Showing posts with label Operator Sekolah. Show all posts
Showing posts with label Operator Sekolah. Show all posts

Keberadaan Operator Sekolah Tak Ada Payung Hukumnya

1:03:00 AM
Keberadaan Operator Sekolah Tak Ada Payung Hukumnya Keberadaan Operator Sekolah Tak Ada Payung Hukumnya
Apabila ada payung hukumnya nasib operator sekolah dapat diperjuangkan.
Meskipun kerja operator sekolah atau dapat disebut OPS tidak mudah, namun nasibnya belum jelas. Sampai kini gaji operator sekolah belum jelas. Usaha untuk memperjuangkan nasib operator sekolah masih belum dapat alasannya yakni keberadaannya tidak ada payung hukumnya.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pamekasan, Madura, Moch. Tarsun menyampaikan, pihaknya akan memperhatikan nasib operator sekolah yang selalu kerja keras mengurus manajemen guru dan forum secara keseluruhan apabila ada payung aturan yang mengatur.

“Apabila ada dasar hukumnya akan kami perjuangkan, cuman operator itu termasuk golongan apa? Jika K2 kan sudah terang ada SK Bupati,” kata Tarsum yang kutip dari Portal Madura (23/08/18).

Menurutnya nasib operator sekolah dikala ini menjadi kebijakan sekolah dikarenakan telah ada dana yang bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai peruntukannya yang telah diatur dalam keputusan Bupati.

“Sekolah itu terkadang mengambil operator dari luar, tapi ada pula yang dari guru sendiri, kalau GTT (Guru Tidak Tetap) yang jadi operator, kami bayar GTT-nya saja, alasannya yakni kalau operatornya tidak ada aturannya,” terang Tarsum.

Baca: Operator Sekolah Adalah Jantung Sekolah

Dia mengakui kalau kerja operator sekolah tidak mudah. Segala manajemen guru, data guru sertifikasi dan manajemen sekolah menjadi tanggungjawabnya. Bahkan, terkadang operator sekolah harus lembur untuk menuntaskan tugasnya meskipun semuanya telah memakai sistem digital.

Cara Isi Bolos Sim Kehadiran Guru Secara Online

12:16:00 AM
Cara Isi Absen SIM Kehadiran Guru Secara Online Cara Isi Absen SIM Kehadiran Guru Secara Online
Cara mengisi bolos kehadiran guru secara online.
Guru mempunyai kewajiban gres untuk melaksanakan pengisian data kehadiran atau bolos guru melalui Aplikasi Dapodikdasmen. Pada halaman gres login SIM kehadiran guru, telah tersedia aplikasi pengisian bolos harian guru per semester.

Adapun link resmi untuk masuk ke aplikasi SIM kehadiran guru secara online yaitu http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id. Jika terlalu banyak pengunjung, maka sanggup memakai link alternatif lainnya http://223.27.144.195:2017/.

Sebelum memakai aplikasi data SIM kehadiran guru online ini, pastikan telah melaksanakan sinkronisasi pertama melalui aplikasi Dapodikdasmen. Sehingga data guru dari dapodik masuk ke aplikasi SIM kehadiran guru online.

Cara Isi Absen Kehadiran Guru di http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id

1. Buka browser internet dan buka link berikut: http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id/index.php atau di http://223.27.144.195:2017/

2. Pada form login SIM kehadiran guru, isikan username dapodik dan password serta instruksi captcha, selanjutnya klik tombol login.

3. Pada laman beranda aplikasi SIM data kehadiran guru, klik sajian "Kehadiran".

4. Jika daftar hadir guru belum muncul klik sajian "buat daftar hadir" bila masih belum muncul klik tombol refresh.

5. Untuk cara pengisian daftar kehadiran guru pada aplikasi sim tersebut silahkan anda contreng setiap hari sesuai tanggal kehadiran guru. Jika sakit, izin atau dinas luar silahkan klik sajian data guru, kemudian pilih guru yang sakit pada hari tersebut kemudian klik tombol "input surat izin/dinas luar/sakit".

6. Pada sajian input surat izin, silahkan anda isikan nomor surat izin, wacana surat, tanggal surat izin, ditandatangani kepala sekolah, NIP, jabatan,jenis izin silahkan pilih, kemudian klik tombol simpan.

Baca: Ab­sensi Tidak Penuh, Tunjangannya Tidak Cair

Jika pengisian data kehadiran telah selesai, silahkan klik tombol simpan semoga laporan data kehadiran guru sekolah anda berhasil di simpan di server pusat. Panduan cara isi bolos kehadiran guru sanggup didownload di sini.

Aplikasi Ppdb Sd Terintegrasi Data Siswa Dapodik

3:46:00 PM
Aplikasi PPDB SD Terintegrasi Data Siswa Dapodik Aplikasi PPDB SD Terintegrasi Data Siswa Dapodik
Download Aplikasi PPDB tingkat SD (SD) dan sederajat yang terintegrasi dengan formulir dapodik.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) telah mengeluarkan Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 wacana Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD (SD) dan sederajat. Penerimaan penerima didik gres tahun pelajaran 2017/2018 harus menurut prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabelitas.

Penerimaan siswa gres tingkat SD dan sederajat tahun pelajaran gres 2017/2018 segera dilaksanakan. Untuk mempermudah registrasi siswa gres ini, sekolah sanggup memakai Aplikasi PPDB SD. Aplikasi ini terintegrasi eksklusif dengan formulir data isian aplikasi data pokok pendidikan (dapodik).

Aplikasi PPDB SD ini sanggup merekap isian formulir data yang diinginkan dalam inputan data siswa gres di dapodik. Cara penggunaan Aplikasi PPDB SD alasannya yaitu aplikasi ini dalam bentuk excel pastikan enable-kan macro. Aplikasi PPDB SD yang terintegrasi dengan formulir dapodik sanggup didownload melalui tautan berikut ini:


Sesuai dengan Pasal 5 Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 dinyatakan bahwa calon penerima didik gres kelas 1 (satu) SD yang telah berusia 7 tahun wajib diterima sebagai penerima didik. Ditegaskan pula bahwa dalam seleksi calon penerima didik gres SD tidak dilakukan tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung).

Baca: Syarat Seleksi Penerimaan Siswa Baru Kelas 1 SD

Calon penerima didik SD dan sederajat berusia minimal 6 tahun. Calon penerima didik tidak dipersyaratkan telah mengikuti Taman Kanak-kanak (TK) Apabila jumlah pendaftar melebihi daya tampung maka diadakan perangkingan menurut usia calon penerima didik dibuktikan dengan surta kenal lahir atau sertifikat kelahiran.

Aplikasi Dapodik Untuk Input Nilai Us/Usbn Dan Rapor

8:30:00 PM
Sekolah sanggup melaksanakan pembaruan Aplikasi Dapodik menjadi Versi  Aplikasi Dapodik Untuk Input Nilai US/USBN dan Rapor
Aplikasi Dapodik versi 2017b ini telah ditambahkan fitur input nilai Rapor dan nilai US/USBN.
Aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) 2017 telah diperbarui yaitu Versi 2017b. Pada Aplikasi Dapodik versi 2017b ini telah ditambahkan fitur input nilai Rapor dan nilai US/USBN. Selain itu, ada pembaruan dan perbaikan Aplikasi Dapodik 2017b yaitu memasukan prefill anggota rombel terdahulu dan pembukaan pembuatan akun PTK untuk Non Induk.

Dengan adanya fitur input nilai Rapor dan nilai US/USBN maka data proses pengiriman data pada waktu sinkronisasi akan bertambah besar. Fitur US/USBN ialah sajian untuk menginput nilai US dan USBN dari akseptor didik tingkat simpulan yang diselenggarakan di semester genap setiap tahun pelajaran.

Baca juga: Aplikasi Pengolah Nilai US dan SKHUN SD

Untuk memperlancar proses sinkronisasi khususnya sinkronisasi nilai disarankan untuk melaksanakan sinkronisasi secara sedikit demi sedikit dan tidak harus menunggu hingga dengan input nilai ke Aplikasi Dapodik selesai seluruhnya. Prioritaskan input nilai semester ganjil tahun pelajaran 2016/2017.

Bagi sekolah yang masih memakai Aplikasi Dapodik Versi 2017 dan Versi 2017a sanggup melaksanakan pembaruan menjadi Versi 2017b dengan memakai Updater Aplikasi Dapodik 2017b. Selain itu, pembaruan menjadi Versi 2017b juga sanggup dilakukan secara online. File Updater Aplikasi Dapodik 2017b sanggup diunduh di sini.

Sedangkan untuk cara input nilai Rapor dan nilai US/USBN pada Aplikasi Dapodik, silahkan unduh panduan dapodik 2017b di sini. Setiap sekolah harus mengirimkan nilai rapor persemester, nilai US dan juga nilai USBN sesuai dengan kewenangannya ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Aplikasi Dapodik.

Aplikasi Dapodik Untuk Input Nilai Us/Usbn Dan Rapor

8:30:00 PM
Sekolah sanggup melaksanakan pembaruan Aplikasi Dapodik menjadi Versi  Aplikasi Dapodik Untuk Input Nilai US/USBN dan Rapor
Aplikasi Dapodik versi 2017b ini telah ditambahkan fitur input nilai Rapor dan nilai US/USBN.
Aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) 2017 telah diperbarui yaitu Versi 2017b. Pada Aplikasi Dapodik versi 2017b ini telah ditambahkan fitur input nilai Rapor dan nilai US/USBN. Selain itu, ada pembaruan dan perbaikan Aplikasi Dapodik 2017b yaitu memasukan prefill anggota rombel terdahulu dan pembukaan pembuatan akun PTK untuk Non Induk.

Dengan adanya fitur input nilai Rapor dan nilai US/USBN maka data proses pengiriman data pada waktu sinkronisasi akan bertambah besar. Fitur US/USBN ialah sajian untuk menginput nilai US dan USBN dari akseptor didik tingkat simpulan yang diselenggarakan di semester genap setiap tahun pelajaran.

Baca juga: Aplikasi Pengolah Nilai US dan SKHUN SD

Untuk memperlancar proses sinkronisasi khususnya sinkronisasi nilai disarankan untuk melaksanakan sinkronisasi secara sedikit demi sedikit dan tidak harus menunggu hingga dengan input nilai ke Aplikasi Dapodik selesai seluruhnya. Prioritaskan input nilai semester ganjil tahun pelajaran 2016/2017.

Bagi sekolah yang masih memakai Aplikasi Dapodik Versi 2017 dan Versi 2017a sanggup melaksanakan pembaruan menjadi Versi 2017b dengan memakai Updater Aplikasi Dapodik 2017b. Selain itu, pembaruan menjadi Versi 2017b juga sanggup dilakukan secara online. File Updater Aplikasi Dapodik 2017b sanggup diunduh di sini.

Sedangkan untuk cara input nilai Rapor dan nilai US/USBN pada Aplikasi Dapodik, silahkan unduh panduan dapodik 2017b di sini. Setiap sekolah harus mengirimkan nilai rapor persemester, nilai US dan juga nilai USBN sesuai dengan kewenangannya ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Aplikasi Dapodik.

Besaran Proteksi Guru Sesuai Honor Terakhir

2:40:00 AM
Jika guru ada SKGB atau pangkat terakhir serahkan ke operator sekolah untuk diinput di apl Besaran Tunjangan Guru Sesuai Gaji Terakhir
Besaran derma profesi atau TPG yang diterima guru ialah sesuai dengan SK Gaji Berkala (SKGB) dan Pangkat Terakhir.
Besaran derma yang berhak diterima oleh guru yang telah sertifikasi ialah sesuai dengan yang ada di SK Gaji Berkala (SKGB) dan atau Pangkat Terakhir yang dimiliki guru atau artinya yang terbaru. Namun perlu ditegaskan bahwa sebelum SK peserta tungan profesi atau SKTP terbit, data harus tampil di laman Info GTK.

Data tersebut diinput di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik), pastikan SK Gaji Berkala (SKGB) dan atau Pangkat Terakhir yang di laman Info GTK sudah sesuai/cocok dengan di aplikasi Dapodik. Silakan berkoordinasi dengan operator sekolah, kalau guru ada SKGB atau pangkat terakhir, silakan serahkan ke operator sekolah untuk diinput di aplikasi Dapodik.

Jika SKTP sudah terbit, sedangkan guru gres menginput SKGB maupun pangkat terbaru sesudah SKTP terbit, maka pembayaran derma sertifikasi guru atau yang tertera di SKTP sanggup jadi atau kemungkinan besar yang diterima ialah menurut SKGB atau pangkat yang lama. Bukan honor pokok terkahir yang diterima setiap bulannya.

SKTP yang terbit pada semester 2 tahun fatwa 2016/2017 ini sebagai dasar pembayaran derma profesi guru triwulan 1 dan 2, yaitu Janurai hingga Juni 2017. Status penerbitan SK TPG dan data guru sanggup dicek melalui laman Info GTK. Guru sanggup secara berdikari mengecek datanya di laman Info GTK secara online.

Baca juga: Cek Info GTK dan Aneka Tunjangan Guru 2017

Penyaluran atau pencairan derma guru triwulan 1 (Januarai, Februari, dan Maret) tahun 2017 rencananya dilaksanakan paling cepat pada final bulan Maret 2017. Tunjangan disalurkan ke rekening guru setiap melalui dana transfer daerah. Pembayarannya triwulan 1 paling lambat dibayarkan antara tanggal 9 - 16 April 2017.