Sekolah segera melaksanakan pemutakhiran Dapodik tahun fatwa 2015/2016 semester 1 |
Baca juga: Jadwal Pencairan TPG Triwulan III Tahun 2015
Mengingat Dapodik akan dipakai sebagai dasar perencanaan dan pelaksanaan jadwal pendidikan dasar dan menengah yang semakin luas, sekolah diperlukan melaksanakan pemutakhiran data dan mengirimkan ke server Dapodik Pendidikan Dasar dan Menengah paling lambat tanggal 15 September 2015.
"Kepala Sekolah biar memperhatikan kebenaran, kelengkapan dan kemutahiran data penerima didik, tenaga pendidik dan kependidikan serta data satuan pendidik, sebelum dikirim ke server dapodik", menyerupai tertulis pada edaran yang ditujukan untuk Kepala Dinas Pendidikan se-Indonesia.
Sekolah sanggup mengunduh aplikasi dapodikdas versi terbaru bagi SD,SMP dan SLB melalui laman http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id, sementara untuk Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan mengunduh aplikasi dapodikmen versi terbaru melalui laman http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id, kemudian melaksanakan pemutakhiran data dan segera mengirimkannya.