Showing posts with label Muhadjir Effendy. Show all posts
Showing posts with label Muhadjir Effendy. Show all posts

Kepala Sekolah Dan Pengawas Memilih Hitam Putihnya Pendidikan

7:56:00 PM
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyampaikan kepala sekolah dan pengawas sekolah merupakan dua unsur penting dalam pengelolaan layanan pendidikan di satuan pendidikan. Mereka mempunyai tugas strategis yang tidak saja memilih hitam putihnya pendidikan di sekolah tapi juga cetak biru generasi bangsa.

Menteri Muhadjir juga menyampaikan tata kelola pengawas dan kepala sekolah sebaiknya terus menerus mengalami pembaharuan selaras tuntutan perubahan dan tantangan zaman. Pemerintah harus berani melaksanakan otokritik yang tajam dalam keseluruhan proses pembinaan tenaga pendidik, khususnya pengawas sekolah mulai dari proses rekrutmen, pengembangan, dan pemberdayaannya.
Kepala Sekolah dan Pengawas Menentukan Hitam Putihnya Pendidikan Kepala Sekolah dan Pengawas Menentukan Hitam Putihnya Pendidikan
Tata kelola pengawas dan kepala sekolah sebaiknya terus menerus mengalami pembaharuan selaras tuntutan perubahan dan tantangan zaman.

“Saat ini perlu ide-ide baru, bahkan paradigma gres dikala kita berbicara dalam konteks pembinaan tenaga kependidikan. Oleh alasannya yaitu itu, kedua unsur ini harus diadaptasi dengan tuntutan perubahan dan tantangan kekinian,” ujar Mendikbud yang kutip dari JPNN (17/10/18).

Terkait pembinaan dan penguatan kompetensi yang selama ini dilakukan, berdasarkan Muhadjir diharapkan review yang menyeluruh. Baik yang berkaitan dengan kesiapan dan kelayakan forum penyelenggara, metode maupun substansi pelatihan. Analisis lebih lanjut yaitu esensi dan eksistensi pembinaan di era digital, era millenia dengan generasi industri 4.0 serta era disrupsi.

Dari analisis tersebut melahirkan konklusi bahwa setiap individu mempunyai kesempatan yang sama dalam meningkatkan kapasitas nilainya dan kapasitas profesionalnya. Sehingga bisa memberi tantangan transformasi aksara bagi akseptor serta kesempatan bertumbuh secara kognisi, emosi dan estetika

Dia berharap pembinaan yang akan dikembangkan tidak lagi sekadar sebagai pembinaan konvensional yang selama ini dilaksanakan. Pelatihan yang benar-benar menyentuh sisi intristik dan inner motivation para peserta. Pelatihan yang futuristik dan berbasis pada problematika dunia baru, kurun milenial.

Usaha Pemerintah Penuhi Hak Dan Kesejahteraan Guru

6:39:00 PM
Usaha Pemerintah Penuhi Hak dan Kesejahteraan Guru Usaha Pemerintah Penuhi Hak dan Kesejahteraan Guru
Sebelum bicara wacana pendidikan yang berkualitas, sejahterakan guru.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy memastikan pemerintah terus berupaya mengangkat kembali posisi guru sebagai profesi terhormat. Selain terus berusaha memenuhi hak dan memperbaiki kesejahteraan para guru.

"Saat ini kami sedang berusaha keras mengakibatkan guru sebagai pekerjaan profesional. Sehingga tidak sembarang orang menangani pekerjaan guru," kata Menteri Muhadjir yang kutip dari JPNN (05/10/18).

Muhadjir menyampaikan guru ialah 'akar rumput' pendidikan nasional. Perannya sangat penting, meski seringkali dianggap remeh. Tidak akan ada pendidikan yang “menghijau” bila tidak ada guru. Dan juga pendidikan tidak akan subur kalau gurunya, tidak “subur”.

"Karenanya, sebelum bicara wacana pendidikan yang berkualitas, sejahterakan guru. Dan beri ia status yang membikin ia bangga, sehingga ia mempunyai self-dignity," kata Mendikbud pada Lokakarya Hari Guru Sedunia Tahun 2018.

Saat ini, berdasarkan Mendikbud Muhadjir, pemerintah terus berupaya menunjukkan hak-hak guru supaya mempunyai martabat dan iktikad diri. Diyakini hal tersebut bisa mendorong kualitas proses pembelajaran yang lebih baik.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk ialah mendorong jelasnya status guru. Namun, dengan keterbatasan kemampuan pemerintah, pengangkatan kesejahteraan guru dilakukan secara bertahap.

Baca: Guru Honorer Akan Diperjuangkan Menjadi PPPK

Mendikbud menyampaikan sesudah tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), masih ada peluang untuk guru yang usianya sudah 35 tahun atau yang tidak lulus tes CPNS untuk mengikuti tes calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Seorang guru ialah profesi dengan tanggung jawab besar yang menjadi tulang punggung keberlangsungan generasi penerus bangsa. Untuk itu kompetensi guru terus didongkrak supaya semakin memberdayakan dan memperkuat posisinya sebagai tenaga profesional.

Dia menyebutkan, ada tiga hal yang mengakibatkan guru sebagai profesi terpandang. Pertama, kompetensi inti (keahlian). Hal ini meliputi kecakapan pedagodis dan juga kepribadian (karakter) pendidik. Kedua, kesadaran dan tanggung jawab sosial.

Guru Ialah Profesi Dengan Tanggung Jawab Besar

6:22:00 PM
Guru Adalah Profesi dengan Tanggung Jawab Besar Guru Adalah Profesi dengan Tanggung Jawab Besar
Guru merupakan akar rumput dalam pendidikan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyampaikan seorang guru atau tenaga pendidik yakni profesi dengan tanggung jawab besar. Mereka menjadi tulang punggung keberlangsungan generasi penerus bangsa.

Berkaca dari hal itu, menurutnya menjadi penting untuk terus mendongkrak kompetensi guru. Dengan kompetensi tinggi yang dimiliki guru, dibutuhkan juga akan menciptakan kompetensi akseptor ajar makin terasah.

Dalam sambutan pada Lokakarya Nasional dalam Rangka Hari Guru Sedunia 2018 (2/10/2018), di Jakarta itu Ia menyampaikan guru merupakan akar rumput dalam pendidikan.

"Tidak akan ada pendidikan menghijau, jikalau tidak ada guru. Pendidikan tak akan subur jikalau gurunya tak subur," kata Muhadjir yang kutip dari Kompas.

