Seribu Honorer Mogok Mengajar Alasannya Ialah Tak Digaji

6:40:00 PM
Seribu Honorer Mogok Mengajar Karena Tak Digaji Seribu Honorer Mogok Mengajar Karena Tak Digaji
Aksi ini dipicu alasannya honor mereka yang bersumber dari dana BOS tidak dicairkan.
Sekitar seribu lebih guru honorer di Kabupaten Jember, Jawa Timur mogok mengajar. Aksi ini dipicu alasannya gaji mereka yang bersumber dari dana proteksi operasional sekolah (BOS) tidak dicairkan.

Mendengar kabar tersebut, Mendikbud Muhadjir Effendy meminta Pemkab Jember segera menuntaskan kasus ini. Ia menyampaikan dana BOS boleh untuk membayar gaji guru honorer atau guru tidak tetap di sekolah negeri.

Syaratnya, harus mempunyai surat penugasan yang dikeluarkan oleh bupati atau kepala dinas. Muhadjir mengakui pemda berat untuk mengeluarkan surat penugasan itu alasannya khawatir suatu ketika surat itu dibentuk bukti untuk menuntut diangkat menjadi PNS.

Menurut Mendikbud ibarat yang lansir dari JPNN (25/10/17), kekhawatiran ibarat itu dapat dicarikan solusinya. Seperti mewajibkan para guru honorer menciptakan surat pernyataan tidak menuntut untuk diangkat menjadi guru PNS.

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu menjelaskan dan BOS untuk sekolah negeri tidak berada di APBN Kemendikbud. Namun sudah ditransfer ke tempat dalam bentuk dana alokasi khusus (DAK).

Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad membenarkan meskipun dana BOS boleh untuk membayar honor guru honorer, tidak dapat serta merta dicairkan. Para guru wajib mendapat surat penugasan dari dinas pendidikan setempat.

Seperti diketahui alokasi dana BOS untuk SD yaitu Rp 800 ribu/siswa/tahun dan di jenjang Sekolah Menengah Pertama sebesar Rp 1 juta/siswa/tahun. Sesuai aturan, penggunaan dana BOS untuk honor guru honorer di sekolah negeri maksimal 15 persen dari dana yang diterima.

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments