Showing posts with label Operator Sekolah. Show all posts
Showing posts with label Operator Sekolah. Show all posts

Keberadaan Operator Sekolah Tak Ada Payung Hukumnya

1:03:00 AM
Keberadaan Operator Sekolah Tak Ada Payung Hukumnya Keberadaan Operator Sekolah Tak Ada Payung Hukumnya
Apabila ada payung hukumnya nasib operator sekolah dapat diperjuangkan.
Meskipun kerja operator sekolah atau dapat disebut OPS tidak mudah, namun nasibnya belum jelas. Sampai kini gaji operator sekolah belum jelas. Usaha untuk memperjuangkan nasib operator sekolah masih belum dapat alasannya yakni keberadaannya tidak ada payung hukumnya.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pamekasan, Madura, Moch. Tarsun menyampaikan, pihaknya akan memperhatikan nasib operator sekolah yang selalu kerja keras mengurus manajemen guru dan forum secara keseluruhan apabila ada payung aturan yang mengatur.

“Apabila ada dasar hukumnya akan kami perjuangkan, cuman operator itu termasuk golongan apa? Jika K2 kan sudah terang ada SK Bupati,” kata Tarsum yang kutip dari Portal Madura (23/08/18).

Menurutnya nasib operator sekolah dikala ini menjadi kebijakan sekolah dikarenakan telah ada dana yang bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai peruntukannya yang telah diatur dalam keputusan Bupati.

“Sekolah itu terkadang mengambil operator dari luar, tapi ada pula yang dari guru sendiri, kalau GTT (Guru Tidak Tetap) yang jadi operator, kami bayar GTT-nya saja, alasannya yakni kalau operatornya tidak ada aturannya,” terang Tarsum.

Baca: Operator Sekolah Adalah Jantung Sekolah

Dia mengakui kalau kerja operator sekolah tidak mudah. Segala manajemen guru, data guru sertifikasi dan manajemen sekolah menjadi tanggungjawabnya. Bahkan, terkadang operator sekolah harus lembur untuk menuntaskan tugasnya meskipun semuanya telah memakai sistem digital.

Cara Isi Bolos Sim Kehadiran Guru Secara Online

12:16:00 AM
Cara Isi Absen SIM Kehadiran Guru Secara Online Cara Isi Absen SIM Kehadiran Guru Secara Online
Cara mengisi bolos kehadiran guru secara online.
Guru mempunyai kewajiban gres untuk melaksanakan pengisian data kehadiran atau bolos guru melalui Aplikasi Dapodikdasmen. Pada halaman gres login SIM kehadiran guru, telah tersedia aplikasi pengisian bolos harian guru per semester.

Adapun link resmi untuk masuk ke aplikasi SIM kehadiran guru secara online yaitu http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id. Jika terlalu banyak pengunjung, maka sanggup memakai link alternatif lainnya http://223.27.144.195:2017/.

Sebelum memakai aplikasi data SIM kehadiran guru online ini, pastikan telah melaksanakan sinkronisasi pertama melalui aplikasi Dapodikdasmen. Sehingga data guru dari dapodik masuk ke aplikasi SIM kehadiran guru online.

Cara Isi Absen Kehadiran Guru di http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id

1. Buka browser internet dan buka link berikut: http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id/index.php atau di http://223.27.144.195:2017/

2. Pada form login SIM kehadiran guru, isikan username dapodik dan password serta instruksi captcha, selanjutnya klik tombol login.

3. Pada laman beranda aplikasi SIM data kehadiran guru, klik sajian "Kehadiran".

4. Jika daftar hadir guru belum muncul klik sajian "buat daftar hadir" bila masih belum muncul klik tombol refresh.

5. Untuk cara pengisian daftar kehadiran guru pada aplikasi sim tersebut silahkan anda contreng setiap hari sesuai tanggal kehadiran guru. Jika sakit, izin atau dinas luar silahkan klik sajian data guru, kemudian pilih guru yang sakit pada hari tersebut kemudian klik tombol "input surat izin/dinas luar/sakit".

6. Pada sajian input surat izin, silahkan anda isikan nomor surat izin, wacana surat, tanggal surat izin, ditandatangani kepala sekolah, NIP, jabatan,jenis izin silahkan pilih, kemudian klik tombol simpan.

Baca: Ab­sensi Tidak Penuh, Tunjangannya Tidak Cair

Jika pengisian data kehadiran telah selesai, silahkan klik tombol simpan semoga laporan data kehadiran guru sekolah anda berhasil di simpan di server pusat. Panduan cara isi bolos kehadiran guru sanggup didownload di sini.

Aplikasi Ppdb Sd Terintegrasi Data Siswa Dapodik

3:46:00 PM
Aplikasi PPDB SD Terintegrasi Data Siswa Dapodik Aplikasi PPDB SD Terintegrasi Data Siswa Dapodik
Download Aplikasi PPDB tingkat SD (SD) dan sederajat yang terintegrasi dengan formulir dapodik.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) telah mengeluarkan Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 wacana Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD (SD) dan sederajat. Penerimaan penerima didik gres tahun pelajaran 2017/2018 harus menurut prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabelitas.

Penerimaan siswa gres tingkat SD dan sederajat tahun pelajaran gres 2017/2018 segera dilaksanakan. Untuk mempermudah registrasi siswa gres ini, sekolah sanggup memakai Aplikasi PPDB SD. Aplikasi ini terintegrasi eksklusif dengan formulir data isian aplikasi data pokok pendidikan (dapodik).

Aplikasi PPDB SD ini sanggup merekap isian formulir data yang diinginkan dalam inputan data siswa gres di dapodik. Cara penggunaan Aplikasi PPDB SD alasannya yaitu aplikasi ini dalam bentuk excel pastikan enable-kan macro. Aplikasi PPDB SD yang terintegrasi dengan formulir dapodik sanggup didownload melalui tautan berikut ini:


Sesuai dengan Pasal 5 Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 dinyatakan bahwa calon penerima didik gres kelas 1 (satu) SD yang telah berusia 7 tahun wajib diterima sebagai penerima didik. Ditegaskan pula bahwa dalam seleksi calon penerima didik gres SD tidak dilakukan tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung).

Baca: Syarat Seleksi Penerimaan Siswa Baru Kelas 1 SD

Calon penerima didik SD dan sederajat berusia minimal 6 tahun. Calon penerima didik tidak dipersyaratkan telah mengikuti Taman Kanak-kanak (TK) Apabila jumlah pendaftar melebihi daya tampung maka diadakan perangkingan menurut usia calon penerima didik dibuktikan dengan surta kenal lahir atau sertifikat kelahiran.

Aplikasi Dapodik Untuk Input Nilai Us/Usbn Dan Rapor

8:30:00 PM
Sekolah sanggup melaksanakan pembaruan Aplikasi Dapodik menjadi Versi  Aplikasi Dapodik Untuk Input Nilai US/USBN dan Rapor
Aplikasi Dapodik versi 2017b ini telah ditambahkan fitur input nilai Rapor dan nilai US/USBN.
Aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) 2017 telah diperbarui yaitu Versi 2017b. Pada Aplikasi Dapodik versi 2017b ini telah ditambahkan fitur input nilai Rapor dan nilai US/USBN. Selain itu, ada pembaruan dan perbaikan Aplikasi Dapodik 2017b yaitu memasukan prefill anggota rombel terdahulu dan pembukaan pembuatan akun PTK untuk Non Induk.

Dengan adanya fitur input nilai Rapor dan nilai US/USBN maka data proses pengiriman data pada waktu sinkronisasi akan bertambah besar. Fitur US/USBN ialah sajian untuk menginput nilai US dan USBN dari akseptor didik tingkat simpulan yang diselenggarakan di semester genap setiap tahun pelajaran.

Baca juga: Aplikasi Pengolah Nilai US dan SKHUN SD

Untuk memperlancar proses sinkronisasi khususnya sinkronisasi nilai disarankan untuk melaksanakan sinkronisasi secara sedikit demi sedikit dan tidak harus menunggu hingga dengan input nilai ke Aplikasi Dapodik selesai seluruhnya. Prioritaskan input nilai semester ganjil tahun pelajaran 2016/2017.

Bagi sekolah yang masih memakai Aplikasi Dapodik Versi 2017 dan Versi 2017a sanggup melaksanakan pembaruan menjadi Versi 2017b dengan memakai Updater Aplikasi Dapodik 2017b. Selain itu, pembaruan menjadi Versi 2017b juga sanggup dilakukan secara online. File Updater Aplikasi Dapodik 2017b sanggup diunduh di sini.

Sedangkan untuk cara input nilai Rapor dan nilai US/USBN pada Aplikasi Dapodik, silahkan unduh panduan dapodik 2017b di sini. Setiap sekolah harus mengirimkan nilai rapor persemester, nilai US dan juga nilai USBN sesuai dengan kewenangannya ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Aplikasi Dapodik.

Aplikasi Dapodik Untuk Input Nilai Us/Usbn Dan Rapor

8:30:00 PM
Sekolah sanggup melaksanakan pembaruan Aplikasi Dapodik menjadi Versi  Aplikasi Dapodik Untuk Input Nilai US/USBN dan Rapor
Aplikasi Dapodik versi 2017b ini telah ditambahkan fitur input nilai Rapor dan nilai US/USBN.
Aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) 2017 telah diperbarui yaitu Versi 2017b. Pada Aplikasi Dapodik versi 2017b ini telah ditambahkan fitur input nilai Rapor dan nilai US/USBN. Selain itu, ada pembaruan dan perbaikan Aplikasi Dapodik 2017b yaitu memasukan prefill anggota rombel terdahulu dan pembukaan pembuatan akun PTK untuk Non Induk.

Dengan adanya fitur input nilai Rapor dan nilai US/USBN maka data proses pengiriman data pada waktu sinkronisasi akan bertambah besar. Fitur US/USBN ialah sajian untuk menginput nilai US dan USBN dari akseptor didik tingkat simpulan yang diselenggarakan di semester genap setiap tahun pelajaran.

Baca juga: Aplikasi Pengolah Nilai US dan SKHUN SD

Untuk memperlancar proses sinkronisasi khususnya sinkronisasi nilai disarankan untuk melaksanakan sinkronisasi secara sedikit demi sedikit dan tidak harus menunggu hingga dengan input nilai ke Aplikasi Dapodik selesai seluruhnya. Prioritaskan input nilai semester ganjil tahun pelajaran 2016/2017.

Bagi sekolah yang masih memakai Aplikasi Dapodik Versi 2017 dan Versi 2017a sanggup melaksanakan pembaruan menjadi Versi 2017b dengan memakai Updater Aplikasi Dapodik 2017b. Selain itu, pembaruan menjadi Versi 2017b juga sanggup dilakukan secara online. File Updater Aplikasi Dapodik 2017b sanggup diunduh di sini.

Sedangkan untuk cara input nilai Rapor dan nilai US/USBN pada Aplikasi Dapodik, silahkan unduh panduan dapodik 2017b di sini. Setiap sekolah harus mengirimkan nilai rapor persemester, nilai US dan juga nilai USBN sesuai dengan kewenangannya ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Aplikasi Dapodik.

Besaran Proteksi Guru Sesuai Honor Terakhir

2:40:00 AM
Jika guru ada SKGB atau pangkat terakhir serahkan ke operator sekolah untuk diinput di apl Besaran Tunjangan Guru Sesuai Gaji Terakhir
Besaran derma profesi atau TPG yang diterima guru ialah sesuai dengan SK Gaji Berkala (SKGB) dan Pangkat Terakhir.
Besaran derma yang berhak diterima oleh guru yang telah sertifikasi ialah sesuai dengan yang ada di SK Gaji Berkala (SKGB) dan atau Pangkat Terakhir yang dimiliki guru atau artinya yang terbaru. Namun perlu ditegaskan bahwa sebelum SK peserta tungan profesi atau SKTP terbit, data harus tampil di laman Info GTK.

Data tersebut diinput di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik), pastikan SK Gaji Berkala (SKGB) dan atau Pangkat Terakhir yang di laman Info GTK sudah sesuai/cocok dengan di aplikasi Dapodik. Silakan berkoordinasi dengan operator sekolah, kalau guru ada SKGB atau pangkat terakhir, silakan serahkan ke operator sekolah untuk diinput di aplikasi Dapodik.

Jika SKTP sudah terbit, sedangkan guru gres menginput SKGB maupun pangkat terbaru sesudah SKTP terbit, maka pembayaran derma sertifikasi guru atau yang tertera di SKTP sanggup jadi atau kemungkinan besar yang diterima ialah menurut SKGB atau pangkat yang lama. Bukan honor pokok terkahir yang diterima setiap bulannya.

SKTP yang terbit pada semester 2 tahun fatwa 2016/2017 ini sebagai dasar pembayaran derma profesi guru triwulan 1 dan 2, yaitu Janurai hingga Juni 2017. Status penerbitan SK TPG dan data guru sanggup dicek melalui laman Info GTK. Guru sanggup secara berdikari mengecek datanya di laman Info GTK secara online.

Baca juga: Cek Info GTK dan Aneka Tunjangan Guru 2017

Penyaluran atau pencairan derma guru triwulan 1 (Januarai, Februari, dan Maret) tahun 2017 rencananya dilaksanakan paling cepat pada final bulan Maret 2017. Tunjangan disalurkan ke rekening guru setiap melalui dana transfer daerah. Pembayarannya triwulan 1 paling lambat dibayarkan antara tanggal 9 - 16 April 2017.

Besaran Proteksi Guru Sesuai Honor Terakhir

2:40:00 AM
Jika guru ada SKGB atau pangkat terakhir serahkan ke operator sekolah untuk diinput di apl Besaran Tunjangan Guru Sesuai Gaji Terakhir
Besaran derma profesi atau TPG yang diterima guru ialah sesuai dengan SK Gaji Berkala (SKGB) dan Pangkat Terakhir.
Besaran derma yang berhak diterima oleh guru yang telah sertifikasi ialah sesuai dengan yang ada di SK Gaji Berkala (SKGB) dan atau Pangkat Terakhir yang dimiliki guru atau artinya yang terbaru. Namun perlu ditegaskan bahwa sebelum SK peserta tungan profesi atau SKTP terbit, data harus tampil di laman Info GTK.

Data tersebut diinput di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik), pastikan SK Gaji Berkala (SKGB) dan atau Pangkat Terakhir yang di laman Info GTK sudah sesuai/cocok dengan di aplikasi Dapodik. Silakan berkoordinasi dengan operator sekolah, kalau guru ada SKGB atau pangkat terakhir, silakan serahkan ke operator sekolah untuk diinput di aplikasi Dapodik.

Jika SKTP sudah terbit, sedangkan guru gres menginput SKGB maupun pangkat terbaru sesudah SKTP terbit, maka pembayaran derma sertifikasi guru atau yang tertera di SKTP sanggup jadi atau kemungkinan besar yang diterima ialah menurut SKGB atau pangkat yang lama. Bukan honor pokok terkahir yang diterima setiap bulannya.

SKTP yang terbit pada semester 2 tahun fatwa 2016/2017 ini sebagai dasar pembayaran derma profesi guru triwulan 1 dan 2, yaitu Janurai hingga Juni 2017. Status penerbitan SK TPG dan data guru sanggup dicek melalui laman Info GTK. Guru sanggup secara berdikari mengecek datanya di laman Info GTK secara online.

Baca juga: Cek Info GTK dan Aneka Tunjangan Guru 2017

Penyaluran atau pencairan derma guru triwulan 1 (Januarai, Februari, dan Maret) tahun 2017 rencananya dilaksanakan paling cepat pada final bulan Maret 2017. Tunjangan disalurkan ke rekening guru setiap melalui dana transfer daerah. Pembayarannya triwulan 1 paling lambat dibayarkan antara tanggal 9 - 16 April 2017.

Batas Waktu Sinkronisasi Dapodik Untuk Aneka Tunjangan

5:48:00 PM
Batas Waktu Sinkronisasi Dapodik Untuk Aneka Tunjangan Batas Waktu Sinkronisasi Dapodik Untuk Aneka Tunjangan
Segara entri data di aplikasi dapodik 2017 dan dikirim data yang sudah valid sebelum tanggal 18 Maret 2017.
Data pengiriman melalui aplikasi data pokok pendidikan (dapodik) yang akan dipakai untuk contoh proteksi aneka tunjangan guru (tunjangan khusus, tunjangan insentif pengganti tunjangan fungsional dan tunjangan kualifikasi akademik) yaitu tanggal 18 Maret 2017. Makara usahakan segara entri data di aplikasi dapodik 2017 dan dikirim data yang sudah valid sebelum tanggal 18 Maret 2017.

Informasi ini didapat dari admin info GTK Kemdikbud, Ibnu Aditya Karana, melalui akun facebook-nya menyatakan bahwa sebagai nominasi peserta aneka tunjangan itu terakhir tgl 18 Maret 2017. Artinya bila data valid sebelum tanggal 18 Maret 2017 kemungkinan sanggup masuk ke daftar nominasi. Meskipun begitu, guru yang masuk daftar nominasi bukan berarti niscaya sanggup mendapatkan tunjangan.

"Tahun 2017 semua pendataan di tahun aliran 2016/2017 semester 2 sudah berjalan pastinya komponen PTK bertugas, Siswa aktif, rombongan kelas dan pembagian kiprah pun sudah ada pastinya" tulis Aditya

Yang perlu diperhatikan dalam pengisian data melalui aplikasi dapodik terbaru itu yaitu identitas diri guru atau PTK. Riwayat kepangkatan PTK, ini besar lengan berkuasa terhadap honor pokok yang akan dibayarkan bila guru tersebut telah mempunyai akta pendidik. Selain itu, pembagian kiprah dan penempatan PTK dalam rombongan mencar ilmu (rombel) serta penempatan siswa pada rombel.

Baca juga: Cek Info GTK dan Aneka Tunjangan Guru Tahun 2017

Aditya juga mengingatkan, bagi operator sekolah yang mulai melaksanakan pendataan di semester 2 tahun aliran 2016/2017 untuk tidak terburu-buru sinkronisasi data. Dia meminta untuk memastikan data valid terlebih dulu gres mengirimnya, daripada sudah terkirim terus terkunci padahal data masih ada yang belum valid. Selain itu, pengiriman buka hanya untuk tunjangan, tapi kirimlah data sesuai kondiri real.

Cara Cek Hasil Nilai Pengukuhan Sd/Mi Di Bansm.Or.Id

6:27:00 PM
Untuk mengetahui nilai pengakuan sekolah sanggup melihat di website yang dikelola BAN Cara Cek Hasil Nilai Akreditasi SD/MI di bansm.or.id
Untuk mengetahui nilai pengakuan sekolah sanggup melihat di website yang dikelola BAN-SM di bansm.or.id
Hasil evaluasi atau status akreditasi sekolah sanggup dilihat secara online. Badan Akreditasi Nasional Sekolah-Madrasah atau disingkat BAN-SM sebagai lemabaga pelaksana proses evaluasi terhadap sekolah atau madrasah menyediakan laman website bansm.or.id. Berikut cara melihat hasil evaluasi pengakuan untuk jenjang SD (SD) / Madrasah Ibtidaiyyah (MI).

Cara Cek Nilai Akreditasi Sekolah

1. Kunjungi http://bansm.or.id/sekolah/sudah_akreditasi/1

2. Pilih Propinsi > Pilih wilayah Kab/KOta > Pilih Tipe Sekolah atau Madrasah > Pilih Status Sekolah > Pilih Nilai > kemudian Klik Tampilkan

3. Atau, eksklusif ketik nama sekolah di kolom pencarian, kemudian klik enter.

4. Klik sekolah yang muncul maka akan terlihat data sekolah beserta data pengakuan tahun berapa dan standar standar nilai pengakuan sekolah.

Bagiamana kalau pada pengecekan dengan cara tersebut di atas ternyata nilai pengakuan sekolah Anda tidak muncul? Hal tersebut mungkin dikarenakan nilai pengakuan sekolah Anda masih ada di daftar nama sekolah yang belum akreditasi.

Akreditasi sekolah merupakan pengakuan dan evaluasi dari beberapa pihak yang berwenang. Pemerintah melaksanakan pengakuan sekolah untuk menilai kelayakan jadwal atau satuan pendidikan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan nasional secara bertahap, terjadwal dan terukur. Proses evaluasi terhadap sekolah atau madrasah diselenggarakan oleh BAN-SM.

Instrumen penilaian pengakuan sekolah meliputi; Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi, Standar Pendidik, Standar Sarana, Standar Pengelolaan, Standar Biaya, dan Standar Nilai. Akreditasi sekolah bertujuan untuk memilih tingkat kelayakan suatu sekolah dan memperoleh citra wacana kinerja sekolah.

Hasil pengakuan berupa Sertifikat Akreditasi Sekolah dan Profil Sekolah, kekuatan dan kelemahan, dan rekomendasi. Sertifikat Akreditasi Sekolah yaitu surat yang menyatakan pengakuan dan penghargaan terhadap sekolah atas status dan kelayakan sekolah melalui proses pengukuran dan evaluasi kinerja sekolah terhadap komponen-komponen sekolah menurut standar yang ditetapkan BAN-SM.

Sekolah sanggup diikutsertakan pengakuan apabila : (a) mempunyai surat keputusan kelembagaan (UPT); (b) mempunyai siswa pada semua tingkatan; (c) mempunyai sarana dan prasarana pendidikan; (d) mempunyai tenaga kependidikan; (e) melaksanakan kurikulum nasional; dan (f) telah menamatkan siswa. Masa berlaku pengakuan selama 4 tahun. Permohonan Akreditasi Ulang 6 bulan sebelum masa berlaku habis.

Cara Cek Hasil Nilai Pengukuhan Sd/Mi Di Bansm.Or.Id

6:27:00 PM
Untuk mengetahui nilai pengakuan sekolah sanggup melihat di website yang dikelola BAN Cara Cek Hasil Nilai Akreditasi SD/MI di bansm.or.id
Untuk mengetahui nilai pengakuan sekolah sanggup melihat di website yang dikelola BAN-SM di bansm.or.id
Hasil evaluasi atau status akreditasi sekolah sanggup dilihat secara online. Badan Akreditasi Nasional Sekolah-Madrasah atau disingkat BAN-SM sebagai lemabaga pelaksana proses evaluasi terhadap sekolah atau madrasah menyediakan laman website bansm.or.id. Berikut cara melihat hasil evaluasi pengakuan untuk jenjang SD (SD) / Madrasah Ibtidaiyyah (MI).

Cara Cek Nilai Akreditasi Sekolah

1. Kunjungi http://bansm.or.id/sekolah/sudah_akreditasi/1

2. Pilih Propinsi > Pilih wilayah Kab/KOta > Pilih Tipe Sekolah atau Madrasah > Pilih Status Sekolah > Pilih Nilai > kemudian Klik Tampilkan

3. Atau, eksklusif ketik nama sekolah di kolom pencarian, kemudian klik enter.

4. Klik sekolah yang muncul maka akan terlihat data sekolah beserta data pengakuan tahun berapa dan standar standar nilai pengakuan sekolah.

Bagiamana kalau pada pengecekan dengan cara tersebut di atas ternyata nilai pengakuan sekolah Anda tidak muncul? Hal tersebut mungkin dikarenakan nilai pengakuan sekolah Anda masih ada di daftar nama sekolah yang belum akreditasi.

Akreditasi sekolah merupakan pengakuan dan evaluasi dari beberapa pihak yang berwenang. Pemerintah melaksanakan pengakuan sekolah untuk menilai kelayakan jadwal atau satuan pendidikan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan nasional secara bertahap, terjadwal dan terukur. Proses evaluasi terhadap sekolah atau madrasah diselenggarakan oleh BAN-SM.

Instrumen penilaian pengakuan sekolah meliputi; Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi, Standar Pendidik, Standar Sarana, Standar Pengelolaan, Standar Biaya, dan Standar Nilai. Akreditasi sekolah bertujuan untuk memilih tingkat kelayakan suatu sekolah dan memperoleh citra wacana kinerja sekolah.

Hasil pengakuan berupa Sertifikat Akreditasi Sekolah dan Profil Sekolah, kekuatan dan kelemahan, dan rekomendasi. Sertifikat Akreditasi Sekolah yaitu surat yang menyatakan pengakuan dan penghargaan terhadap sekolah atas status dan kelayakan sekolah melalui proses pengukuran dan evaluasi kinerja sekolah terhadap komponen-komponen sekolah menurut standar yang ditetapkan BAN-SM.

Sekolah sanggup diikutsertakan pengakuan apabila : (a) mempunyai surat keputusan kelembagaan (UPT); (b) mempunyai siswa pada semua tingkatan; (c) mempunyai sarana dan prasarana pendidikan; (d) mempunyai tenaga kependidikan; (e) melaksanakan kurikulum nasional; dan (f) telah menamatkan siswa. Masa berlaku pengakuan selama 4 tahun. Permohonan Akreditasi Ulang 6 bulan sebelum masa berlaku habis.

Tunjangan Guru Gunakan Besaran Honor Pokok Online

5:07:00 PM
Tunjangan Guru Gunakan Besaran Gaji Pokok Online Tunjangan Guru Gunakan Besaran Gaji Pokok Online
Pembayaran sumbangan GTK memakai besaran honor pokok berbasis data online dapodik.
Pembayaran sumbangan profesi guru akan memakai besaran honor pokok berbasis data pokok pendidikan (Dapodik). Rencana ini disampaikan pada aktivitas Rekonsiliasi Data Tunjangan Guru di Grand Clarion Hotel Makassar (13/10) oleh narasumber sentra Tagor Alamsyah Harahap (Kabagren Dirjen GTK Kemedikbud).

"Direncanakan mulai tahun 2017, pembayaran sumbangan GTK memakai besaran honor pokok berbasis data online dapodik," tulis salah satu akseptor menyerupai yang kutip dari guru-id.com (16/10/16).

Dengan penerapan kebijakan gres ini maka pembayaran sumbangan ditentukan oleh ketepatan dan kelengkapan isian dapodik sekolah, terutama isian Riwayat Kepangkatan dan Riwayat Gaji Berkala sebagai dasar penentuan honor pokok. Jika riwayat "Tidak diisi atau Diisi tapi tidak lengkap", maka honor pokok niscaya tidak sesuai.

Untuk itu kepada Guru, Operator Sekolah, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah untuk bahu-membahu memastikan data dapodik sudah sesuai dengan fakta dan dokumen yang legal, kepada:

1. Guru supaya memberikan data yang benar dan lengkap kepada operator dapodik sekaligus memantau kebenaran isian data di dapodik.

2. Operator Sekolah untuk cermat dan berhati-hati meng-entry data GTK ke aplikasi Dapodik.

3. Kepala sekolah untuk memastikan data isian Dapodik telah benar dan lengkap yang ditandai dengan menandatangani pakta integritas.

4. Pengawas sekolah supaya melaksanakan pendampingan untuk ikut memastikan keabsahan dan kelengkapan data isian.

Baca juga: Memahami Peran Strategis Operator Sekolah

Tunjangan profesi diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tunjangan dibayarkan setara dengan satu kali honor pokok ini diberikan kepada seluruh guru yang telah mempunyai sertifikat pendidik. Tunjangan dicairkan setiap tiga bulan sekali eksklusif ke rekening guru.

