru honorer mendapatkan honor kecil sebab yang menggaji mereka ialah pihak sekolah. Pemerintah kawasan pun tidak sanggup mengeluarkan honor untuk guru honorer. Kalau kepala kawasan mengeluarkan anggaran untuk honor guru honorer, sanggup menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dia berharap, mulai tahun ini secara sedikit demi sedikit guru honorer sanggup diangkat menjadi PNS. Jumlah guru honorer dikala ini sekitar 736 ribu orang. Kalau contohnya setiap tahun pemerintah mengangkat 100 ribu orang guru honorer, maka butuh waktu tujuh tahun lebih untuk sanggup menuntaskan permasalahan guru honorer.

Butuh 7 Tahun Untuk Angkat Semua Guru Honorer

8:47:00 AM
Jumlah guru honorer di Indonesia mencapai  Butuh 7 Tahun untuk Angkat Semua Guru Honorer
Jumlah guru honorer di Indonesia mencapai 736 ribu orang.
Butuh waktu 7 tahun untuk mengangkat guru honorer di seluruh Indonesia menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini dikatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy. Jumlah guru honorer di Indonesia mencapai 736 ribu orang.

"Kalau contohnya setiap tahun pemerintah mengangkat 100 ribu orang guru honorer, maka butuh waktu tujuh tahun lebih untuk sanggup menuntaskan permasalahan guru honorer," kata Muhadjir yang kutip dari Republika (11/05/2018).

Banyaknya guru honorer tersebut sebagai jawaban dari adanya moratorium (penundaan) pengangkatan guru. Sehingga, guru yang pensiun tidak sanggup diganti dengan mengangkat guru baru. Untuk menutupi kekurangan itu hasilnya kepala sekolah mengangkat guru honorer.

"Karena adanya moratorium pengangkatan guru, maka guru yang pensiun tidak sanggup diganti. Sebagai gantinya, kepala sekolah mengangkat guru honorer, sehingga kini menumpuk hingga sekitar 736 ribu," tutur Muhadjir.

Baca: Tidak Ada Pengangkatan Honorer jadi CPNS Tanpa Tes

Mantan Rektor Universitas Muhamadiyah Malang (UMM) itu menyadari honor guru honorer sangat kecil sebab yang menggaji mereka yaitu kepala sekolah. Dia berharap, mulai tahun ini secara sedikit demi sedikit guru honorer sanggup diangkat menjadi ASN.

"Karena yang mengangkat mereka kepala sekolah, maka pemerintah tempat tidak sanggup mengeluarkan honor untuk guru honorer. Kalau kepala tempat mengeluarkan anggaran untuk honor guru honorer, sanggup menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan, bupatinya sanggup ditangkap KPK," terang Muhadjir.

Kuota 100.000 Guru Cpns Bukan Hanya Untuk Honorer

6:27:00 PM
 terbuka untuk umum bukan hanya untuk honorer Kuota 100.000 Guru CPNS Bukan Hanya untuk Honorer
Kuota 100.000 untuk guru pada rekrutmen CPNS tahun 2018 terbuka untuk umum bukan hanya untuk honorer.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah mengusulkan kuota 100.000 untuk guru pada rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018.

Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Hamid Muhammad menyampaikan kebutuhan 100.000 guru ini terbuka untuk umum. Guru honorer yang usianya di bawah 35 tahun juga dapat ikut dalam rekrutmen CPNS nanti.

"100.000 ini tidak spesifik untuk guru honorer tapi kalangan umum," kata Hamid yang kutip dari JPNN (24/04/18).

Kemendikbud berharap proposal tersebut disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Pasalnya, kesenjangan jumlah guru PNS dan non PNS semakin melebar.

Setiap tahun kekurangan guru PNS semakin bertambah. Menurutnya kebutuhan guru PNS semakin besar alasannya yakni setiap tahun sekitar 60 ribuan guru yang pensiun.

Baca: Format Pengangkatan Honorer Kaprikornus PNS Belum Jelas

Saat ini, Kemendikbud tengah menunggu deretan resmi dari KemenPAN-RB. Namun, dari hasil pendataan ada tiga provinsi yang paling membutuhkan guru yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

"Kalau proposal 100.000 itu dapat disetujui akan dialokasikan ke Jabar, Jateng, dan Jatim," kata Hamid.

Sedangkan di luar tiga provinsi itu, jumlahnya sedikit. Pasalnya, penyebaran guru PNS terbesar di tiga tempat sehingga saat banyak yang pensiun berdampak besar pada proses mencar ilmu mengajar.

Penjelasan Bkn Terkait Pemberkasan Honorer Jadi Cpns

10:01:00 PM
Seluruh honorer diminta semoga lebih selektif mendapatkan gosip mengenai hal-hal yang terkait pengangkatan CPNS.
Informasi perihal berkas persyaratatan pemberkasan anjuran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Tenaga Honorer tahun 2018-2019 yang terjadi baru-baru ini yang viral di jejaring sosial itu ternyata palsu. Akibat hal ini, honorer di sejumlah wilayah di Indonesia dibentuk resah.

Pasalnya, beredar Petunjuk Teknis (Juknis) mengenai Persyaratan Pemberkasan Usulan CPNS dari Tenaga Honorer tahun 2018-2019 yang disebutkan dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Salah satu tenaga honorer di Kabupaten Wonosobo mengkonfirmasi kepada Humas BKN mengenai kebenaran Juknis tersebut.

“Ada Juknis mengenai pemberkasan anjuran CPNS tenaga honorer yang dikeluarkan BKN. Juknis itu telah beredar di Group WhatsApp Honorer di daerah. Rekan-rekan honorer semua gundah akan Juknis tersebut. Kami butuh kejelasan Juknis itu betul dikeluarkan oleh BKN atau tidak”, katanya dilansir dari laman bkn.go.id (12/04/18).

Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian (PMK) BKN Haryomo Dwi Putranto menjelaskan Juknis Persyaratan Pemberkasan Usulan CPNS dari tenaga honorer tersebut palsu. BKN tidak pernah mengeluarkan Juknis itu. Seluruh honorer diminta semoga lebih selektif mendapatkan gosip mengenai hal-hal yang terkait pengangkatan CPNS, termasuk ibarat Juknis yang sedang beredar.

“Untuk produk BKN, kami niscaya mensosialisasikan secara resmi melalui laman www.bkn.go.id dan media umum resmi BKN, silakan pantau laman-laman tersebut untuk mengecek apakah sebuah produk yang terkait kepegawaian diterbitkan oleh BKN atau tidak,” kata Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan.

Baca: Dokumen yang Disiapkan Untuk Daftar CPNS 2018

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 pasca Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada). Saat ini pihaknya sedang menghitung kebutuhan PNS secara riil. Ditargetkan jumlah pendaftar yang diterima 60-70 persen dari total 220 ribu PNS yang akan pensiun tahun ini.

Menteri PAN-RB Asman Abnur mengatakan, 2018 merupakan tahun reformasi birokrasi alasannya sistem rekrutmen akan menjadi salah satu aspek yang akan dibenahi. Menurut dia, penerimaan CPNS harus melalui satu pintu, ialah tes penerimaan, dihentikan ada lagi penerimaan PNS tanpa tes. Pembenahan proses rekrutmen CPNS sudah dimulai semenjak 2017.

Format Pengangkatan Honorer Jadi Pns Belum Terperinci

4:12:00 AM
Format Pengangkatan Honorer Kaprikornus PNS Belum Jelas  Format Pengangkatan Honorer Kaprikornus PNS Belum Jelas
Berita guru honorer diangkat jadi CPNS mulai tahun 2018.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) belum sanggup menyusun denah pengangkatan guru honorer menjadi CPNS. Sebab, sampai sekarang pihaknya masih menunggu data resmi jumlah guru honorer dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Format pengangkatannya juga belum, nanti kami rundingkan dengan Kemendikbud," kata Kepala Biro Humas KemenPAN-RB Herman yang kutip dari Republika (06/03/17).

Sementara itu, Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, data kebutuhan guru di banyak sekali kawasan seluruh Indonesia telah divalidasi. Meskipun berdasarkan dia, data tersebut tidak akan betul-betul tuntas sebab setiap harinya ada saja PNS yang pensiun, atau meninggal.

"Untuk data (guru) fix aku rasa Kemendikbud sudah punya, berkali-kali sudah validasi insya Allah tingkat ketepatannya hampir 100 persen," kata Muhadjir ketika di Universitas Negeri Jakarta (06/03/18).

Baca: Pemerintah Diminta Cermat Angkat Honorer Kaprikornus CPNS

Muhadjir tidak menjelaskan secara detail berapa jumlah kebutuhan total guru di seluruh Indonesia. Mantan rektor Univesitas Muhamadiyah Malang itu juga tidak menyebutkan secara pasti, kapan data guru tersebut akan disetor kepada KemenPAN-RB untuk keperluan CPNS.

Pemerintah Diminta Cermat Angkat Honorer Jadi Cpns

7:28:00 PM
Pemerintah Diminta Cermat Angkat Honorer Kaprikornus CPNS Pemerintah Diminta Cermat Angkat Honorer Kaprikornus CPNS
Pemerintah harus menghitung dengan cermat kebutuhan guru di Indonesia.
Akan punya konsekuensi pada anggaran negara jikalau pemerintah benar-benar mengangkat guru honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang direncanakan dimulai tahun ini.

Selama ini porsi anggaran untuk honor dan pemberian guru PNS dikala ini cukup besar. Porsinya mencapai separuh lebih dari porsi anggaran pendidikan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Anggaran untuk guru itu akan semakin membengkak jikalau pemerintah benar-benar bakal mengangkat ratusan ribu guru honorer menjadi CPNS tahun ini. Pemerintah dibutuhkan mengkaji dengan cermat kebutuhan guru di Indonesia.

Pengamat pendidikan Indra Charismiadji menyampaikan planning pemerintah mengangkat guru honorer hingga 250 ribu orang memang cukup signifikan.

Saat ini rasio guru dengan murid di Indonesia sudah mencapai 1:16. Rasio ini lebih baik dibandingkan di Tiongkok, Amerika, bahkan Finlandia. [ Baca: Sekolah Cuma 5 Jam, Inilah Kunci Sukses Finlandia ]

Indra menjelaskan pemerintah harus menghitung dengan cermat kebutuhan guru di Indonesia. Kalaupun di tempat tertentu ada kekurangan guru, sanggup dilakukan mutasi guru dari tempat lain yang berlebih.

Ketika diangkat menjadi PNS, mereka sudah terikat sumpah dan komitmen ditempatkan di seluruh wilayah NKRI. Pengangaktan guru CPNS gres tidak ada salahnya, asalkan dilakukan dengan sempurna menurut kebutuhan di lapangan.

Kemudian pengangkatan CPNS guru harus dilakukan melalui seleksi. Sehingga tersaring calon guru yang benar-benar memenuhi kualifikasi dan kompetensi sebagai pendidik.

Pengangkatan ratusan ribu guru honorer jangan hingga malah kental nuansa politisnya. Indra tidak sanggup menampik bahwa pengangkatan guru honorer dalam jumlah besar merupakan kebijakan yang populis.

"Kalau memang membutuhkan guru, kenapa kok tidak dari tahun-tahun kemudian ada pengangkatan. Kok gres tahun ini menjelang 2019," kata Indra yang kutip dari JPNN (22/02/18).

Tunjangan Fungsional Dihapus, Guru Non Pns Sanggup Insentif

4:35:00 AM
Tahun ini alokasi anggaran insentif guru non Tunjangan Fungsional Dihapus, Guru Non PNS Dapat Insentif
Tahun ini alokasi anggaran insentif guru non-PNS sebesar Rp 724,9 miliar untuk membayar insentif guru swasta sebanyak 241 ribu orang.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2017 ihwal Guru, dalam hukum tersebut ketentuan santunan tunjangan fungsional untuk guru non-PNS atau guru swasta dihapus. Meski demikian, Kementerian Agama (Kemenag) tetap mempertahankan tunjangan tersebut, hanya saja berganti nama menjadi insentif guru non-PNS.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag Suyitno mengatakan, saat masih berjulukan tunjangan fungsional (TF) besarannya Rp 250 ribu/guru/bulan. Saat ini sesuai Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1 Tahun 2018, saat berganti jadi insentif, besarannya tetap Rp 250 ribu/guru/bulan.

"Dalam setahun nominalnya Rp 3 juta. Dibayarkan setiap bulan," kata Suyitno yang kutip dari JPNN (14/02/18).

Tahun ini Kemenag mengalokasikan anggaran insentif guru non-PNS sebesar Rp 724,9 miliar. Uang itu untuk membayar insentif guru swasta sebanyak 241 ribu orang. Guru non-PNS yang berhak mendapatkan insentif ini sanggup dari madrasah negeri maupun swasta. Selain itu juga guru di bawah naungan Kemenag lainnya di luar madrasah.

Jumlah guru non-PNS di madrasah jumlahnya jauh lebih besar dibanginkan kuota tersebut. Tetapi sudah ada beberapa kriteria guru non-PNS yang berhak mendapatkan insentif tersebut. Diantaranya ialah memenuhi beban mengajar 24 jam tatap muka/pekan. Selain itu juga mempunyai SK sebagai guru tetap.

Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi menyambut baik santunan insentif tersebut. Dia berharap inisiatif dari Kemenag itu menular ke jajaran pemerintah daerah. Apalagi masih banyak laporan yang masuk ke PGRI, sejumlah guru swasta mendapatkan honor yang cukup kecil. Dengan insentif itu, sedikit sanggup membantu meringankan biaya hidup guru.

"Kalau pemimpin itu mau, ternyata bisa," kata Unifah.

Guru Sd Non-Pns Akan Sanggup Insentif Setara Umr

8:59:00 PM
Untuk meningkatkan kesejahteraan guru non Guru SD Non-PNS Akan Dapat Insentif Setara UMR
Untuk meningkatkan kesejahteraan guru non-PNS akan berikan insentif setara UMR.
Untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan non pegawai negeri sipil (non-PNS) sudah dilakukan dengan menawarkan insentif. Ini bentuk kesepakatan Disdik Kota Malang yang tak melulu memperhatikan kesejahteraan guru-guru yang berstatus PNS. Guru-guru dan tenaga kependidikan non-PNS pun mendapatkan perhatian yang sama.

Untuk tahun 2018 ini, besaran yang ditetapkan disdik memang masih Rp 500 ribu. Tapi, khusus guru dan tenaga kependidikan non-PNS pada jenjang SMP, mereka sanggup mendapatkan insentif setara UMR sebesar Rp 2,3 juta dipotong pajak. Hal serupa juga akan diterapkan kepada guru-guru dan tenaga kependidikan non-PNS pada jenjang sekolah dasar (SD).

”Rencananya kami berlakukan 2019. Kami samakan dengan SMP,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Dra Zubaidah MM yang kutip dari Radar Malang (02/02/18).

Baca: Kriteria Guru Penerima Insentif dari Pemerintah

Sejak 2015 disdik sudah meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan non-PNS dengan menawarkan insentif sebesar Rp 200 ribu per bulan naik menjadi Rp 250 ribu per bulan. Honor atau insentif itu mereka terima selama 12 bulan. Tahun berikutnya, insentif guru non-PNS naik signifikan, dari Rp 250 ribu per bulan menjadi Rp 500 ribu per bulan.

Kemendikbud Buka Lowongan Cpns 17.000 Guru

6:16:00 PM
 Ini dilakukan untuk mengatasi permasalahan kekurangan guru Kemendikbud Buka Lowongan CPNS 17.000 Guru
Kemendikbud akan merekrut 17.000 CPNS guru pada 2018. Ini dilakukan untuk mengatasi permasalahan kekurangan guru.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana membuka lowongan CPNS guru garis depan (GGD). Kemendikbud akan merekrut 17.000 CPNS GGD untuk periode 2018. Ini dilakukan untuk mengatasi permasalahan kekurangan guru, terutama pada tempat yang tergolong terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Hamid Muhammad menerangkan, tahun kemudian kuota GGD ditetapkan 7.000 kursi. Tetapi, sehabis proses seleksi, kuota tersebut hanya terisi 6.296 orang. Sementara itu, ungkap Hamid, untuk GGD 2018, berdasar kajian Kemendikbud, diperlukan 17.000 orang.

“Kemendikbud akan merekrut 17.000 guru garis depan atau GGD untuk ditempatkan di 15.000 desa, tempat tertinggal, terdepan dan terluar (3T). Guru tersebut akan menyandang status calon pegawai negeri sipil (CPNS) sehabis lulus kegiatan GGD. Program tersebut dicanangkan akan bergulir hingga tahun depan,” kata Hamid.

Program GGD 2018 akan melibatkan guru honorer bergelar sarjana yang sudah mengabdi di sekolah-sekolah 3T. Dengan planning merekrut 17.000 GGD itu sedang dibahas intensif dengan kementerian dan forum terkait, ialah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Badan Kepegawaian Negara. Program GGD menerima sumbangan dan kesepakatan dari pemerintah daerah. dimana honor untuk para GGD berasal dari APBD masing-masing kabupaten.

Hamid mengatakan, data tersebut benar-benar hasil analisis kebutuhan. Kementerian PAN-RB menawarkan lampu hijau. Tetapi, keputusan finalnya nanti ada di Kementerian Keuangan selaku bendahara negara. Setelah dinyatakan lolos sebagai GGD, mereka harus bersedia mengikuti kuliah Pendidikan Profesi Guru (PPG) satu tahun terlebih dahulu.

Banyak pemda yang mengusulkan biar para guru honorer juga diberi kesempatan ikut bersaing melamar CPNS GGD. Ada sejumlah laba jikalau guru honorer yang sudah mengajar ikut menjadi CPNS GGD. Di antaranya, harapan mereka untuk minta mutasi meninggalkan sekolah cukup kecil. Sebab, rata-rata guru honorer itu tinggal di sekitar sekolah.

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi mendukung kebijakan Kemendikbud membuka seleksi CPNS GGD untuk tenaga honorer. Sebab, berdasarkan dia, guru honorer lebih berpengalaman dalam mengajar. Perkara belum ikut PPG sanggup disusulkan kemudian. Ia menyampaikan jangan hingga ditutup kesempatan para tenaga honorer itu untuk jadi CPNS.

Ini 250 Ribu Guru Honorer Yang Penuhi Syarat Cpns

7:56:00 PM
 Ribu Guru Honorer yang Penuhi Syarat CPNS Ini 250 Ribu Guru Honorer yang Penuhi Syarat CPNS
Ada sekitar 988 ribu guru honorer, dan yang memenuhi syarat CPNS ada 250 ribuan guru honorer.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebutkan sebanyak 250 ribu guru honorer memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Guru honorer tersebut yakni guru yang berumur 33 tahun dan lulusan sarjana. Batas usia itu sebab dibutuhkan waktu sekitar dua tahun untuk training guru. Sedangkan, pengangkatan CPNS maksimal 35 tahun.

"Ada sekitar 988 ribu guru honorer, dan yang memenuhi syarat ada 250 ribuan guru honorer. Jumlah itu yang maksimal dapat kami usikan tapi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB)," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud, Hamid Muhammad.

Hamid menjelaskan dikala ini distribusi guru tidak merata. Guru lebih banyak berada di perkotaan sehingga perlu dilakukan redistribusi guru, selain perekrutan guru. Kemendikbud akan melaksanakan optimalisasi Rombongan Belajar (Rombel) mulai dari SD-SMA. Kelebihan guru yang muncul dari rombel akan disalurkan untuk mengatasi kekurangan guru.

"Jumlah 250 ribu itu maksimal dapat kita ajukan, tapi Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) belum memperlihatkan lampu hijau. Makanya, kami mengajukan guru dengan pegawai dengan perjanjian kerja (P3K) untuk mengatasi kekurangan guru di kawasan pedesaan," kata Hamid yang lansir dari Antara (21/11/17).

Proses penambahan guru juga terkendala moratorium atau penundaan membuka registrasi pegawai negeri sipil (PNS). Sebab, jumlah guru PNS yang ada sampai dikala ini mencapai 1,4 juta guru, jumlah itupun di luar guru agama. Dengan pengangkatan 250 ribu guru honorer, untuk mengikuti seleksi P3K alias kontrak diharapkan dapat mengatasi kekurangan guru di Indonesia.

Tunjangan Bagi Guru Non-Pns Cair Selesai November

6:54:00 AM
Penyelesaian dana pertolongan dan inpassing untuk guru ini ditargetkan paling lambat simpulan N Tunjangan Bagi Guru Non-PNS Cair Akhir November
Penyelesaian dana pertolongan dan inpassing untuk guru ini ditargetkan paling lambat simpulan November.
Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Inpassing bagi guru non-PNS akan rampung simpulan November 2017. Saat ini, tengah dalam pengumpulan verifikasi dan validasi data inpassing guru. Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Kementerian Agama, Prof Suyitno menyampaikan proses ini harus akurat alasannya menyangkut ratusan ribu guru di Indonesia.

"Proses ini masih di BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan) sebagai auditor eksternal kami, selain dari auditor dari Kemenang (interna). Tinggal tahap pengumpulan data, ahad ini BPKP akan mengirimkan surat resmi verifikasi dan validasi data ke Kemenag," kata Suyitno yang kutip dari Republika (12/11/17).

Alokasi dana TPG oleh negara sebesar Rp 4,6 triliun yang diambil dari APBNP 2017. Namun, yang akan dicairkan hanya senilai Rp 2,2 triliun. Setelah dana tersebut dicairkan dari pemerintah, maka para guru sanggup mengambil TPG di kanwil masing-masing daerah. Hanya saja, para guru harus memenuhi syarat yang sesuai dengan hukum Kemenag.

Tim khusus dibuat oleh Kemenag untuk percepatan penyelesaian pertolongan profesi guru (TPG) dan inpassing yang sudah bergulir semenjak lama, sehingga ribuan guru non-PNS segera sanggup dana tunjangan. Penyelesaian dana pertolongan untuk guru ini ditargetkan paling lambat simpulan November 2017 mendatang.

Tim percepatan itu nantinya akan melaksanakan koordinasi dengan seluruh Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kanwil Kementerian Agama di masing-masing provinsi. Karena ini leading sektornya ada di pusat, maka jalur koordinasinya nanti Kanwil-Kanwil di seluruh Indonesia.

Seribu Honorer Mogok Mengajar Alasannya Ialah Tak Digaji

6:40:00 PM
Seribu Honorer Mogok Mengajar Karena Tak Digaji Seribu Honorer Mogok Mengajar Karena Tak Digaji
Aksi ini dipicu alasannya honor mereka yang bersumber dari dana BOS tidak dicairkan.
Sekitar seribu lebih guru honorer di Kabupaten Jember, Jawa Timur mogok mengajar. Aksi ini dipicu alasannya gaji mereka yang bersumber dari dana proteksi operasional sekolah (BOS) tidak dicairkan.

Mendengar kabar tersebut, Mendikbud Muhadjir Effendy meminta Pemkab Jember segera menuntaskan kasus ini. Ia menyampaikan dana BOS boleh untuk membayar gaji guru honorer atau guru tidak tetap di sekolah negeri.

Syaratnya, harus mempunyai surat penugasan yang dikeluarkan oleh bupati atau kepala dinas. Muhadjir mengakui pemda berat untuk mengeluarkan surat penugasan itu alasannya khawatir suatu ketika surat itu dibentuk bukti untuk menuntut diangkat menjadi PNS.

