Kepala sekolah merupakan manajer sebuah sekolah. |
"Boleh mengajar, asalkan ada guru yang bolos atau hanya menggantikan sementara, dan tidak menjadi kiprah utama sebagai seorang kepala sekolah," kata Mendikbud yang kutip dari Republika (27/08/17).
Mendikbud menyampaikan kepala sekolah merupakan manajer sebuah sekolahan, dan di luar negeri kiprah utamanya yaitu menciptakan konsep untuk memajukkan sekolah menjadi lebih baik. Setiap sekolah di Indonesia yaitu sentra administrasi pendidikan, dan kiprah mengubah menajemen itu ada pada kepala sekolah sebagai manajer sekolah.
"Kepala sekolah memegang penuh kendali maju atau tidaknya sekolah, sehingga apabila menjadi kepala sekolah penting menciptakan wangsit kreatif untuk memajukan sekolah," kata Mendikbud dalam program "Diskusi Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan" di Malang, Jawa Timur.
Mendikbud berharap, dengan lebih fokus kiprah utama sebagai kepala sekolah, ke depan setiap sekolah akan lebih maju alasannya yaitu ada yang memikirkan konsep kemajuan sekolah. Ia mencontohkan, sebuah sekolah dapat bekerja sama dengan Babinsa untuk mengajar baris berbaris di sekolah, dan mengambil penari untuk memberi pelajaran penari.
Baca: Kepala Sekolah dan Guru Jangan Sibuk Urus SPJ
"Jadi guru di sekolah tidak harus dituntut dapat semua bidang, namun melalui kepala sekolah dapat diatur dengan ide-ide kreatif melalui kolaborasi semua pihak," kata Mendikbud di hadapan ratusan guru dan kepsek di wilayah Malang Raya.