Cara Cek Status Pencairan Dana Pip Tahun 2016

6:37:00 PM
Cara Cek Status Pencairan Dana PIP Tahun  Cara Cek Status Pencairan Dana PIP Tahun 2016
Untuk mengecek status pencairan KIP tahun 2016 sanggup dilakukan secara online melalui Link Inquery.
"Bagaimana cara mengecek status pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2016? Apakah sudah dibayarkan apa belum?". Pertanyaan ini sering muncul pada orangtua siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP). Begitupun bagi kepala sekolah, guru, maupun operator sekolah.

Baca juga: Cara Mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP)

Untuk mengecek status pencairan KIP tahun 2016 sanggup dilakukan secara online melalui Link Inquery. Link ini sebagai pelacak dana PIP tahun 2016. Layanan ini disediakan Kememdikbud berhubungan dengan bank. Karena itu. Link ini untuk melihat sejauh mana progres pengiriman dana PIP untuk siswa.

Cara Mengecek Status Pencairan Dana PIP Tahun 2016

1. Buka Situs Rekapitulasi PIP [ klik di sini ]

2. Masukan nomor virtual (20 Digit)

3. Klik Inquery

4. Selesai

Nomor virtual merupakan nomor unik peserta dana PIP. Satu peserta mendapat satu nomor virtual untuk di cek di sistem inquery di atas. Jika siswa tersebut mendapat PIP, maka otomatis akan diberikan data atau nomor virtual tersebut oleh Dinas Pendidikan masing-masing kabupaten/kota.

Cara Update Dan Download Aplikasi Dapodik 2016B

4:53:00 PM
b dirilis dalam rangka meningkatkan kualitas data maka senantiasa dilakukan perbaikan dan  Cara Update dan Download Aplikasi Dapodik 2016b

Aplikasi data pokok pendidikan (Dapodik) versi terbaru 2016b dirilis dalam rangka meningkatkan kualitas data maka senantiasa dilakukan perbaikan dan penyempurnaan Aplikasi Dapodik. Hal ini juga merupakan tindak lanjut dari laporan operator sekolah ihwal ditemukannya beberapa bugs atau kesalahan teknis pada Aplikasi Dapodik versi 2016a.

Baca juga: Memahami Peran Strategis Operator Sekolah

Ada 3 cara melaksanakan pembaruan atau update Aplikasi Dapodik versi 2016b, pertama secara online pribadi melalui Aplikasi Dapodik, kedua mengunduh patch dapodik versi 2016b dan terakhir yaitu mendownload lengkap file installer Aplikasi dapodik versi 2016b.


1. Cara update Dapodik dengan Pacth Dapodik 2016b

Bagi sekolah yang masih memakai Aplikasi Dapodik Versi 2016 dan Versi 2016a sanggup melaksanakan pembaruan menjadi Versi 2016b dengan memakai Pacth atau Updater Aplikasi Dapodik 2016b, langkah-langkahnya sebagai berikut:

a) Unduh file upadater Aplikasi Dapodik versi 2016b pada:

http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/unduhan

b) Lakukan installasi hingga dengan selesai.

c) Lakukan refresh (Ctrl + F5).


2. Cara mengupdate 2016b melalui Aplikasi Dapodik

Bagi sekolah yang masih memakai Aplikasi Dapodik Versi 2016 dan Versi 2016a juga sanggup melaksanakan pembaruan menjadi Versi 2016b dengan cara pembaruan secara ON LINE, langkah-langkahnya sebagai berikut:

a) Pastikan komputer terkoneksi internet.

b) Silahkan login pada Aplikasi Dapodik Versi 2016 atau Versi 2016a

c) Masuk pada hidangan Pengaturan, Cek Pembaruan Aplikasi, klik pada tombol “Cek Pembaruan”.

d) Maka ditampilkan keterangan bahwa Pembaruan Tersedia. Pembaruan Tersedia (Dapodik 2016b ) Apakah Anda ingin melanjutkan? Pastikan tidak menutup jendela browser sebelum proses pembaruan selesai!

e) Klik tombol “Lanjutkan”, maka sistem akan melaksanakan update pembaruan.

f) Setelah proses selesai, klik tombol “Muat ulang halaman sekarang”.

3. Cara update Aplikasi dengan Installer Dapodik 2016b

Bagi sekolah yang masih memakai Aplikasi Dapodik Versi 2016 maupun Versi 2016a yang lantaran suatu alasannya yaitu teknis harus melaksanakan install ulang Aplikasi Dapodik dikarenakan ganti komputer atau persoalan teknis lainnya, maka sanggup pribadi install gres (fresh) memakai Installer Aplikasi Dapodik 2016b. Installer Aplikasi Dapodik 2016b sanggup didownload di http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/unduhan

Memahami Tugas Strategis Operator Sekolah

7:11:00 PM
Memahami Peran Strategis Operator Sekolah Memahami Peran Strategis Operator Sekolah
Operator sekolah berperan sebagai ujung tombak dalam menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
Ketersediaan basis data (database) yang bisa menggambarkan kondisi sekolah secara objektif merupakan syarat mutlak dalam mengimplementasikan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) sesuai dengan kebutuhan dunia pendidikan dikala ini. Berbagai kebijakan strategis yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait kepentingan pendidik maupun penerima asuh sejatinya didasarkan pada informasi yang tercermin dalam basis data tersebut. Dengan kata lain, akurasi data yang disusun oleh pihak sekolah jauh-jauh hari sebelumnya akan memilih “nasib” pendidik serta penerima didiknya di masa yang akan datang.

Adapun operator sekolah merupakan pihak yang diberikan kiprah untuk menyusun serta mengelola basis data yang dimaksud. Sebagai seorang tenaga kependidikan, operator sekolah berperan sebagai ujung tombak dalam menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan (seperti pemerintah sentra maupun Dinas Pendidikan setempat). Kebijakan terkait pemberian tunjangan sertifikasi serta besarnya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang akan diterima oleh setiap sekolah intinya bergantung pada laporan yang diberikan oleh operator sekolah melalui aplikasi online yang disediakan oleh pemerintah pusat.

Sayangnya, derma akomodasi maupun penghargaan atas pengabdian yang telah diberikan belum begitu dirasakan sepenuhnya oleh para operator sekolah yang terbiasa bekerja lembur tersebut. Di beberapa tempat masih banyak ditemukan operator sekolah yang terpaksa harus menginap di rumah tetangga ataupun di warnet hanya untuk sekedar melaksanakan sinkronisasi data. Terbatasnya saluran internet maupun tidak memadainya perangkat komputer yang dimiliki menjadi salah satu hambatan yang dihadapi oleh mereka yang dikenal sebagai “jantung” nya sekolah itu.

Baca juga: Operator Sekolah Adalah Jantung Sekolah

Adapun dalam hal kesejahteraan, operator sekolah masih harus berjuang keras untuk sanggup memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal ini dikarenakan sampai detik ini belum ada payung aturan yang terang terkait peningkatan status maupun perbaikan kesejahteraan sebagaimana yang dinikmati oleh tenaga pendidik. Dengan pendapatan di bawah standar Upah Minimum Regional (UMR), operator sekolah harus rela menjalankan tugasnya demi memenuhi sasaran yang telah ditetapkan. Tak heran apabila di beberapa tempat masih banyak ditemukan operator sekolah yang mengelola basis data di dua sekolah sekaligus.

Mengingat strategisnya kiprah operator sekolah dalam menawarkan layanan kepada pendidik maupun penerima didik, sudah selayaknya pimpinan sekolah menawarkan perhatian penuh kepada mereka. Memberikan derma akomodasi yang memadai menyerupai perangkat komputer sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan serta saluran internet semaksimal mungkin akan sangat membantu mereka dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Adapun pemerintah diperlukan bisa mengeluarkan kebijakan yang benar-benar berpihak pada operator sekolah. Keberhasilan proses pendidikan sejatinya tidak hanya ditentukan oleh kinerja para pendidik, namun juga kerja keras para tenaga kependidikan. Memberikan tunjangan perhiasan maupun kesempatan kepada mereka untuk meningkatkan statusnya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagaimana yang diperoleh tenaga pendidik merupakan langkah yang sanggup diambil oleh pemerintah. Dengan demikian, operator sekolah pun akan lebih fokus dalam menjalankan tugas-tugasnya sehingga tujuan pendidikan yang dicita-citakan pun sanggup benar-benar terwujud.

*) Ditulis oleh: Ramdan Hamdani. Praktisi Pendidikan dan Pemerhati Masalah Sosial, Penulis di beberapa surat kabar cetak.

Operator Sekolah Yaitu Jantung Sekolah

6:53:00 AM
 Operator sekolah diibaratkan dengan jantung insan Operator Sekolah Adalah Jantung Sekolah

Operator sekolah diibaratkan dengan jantung manusia. Manusia, tak sanggup hidup jikalau tak ada jantung. Jantung merupakan Organ yang terpenting dalam badan manusia. Berbicara perihal operator dalam sebuah perusahan ialah seorang yang menagani dan mengendalikan mesin-mesin perusahan. Tanpa Oprator, perusahan tidak berjalan dengan baik serta mengalami hambatan. Di setiap instansi/lembaga/kantor bahkan forum pendidikan juga membutuhkan Operator yang menangani berbagia peralatan dan data, baik Online maupan Offline.

Pada sebuah forum pendidikan tentu sangat membutuhkan sebuah Operator yang disebuat Operator Sekolah (OPS). Operator sekolah merupakan bab penting dalam sistem pendataan pendidikan yang dikala ini terintegrasi dalam Data Pokok Pendidikan ( Dapodik). Jadi, tidak sanggup dipandang sebelah mata akan kiprah dan tanggung jawab sebagai seorang operator sekolah. Kemudian, sebagai seorang operator sekolah harus mengetahui kiprah pokok dan fungsinya, sehingga amanah dan tanggung jawab yang dibeban kepadanya sanggup dilaksanakan dengan baik.

Baca juga: Operator Sekolah Berperan Besar Dalam Dapodik

Ada beberapa hal yang wajib diketahui dan dipahami oleh seorang operator sekolah pada awal tahun pelajaran 2016/2017, salah satunya ialah pendataan siswa gres dan pendataan bagi PTK yang gres masuk. Dalam Pendataan ini, tentu seorang Operator sekolah mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan Pendataan. Disamping itu, seorang Operator sekolah harus menciptakan kegiatan pendataan sehingga pekerjaan tidak menumpuk pada berbagia hal. Berikut ini, hal-hal yang harus dikuasai serta kiprah dan tanggung Jawab seorang Operator sekolah.

1. Yang Harus dikuasai Operator
a. Mengetahui Aplikasi Dapodik
b. Mengerti dan Menguasai Pengoperasian Komputer.
c. Mengerti dan Menguasai instal dan unistal Aplikasi.
d. Mengerti dan Menguasai penggunaan internet browsing

2. Operator sekolah mempunyai kiprah dan tanggung jawab sebagai berikut:
a. Membuat Jadwal Pendataan (Formulir Data PTK Dan Siswa)
b. Mencari isu terkai versi gres Aplikasi dapodik tahun pelajaran 2016/2017
c. Menginstal Aplikasi Dapodik
d. Mengentry Data Yang Telah Di Isi Oleh PTK Dan Siswa Sesuai Dengan Isian Formulir Data, Berdasarkan Petunjuk Dari Buku Manual Dapodik.
e. Mengirim Data Valid.
f. Mencetak / Print Out Profil Sekolah Sebagai Laporan Pengerjaan
g. Koreksi Jika Ada Kesalahan (Perbaikan Data Sesuai Dengan Jadwal Yang Tertera)

3. Alamat web yang harus diketahui oleh Operator sekolah
a. http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id (memeriksa/cek kelengkapan & kecocokan data dilocal)
b. http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/prefill_final (generate prefill "simpan local)
c. http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id (mendapatkan NISN dari dapodik)
d. http://sdm.data.kemdikbud.go.id (komunitas operator dapodik)
e. http://223.27.144.195:8083/ (Lapor tunjangan dikdas / info PTK)

4. Saran bagi Operator Sekolah:
a. Pastikan bahwa Peserta Didik yang telah lulus mempunyai Nomor Induk Siswa Nasional yang valid dengan maksud tidak menyulitkan operator di jenjang berikutnya.

b. Bersihkan segera perangkat komputer (PC/Laptop) operator sekolah, baik dari virus komputer maupun cache memory, Temporary files, serta Spammers, Trojan dan lainnya.

c. Siapkan Surat kiprah operator sekolah yang terbaru sebagai syarat untuk updating surat penugasan OPS.

d. Jika operator sekolah bertugas sebagai pengganti operator lama, maka lakukan Registrasi gres biar data operator di PDSP tetap terbarukan.

e. Bisa membentuk kelompok kerja operator ditingkat kecamatan supaya sanggup saling membantu dan membuatkan isu terkait pekerjaan pribadi atau berkaitan dengan Dapodik dan Verval

Seorang Operator sekolah tentu membutuhkan Upah yang sanggup menunjang kebutuhann sehari-hari. Pemberian Upah atau gaji kecil seorang Operator bertujuan biar seorang operator tetap semangat dalam bekerja dan melayani sekolah. Seorang Kepala sekolah pada sebuah forum pendidikan harus memahami betapa sulit dan beratnya pekerjaan Operator. Oleh kerena itu, berilah apa yang menjadi haknya dan kontribusi upah yang layak bagi seorang Operator.

*) DITULIS OLEH: FLORIANUS JONI, S. Pd. GURU HONORER SEKOLAH SD NEGERI BAMBOR, KECAMATAN MBELILING, KABUPATEN MANGGARAI BARAT, FLORES-NTT

Inilah Prosedur Penerbitan Nisn Tahun 2016

3:49:00 PM
 yang isinya wacana Pengelolaan data Peserta Didik dalam pinjaman Nomor Induk Siswa Nasi Inilah Mekanisme Penerbitan NISN Tahun 2016
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah mengirimkan surat edaran nomor 319966/A/LL/2016 yang isinya wacana Pengelolaan data Peserta Didik dalam pinjaman Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Surat edaran tertanggal 27 Juni 2016 ini ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan seluruh Indonesia

Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) telah melaksanakan koordinasi dengan pengelola Dapo-Dikdasmen dan Dapo-PAUD-Dikmas serta Unit Kerja terkait lainnya. Berikut hasil kesepakatannya menyerupai yang kutip dari laman http://sdm.data.kemdikbud.go.id

1. Seluruh Data Peserta Didik (PD) yang belum mempunyai NISN dan telah mengisikan data ke dalam aplikasi Dapo-Dikdasmen pada tahun 2015, akan secara otomatis diberikan NISN;

2. Penerbitan NISN akan dilakukan oleh PDSPK di setiap tahun anutan gres dengan ketentuan:

a. bagi PD tingkat 1 SD, tingkat 7 SMP, dan tingkat 10 SMA/SMK dengan catatan bahwa, datanya telah diisikan ke dalam aplikasi Dapo-Dikdasmen oleh Operator Sekolah;

b. bagi PD gres di sekolah Taman Kanak-kanak Kelompok A dan B akan diberikan NISN dengan catatan bahwa, datanya telah diisikan ke dalam aplikasi Dapo-PAUD-Dikmas oleh Operator Sekolah;

c. bagi PD jenjang kesetaraan Paket A, B, dan C akan diberikan NISN dengan catatan bahwa, datanya telah diisikan ke dalam aplikasi Dapo-PAUD-Dikmas oleh Operator Sekolah.

3. Waktu pengisian data Peserta Didik gres ke dalam aplikasi Dapodik diatur sebagai berikut:

a. untuk Dapo-Dikdasmen sanggup dimasukkan sebelum simpulan Bulan September pada tahun anutan yang sama;
b. untuk Dapo-PAUD-Dikmas sanggup dimasukkan sebelum simpulan Bulan November pada tahun anutan yang sama.

4. Apabila pengisian data penerima didik gres tersebut, belum selesai dalam batas waktu menyerupai yang dimaksud pada butir 3 di atas, maka penomoran NISN akan diberikan pada tahun anutan berikutnya;

5. Bagi penerima didik yang belum mempunyai NISN dan/atau pindahan sehabis waktu yang telah ditetapkan menyerupai dalam butir 3 dan 4 diatur sebagai berikut:

a. berasal dari sekolah di luar Kemendikbud, sanggup menghubungi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat untuk pengajuan NISN penerima didik yang bersangkutan;

b. berasal dari sekolah Luar Negeri, sanggup melengkapi dokumen melalui Sekretariat Ditjen Dikdasmen untuk mendapat Surat Keterangan Penyetaraan. Selanjutnya diajukan penerbitan NISN oleh Setditjen Dikdasmen dan PDSPK akan menerbitkan NISN bagi penerima didik yang bersangkutan;

6. Hasil pengelolaan data penerima didik sanggup dilihat oleh operator sekolah pada aplikasi VervalPD melalui laman vervalpd.data.kemdikbud.goid.

Sehubungan dengan itu, Dinas Pendidikan di seluruh Indonesia diminta untuk mensosialisasikan dan menginformasikan kepada seluruh Operator Sekolah.

NISN ialah isyarat pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa yang sanggup membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia dan Sekolah Indonesia di Luar Negeri. NISN diberikan kepada setiap penerima didik yang bersekolah di satuan pendidikan yang mempunyai NPSN dan terdaftar di Referensi Kemdikbud.

Cara Verval Ptk Dan Verval Nuptk Tahun 2016

7:21:00 AM
 Data guru atau Pendidik dan Tenaga Kependidikan  Cara Verval PTK dan Verval NUPTK Tahun 2016

Data guru atau Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang telah diinput di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) harus dilakukan verifikasi dan validasi. Begitupun dengan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) bagi seluruh guru. Meskipun acara verval ini dikerjakan oleh Operator Sekolah, guru sebaiknya juga mengetahuinya.

Baca juga: Cara Cek Lembar Info GTK Semester 2 (2015/2016)

Pada laman verval PTK akan terdapat beberapa data yang harus diverivikasi, di antaranya: NUPTK, NIK (Nomor Induk Kependudukan), Nama Lengkap, Tanggal Lahir, Tempat Lahir, Nama Ibu Kandung, Jenis Kelamin, Agama, Jenis, dan Status Validasi Data PTK Berikut cara verval PTK dan NUPTK tahun 2016 yang lansir dari dadangjsn.com (16/02/16).

Panduan cara verval PTK tahun 2016

1. Kunjungi laman vervalptk.data.kemdikbud.go.id

2. Masukkan username dan password menyerupai yang Anda gunakan untuk login pada verval PD (akun yang sudah terdaftar di SDM PDSP, kemudian klik pada “Login”.

3. Selanjutnya klik pada tab “Pengelolaan” kemudian klik pada pilihan pada hidangan dropdown, pilih “Perbaikan Data Master”.

 Data guru atau Pendidik dan Tenaga Kependidikan  Cara Verval PTK dan Verval NUPTK Tahun 2016

4. Perbaiki data PTK yang diharapkan menyerupai Nama PTK, Tanggal Lahir PTK, Tempat Lahir PTK, NIK, Jenis Kelamin, maupun Nama Ibu Kandung PTK. Setelah perbaikan dilakukan, silahkan lampirkan dokumen yang diharapkan yang menjadi pendukung perubahan :
a. Kartu Keluarga
b. Akte Kelahiran
c. Buku Nikah
d. KTP
e. Ijazah

 Data guru atau Pendidik dan Tenaga Kependidikan  Cara Verval PTK dan Verval NUPTK Tahun 2016

5. Setelah perbaikan ataupun photo PTK telah dipilih silahkan klik pada "Upload Dokumen", selanjutnya akan muncul tampilan konfirmasi, Anda yakin akan mengubah data?, pilih “OK”.

6. Tunggu proses upload data sampai selesai.

 Data guru atau Pendidik dan Tenaga Kependidikan  Cara Verval PTK dan Verval NUPTK Tahun 2016

7. Untuk upload photo, sehabis proses upload selesai, maka photo PTK akan eksklusif tampil, sedangkan untuk edit  atau memperbaiki data PTK ada jeda waktu persetujuan, untuk cek status perbaikan data PTK silahkan klik pada hidangan dropdown pada “Pengelolaan” selanjutnya pilih “Status Perbaikan Data Master”.

8. Selesai.

Kita juga sanggup mengetahui beberapa hal penting terkait NUPTK sehabis data PTK dipastikan benar-benar valid. Bagi PTK yang telah memenuhi kriteria dan syarat untuk mendapat NUPTK pada beberapa bab data pada tab hidangan “NUPTK”, di antaranya:
1. Calon Penerima NUPTK.
2. Status Penerima NUPTK.
3. Pengajuan Penutupan NUPTK.

Pengiriman Dapodik Semester 1 Tahun Pedoman 2015/2016

1:42:00 AM
Sekolah segera melaksanakan pemutakhiran Dapodik tahun fatwa  Pengiriman Dapodik Semester 1 Tahun Ajaran 2015/2016
Sekolah segera melaksanakan pemutakhiran Dapodik tahun fatwa 2015/2016 semester 1
Memasuki tahun fatwa 2015/2016, aplikasi pendataan data pokok pendidikan (Dapodik) telah diluncurkan semenjak awal bulan Agustus 2015. Melalui surat edaran Dirjen Dikdasmen Kemdikbud Nomor 3838/D/TI/2015 meminta supaya sekolah segera melaksanakan pemutakhiran Dapodik tahun fatwa 2015/2016 semester 1.

Baca juga: Jadwal Pencairan TPG Triwulan III Tahun 2015

Mengingat Dapodik akan dipakai sebagai dasar perencanaan dan pelaksanaan jadwal pendidikan dasar dan menengah yang semakin luas, sekolah diperlukan melaksanakan pemutakhiran data dan mengirimkan ke server Dapodik Pendidikan Dasar dan Menengah paling lambat tanggal 15 September 2015.

"Kepala Sekolah biar memperhatikan kebenaran, kelengkapan dan kemutahiran data penerima didik, tenaga pendidik dan kependidikan serta data satuan pendidik, sebelum dikirim ke server dapodik", menyerupai tertulis pada edaran yang ditujukan untuk Kepala Dinas Pendidikan se-Indonesia.

Sekolah sanggup mengunduh aplikasi dapodikdas versi terbaru bagi SD,SMP dan SLB melalui laman http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id, sementara untuk Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan mengunduh aplikasi dapodikmen versi terbaru melalui laman http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id, kemudian melaksanakan pemutakhiran data dan segera mengirimkannya.

Inilah Berkas Yang Harus Disiapkan Untuk E-Pupns

4:20:00 AM
Inilah Berkas yang Harus Disiapkan Untuk E Inilah Berkas yang Harus Disiapkan untuk E-PUPNS
Setiap data yang diisikan pada e-PUPNS menjadi tanggung jawab PNS sendiri dengan bukti-bukti manual yakni berkas yang kita miliki.
Dalam pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara online atau e-PUPNS ada banyak berkas yang harus disiapkan PNS untuk verifikasi data. Setiap PNS mengentri datanya sendiri ke sistem e-PUPNS. Data yang dientri menjadi tanggung jawabnya sendiri dengan bukti-bukti manual yakni berkas yang miliki.

Berkas yang harus disiapkan untuk e-PUPNS antara lain :
  • Foto kopi SK 80 % (CPNS)
  • Foto kopi SK 100 % (PNS)
  • Foto kopi Konfersi NIP
  • Foto kopi Karpeg biasa
  • Foto kopi Karpeg Elektrik
  • Foto kopi SK Pangkat Awal hingga Terakhir.
  • Foto kopi SK Berkala Awal hingga Terakhir.
  • Foto kopi SK jabatan awal hingga dengan SK Jabatan Akhir.
  • Foto kopi SK Tugas Belajar
  • Foto kopi SK Ijin Belajar
  • Foto kopi Ijasah & Transkip Nilai yang digunakan pada ketika pengangkatan.
  • Foto kopi Ijisah & Transkip nilai yang di pakai pada SK pangkat terakhir.
  • Foto kopi Berita Acara Sumpah PNS
  • Foto kopi KTP
  • Foto kopi NPWP
  • Foto kopi BPJS / ASKES
  • Daftar Riwayat Hidup
  • Bagi PNS Guru disiapkan sertifikat mengajar.
  • Foto kopi SK atau Sertifikat Pendidik

E-PUPNS tahun 2015 dijadwalkan akan dimulai tanggal 1 September 2015 hingga dengan 31 Desember 2015. Seluruh PNS wajib mengikuti e-PUPNS sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Kepala BKN Nomor 19 Tahun 2015 perihal Pedoman Pelaksanaan e-PUPNS. Resiko apabila tidak mengikuti pendataan ini, maka PNS tersebut di nyatakan berhenti.

Baca juga: PNS Bisa Diberhentikan Jika Tak Updating Data e-PUPNS

Melalui sistem e-PUPNS, akan terbentuk database kepegawaian yang sedikitnya memuat data riwayat hidup, pendidikan formal, jabatan dan kepangkatan, penghargaan, tanda jasa, atau tanda kehormatan, pengalaman berorganisasi, gaji, pendidikan dan latihan, daftar evaluasi prestasi kerja, surat keputusan (SK) dan kompetensi.

Inilah Yang Gres Dari Aplikasi Dapodikdas Versi 4.00

6:45:00 AM
 entri dan atau update data sanggup dilakukan dengan memakai lebih dari satu komputer Inilah yang Baru dari Aplikasi Dapodikdas Versi 4.00
Dengan aplikasi Dapodikdas Versi 4.0.0 entri dan atau update data sanggup dilakukan dengan memakai lebih dari satu komputer.
Aplikasi Data Pokok Pendidikan Dasar (Dapodikdas) versi terbaru 4.0.0 segera dirilis. Aplikasi yang sanggup mulai diunduh 30 Juli mendatang ini menggantikan aplikasi Dapodikdas versi sebelumnya, adalah v 3.0.3.

Kepala Subagian Data dan Informasi, Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Supriyatno menyampaikan hal ini untuk peningkatan performa Dapodikdas.

Yang gres dari aplikasi Dapodikdas Versi 4.0.0 adalah ada penambahan tumpuan gres yang mencakup wilayah dan operasional serta pencantuman Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sekolah pada formulir sekolah. Selain itu, dengan aplikasi Dapodikdas Versi 4.0.0 entri dan atau update data sanggup dilakukan dengan memakai lebih dari satu komputer.

“Seiring dengan rilis Aplikasi Dapodik terbaru itu, operator sekolah diwajibkan untuk melaksanakan update atau penyempurnaan data, baik yang bekerjasama dengan siswa, guru, serta sarana dan prasarana,” kata Supriyatno yang kutip dari laman dikdas.kemdikbud.go.id (27/07/15).

Dengan diperbaruinya Aplikasi Dapodikdas juga dibarengi dengan peluncuran wajah gres laman Aplikasi Data Pokok Pendidikan Menengah (Dapodikmen). Untuk menambah penerima latih baru, kelas 7 (SMP) sanggup secara online melalui Dapodikdasmen, sehingga operator sekolah tidak entri ulang data penerima didik.