Pengiriman Dapodik Semester 1 Tahun Pedoman 2015/2016

1:42:00 AM
Sekolah segera melaksanakan pemutakhiran Dapodik tahun fatwa  Pengiriman Dapodik Semester 1 Tahun Ajaran 2015/2016
Sekolah segera melaksanakan pemutakhiran Dapodik tahun fatwa 2015/2016 semester 1
Memasuki tahun fatwa 2015/2016, aplikasi pendataan data pokok pendidikan (Dapodik) telah diluncurkan semenjak awal bulan Agustus 2015. Melalui surat edaran Dirjen Dikdasmen Kemdikbud Nomor 3838/D/TI/2015 meminta supaya sekolah segera melaksanakan pemutakhiran Dapodik tahun fatwa 2015/2016 semester 1.

Baca juga: Jadwal Pencairan TPG Triwulan III Tahun 2015

Mengingat Dapodik akan dipakai sebagai dasar perencanaan dan pelaksanaan jadwal pendidikan dasar dan menengah yang semakin luas, sekolah diperlukan melaksanakan pemutakhiran data dan mengirimkan ke server Dapodik Pendidikan Dasar dan Menengah paling lambat tanggal 15 September 2015.

"Kepala Sekolah biar memperhatikan kebenaran, kelengkapan dan kemutahiran data penerima didik, tenaga pendidik dan kependidikan serta data satuan pendidik, sebelum dikirim ke server dapodik", menyerupai tertulis pada edaran yang ditujukan untuk Kepala Dinas Pendidikan se-Indonesia.

Sekolah sanggup mengunduh aplikasi dapodikdas versi terbaru bagi SD,SMP dan SLB melalui laman http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id, sementara untuk Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan mengunduh aplikasi dapodikmen versi terbaru melalui laman http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id, kemudian melaksanakan pemutakhiran data dan segera mengirimkannya.

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments