Bekerja Layaknya Pns Namun Guru Honorer Tak Sanggup Thr

7:56:00 PM
Harusnya guru honorer juga sanggup THR alasannya mereka bekerja dan melakukan kiprah mengajar maupun manajemen layaknya PNS.
Di ketika guru PNS bersukacita mendapat THR (tunjangan hari raya), tenaga pendidik dan kependidikan honorer justru sebaliknya, mereka tidak mendapat apa-apa, kendati bekerja layaknya PNS.

Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menyatakan keprihatinannya dengan nasib guru-guru honorer. Hal ini dikatakan Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi di Jakarta.

"Kami ikut prihatin juga harusnya guru honorer juga sanggup THR ya alasannya mereka bekerja dan melakukan kiprah mengajar maupun manajemen layaknya PNS," kata Unifah yang kutip dari JPNN (28/05/18).

PGRI mengimbau pemerintah kawasan untuk memerhatikan kesejahteraan guru-guru honorer. Apalagi yang merekrut dan memakai tenaga mereka ialah Pemerintah Daerah (Pemda).

"Tolong pemda ikut memerhatikan guru honorer. Jangan hanya memakai tenaganya tapi tidak menghargai jerih payah mereka. Mereka tiap bulan digaji murah tapi tetap mau mengabdi, itu yang harus diingat," imbuh Unifah.

Baca: Lebih Baik Angkat Guru Honorer Daripada Naikan Gaji PNS

Menurutnya, guru honorer tidak meminta THR banyak. Paling tidak ada suplemen dari honor mereka yang diterima tiap bulan. Jangan ketika butuh, tenaganya dipakai. Giliran senang, guru honorer dilupakan.

"PGRI akan terus berjuang supaya guru honorer sanggup mendapat status PNS-nya. Selain itu dalam masa tunggu ini kami mendorong pemda memberikan honor layak untuk guru honorer, termasuk THR," terang Unifah.

Artikel Terkait

Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments