Lebih Baik Angkat Guru Honorer Daripada Naikan Honor Pns

7:48:00 AM
Lebih baik angkat guru honorer daripada kenaikan honor PNS.
Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim meminta pemerintah tidak mengabulkan undangan kenaikan honor pegawai negeri sipil (PNS). Karena, berdasarkan dia, lebih baik pemerintah memprioritaskan pemenuhan kualitas SDM pendidikan. Salah satunya dengan mengangkat guru honorer menjadi PNS.

"Lebih baik angkat guru honorer daripada kenaikan honor PNS. Dalam Undang-Undang Dasar '45 saja ditegaskan bahwa harapan kita ialah mencerdaskan kehidupan bangsa. Jadi, guru atau tenaga pendidik tentu harus jadi prioritas," kata Ramli yang kutip dari Republika (12/05/2018).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyatakan dikala ini tercatat ada 736 ribu orang guru honorer di seluruh Indonesia. Menurutnya, jumlah guru honorer yang belum sanggup diangkat menjadi PNS sanggup mencapai 736 ribu sebab selama ini ada moratorium (penundaan) pengangkatan guru.

"Karena adanya moratorium pengangkatan guru, maka guru yang pensiun tidak sanggup diganti. Sebagai gantinya, kepala sekolah mengangkat guru honorer, sehingga kini menumpuk hingga sekitar 736 ribu," kata Muhadjir.

Baca: Penjelasan BKN Terkait Pemberkasan Honorer Kaprikornus PNS

Selama ini guru honorer mendapatkan honor kecil sebab yang menggaji mereka ialah pihak sekolah. Pemerintah kawasan pun tidak sanggup mengeluarkan honor untuk guru honorer. Kalau kepala kawasan mengeluarkan anggaran untuk honor guru honorer, sanggup menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dia berharap, mulai tahun ini secara sedikit demi sedikit guru honorer sanggup diangkat menjadi PNS. Jumlah guru honorer dikala ini sekitar 736 ribu orang. Kalau contohnya setiap tahun pemerintah mengangkat 100 ribu orang guru honorer, maka butuh waktu tujuh tahun lebih untuk sanggup menuntaskan permasalahan guru honorer.

Artikel Terkait

Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments