Ini 250 Ribu Guru Honorer Yang Penuhi Syarat Cpns

7:56:00 PM
 Ribu Guru Honorer yang Penuhi Syarat CPNS Ini 250 Ribu Guru Honorer yang Penuhi Syarat CPNS
Ada sekitar 988 ribu guru honorer, dan yang memenuhi syarat CPNS ada 250 ribuan guru honorer.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebutkan sebanyak 250 ribu guru honorer memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Guru honorer tersebut yakni guru yang berumur 33 tahun dan lulusan sarjana. Batas usia itu sebab dibutuhkan waktu sekitar dua tahun untuk training guru. Sedangkan, pengangkatan CPNS maksimal 35 tahun.

"Ada sekitar 988 ribu guru honorer, dan yang memenuhi syarat ada 250 ribuan guru honorer. Jumlah itu yang maksimal dapat kami usikan tapi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB)," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud, Hamid Muhammad.

Hamid menjelaskan dikala ini distribusi guru tidak merata. Guru lebih banyak berada di perkotaan sehingga perlu dilakukan redistribusi guru, selain perekrutan guru. Kemendikbud akan melaksanakan optimalisasi Rombongan Belajar (Rombel) mulai dari SD-SMA. Kelebihan guru yang muncul dari rombel akan disalurkan untuk mengatasi kekurangan guru.

"Jumlah 250 ribu itu maksimal dapat kita ajukan, tapi Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) belum memperlihatkan lampu hijau. Makanya, kami mengajukan guru dengan pegawai dengan perjanjian kerja (P3K) untuk mengatasi kekurangan guru di kawasan pedesaan," kata Hamid yang lansir dari Antara (21/11/17).

Proses penambahan guru juga terkendala moratorium atau penundaan membuka registrasi pegawai negeri sipil (PNS). Sebab, jumlah guru PNS yang ada sampai dikala ini mencapai 1,4 juta guru, jumlah itupun di luar guru agama. Dengan pengangkatan 250 ribu guru honorer, untuk mengikuti seleksi P3K alias kontrak diharapkan dapat mengatasi kekurangan guru di Indonesia.

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments