Showing posts with label PPG. Show all posts
Showing posts with label PPG. Show all posts

Pelaksanaan Ppg Dalam Jabatan Tahun 2019

2:50:00 AM
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan melaksanakan persiapan penetapan penerima Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan untuk pelaksanaan tahun 2019. Ini menurut Hasil seleksi akademik PPG Dalam Jabatan yang telah dilaksanakan pada tahun 2017 dan 2018.

Penetapan penerima PPG Dalam Jabatan tahun 2019 diawali dengan seleksi manajemen calon penerima PPG Dalam Jabatan yang telah dinyatakan lolos seleksi akademik. Seleksi manajemen tersebut dilakukan melalui verifikasi dan validasi berkas persyaratan manajemen oleh Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP).
 Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2019
Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2019.

Guru sanggup melihat progres hasil verifikasi dan validasi serta pengumuman penetapan penerima PPG Dalam Jabatan melalui laman sergur.id. Jadwal Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2019 telah dirilis melalui Surat Edaran Dirjen GTK Nomor 22063/B.B4/GT/2018, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, sebagai berikut:

 Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2019

Persyaratan calon penerima PPG dalam jabatan tahun 2019 sanggup dilihat pada lampiran surat edaran tersebut. Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan tahun 2019 (PPG Daljab 2019) akan dimulai pada bulan Januari 2019 dan persiapan seleksi manajemen dijadwalkan mulai 2 Oktober 2018. Calon penerima PPG dalam jabatan tahun 2019 adalah;

  • Peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi akademik tahun 2017 atau 2018 dan belum tercatat sebagai penerima PPG dalam jabatan tahun 2018.
  • Bagi yang sudah mengikuti seleksi manajemen 2018 dengan status verifikasi dihapus, tidak dicatat sebagai calon penerima PPG 2019, dan bila merasa memenuhi persyaratan silahkan menghubungi dinas pendidikan atau LPMP setempat untuk dicatat sebagai calon penerima PPG tahun 2019.
  • Bagi yang sudah ditetapkan sebagai penerima PPG 2018 dan tidak mengikuti proses PPG 2018 maka tidak sanggup diusulkan menjadi calon penerima PPG tahun 2019.
  • Memiliki NUPTK atau proses pengajuan NUPTK yang telah disetujui oleh LPMP dengan membuktikan bukti pengajuan. Bagi guru Taman Kanak-kanak dengan mengatakan bukti pengajuan yang disetujui oleh PP/BP-PAUD Dikmas

Mulai tahun 2018, sertifikasi guru memakai bentuk Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan menggantikan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) yang telah diadakan semenjak tahun 2007. PPG Dalam Jabatan ini untuk yang telah menjadi guru. PPG Dalam Jabatan dilaksanakan kurang lebih 5 bulan dengan beban 24 SKS. Tahapan pelaksanaannya sanggup dilihat pada gambar berikut:

 Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2019

Pelaksanaan PPG dalam Jabatan terbagi ke dalam 3 tahapan:

1. Pendalaman Materi dalam bentuk hybrid learning (online / dalam jaringan) selama 3 bulan. Materi diakses dari satu sumber belajar, dalam aneka macam bentuk (teks, audio, video), diakses melalui Internet, dan ada pertemuan antara penerima dan pelatih secara virtual (tidak bertemu langsung).

2. Workshop dan peer teaching selama 5 minggu. Pelaksanaannya dilakukan di LPTK (peserta tiba ke LPTK), dan ada tatap muka secara langsung.

3. PPL di sekolah selama 3 minggu. Pada tahap ini guru melaksanakan praktek pembelajaran secara pribadi di kelas.

Setelah semua tahap tersebut dilaksanakan, maka ada Uji Kompetensi Mutu (UKM) PPG. Peserta yang dinyatakan lulus berhak mendapat Sertifikat Pendidik. Bagi yang belum lulus, ada kesempatan mengulang sebanyak 2 tahun berikutnya. Setiap tahun diadakan Ujian ulang sebanyak 3 kali.

100 Soal Pretest Ppg Guru Sd Dan Kunci Jawabannya

9:34:00 PM
 Soal Pretest PPG Guru SD dan Kunci Jawaban 100 Soal Pretest PPG Guru SD dan Kunci Jawabannya
Download 100 soal pilihan ganda pretest Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk Guru SD yang terdiri dari kompetensi pedagogik dan soal profesional.
Pendataan calon penerima Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPGJ) sudah berada pada tahap penetapan lokasi dan jadwal pretest. Informasi ini juga sanggup dilihat di akun SIM PKB Guru masing-masing guru. Pelaksanaan pretest PPG tahun ini untuk periode pelaksanaan sertifikasi guru tahun 2018-2022 ini tidak hanya guru terundang sebagai penerima PPG namun juga penerima pretest PPG tahun kemudian yang belum lulus.

Pretest merupakan persyaratan akademik pelaksanaan PPG, yaitu penerima yang usulan pendaftarannya sudah disetujui oleh Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) harus mengikuti seleksi akademik melalui pretest dengan dilakukan ujian secara online berbasis komputer di daerah uji kompetensi yang sudah ditetapkan oleh LPMP.

Kegiatan pretest PPG dalam Jabatan di bagi menjadi 4 sub kompetensi ujian yaitu tes potensi akademik (TPA), tes pedagogik, tes bidang studi, dan tes talenta dan minat. Dari masing masing sub kompetensi tersebut dikerjakan secara tersendiri dan waktunya juga sudah diadaptasi dengan tingkat kemampuan dari setiap mata ujian.

Standar minimal untuk hasil nilai pretest PPG atau seleksi kemampuan akademik bagi calon penerima PPG sudah ditetapkan oleh Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Untuk pendataan PPG tahap 2 ditetapkan bahwa batas lulus pretest yaitu nilai minimal 50 untuk kegiatan studi keahlian kompetensi atau kejuruan dan nilai 60 untuk kegiatan studi umum atau non kejuruan.

Untuk persiapan menghadapi pretest PPG dalam Jabatan, guru sanggup mencari soal-soal latihan pretest PPG yang sudah dilengkapi dengan kunci jawaban. Soal latihan pretest PPG untuk mengikuti sertifikasi guru, khususnya bagi guru kelas SD ini sebagai citra dan acuan pembelajaran sebelum pelaksanaan pretest PPG.

Contoh soal-soal pretest PPG untuk Guru SD

1) Kemampuan bahasa anak mulai berkembang, pemikiran masih statis, belum sanggup berfikir abstrak, dan kemampuan persepsi waktu dan ruang masih terbatas merupakan perkembangan anak pada tahap ...
A. Tahap sensorimotorik
B. Tahap praoperasional
C. Tahap operasional konkrit
D. Tahap operasional konkrit

3) Untuk mengetahui kemampuan awal penerima didik, seorang pendidik sanggup melaksanakan ...
A. pengayaan bahan pelajaran
B. refleksi
C. latar belakang penerima didik
D. tes awal (pre-test)

7) Yang ditekankan di dalam seni administrasi pembelajaran interaktif adalah...
A. membangun inisiatif individu, kemandirian, peningkatan diri
B. diskusi dan sharing diantara penerima didik
C. pembelajaran didominasi isyarat dari guru
D. proses penyampaian bahan secara mulut

15) Bentuk evaluasi yang menghendaki penerima didik menampilkan perilaku memakai pengetahuan yang di peroleh dalam pembelajaran dalam melaksanakan kiprah di sebut evaluasi ....
A. Pre test
B. post test
C. Autentik
D. Non Autentik

45) Dalam pembelajaran membaca permulaan, ada beberapa metode yang sanggup dipakai kecuali .....
A. Metode Kupas rangkai suku kata
B. Metode kata forum
C. Metode SAS
D. Metode Cerita

56) Berapakah FPB dan KPK dari 126 dan 198 ...
A. 9 dan 1386
B. 18 dan 1386
C. 18 dan 1368
D. 9 dan 1368

84) Bagaimana keadaan Indonesia sesudah adanya perjanjian KMB?
A. Indonesia terbagi menjadi 8 provinsi
B. Ibukota negara Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta
C. Indonesia menjadi negara serikat (RIS)
D. Irian Barat berintegrasi dengan Indonesia

100) Limbah atau sampah terpisah menjadi sampah berair dan sampah kering. Hal yang paling sempurna untuk mengatasi limbah sampah kering adalah...
A. Dibakar habis
B. Di daur ulang
C. Dikubur didalam tanah
D. Dibiarkan ditempat terbuka

Untuk mempermudah guru dalam menghadapi ujian pretest PPG, sanggup dilakukan dengan mendownload kumpulan atau pola soal latihan pretest PPG yang dilengkapi dengan kunci jawaban. Sehingga bisa dipelajari untuk persiapan menghadapi pretest PPG dan kesudahannya mendapat nilai yang memuaskan serta bisa mengikuti sertifikasi guru.

Soal-soal latihan pretest yang disertai dengan kunci tanggapan untuk guru SD baik guru kelas rendah (awal) dan guru kelas tinggi sanggup didownload melalui tautan berikut ini:


Soal yang diujikan pada pretest PPG terdiri dari kompetensi pedagogik dan soal profesional dalam bentuk pilihan ganda berjumlah kurang lebih 100 soal. Materi yang nantinya diujikan dalam pretest terdiri dari 4 kelompok bahan soal yakni: 40 soal Potensi Akademik , 20 Soal Pedagogik (20 Menit), 40 s.d 70 Soal Bidang Keilmuan dan 15 Soal Bakat/Minat.

Setiap guru harus mempersiapkan diri sebaik mungkin akar sanggup mengerjakan soal pretest PPG dengan baik dan memperoleh nilai yang anggun dan sanggup lulus seleksi calon penerima PPG. Bagi guru yang mengikuti PPG yang diselenggarakan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dan lulus akan mendapat akta pendidik dan berhak mendapat derma profesi guru.

Kisi-Kisi Soal Pretest Ppg Dalam Jabatan Tahun 2018

8:04:00 AM
kisi Soal Pretest PPG dalam Jabatan Tahun  Kisi-kisi Soal Pretest PPG dalam Jabatan Tahun 2018
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerapkan hukum gres dalam aktivitas sertifikasi guru. Mulai tahun 2018, aktivitas sertifikasi guru dilaksanakan melalui pola Pendidikan Profesi Guru (PPG). Sertifikasi guru melalui pola PPG dalam Jabatan (PPGJ) bagi guru yang sudah mengajar ini membutuhkan waktu lebih usang dibanding dengan pola sertifikasi guru sebelumnya, Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG).

Seleksi calon akseptor PPGJ dilakukan melalui ujian (pretest) yang akan dilaksanakan pada bulan Mei mendatang. Kemenristek Dikti bersama Kemendikbud telah menerbitkan kisi-kisi soal pretest PPGJ tahun 2018. Untuk mendapat kisi-kisi soal pretest PPGJ sertifikasi guru tahun 2018 sanggup didownload melalui laman SIM PKB Guru. Terlebih dulu guru harus login ke akun SIM PKB untuk mendapat link/tautan untuk mendownloadnya.

Kisi-kisi soal pretest PPGJ 2018 masih mengacu pada kisi-kisi pretest PPG versi rilis terakhir. Untuk sekedar mengatuhi lingkup materi yang diujikan, guru sanggup mempelajari kisi-kisi prestest PPG. Walaupun cakupan materi dalam kisi-kisi tersebut sangat luas atau tidak operasional setidaknya sanggup menjadi materi bagi guru untuk memilih materi yang dipelajari. Kisi-kisi seleksi pretest PPGJ 2018 sanggup didownload melalui tautan berikut ini:


Untuk mempermudah guru dalam menghadapi ujian pretest PPGJ tahun 2018, sanggup dilakukan dengan mendownload kumpulan atau pola soal latihan pretest PPGJ yang dilengkapi dengan kunci jawaban. Sehingga sanggup dipelajari untuk persiapan menghadapi pretest PPG dan alhasil mendapat nilai yang memuaskan serta sanggup mengikuti sertifikasi guru tahun 2018. Soal yang diujikan pada pretest PPG terdiri dari kompetensi pedagogik dan profesional.

Baca: Soal dan Kunci Jawaban Pretest PPG untuk Guru SD

Pretest PPGJ tahun 2018 akan dilakukan secara online dengan sistem komputerisasi. Setiap guru harus mempersiapkan diri sebaik mungkin akar sanggup mengerjakan soal pretest PPGJ dengan baik dan memperoleh nilai yang anggun dan sanggup lulus seleksi calon akseptor PPGJ. Bagi guru yang mengikuti PPGJ yang diselenggarakan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dan lulus akan mendapat akta pendidik dan berhak mendapat proteksi profesi guru.

Waktu Registrasi Pretest Ppg 2018 Diperpanjang

6:29:00 PM
Surat edaran terkait registrasi pretest calon penerima Pendidikan Profesi Guru  Waktu Pendaftaran Pretest PPG 2018 Diperpanjang
Surat edaran terkait registrasi pretest calon penerima Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2018.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memperpanjang registrasi pretest calon penerima Pendidikan Profesi Guru (PPG). Hal ini diketahui dari surat edaran Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan ihwal Perpanjangan Batas Waktu Pendaftaran Pretest PPG dalam jabatan tahun 2018 yang ditujukan kepada Kepala Dinas pendidikan di seluruh Indonesia.

Baca: Soal dan Kunci Jawaban Pretest PPG untuk Guru SD

Dengan mempertimbangkan progress registrasi pretest calon penerima PPG hingga dengan selesai bulan Februari 2018 bahwa jumlah guru yang mendaftar belum mencapai sasaran yang diperlukan kekerabatan dengan hal tersebut disampaikan bahwa waktu registrasi calon penerima PPG dalam jabatan diperpanjang sesuai jadwal sebagai berikut:


  • Pendaftaran calon penerima pretest PPG dalam jabatan berakhir tanggal 31 Maret 2018.
  • Verifikasi dan validasi linearitas antara bidang studi berbeda dengan ijazah S1 di 4 berakhir tanggal 6 April 2018.
  • Penempatan calon penerima pretest PPG dalam jabatan ke TUK (Tempat Ujian Kompetensi) tanggal 9 hingga 13 April 2018.
  • Cetak kartu calon penerima pretest PPG dalam jabatan tanggal 16 hingga 20 April 2018.
  • Pelaksanaan pretest PPG dalam jabatan dibuka tanggal 2 hingga 15 Mei 2018.


PPG dibuka dan ditawarkan kepada seluruh guru yang berminat mengikutinya kecuali bagi guru yang telah lulus pretest PPG 2017 lalu. Terdapat dua kondisi dimana guru sanggup mengajukan diri untuk mengikuti kegiatan PPG ini, ialah bagi guru yang tidak lulus pretest pada PPG 2017 dan bagi guru yang memenuhi syarat untuk menjadi penerima PPG pada tahun 2018.

Segera cek melalui akun SİM PKB (https://app.simpkb.id/) untuk memastikan bahwa Anda termasuk dalam daftar Nominasi calon penerima PPG 2018. Jika berhasil login, sistem akan menyeleksi data GTK Anda menurut database Dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, apakah Anda termasuk dalam daftar nominasi calon penerima kegiatan tersebut atau tidak.

Soal Dan Kunci Tanggapan Pretest Ppg Untuk Guru Sd

7:22:00 AM
Kisi dan Soal Latihan Pretest PPG Guru SD Soal dan Kunci Jawaban Pretest PPG untuk Guru SD
Download kisi-kisi dan soal latihan dan kunci balasan soal pretest PPG untuk guru SD.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerapkan hukum gres dalam jadwal sertifikasi guru. Mulai tahun 2018, jadwal sertifikasi guru dilaksanakan melalui pola Pendidikan Profesi Guru (PPG). Sertifikasi guru melalui pola PPG ini membutuhkan waktu lebih usang dibanding dengan pola sebelumnya, Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG).

Kemendikbud telah melakukan pendataan calon penerima PPG. Pendataan penerima PPG ini merupakan tindak lanjut dari Permen Nomor 19 tahun 2017 yang menyatakan bahwa guru dalam jabatan yang diangkat hingga final tahun 2015 dan telah mempunyai kualifikasi S-1/D-IV tetapi belum mempunyai akta pendidik sanggup memperoleh akta pendidik melalui PPG.

Untuk menjadi calon penerima sertifikasi guru melalui PPG maka guru harus memenuhi syarat, salah satunya guru harus terdaftar di Aplikasi Dapodik dan SIM PKB. Guru sanggup login di aplikasi SIM PKB kemudian mengecek apakah termasuk nominasi calon penerima PPG atau tidak. Jika masuk, guru harus mengikuti ujian pretest PPG untuk masuk prioritas penerima sertifikasi guru.

Kisi-Kisi Soal Pretest PPG

Kisi-kisi soal Pretest PPG tahun 2017-2018 masih mengacu pada kisi-kisi yang UKG versi rilis terakhir. Untuk sekedar mengatuhi lingkup materi yang diujikan, guru sanggup mempelajari kisi-kisi prestest PPG. Walaupun cakupan materi dalam kisi-kisi tersebut sangat luas atau tidak operasional setidaknya sanggup menjadi materi bagi guru untuk memilih materi yang dipelajari.

Khusus bagi guru SD (SD) baik guru kelas rendah (awal) dan guru kelas tinggi sanggup mendownload kisi-kisi pretest PPG tahun 2018-2018 melalui tautan berikut ini:


Soal Latihan Pretest PPG Guru SD

Untuk mempermudah bguru dalam menghadapi ujian pretest PPG 2017/2018, sanggup dilakukan dengan mendownload kumpulan atau pola soal latihan pretest PPG 2017/2018 yang dilengkapi dengan kunci jawaban. Sehingga sanggup dipelajari untuk persiapan menghadapi pretest PPG dan hasilnya mendapat nilai yang memuaskan serta sanggup mengikuti sertifikasi guru tahun 2018.

Soal yang diujikan pada pretest PPG terdiri dari kompetensi pedagogik dan soal profesional dalam bentuk pilihan ganda berjumlah kurang lebih 100 soal. Materi yang nantinya diujikan dalam pretest terdiri dari 4 kelompok materi soal yakni: 40 soal Potensi Akademik , 20 Soal Pedagogik (20 Menit), 40 s.d 70 Soal Bidang Keilmuan dan 15 Soal Bakat/Minat.

Soal-soal latihan pretest yang disertai dengan kunci balasan untuk guru SD baik guru kelas rendah (awal) dan guru kelas tinggi sanggup didownload melalui tautan berikut ini:

1. SOAL PRETEST PPG DAN KUCI JAWABANNYA (100 SOAL)

2. SOAL LATIHAN PRETEST PPG (PASSWORD: resmi)

3. SOAL LATIHAN PPG DAN KUNCI JAWABAN (150 SOAL)

4. CONTOH SOAL PPG GURU KELAS SD (100 SOAL)

5. SOAL-SOAL PLPG GURU SD

Pretest PPG sendiri rencananya akan dilakukan secara online dengan sistem komputerisasi. Setiap guru harus mempersiapkan diri sebaik mungkin akar sanggup mengerjakan soal pretest PPG dengan baik dan memperoleh nilai yang elok dan sanggup lulus seleksi calon penerima PPG. Salah satunya dengan mengerjakan pola soal PPG, PLPG dan UTN di atas.

Jadwal Pretest Ppg Dan Postest Pkb Tahun 2017

2:50:00 PM
Jadwal Pretest PPG dan Postest PKB Tahun  Jadwal Pretest PPG dan Postest PKB Tahun 2017
Jadwal pelaksanaan pretest bagi calon akseptor PPG tahun 2018 dan postest PKB tahun 2017.
Dalam rangka persiapan sertifikasi guru melalui Program Profesi Guru (PPG) bagi Guru Dalam Jabatan yang akan dilaksanakan tahun 2018 dan rangkaian pelaksanaan jadwal Pengembangan Keprofesian berkelanjutan (PKB) tahun 2017 akan diadakan pretest bagi calon peserta PPG tahun 2018 dan postest bagi akseptor PKB.

Sesuai dengan surat edaran Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Nomor 34781/B1.1/GT/2017 yang ditujukan kepada kepala dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia berikut jadwal pelaksanaan pretest bagi calon akseptor PPG tahun 2018 dan postest PKB tahun 2017.

1. Pretest PPG dalam jabatan

a. Undangan pendataan calon akseptor PPG Dalam Jabatan telah dilaksanakan pada tanggal 6 hingga 20 November 2017 melalui SIM PKB sebagaimana surat nomor 32110/B.B4/GT/2017 tanggal 31 Oktober 2017 ihwal Pendataan Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan.

b. JadwaI pretest PPG Dalam Jabatan akan di1aksanakan mulai tanggal 27 November sampai 5 Desember bertempat di daerah uji kompetensi (TUK) yang berlokasi di seluruh provinsi di Indonesia.

c. lnformasi dan lokasi pelaksanaan pretest PPG sanggup dilihat mulai tanggal 22 November 2017 dengan memakai akun SIM PKB masing-masing peserta.

2. Postest PKB

a. Jadwal postest PKB akan dilaksanakan mulai tanggal 1 hingga 15 Desember 2017.

b. Lokasi pelaksanaan Postest PKB ditetapkan oleh Dinas Pcndidikan Prov/Kab/Kota, P4TK dan LP3TK-KPTK.

Agar pelaksanaan Pretest PPG dan Postest PKB tersebut berjalan baik dan lancar, kepala dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota diminta segara berkoordinasi dengan LPMP setempat dan memberikan warta tersebut kepeda guru.

Rekruitmen Dan Syarat Sertifikasi Guru Melalui Ppg

7:01:00 AM
Rekruitmen dan Syarat Sertifikasi Guru Melalui PPG Rekruitmen dan Syarat Sertifikasi Guru Melalui PPG
Inilah sistem rekruitmen dan Syarat penerima sertifikasi guru Melalui PPG tahun 2018.
Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan sebagai kelanjutan jadwal sertifikasi guru akan dimulai tahun 2018 ini. Sertifikasi guru melalui contoh PPG ini membutuhkan waktu lebih lama. Tahapan yang harus dilalui guru penerima PPG dalam jabatan yakni proses konversi dokumen RPL (Rekognisi Pengalaman Lampau), workshop, PKM dan ujian tulis lokal serta ujian tulis nasional. Paling tidak waktu yang diharapkan untuk mendapat akta pendidik yakni satu semester atau kurang lebih 6 bulan (36 SKS).

Baca: Cara Daftar Sertifikasi Guru Melalui PPG di SIM PKB

Syarat Pendidikan Profesi Guru Jabatan (PPGJ) 2018

  • Memiliki kualifikasi akademik minimal sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari jadwal studi yang terakreditasi, kecuali Program Studi PGSD dan PGPAUD.
  • Mengajar di satuan pendidikan di bawah binaan Kementerian Pendidikan Nasional.
  • Guru PNS yang mengajar pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) atau guru yang dipekerjakan (DPK) pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.
  • Guru bukan PNS yang berstatus guru tetap yayasan (GTY) atau guru yang mengajar pada satuan pendidikan negeri yang mempunyai Surat Keputusan dari Pemda.
  • Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
  • Memiliki masa kerja sebagai guru minimal 5 tahun.
  • Bersedia mengikuti pendidikan sesuai dengan peraturan yang ada dan mendapat ijin mencar ilmu dari Kepala sekolah dan Pemda.
  • Memiliki surat keterangan berbadan sehat dari dokter.
  • Memiliki surat keterangan bebas napza (narkotika, psikotropika, dan zat aditif lainnya) dari instansi yang berwenang.

Sistem Rekruitmen Peserta Sertifikasi Guru PPGJ 2018

Adapun Seleksi manajemen calon penerima sertifikasi guru  dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Calon penerima PPG mendaftar ke Diknas Pendidikan kabopaten/kota dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:

  • Formulir registrasi penerima PPG (Format P1).
  • Foto kopi ijazah S-1/D-IV yang sudah dilegalisasi oleh perguruan tinggi asal atau Kopertis untuk lulusan Perguruan Tinggi Swasta yang sudah tidak beroperasi.
  • Foto kopi SK pengangkatan sebagai PNS bagi guru PNS, SK GTY atau SK dari Pemerintah Daerah bagi guru bukan PNS.
  • Foto kopi SK pengangkatan sebagai guru bukan PNS (guru tetap pada satuan pendidikan daerah yang bersangkutan mengajar) dari KS dan/atau yayasan.
  • Surat pernyataan kesediaan mengikuti pendidikan dan meninggalkan kiprah mengajar yang ditandatangani oleh yang bersangkutan dan KS
  • Surat persetujuan/ijin dari KS dan diketahui Disdik.
  • Surat keterangan berbadan sehat dari dokter.
  • Surat keterangan bebas napza dari instansi yang berwenang.

Seleksi akademik dilakukan oleh Perguruan Tinggi Penyelenggara/LPTK. Pertama, LPTK melaksanakan verifikasi dokumen yang dikirim oleh dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota. Selanjutnya, LPTK melaksanakan seleksi akademik memakai tes dan non tes: Tes penguasaan bidang studi (sesuai dengan jadwal PPG yang akan diikuti). Tes tersebut mencakup tes kemampuan bahasa Inggris, tes potensi akademik, serta penelusuran minat dan talenta melalui wawancara dan observasi kinerja.

Pedoman Pelaksanaan Sertifikasi Guru Ppg Reguler

6:46:00 AM
Pedoman Pelaksanaan Sertifikasi Guru PPG Reguler Pedoman Pelaksanaan Sertifikasi Guru PPG Reguler
Program sertifikasi guru melalui PPG sanggup diselenggarakan dalam bentuk PPG Bersubsidi dan PPG Swadana.
Di samping guru harus berkualifikasi S1, guru harus mempunyai akta profesi pendidik yang diperoleh melalui pendidikan profesi. PP No. 74 tahun 2008 Pasal 2 menyatakan bahwa guru wajib mempunyai kualifikasi akademik, kompetensi, akta pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta mempunyai kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Sertifikat Pendidik bagi guru diperoleh melalui jadwal pendidikan profesi yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang mempunyai jadwal pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi. Untuk merealisasikan amanah undang-undang dalam rangka penyiapan guru profesional, maka pemerintah menyiapkan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Program Studi PPG merupakan jadwal pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S1 Kependidikan dan S1/D IV Non Kependidikan yang mempunyai talenta dan minat menjadi guru biar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan standar nasional pendidikan sehingga sanggup memperoleh akta pendidik profesional.

Program Studi PPG sanggup diselenggarakan dalam bentuk PPG Bersubsidi dan PPG Swadana. PPG Bersubsidi yaitu penyelenggaraan PPG yang pembiayaan pendidikannya dibantu oleh pemerintah. PPG Swadana yaitu penyelenggaraan PPG yang pembiayaan pendidikannya ditanggung sepenuhnya oleh mahasiswa. Buku Pedoman Penyelenggaraan PPG Reguler sanggup didownload melalui tautan berikut ini:


Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi telah menerbitkan Buku Panduan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang dipersiapkan pemerintah dalam rangka implementasi jadwal PPG di LPTK. Buku anutan ini dipergunakan dalam tahap perancangan, pelaksanaan, penilaian sampai penilaian pelaksanaan jadwal PPG di LPTK.

Cara Daftar Sertifikasi Guru Melalui Ppg Di Sim Pkb

4:43:00 PM
Cara Daftar Sertifikasi Guru Melalui PPG di SIM PKB Cara Daftar Sertifikasi Guru Melalui PPG di SIM PKB
Dirjen GTK Kemendikbud melakukan pendataan calon penerima Pendidikan Profesi Guru (PPG) melalui SIM PKB.
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud akan melakukan pendataan calon penerima Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan. Pendataan penerima PPG ini merupakan tindak lanjut dari Permen Nomor 19 tahun 2017 yang menyatakan bahwa guru dalam jabatan yang diangkat hingga final tahun 2015 dan telah mempunyai kualifikasi S-1/D-IV tetapi belum mempunyai akta pendidik sanggup memperoleh akta pendidik melalui PPG.

Syarat Mengikuti PPG dalam Jabatan

Untuk menjadi calon penerima sertifikasi guru melalui PPG maka guru harus memenuhi syarat-syarat berikut:

  • Belum mempunyai akta pendidik (Sertifikasi)
  • Ber-status sebagai Guru (PNS, CPNS, Honor Daerah/GTY)
  • TMT/Pengangkatan sebagai guru maksimal final tahun 2015
  • Kualifikasi akademik Sarjana (S1/DIV)
  • Peserta berusia maksimal 58 tahun pada tahun 2018
  • Terdaftar di Aplikasi Dapodik dan SIM PKB
Cara Mendaftar Sebagai Peserta PPG

Jika sudah mengetahui persyaratan calon penerima sertifikasi guru melalui PPG, segera cek melalui akun SIM PKB untuk memastikan bahwa Anda termasuk daftar Nominasi Calon Peserta PPG. Berikut langkah-langkah untuk mendaftar sebagai Peserta PPG melalui SIM PKB:

1. Login pada layanan https://app.simpkb.id/

2. Masukkan Username dan Password login Anda

3. Jika berhasil login, sistem akan menyeleksi data GTK menurut database Dapodik, apakah anda termasuk daftar Nominasi Calon Peserta PPG atau tidak.

4. Bagi yang masuk kriteria penerima PPG, akan ditampilkan kotak obrolan seruan sebagai penerima calon penerima PPG tersebut.

Cara Daftar Sertifikasi Guru Melalui PPG di SIM PKB Cara Daftar Sertifikasi Guru Melalui PPG di SIM PKB

5.Untuk mengajukan diri sebagai penerima PPG, klik tombol mendaftar pada kotak obrolan tersebut.

6. Pada halaman gres yang muncul, klik tombol mendaftar sekarang.

Cara Daftar Sertifikasi Guru Melalui PPG di SIM PKB Cara Daftar Sertifikasi Guru Melalui PPG di SIM PKB

7. Selanjutnya, lengkapi data tawaran anda pada halaman formulir pendaftaran. pastikan data yang anda isikan sesuai dengan Ijazah anda.

Cara Daftar Sertifikasi Guru Melalui PPG di SIM PKB Cara Daftar Sertifikasi Guru Melalui PPG di SIM PKB

8. Cek kembali data yang Anda daftarkan, jikalau telah sesuai klik DAFTARKAN.

9. Pada kotak obrolan yang muncul, klik tombol CETAK BUKTI AJUAN. untuk mencetak surat Ajuan Pendaftaran Peserta PPG Anda.

10. Selanjutnya, serahkan surat tersebut kepada LPMP Provinsi setempat untuk dilakukan Verifikasi terhadap tawaran registrasi Anda.

11. Terakhir Pantau Terus tawaran anda pada halaman tersebut. Halaman Tersebut sanggup anda kanal melalui hidangan Prog. Pendidikan Profesi Guru dari halaman beranda akun SIM PKB.

Pendaftaran PPG di layanan SIM PKB yaitu syarat keikutsertaan guru dalam UKG 2017 yang menjadi baseline aktivitas sertifikasi guru kedepan (PPGJ), baik itu secara sanggup bangun diatas kaki sendiri maupun didanai oleh pemerintah. Merujuk edaran nomor 32110/B.B4/GT/2017 perihal Pendataan Calon Peserta PPG (Pendidikan Profesi Guru) dalam Jabatan maka pendataan ini akan dilakukan pada tanggal 1 hingga dengan 20 November 2017.

Sertifikasi Melalui Plpg Resmi Dilarang Diganti Ppg

11:33:00 PM
Sertifikasi Melalui PLPG Resmi Dihentikan Diganti PPG Sertifikasi Melalui PLPG Resmi Dihentikan Diganti PPG
Program sertifikasi guru melalui PLPG resmi dilarang dan diganti dengan PPG.
Program sertifikasi untuk guru dalam jabatan atau sertifikasi bagi guru yang sudah mengajar melalui referensi Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) resmi dihentikan. Kemudian diganti dengan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan.

Menurut Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata, alasan utamanya yaitu pemerintah ingin menjalankan undang-undang. Dia menyampaikan amanah dalam Undang-undang No 14 tahun 2005 ihwal Guru dan Dosen, sudah tidak dibernarkan lagi ada PLPG.

Pemerintah sejatinya sudah meringankan proses PPG untuk guru yang sudah mengajar. Diantaranya yaitu durasi PPG lebih singkat dari semula satu tahun menjadi empat bulan. Sejumlah bahan pendidikan dihapus, alasannya yaitu para guru dalam jabatan itu sudah mengajar.

Terkait dengan biaya sertifikasi guru melalui PPG, Pranata menyampaikan pemerintah menunjukkan subsidi. Nominalnya Rp 7,5 juta per orang. Namun, subsidi itu belum menutup semua kebutuhan. Untuk fasilitas dan konsumsi selama mengikuti PPG, ditanggung sendiri.

"Subsidi itu hanya untuk kebutuhan akademik pendidikan," kata Pranata yang kutip dari laman JPNN (26/05/17).

Sementara itu, sampai ketika ini masih ada sekitar 400 ribu yang telah mengajar namun belum mendapat akta profesi guru.

Menurut Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi, mereka masih menunggu antrean untuk mengikuti aktivitas PLPG yang seluruhnya didanai pemerintah. Tapi, dengan alasan aktivitas tersebut telah selesai, guru-guru tersebut diminta untuk ikut PPG.

PGRI akan mengadukan persoalan ini ke Mahkamah Konstitusi jikalau Kemendikbud masih nekad untuk menghentikan pembiayaan untuk sertifikasi guru dalam jabatan itu . Sebab, sesuai undang-undang pula, sertifikasi guru itu didanai oleh pemerintah.

"Sekarang dengan alasan sudah sepuluh tahun mereka menghentikan. Itu zalim. Itu melanggar undang-undang. Dan kami akan persoalkan secara serius," kata Unifah usai menghadiri deklarasi komitmen guru Indonesia untuk pengendalian tembakau, di Jakarta.

Ini Syarat Registrasi Ppg Bersubsidi Tahun 2017

4:08:00 PM
Ini Syarat Pendaftaran PPG Bersubsidi Tahun  Ini Syarat Pendaftaran PPG Bersubsidi Tahun 2017
Berikut persyaratan registrasi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bersubsidi tahun 2017.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memlaksanakan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang akan dilaksanakan terdiri atas PPG Pra Jabatan Bersubsidi dan PPG Reguler. PPG Pra Jabatan Bersubsidi diperuntukkan bagi calon guru yang gres lulus kuliah, sedangkan PPG Dalam Jabatan Bersubsidi yakni PPG yang diperuntukkan bagi Guru yang telah mengajar.