Ada tiga ciri seorang guru profesional, yang mana mereka selayaknya memenuhi aspek kompetensi inti (expertise), tanggung jawab sosial (social responsibility), serta kesejawatan (esprit de corps).

Menurut Mendikbud, ketiga aspek itu selaras dengan apa yang diungkapkan akademisi ternama Samuel Huntington. Untuk memenuhi aspek kompetensi mumpuni, lanjut Muhadjir, guru mesti dilatih seprofesional mungkin.

Untuk memenuhi unsur tanggung jawab sosial, kehadiran guru dibutuhkan memberi imbas bagi siswa maupun masyarakat. Terakhir, guru sebagai pekerja profesional mestinya bergabung dengan sesama rekan profesinya, supaya sanggup saling mengasah kecakapan.

Pergelaran lokakarya guru tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memperingati hari guru sedunia yang jatuh setiap 5 Oktober. Ajang untuk meyakinkan para guru bahwa mereka berperan penting untuk generasi muda.

Guru Akan Diredistribusi Sehingga Ada Empat Kategori

12:32:00 AM
Guru akan Diredistribusi Sehingga ada Empat Kategori Guru akan Diredistribusi Sehingga ada Empat Kategori
Akan ada hukuman bagi guru PNS yang menolak redistribus.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir menyatakan guru akan diredistribusi sehingga kategorinya ada empat. Pertama, guru negeri yang sudah tersertifikat. Kedua, guru negeri belum tersertifikat. Ketiga, guru tidak tetap tetapi sudah tersertifikat. Keempat, guru tidak tetap belum tersertifikat.

"Jadi empat kriteria itu harus merata di semua sekolah. Tidak boleh ada sekolah yang isinya PNS semua. Sementara ada sekolah yang lain PNS-nya hanya satu ialah kepsek," kata Menteri Muhadjir di kantornya.

Muhadjir menegaskan akan ada hukuman bagi guru PNS yang menolak redistribusi. Sanksi ini diubahsuaikan dengan PP 53/2010 perihal Disiplin PNS. Begitu pula dengan tempat dihentikan lagi melaksanakan itu.

"Namanya PNS kan harus siap dipindahkan ke mana saja. Redistribusi ini wajib sebab untuk pemerataan guru. Selama ini penyebaran guru tidak merata. Ada yang kelebihan guru PNS, tidak sedikit yang kekurangan," terang Muhadjir.

Baca: Pesan Mendikbud: Jangan Malas Kalau Sudah PNS

Pertengahan Oktober ini rencananya akan diadakan pertemuan dengan seluruh Dinas Pendidikan. Kemendikbud telah mempunyai peta kasar, peta awal masing-masing kabupaten/kota. Nanti akan dicocokkan dengan data masing-masing kabupaten/kota.

Langkah selanjutnya mengkoordinasikan pertolongan baik fisik maupun nonfisik yang harus diafirmasi sehingga tidak diecer-ecer. Muhadjir menyampaikan pihaknya akan mulai dari sekolah yang paling lemah sesudah itu diikuti dengan mutasi guru.

Sesuai pembicaraan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani akan ada sistem reward and punishment terhadap sekolah dan tempat terkait kebijakan ini. Pasalnya, ini menyangkut perintah presiden biar pendidikan merata dan berkualitas.

"Pemerataan ini berlaku untuk negeri dan swasta. Saat ini sudah jalan tapi belum maksimal makanya nanti diberlakukan reward dan punishment itu," kata Muhadjir yang kutip dari JPNN (31/08/18).

Mendikbud Menyebarkan Kiat Menghadapi Ujian Nasional

6:19:00 PM
Mendikbud Berbagi Kiat Menghadapi Ujian Nasional Mendikbud Berbagi Kiat Menghadapi Ujian Nasional
Belajarnya jangan dihafal tapi dipahami semoga dapat kuasai materi.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy membuatkan kiat dalam menghadapi ujian nasional. Ia meminta semua siswa tidak takut menghadapi ujian nasional (UN).

“UN bukan lagi penentu kelulusan. Jadi, rileks saja. Belajarnya jangan dihafal tapi dipahami semoga dapat kuasai materi," kata Muhadjir yang kutip dari JPNN (16/03/18).

Ada tiga hal yang harus dikuasai siswa untuk menghadapi ujian. Yaitu kecepatan, ketepatan, dan penguasaan. Dalam ujian nasional 2018, siswa akan mendapat 40-50 soal dengan waktu 120 menit.

Mulai tahun ini, soal ujin nasional tidak hanya berbentuk pilihan ganda. Namun, sepuluh persennya berisikan isian singkat. Mendikbud meminta siswa untuk jujur saat mengerjakan soal ujian.

Baca: Soal Try Out USBN SD Tahun 2018 dan Kunci Jawabannya

"Mengerjakan soal itu harus cepat, tepat, dan kuasai materi. Harus jujur. Jangan nyontek," ujar Muhadjir.

Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu juga menyampaikan ujian nasional terus dilakukan penyempurnaan-penyempurnaan. Salah satunya pelibatan guru dalam menyusun soal ujian.

Mayoritas Guru Tak Dapat Menciptakan Soal Berkualitas

8:11:00 PM
Mayoritas Guru tak Bisa Membuat Soal Berkualitas Mayoritas Guru tak Bisa Membuat Soal Berkualitas
Bayangkan, selama ini guru itu tidak bisa menciptakan soal. Kaprikornus nanti dihentikan lagi guru mengambil soal dari Lomba Kompetensi Siswa atau bimbel.
Mayoritas guru tidak bisa menciptakan soal berkualitas. Selama ini guru dimanjakan dengan banyak sekali macam akomodasi sehingga tidak terbiasa menyusun soal. Selama ini soal dibentuk oleh provinsi atau institusi tertentu menyerupai forum bimbingan berguru atau dari lembaran kerja siswa (LKS), buka dibentuk oleh guru sendiri.

Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy ini sangat tidak sesuai dengan kiprah pokok guru yang bertanggung jawab mengevaluasi siswa. Dengan pelaksanaan ujian sekolah berstandar nasional (USBN), dibutuhkan guru mengambil peranan kembali yang selama ini hilang. Tahun kemudian sudah diadakan training membuat soal dan evaluasi.

"Bayangkan, selama ini guru itu tidak bisa menciptakan soal. Kaprikornus nanti dihentikan lagi guru mengambil soal dari Lomba Kompetensi Siswa atau bimbel. Guru harus menciptakan soal. Soalnya kemudian juga dibimbing semoga lebih berkualitas. Kaprikornus konteksnya untuk guru terkait USBN menyerupai itu," kata Muhadjir yang kutip dari JPNN (13/01/18).

Mendikbud Muhadjir Effendy menuturkan, soal USBN nantinya 10 persen berbentuk esai. Soal esai juga ditujukan untuk menaikkan secara sedikit demi sedikit standar penilaian dan standar kompetensi siswa. Sehingga para siswa bisa mempunyai kemampuan 4 C, ialah critical thinking, collaboration, communication skill, dan creativity and innovation.

Baca: Soal USBN SD, 90 % Pilihan Ganda dan 10 % Esai

Pemerintah bisa jadi akan menaikkan porsi 10 persen soal esai itu menjadi 20 persen pada tahun berikutnya sesuai hasil evaluasi. Untuk jenjang SD seluruh soal dibentuk oleh sekolah menurut kisi-kisi dari Kemendikbud. Sehingga guru bisa menyiapkan soal, bukan sekadar mencari soal dari lembar kerja siswa atau forum bimbingan belajar.

”Tidak boleh guru tidak bisa membikin alat penilaian atau alat evaluasinya menjahitkan ke pihak lain. Itu berarti selama ini dipakai oleh guru yang hasil jahitan orang lain itu berarti tidak cocok dengan seharusnya,” kata Muhadjir.

Bukan Zamannya Lagi Siswa Sd Dijejali Pengetahuan

6:59:00 AM
Bukan Zamannya Lagi Siswa SD Dijejali Pengetahuan Bukan Zamannya Lagi Siswa SD Dijejali Pengetahuan
Kalau di sekolah SD dan Sekolah Menengah Pertama itu masih padat dengan memperlihatkan pengetahuan kepada siswa, itu sudah tidak zamannya lagi
Sekolah-sekolah pada jenjang SD (SD) kini harus berubah. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy menyampaikan harus ada reformasi dan restorasi pendidikan yang mengutamakan pendidikan karakter.

"Kalau di sekolah SD dan Sekolah Menengah Pertama itu masih padat dengan memperlihatkan pengetahuan kepada siswa, itu sudah tidak zamannya lagi," ujar Menteri Muhadjir yang kutip dari JPNN (03/01/18).

Guru menjadi salah satu kunci dalam membenahi pendidikan abjad itu. Mengajar bagi seorang guru merupakan bab kecil dari tugasnya. Namun, mendidik siswa mempunyai abjad besar lengan berkuasa itulah yang menjadi kiprah pertama dan utama seorang guru.

"Seperti anutan Ki Hadjar Dewantara bahwa seorang guru seharusnya berada di depan untuk memperlihatkan keteladanan, berada di tengah untuk memperlihatkan inspirasi, dan berada di belakang untuk memperlihatkan dorongan. Namun sampai ketika ini sebagian besar guru hanya memperlihatkan dorongan melalui transfer pengetahuan saja kepada siswa-siswanya," kata Muhadjir.

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini menjelaskan, tanggung jawab utama mendidik belum dewasa mempunyai abjad yang besar lengan berkuasa itu tetap ada pada keluarga atau orang renta mereka. Sekolah hanya membantu mereka ketika berada di rumah keduanya.

Baca: Peran Guru dalam Penguatan Pendidikan Karakter

"Sudah keliru paradigma masyarakat kini ini. Kalau anaknya sudah masuk sekolah, orang renta tidak ikut campur mendidik, ini ialah suatu kesalahan besar. Keluarga harus bertanggung jawab terhadap pendidikan anak terutama pendidikan dasar," kata Muhadjir.

Kemendikbud telah berupaya mengeluarkan regulasi perihal pendidikan abjad tersebut, yakni Peraturan Mendikbud Nomor 23 Tahun 2017 perihal Hari Sekolah dan Peraturan Mendikbud Nomor 23 Tahun 2015 perihal Penumbuhan Budi Pekerti. Regulasi tersebut diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 perihal Penguatan Pendidikan Karakter.

Tak Semua Guru Bersertifikat Akan Sanggup Tunjangan

7:04:00 AM
Tidak semua guru yang bersertifikasi akan mendapatkan dukungan profesi. Guru harus dinilai berdasarkan dengan kinerja.
Tunjangan profesi guru (TPG) dinilai kurang efektif untuk meningkatkan mutu guru. Pemberian dukungan yang nilainya satu kali honor pokok itu tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas tenaga pendidik.

"Tahun 2007 itu diberi dukungan profesi harapannya semoga kualitas jadi bagus. Ternyata ya nggak mutu-mutu," kata Muhadjir yang kutip dari Jawa Pos (03/02/17).

Saat ini dari total jumlah guru yang mencapai 733 ribu ada sekitar 66 persen guru yang sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi. Itu artinya, ada sekitar 483.780 pendidik yang mendapatkan dukungan dibayarkan per triwulan ini.

Ketika pemerintah mencanangkan jadwal dukungan profesi guru pada 10 tahun lalu, tidak terlampau repot untuk urusan pembayaran dukungan guru. Karena hanya ada sedikit guru yang berhak mendapatkan tunjangan.

Namun, untuk ketika ini kondisinya sudah berbeda. Sekarang, berdasarkan Muhadjir, sudah ada sekitar 66 persen guru yang berhak mendapatkan dukungan profesi. Sehingga negara harus mengeluarkan dana sekitar Rp 64 triliun.

"Waktu 2007, negara nggak repot alasannya hanya ada sekian persen guru yang mendapatkan tunjangan. Negara perlu mengalokasikan Rp 7 triliun. Sekarang ada Rp 64 triliun yang harus dialokasikan," tegas Muhadjir.

Maka dari itu, tahun depan tidak semua guru yang bersertifikasi akan mendapatkan dukungan profesi. Muhadjir mengeluarkan kebijakan bahwa guru harus dinilai berdasarkan dengan kinerja. Sehingga lebih obyektif dalam hal penilaian.

"Jadi nggak mesti yang punya akta profesi mendapatkan tunjangan. Ada seleksi lebih ketat. Makanya harus benar-benar meningkatkan kinerja," kata mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu.

Jokowi: Guru Jangan Ruwet Urus Administrasi

6:41:00 AM
 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy diminta untuk menyederhanakan hal Jokowi: Guru Jangan Ruwet Urus Administrasi
Guru harus lebih banyak bersama siswa, jangan ruwet urus administrasi.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy diminta untuk menyederhanakan hal-hal yang berkaitan dengan manajemen guru. Supaya waktu guru untuk mendidik siswanya tidak terbuang alasannya sibuk mengurus hal yang bersifat administratif.

Hal ini disampaikan Jokowi di hadapan puluhan ribu guru dalam peringatan hari ulang tahun Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGRI) ke-72 dan Hari Guru Nasional 2017 di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi (2/12/2017).

"Tugas guru mendidik sebaiknya terhadap siswa-siswanya. Seharusnya kiprah guru lebih banyak bersama penerima didik biar terjadi proses pendidikan yang berkualitas," kata Jokowi yang kutip dari Kompas.

Presiden mengatakan, banyak sekali urusan manajemen yang jadi keluhan guru dalam banyak sekali bentuk menyerupai kenaikan pangkat, sertifikasi, pencairan proteksi profesi, inpassing guru swasta dan lain-lain seharusnya sanggup disederhanakan.

"Jangan lagi ruwet-ruwet, jangan lagi mbulet-mbulet. Semuanya harus sanggup disederhanakan. Ini aku titip ke Mendikbud, Menpan-RB, Gubernur, Bupati dan Walikota," ucap Jokowi.

Dalam program yang juga dihadiri Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy itu, Jokowi mengatakan, bila pelayanan publik kini sudah jauh lebih terbuka dan transparan, maka diperlukan sistem layanan guru baik di sentra dan tempat juga lebih cepat, efektif dan efisien.

Presiden juga menitipkan pesan kepada guru untuk terus mendedikasikan pengabdiannya dalam mendidik generasi muda Indonesia. Salah satunya ialah dengan memerdekakan jiwa anak didik dalam pembelajaran yang inklusif sehingga terbuka ruang untuk munculnya kreativitas dan inovasi.

“Kepada guru bangsa ini (saya) menitipkan amanat untuk memupuk, memelihara, membuatkan jati diri, dan membentuk aksara kita sebagai bangsa yang tangguh, berdaulat, mandiri, dan penuh toleransi,” kata Presiden yang kutip dari Pos Kota News.

Mendikbud Larang Guru Beri Pr Matematika Ke Siswa

7:32:00 PM
Mendikbud Larang Guru Beri PR Matematika ke Siswa Mendikbud Larang Guru Beri PR Matematika ke Siswa
Guru harus lebih kreatif, jangan sedikit-sedikit PR, sedikit-sedikit mencatat.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengingatkan semoga para guru tidak setiap hari memperlihatkan pekerjaan rumah (PR) bagi siswa. Ini merupakan imbauan bagi para guru yang bahagia memperlihatkan PR kepada siswanya. Dengan adanya penguatan pendidikan aksara (PPK), siswa dihentikan lagi diberikan PR.

"Guru harus lebih kreatif, jangan sedikit-sedikit PR, sedikit-sedikit mencatat buku hingga habis," kata Muhadjir yang kutip dari JPNN (08/09/17).

Mantan Rektor Univesitas Muhammadiyah Malan itu menyampaikan guru harus bisa memperlihatkan PR yang berkaitan dengan nilai-nilai aksara prioritas dalam PPK. Sedangkan matematika atau mata pelajaran lain tidak perlu diberikan PR sebab kiprah ibarat itu cukup diselesaikan di sekolah, bukan dibawa rumah.

"Dalam PPK, PR itu jangan Matematika. Kalau itu selesaikan saja di sekolah. PR-nya apa? Misalnya untuk nilai aksara gotong royong, siswa dikasih PR berkunjung ke teman-temannya yang sakit, atau berkunjung ke panti asuhan, atau ikut kerja bakti di lingkungan rumah atau sekolah. Itulah PR dalam PPK. Ada nilai bahu-membahu dan rasa solidaritas. Sekolah atau guru harus inisiatif memperlihatkan PR ibarat itu dalam PPK," kata Muhadjir.

Dalam PPK, diprioritas lima nilai karakter, yaitu religius, nasionalis, integritas, gotong royong, dan mandiri. Dia juga mengimbau guru semoga bisa menanamkan perilaku toleransi antarumat beragama kepada siswa. Siswa juga harus bisa menghormati perbedaan, mengingat bangsa Indonesia yakni bangsa yang bermacam-macam atau majemuk.

Menurut Mendikbud, penerapan PPK di sekolah harus memakai metode School Based Management, atau Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Dengan MBS akan memerkuat ekosistem pendidikan sebab sekolah akan menjadi sentral atau pusat. Sedangkan lingkungan sekitar dijadikan sumber-sumber berguru (learning resources).

Baca: Tumbuhkan Budi Pekerti Guru Harus Dampingi Anak

"Semua acara berguru siswa, baik yang berada di sekolah, masyarakat, maupun keluarga harus dimanajemeni oleh sekolah. Makara sekolah dihentikan lagi tidak bertanggung jawab atas semua kegiatan siswa," tegasnya.

Dia menambahkan, salah satu kiprah sekolah yakni mengarahkan belum dewasa dalam penerapan PPK di luar sekolah sebagai kepingan dari kegiatan berguru mengajar. Sekolah juga diminta mengedukasi lingkungan sekolahnya, dan melihat potensi apa saja di lingkungan sekolah yang bisa menjadi sumber berguru siswa.

Mendikbud Ubah Kiprah Kepala Sekolah, Ini Tujuannya

8:09:00 AM
Kepala sekolah merupakan manajer sebuah sekolah Mendikbud Ubah Tugas Kepala Sekolah, Ini Tujuannya
Kepala sekolah merupakan manajer sebuah sekolah.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy berencana mengubah kiprah setiap kepala sekolah. Tujuannya, supaya kepalas sekolah menjadi lebih fokus untuk memajukkan sekolah, dan tidak dibentuk sebagai pekerjaan sampingan. Menurutnya, ke depan kepala sekolah tidak akan diperkenankan mengajar.

"Boleh mengajar, asalkan ada guru yang bolos atau hanya menggantikan sementara, dan tidak menjadi kiprah utama sebagai seorang kepala sekolah," kata Mendikbud yang kutip dari Republika (27/08/17).

Mendikbud menyampaikan kepala sekolah merupakan manajer sebuah sekolahan, dan di luar negeri kiprah utamanya yaitu menciptakan konsep untuk memajukkan sekolah menjadi lebih baik. Setiap sekolah di Indonesia yaitu sentra administrasi pendidikan, dan kiprah mengubah menajemen itu ada pada kepala sekolah sebagai manajer sekolah.

"Kepala sekolah memegang penuh kendali maju atau tidaknya sekolah, sehingga apabila menjadi kepala sekolah penting menciptakan wangsit kreatif untuk memajukan sekolah," kata Mendikbud dalam program "Diskusi Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan" di Malang, Jawa Timur.

Mendikbud berharap, dengan lebih fokus kiprah utama sebagai kepala sekolah, ke depan setiap sekolah akan lebih maju alasannya yaitu ada yang memikirkan konsep kemajuan sekolah. Ia mencontohkan, sebuah sekolah dapat bekerja sama dengan Babinsa untuk mengajar baris berbaris di sekolah, dan mengambil penari untuk memberi pelajaran penari.

Baca: Kepala Sekolah dan Guru Jangan Sibuk Urus SPJ

"Jadi guru di sekolah tidak harus dituntut dapat semua bidang, namun melalui kepala sekolah dapat diatur dengan ide-ide kreatif melalui kolaborasi semua pihak," kata Mendikbud di hadapan ratusan guru dan kepsek di wilayah Malang Raya.

Guru Diminta Ajari Siswa Indonesia Raya Tiga Stanza

7:36:00 PM
Guru Diminta Ajari Siswa Indonesia Raya Tiga Stanza Guru Diminta Ajari Siswa Indonesia Raya Tiga Stanza
Sekolah menyanyikan lagu Indonesia Raya tiga stanza
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mewajibkan seluruh sekolah menyanyikan lagu Indonesia Raya tiga stanza ketika upacara bendera. menurutnya, dengan menyanyikannya secara lengkap, diperlukan akan menumbuhkan semangat nasionalisme.

Selama ini lagu Indonesia Raya yang dinyanyikan di sekolah hanya satu stanza. Padahal lagu Indonesia Raya terdiri dari tiga stanza. Stanza pertama, pendahuluan. Stanza kedua, isinya dan stanza ketiga penutup.

"Jadi selama ini kita hanya menyanyikan pendahuluannya. Inti dan penutupnya malah nggak, makanya mulai tahun aliran ini wajib tiga syanza," kata Mendikbud yang kutip dari JPNN (21/08/17).

Saat pengumuman guru dan tenaga kependidikan (GTK) berprestasi dan berdedikasi tingkat nasional 2017, Sabtu (19/8) itu Mendikbud meminta semoga seluruh guru mengajarkan lagu Indonesia Raya tiga stanza kepada siswanya. Dia bahkan menitipkan ratusan CD lagu Indonesia Raya tiga stanza.

"Tolong ajarkan di sekolah masing-masing. Dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang lengkap, bawah umur dapat tahu bagaimana menyayangi tanah airnya. Dengan begitu, tidak akan ada lagi tindakan kekerasan di sekolah," jelasnya.

Mendikbud Minta Guru Rekam Kepribadian Anak

5:34:00 AM
Mendikbud Minta Guru Rekam Kepribadian Anak Mendikbud Minta Guru Rekam Kepribadian Anak
Ini merupakan implementasi pendidikan karakter.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbu) Muhadjir Effendy meminta guru sanggup menciptakan portofolio anak semenjak jenjang sekolah dasar (SD). Tujuannya, biar guru tidak mengabaikan talenta istimewa masing-masing anak. Selain rapor akademik anak seharusnya ada catatan kepribadian di sekolah.

Rekam jejak kepribadian dan talenta sanggup merupakan implementasi pendidikan karakter. Rekam jejak anak tersebut sanggup dijadikan portofilio sampai siswa tersebut dewasa. Dengan demikian, ia mengatakan, saat ada perusahaan membutuhkan tenaga kerja sanggup meminta file Dapodik di Kemendikbud sesuai keahlian yang diinginkan.

“Biar matematika nilai empat, tapi ada rekam jejak kepemimpinan OSIS, ekstrakulikuler, lebih manis jadi manajer daripada yang nilainya bagus, tapi nggak pernah berorganisasi,” kata Muhadjir yang kutip dari Republika (22/07/17).

Mendikbud menyebut, portoflio anak tidak lepas dari tugas guru sebagai katalisator. Guru harus sanggup menggali potensi dan talenta terpendam masing-masing anak. Guru dilarang menyamaratakan dalam memperlakukan anak didik.

Guru Wajib Penuhi Beban Kerja 40 Jam Per Pekan

6:24:00 AM
Ketentuan ini menurut Permendikbud Nomor  Guru Wajib Penuhi Beban Kerja 40 Jam Per Pekan
 Ketentuan ini menurut Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017.
Tahun pelajaran 2017/2018 ini, guru sudah diwajibkan memenuhi ketentuan beban kerja 40 jam per pekan. Ketentuan ini menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 ihwal Hari Sekolah. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menegaskan tetap menerapkan kebijakan sekolah durasi delapan jam per hari ditujukan untuk guru.

Mendikbud menegaskan, beban kerja guru dialihkan menyerupai beban kerja pegawai negeri sipil, di mana PNS jam kerja efektifnya ialah 37,5 jam per pekan lima hari kerja. Kemendikbud diminta untuk menyinkronkan hari libur sekolah dan pegawai biar ada waktu keluarga mendidik anaknya. Sehingga tidak sepenuhnya diserahkan ke sekolah.

"Kami diminta sikronkan hari libur sekilah dan pegawai biar ada waktu keluarga didik anaknya tidak sepenuhnya serahkan ke sekolah. Keluarga juga mempunyai tugas untuk tanamkan karakter. Juga dibutuhkan libur untuk berwisata, dapat menikmati keindahan alam dalam rangka membangun rasa kebhinekaan," kata Mendikbud.

Menurutnya salah satu syarat pedidikan huruf dapat berjalan baik ialah keberadaan guru di sekolah secara mutlak. Salah satu yang menjadi problem ketika ini ialah beban kerja guru. Masalah itu menimbulkan sejumlah guru yang tidak memenuhi jam mata pelajaran atau yang jam pelajarannya terbatas tidak mendapat santunan profesi.

"Jadi saya tegaskan di sini, sebenarnya lima hari kerja, delapan jam itu ialah merujuk pada beban kerja guru, bukan pelajaran di sekolah. Dengan guru sama dengan bekerja PNS pada umunya, beban kerja itu tidak harus terpaku pada jam mengajar kelas" terperinci Mendikbud yang kutip dari Republika (17/07/17).

Guru Harus Bisa Dorong Semoga Siswa Mempunyai 4C

9:37:00 PM
Guru Harus Mampu Dorong Agar Siswa Memiliki  Guru Harus Mampu Dorong Agar Siswa Memiliki 4C
Guru harus bisa mengolah situasi supaya siswa mempunyai 4C
Guru merupakan salah satu kunci kesuksesan pendidikan penguatan abjad (PPK). Hal ini dikatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy. Oleh alasannya ialah itu, beban kerja guru harus diatur sedemikian rupa sehingga selain bisa memenuhi kewajiban sertifikasi juga menjadi pihak yang harus bisa membangun sinergi tripusat pendidikan.

"Tripusat itu ialah sekolah, masyarakat dan keluarga. Guru harus bisa menjadikannya beririsan satu sama lain sehingga siswa terbentuk karakternya tidak hanya dari jam tatap muka di kelas saja, tetapi juga dengan lingkungan dan masyarakat," kata Mendikbud yang kutip dari JPNN (11/07/17).

Dalam PPK, guru harus bisa mengolah situasi supaya siswa mempunyai 4C. Yakni, critical thinking, communication skill, creativity and innovation, serta collaboration. Pentingnya penguasaan 4C sebagai sarana meraih kesuksesan, khususnya di masa 21, masa di mana dunia berkembang dengan sangat cepat dan dinamis.

"Untuk itu pembelajaran tidak hanya mengandalkan kelas. Guru harus bisa mengajak siswa lebih aktif, memecahkan masalah, bekerja dalam tim, saling menghormati dan menghargai," kata Guru Besar Universitas Negeri Malang ini dikala di Mataram.

Ia menyebutkan, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 ihwal Hari Sekolah sebagai pintu masuk penerapan PPK melalui pengaturan jam kerja guru. Diharapkan acara mencar ilmu siswa tidak membosankan lantaran dilakukan di kelas saja, tapi lebih menyenangkan lantaran melalui bermacam-macam metode yang dikelola guru.

Penjelasan Lengkap Mendikbud Terkait Sekolah 5 Hari

2:21:00 AM
Penjelasan Lengkap Mendikbud Terkait Sekolah  Penjelasan Lengkap Mendikbud Terkait Sekolah 5 Hari
Jangan bayangkan kebijakan ini menciptakan siswa berada di kelas sepanjang hari.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana menerapkan kebijakan lima hari sekolah dalam sepekan. Mendikbud Muhadjir Effendy menyampaikan kebijakan di sekolah delapan jam sehari itu merupakan implementasi dari jadwal Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Di mana, setiap sekolah dimungkinkan untuk menjalin kolaborasi dengan forum di luar sekolah.

"Karena dalam Permen (Peraturan Menteri) sudah dijelaskan dalam penyelenggaran jadwal penguatan karakter. Itu sekolah dimungkinkan untuk kolaborasi dengan forum pendidikan di luar, termasuk madrasah, masjid, gereja, pura, sanggar kesenian, sentra olahraga, itu dimungkinkan sehingga delapan jam berguru minimal itu jangan diartikan anak sanggup pelajaran terus-terusan di kelas, bukan itu," kata Muhadjir.

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu menjelaskan, proses belajar-mengajar tetap mengacu pada Kurikulum 2013 (K1)3 dan diadaptasi dengan visi dan misi Presiden Jokowi terkait pendidikan. Ia mengingatkan kebijakan sekolah delapan jam sehari atau lima hari dalam sepekan tidak berarti menciptakan siswa akan berguru selama delapan jam di kelas.

"Ini sesuai dengan visi Presiden Jokowi bahwa pendidikan abjad 70 persen untuk pendidikan dasar, SD dan Sekolah Menengah Pertama maka harus ada ekspansi waktu. Ini tidak ganggu gugat K13 bahkan ini complement menyempurnakan ialah adanya kegiatan yang sifatnya kokurikuler dan ekstra-kurikuler. Karena kokurikuler dan ekstra-kurikuler maka bekerjsama pelaksanaannya tidak harus ada di kelas, tidak berada di sekitar sekolah, bisa di luar sekolah," terang Muhadjir.

Mendikbud menyampaikan ada lima sasaran pembentukan abjad siswa yang hendak dicapai pemerintah. Pertama, religiusitas atau keberagamaan. Kedua integritas, kejujuran, sehingga Ia perangi betul kecurangan ujian nasional. Ketiga nasionalisme, cinta tanah air, bela negara. Keempat kerja keras, berguru keras, punya kemauan kompetisi. Kelima gotong royong. Makara solidaritas toleran dan lain-lain. Lima ini jadi sasaran pemerintah melalui PPK.

Dalam kaitan dengan penguatan abjad pertama yakni keberagamaan, posisi Madrasah Diniyah dinilai sangat penting. Pemerintah tidak ada niat untuk menghilangkan madrasah tersebut. Mendikbud Muhadjir menyampaikan malah justru akan menjadi partner sekolah untuk menguatkan jadwal abjad yang berkaitan dengan penguatan religiusitas. Makara kalau ada yang menyebut bersekolah selama delapan jam sehari sanggup menggerus keberadaan madrasah diniyah.

Mendikbud meminta orang bau tanah dan masyarakat tidak membayangkan kebijakan ini menciptakan siswa berada di kelas sepanjang hari. Kebijakan ini ingin mendorong siswa melaksanakan acara yang menumbuhkan kebijaksanaan pekerti, serta keterampilan kurun 21. Untuk itu, guru diminta untuk menghindari kegiatan 'ceramah' dalam kelas dan mengganti dengan acara positif. Aktivitas tersebut tidak hanya dilakukan di lingkungan sekolah tetapi juga di tempat publik.

Program ini juga akan menuntut guru mendorong siswa untuk berguru dengan banyak sekali metode menyerupai role playing, proyek dan dari bermacam-macam sumber belajar. Yakni, seniman, petani, ustaz, dan pendeta. Mendikbud menyampaikan banyak sumber yang bisa terlibat, tetapi guru harus tetap bertanggung jawab pada acara siswanya.

Guru menjadi faktor penting dalam penerapan PPK di sekolah. Sebab, guru bukan hanya pelatih atau pengajar tetapi juga penghubung sumber-sumber belajar. Guru juga perlu menjadi gate keeper yang bisa membantu siswa menyaring imbas negatif menyerupai radikalisme dan narkoba. Selain itu, guru juga harus menjadi katalisator yang bisa mengubah potensi anak didik.

Penerapan kebijakan lima hari sekolah akan dilaksanakan secara bertahap. Salah satu pertimbangannya, yakni diadaptasi dengan kapasitas sekolah. Mendikbud mengimbau pada para kepala sekolah yang tergabung dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) supaya sanggup berkoordinasi dengan dinas pendidikan untuk segera memetakan sekolah-sekolah yang siap melaksanakan kebijakan ini. Selain itu, juga memastikan bahwa potensi kekhasan di kawasan terpelihara dengan baik.

Permen Dan Pp Wacana Sekolah Lima Hari Sepekan

4:29:00 PM
Permen dan PP Tentang Sekolah Lima Hari Sepekan Permen dan PP Tentang Sekolah Lima Hari Sepekan
Mendikbud Muhadjir Effendy telah menandatangani Permendikbud yang mengatur soal ketentuan sekolah lima hari sepekan.
Kebijakan sekolah lima hari sepekan sepertinya bakal terealisasi dalam waktu dekat. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy ternyata telah menandatangani Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur soal ketentuan sekolah lima hari sepekan.

Siswa dan guru di sekolah selama delapan jam sehari akan mulai tahun aliran gres 2017/2018 pada Juli mendatang. Hal ini disampaikan Mendikbud Muhadjir di kompleks Istana Negara, Senin (12/6). Namun pihaknya tidak menyebut nomor Permendikbud-nya.

"Sudah terbit tanggal sembilan (9 Juni) kemarin," kata Muhadjir yang kutip dari laman JPNN (13/06/17).

Selain itu, juga diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19/2017 perihal Beban Tugas Guru. PP ini mengalihkan beban mengajar tatap muka minimal 24 jam dalam sepekan menjadi 37,5 jam. Beban tersebut mengacu pada standar kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut Muhadjir, ini dalam rangka penguatan aksara anak. Siswa akan lebih usang berada di sekolah untuk acara ekstrakurikuler. Dengan demikian, para siswa bersekolah Senin-Jumat dan Sabtu-Minggu dimanfaatkan untuk berlibur bersama keluarga.

Reorientasi Pendidikan Dasar

4:32:00 PM
benar berorientasi pada pembentukan huruf akseptor didik Reorientasi Pendidikan Dasar
Pendidikan dasar yang benar-benar berorientasi pada pembentukan huruf akseptor didik.
Pemerintah kawasan harus konsisten dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) tahun 2014 – 2019, terutama dengan merevitalisasi pendidikan dasar dan pendidikan vokasi. Kedua jenjang pendidikan tersebut menjadi modal utama bagi pemerintah dalam upaya melahirkan generasi unggul berkarakter. Adapun untuk menyukseskan aktivitas besar itu, ekspansi kanal pendidikan dasar dan menengah menjadi sebuah keniscayaan. Selain itu pembenahan distribusi serta perbaikan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan pun perlu dilakukan sesegera mungkin. Hal itu diungkapkan oleh Mendikbud Muhajjir Effendy di kantor Kemendikbud beberapa waktu kemudian (“Pikiran Rakyat”, 24/05/2017).

Pernyataan Mendikbud di atas seakan mengingatkan kita akan pesan yang pernah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dikala bertemu dengan para mahasiswa Indonesia di Belanda sekitar setahun yang lalu. Saat itu Presiden mengusulkan supaya 60 hingga dengan 70 persen bahan pelajaran di SD (SD) diarahkan pada pembangunan huruf akseptor didik. Pembentukan huruf yang dilakukan semenjak dini diyakini akan bisa merubah mental bangsa ini menjadi lebih baik.

Apa yang disampaikan oleh Presiden maupun Mendikbud tersebut bekerjsama bukan hal yang baru. Sejak Ujian Nasional (UN) untuk tingkat SD dihapuskan, orientasi pembelajaran pun (seharusnya) mengalami pergeseran. Dalam hal ini membiasakan siswa untuk senantiasa melaksanakan perbuatan baik serta menanamkan kecintaan mereka terhadap dunia berguru seharusnya lebih dikedepankan daripada memaksa mereka untuk menguasai seluruh bahan yang tercantum dalam kurikulum.

Namun, pergeseran orientasi pembelajaran tersebut nampaknya akan sulit diimplementasikan. Setidaknya ada tiga tantangan yang harus dihadapi oleh sekolah dalam upaya merealisasikan pendidikan huruf sesuai amanat presiden tersebut. Pertama, keberpihakan kurikulum. Pemberlakuan Kriteria Ketuntasan Minimum (KKM) untuk tiap mata pelajaran secara tidak pribadi telah menyempitkan makna maupun tujuan pendidikan yang sebenarnya, khususnya pada jenjang pendidikan dasar. Anak dianggap berhasil mencapai ketuntasan berguru apabila mereka bisa mengerjakan soal-soal di atas kertas. Sedangkan hal-hal lain yang berkaitan dengan kepribadian menyerupai ketaatan mereka dalam beribadah maupun pengamalan norma-norma sosial justru tidak mendapatkan porsi yang semestinya. Kedua, kesiapan sekolah lanjutan. Kenyataan menunjukkan, nilai akademik masih dijadikan pertimbangan utama oleh sekolah-sekolah lanjutan (SMP) untuk mendapatkan calon siswa gres dari Sekolah Dasar. Adapun huruf maupun sikap siswa kurang begitu mendapatkan perhatian. Akibatnya, tujuan pembelajaran di SD pun lagi-lagi sebatas untuk mendapatkan nilai akademik setinggi-tingginya demi mendapatkan dingklik di sekolah lanjutan (unggulan).

Ketiga, partisipasi orangtua. Rendahnya tingkat partisipasi orangtua menjadi dilema tersendiri dalam upaya melahirkan generasi unggul berkarakter. Gaya hidup masyarakat “modern” dimana tidak hanya ayah yang bekerja di luar rumah, mengakibatkan proses pendidikan pun berjalan secara parsial.

Untuk sanggup mengimplementasikan pendidikan huruf di Sekolah Dasar, dibutuhkan sinergi yang baik antara pemerintah, sekolah dan orangtua. Sebagai pemegang regulasi pemerintah diharapkan bisa memainkan kiprahnya dalam merancang sebuah kurikulum pendidikan dasar yang benar-benar berorientasi pada pembentukan huruf akseptor didik. Selain itu hukum yang diberlakukan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Pertama pun hendaknya memperhatikan huruf ataupun sikap akseptor didik pada jenjang sebelumnya.

Adapun orangtua hendaknya menyadari betapa pentingnya tugas mereka dalam melanjutkan pendidikan huruf yang dilakukan oleh guru di sekolah. Menciptakan lingkungan aman yang mendukung tumbuhnya huruf anak merupakan kewajiban yang harus dilakukan. Dengan demikian, pendidikan huruf di SD pun benar-benar sanggup terealisasi dan tidak hanya sebatas wacana.

*) Ditulis oleh Ramdan Hamdani, S.Pd

Reorientasi Pendidikan Dasar

4:32:00 PM
benar berorientasi pada pembentukan huruf akseptor didik Reorientasi Pendidikan Dasar
Pendidikan dasar yang benar-benar berorientasi pada pembentukan huruf akseptor didik.
Pemerintah kawasan harus konsisten dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) tahun 2014 – 2019, terutama dengan merevitalisasi pendidikan dasar dan pendidikan vokasi. Kedua jenjang pendidikan tersebut menjadi modal utama bagi pemerintah dalam upaya melahirkan generasi unggul berkarakter. Adapun untuk menyukseskan aktivitas besar itu, ekspansi kanal pendidikan dasar dan menengah menjadi sebuah keniscayaan. Selain itu pembenahan distribusi serta perbaikan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan pun perlu dilakukan sesegera mungkin. Hal itu diungkapkan oleh Mendikbud Muhajjir Effendy di kantor Kemendikbud beberapa waktu kemudian (“Pikiran Rakyat”, 24/05/2017).

Pernyataan Mendikbud di atas seakan mengingatkan kita akan pesan yang pernah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dikala bertemu dengan para mahasiswa Indonesia di Belanda sekitar setahun yang lalu. Saat itu Presiden mengusulkan supaya 60 hingga dengan 70 persen bahan pelajaran di SD (SD) diarahkan pada pembangunan huruf akseptor didik. Pembentukan huruf yang dilakukan semenjak dini diyakini akan bisa merubah mental bangsa ini menjadi lebih baik.

Apa yang disampaikan oleh Presiden maupun Mendikbud tersebut bekerjsama bukan hal yang baru. Sejak Ujian Nasional (UN) untuk tingkat SD dihapuskan, orientasi pembelajaran pun (seharusnya) mengalami pergeseran. Dalam hal ini membiasakan siswa untuk senantiasa melaksanakan perbuatan baik serta menanamkan kecintaan mereka terhadap dunia berguru seharusnya lebih dikedepankan daripada memaksa mereka untuk menguasai seluruh bahan yang tercantum dalam kurikulum.

Namun, pergeseran orientasi pembelajaran tersebut nampaknya akan sulit diimplementasikan. Setidaknya ada tiga tantangan yang harus dihadapi oleh sekolah dalam upaya merealisasikan pendidikan huruf sesuai amanat presiden tersebut. Pertama, keberpihakan kurikulum. Pemberlakuan Kriteria Ketuntasan Minimum (KKM) untuk tiap mata pelajaran secara tidak pribadi telah menyempitkan makna maupun tujuan pendidikan yang sebenarnya, khususnya pada jenjang pendidikan dasar. Anak dianggap berhasil mencapai ketuntasan berguru apabila mereka bisa mengerjakan soal-soal di atas kertas. Sedangkan hal-hal lain yang berkaitan dengan kepribadian menyerupai ketaatan mereka dalam beribadah maupun pengamalan norma-norma sosial justru tidak mendapatkan porsi yang semestinya. Kedua, kesiapan sekolah lanjutan. Kenyataan menunjukkan, nilai akademik masih dijadikan pertimbangan utama oleh sekolah-sekolah lanjutan (SMP) untuk mendapatkan calon siswa gres dari Sekolah Dasar. Adapun huruf maupun sikap siswa kurang begitu mendapatkan perhatian. Akibatnya, tujuan pembelajaran di SD pun lagi-lagi sebatas untuk mendapatkan nilai akademik setinggi-tingginya demi mendapatkan dingklik di sekolah lanjutan (unggulan).

Ketiga, partisipasi orangtua. Rendahnya tingkat partisipasi orangtua menjadi dilema tersendiri dalam upaya melahirkan generasi unggul berkarakter. Gaya hidup masyarakat “modern” dimana tidak hanya ayah yang bekerja di luar rumah, mengakibatkan proses pendidikan pun berjalan secara parsial.

Untuk sanggup mengimplementasikan pendidikan huruf di Sekolah Dasar, dibutuhkan sinergi yang baik antara pemerintah, sekolah dan orangtua. Sebagai pemegang regulasi pemerintah diharapkan bisa memainkan kiprahnya dalam merancang sebuah kurikulum pendidikan dasar yang benar-benar berorientasi pada pembentukan huruf akseptor didik. Selain itu hukum yang diberlakukan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Pertama pun hendaknya memperhatikan huruf ataupun sikap akseptor didik pada jenjang sebelumnya.

Adapun orangtua hendaknya menyadari betapa pentingnya tugas mereka dalam melanjutkan pendidikan huruf yang dilakukan oleh guru di sekolah. Menciptakan lingkungan aman yang mendukung tumbuhnya huruf anak merupakan kewajiban yang harus dilakukan. Dengan demikian, pendidikan huruf di SD pun benar-benar sanggup terealisasi dan tidak hanya sebatas wacana.

*) Ditulis oleh Ramdan Hamdani, S.Pd

Belum Ada Hukum Guru Wajib 8 Jam Di Sekolah

1:35:00 AM
Aturan yang membahas para guru wajib mengajar selama  Belum Ada Aturan Guru Wajib 8 Jam di Sekolah
Aturan yang membahas para guru wajib mengajar selama 8 jam di sekolah sampai ketika ini belum ada.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy telah mengulirkan perihal full day school pada 2016 lalu. Yaitu, mengenai guru wajib mengajar 8 jam di sekolah. Menurut Mendikbud Muhadjir, hukum tersebut akan diterapkan pada tahun pemikiran gres 2017/2018. Namun, sampai kini aturannya belum ada.

Mendikbud pernah menyatakan, yang diwajibkan 8 jam di sekolah yaitu guru PNS dan guru yayasan/swasta yang sudah mendapatkan donasi profesi. Sayangnya, meskipun sudah diwacanakan semenjak 2016 lalu, hukum yang membahas para guru wajib mengajar selama 8 jam di sekolah sampai ketika ini belum ada.

"Hingga ketika ini belum ada hukum yang kami terima. Baik dari sentra maupun dari dinas pendidikan (disdik)," kata Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMPN Kota Malang Burhanudin yang lansir dari laman JPNN (01/06/17).

Seharusnya jikalau memang akan diterapkan pada tahun pemikiran gres mendatang, harus ada hukum kemudian disosialisasikan mulai sekarang. Menurut Burhan, jikalau tidak ada aturan, apa yang akan disosialisasikan kepada para guru di sekolah. Padahal rencananya, tahun pemikiran 2017/2018 akan dimulai bulan depan.

Baca: Reformasi Sekolah Dimulai Pada Tahun Ajaran Baru

Sementara Ketua MKKS Sekolah Menengah Pertama Swasta Idam Chalid menyatakan, semakin cepat hukum guru wajib 8 jam di sekolah, maka akan semakin baik. Sebab, selama ini, banyak guru swasta atau yayasan yang sudah mendapatkan tunjangan, tapi mencari pekerjaan sampingan. Ia menyatakan menunggu hukum dulu, gres sanggup mewajibkan kepada para guru untuk melaksanakannya.