Menurut Mendikbud ibarat yang lansir dari JPNN (25/10/17), kekhawatiran ibarat itu dapat dicarikan solusinya. Seperti mewajibkan para guru honorer menciptakan surat pernyataan tidak menuntut untuk diangkat menjadi guru PNS.

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu menjelaskan dan BOS untuk sekolah negeri tidak berada di APBN Kemendikbud. Namun sudah ditransfer ke tempat dalam bentuk dana alokasi khusus (DAK).

Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad membenarkan meskipun dana BOS boleh untuk membayar honor guru honorer, tidak dapat serta merta dicairkan. Para guru wajib mendapat surat penugasan dari dinas pendidikan setempat.

Seperti diketahui alokasi dana BOS untuk SD yaitu Rp 800 ribu/siswa/tahun dan di jenjang Sekolah Menengah Pertama sebesar Rp 1 juta/siswa/tahun. Sesuai aturan, penggunaan dana BOS untuk honor guru honorer di sekolah negeri maksimal 15 persen dari dana yang diterima.

295 Ribu Guru Pensiun, Peluang Honorer Jadi Pns

7:17:00 PM
 sangat memungkinkan bagi guru honorer untuk menjadi PNS 295 Ribu Guru Pensiun, Peluang Honorer jadi PNS
Selama memenuhi syarat, sangat memungkinkan bagi guru honorer untuk menjadi PNS.
Data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebutkan guru yang akan pensiun mencapai 295 ribu orang lebih. Gelombang pensiun guru PNS dalam jumlah besar ini bakal terjadi dalam kurun 2017 – 2021. Kondisi ini menjadi peluang bagi tenaga honorer untuk naik status menjadi guru PNS.

Untuk mencari solusi pengisian kekosongan guru PNS itu, Kemendikbud segera berkoordinasi lintas kementerian. Diantaranya dengan Kementerian PAN-RB, Kemendagri, Kemenkeu, dan Kemenag. Kekosongan guru PNS itu tidak dapat diisi hanya dari rekrutmen guru garis depan (GGD).

Teknis rekrutmen guru PNS belum dapat disampaikan. Sebab pembahasan lintas kementerian masih belum dilaksanakan. Namun, ada kesempatan bagi para guru honorer untuk menjadi PNS. Dengan catatan guru honorer itu memenuhi syarat menjadi guru PNS. Di antaranya minimal berijazah S1 atau Diploma IV.

"Syarat untuk jadi PNS itu sudah ditetapkan Kementerian PAN-RB. Bukan kewenangan Kemendikbud," kata Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Nurzaman yang kutip dari JPNN (18/10/17).

Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi menjelaskan pemerintah sentra harus secepatnya menciptakan analisis kebutuhan riil guru di lapangan. Selama ini pemerintah menyebut rasio guru di Indonesia sudah ideal. Ternyata dalam menghitung rasio tersebut, juga diikutsertakan para guru honorer.

Dia berharap untuk pengisian kekosongan guru PNS tanggapan pensiun itu memprioritaskan guru honorer. Sebab guru honorer banyak yang sudah puluhan tahun membantu pemerintah menambal kebutuhan guru di sekolah negeri. Guru honorer jangan menyerupai habis anggun sepah dibuang.

Data Pensiun Guru PNS 2018

(5 Pemprov dan 5 Pemkab/Pemkot Terbanyak)

1. Pemprov DKI Jakarta : 2.328 orang
2. Pemprov Jawa Barat : 874
3. Pemprov Jawa Timur : 817
4. Pemprov Jawa Tengah : 781
5. Pemprov Sulawesi Selatan : 525

1. Pemkot Palembang : 614 orang
2. Pemkab Malang : 612
3. Pemkot Bandung : 548
4. Pemkab Jember : 540
5. Pemkab Bandung : 537

Jumlah Guru PNS Pensiun 2017-2021

2017 : 38.829
2018 : 51.458
2019 : 62.759
2020 : 72.976
2021 : 69.757
Total : 295.779 orang