Bagi penerima yang memenuhi syarat maka pembiayaan PPG baginya dibantu oleh Pemerintah. Masa Pendaftaran & Finalisasi PPG Pra Jabatan Bersubsidi yaitu 8 hingga 20 Mei 2017. Pendaftaran online PPG Dalam Jabatan Bersubsidi dimulai 21 Mei hingga 1 Juni 2017. Silakan cermati dan perhatikan persyaratan registrasi PPG Dalam Jabatan Bersubsidi berikut ini:

1. Calon mahasiswa terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

2. Lulusan S1/D4 dari perguruan tinggi tinggi dengan Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) minimal B dan/atau dari aktivitas studi terakreditasi minimal B;

3. Calon mahasiswa terdiri dari:

A. Guru yang telah mengikuti aktivitas Talentscouting/Sarjana Mengajar yang dibuktikan dengan akta program;

B. Guru tetap dan guru tidak tetap (guru honor) di sekolah negeri dan sekolah swasta yang belum mempunyai akta pendidik dan telah mempunyai masa kerja minimal 5 (lima) tahun berturut-turut yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Mengajar dari Kepala Sekolah;

C. Pada Program Keahlian Ganda (PKG) yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala P4TK yang terkait.

4. Berusia setinggi-tingginya 35 tahun pada tanggal 31 Desember 2017;

5. Program studi S1/D4 linier dengan bidang studi pada aktivitas PPG dalam jabatan (lihat daftar);

6. Indek Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75;

Dan dokumen-dokumen yang WAJIB dibawa/ditunjukkan pada ketika Pelaksanaan Test Online:

1. Membuat portofolio rekognisi pembelajaran lampau/RPL

2. Bebas Napza, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari BNN atau yang berwenang;

3. Sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter pemerintah;

4. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian

Pendaftaran Program PPG bersubsidi dibuka melalui online pada laman http://ppg.ristekdikti.go.id. Tahun ini pemerintah menyiapkan kuota sebanyak 2.500 guru. Pemerintah akan memperlihatkan subsidi sebesar Rp 7.500.000 pada setiap peserta. Untuk Program PPG bersubsidi tahun ini usang pendidikannya hanya empat bulan, bagi guru yang lulus akan diberikan akta pendidik.

Ini Syarat Registrasi Ppg Bersubsidi Tahun 2017

4:08:00 PM
Ini Syarat Pendaftaran PPG Bersubsidi Tahun  Ini Syarat Pendaftaran PPG Bersubsidi Tahun 2017
Berikut persyaratan registrasi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bersubsidi tahun 2017.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memlaksanakan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang akan dilaksanakan terdiri atas PPG Pra Jabatan Bersubsidi dan PPG Reguler. PPG Pra Jabatan Bersubsidi diperuntukkan bagi calon guru yang gres lulus kuliah, sedangkan PPG Dalam Jabatan Bersubsidi yakni PPG yang diperuntukkan bagi Guru yang telah mengajar.

Bagi penerima yang memenuhi syarat maka pembiayaan PPG baginya dibantu oleh Pemerintah. Masa Pendaftaran & Finalisasi PPG Pra Jabatan Bersubsidi yaitu 8 hingga 20 Mei 2017. Pendaftaran online PPG Dalam Jabatan Bersubsidi dimulai 21 Mei hingga 1 Juni 2017. Silakan cermati dan perhatikan persyaratan registrasi PPG Dalam Jabatan Bersubsidi berikut ini:

1. Calon mahasiswa terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

2. Lulusan S1/D4 dari perguruan tinggi tinggi dengan Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) minimal B dan/atau dari aktivitas studi terakreditasi minimal B;

3. Calon mahasiswa terdiri dari:

A. Guru yang telah mengikuti aktivitas Talentscouting/Sarjana Mengajar yang dibuktikan dengan akta program;

B. Guru tetap dan guru tidak tetap (guru honor) di sekolah negeri dan sekolah swasta yang belum mempunyai akta pendidik dan telah mempunyai masa kerja minimal 5 (lima) tahun berturut-turut yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Mengajar dari Kepala Sekolah;

C. Pada Program Keahlian Ganda (PKG) yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala P4TK yang terkait.

4. Berusia setinggi-tingginya 35 tahun pada tanggal 31 Desember 2017;

5. Program studi S1/D4 linier dengan bidang studi pada aktivitas PPG dalam jabatan (lihat daftar);

6. Indek Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75;

Dan dokumen-dokumen yang WAJIB dibawa/ditunjukkan pada ketika Pelaksanaan Test Online:

1. Membuat portofolio rekognisi pembelajaran lampau/RPL

2. Bebas Napza, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari BNN atau yang berwenang;

3. Sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter pemerintah;

4. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian

Pendaftaran Program PPG bersubsidi dibuka melalui online pada laman http://ppg.ristekdikti.go.id. Tahun ini pemerintah menyiapkan kuota sebanyak 2.500 guru. Pemerintah akan memperlihatkan subsidi sebesar Rp 7.500.000 pada setiap peserta. Untuk Program PPG bersubsidi tahun ini usang pendidikannya hanya empat bulan, bagi guru yang lulus akan diberikan akta pendidik.

Pendaftaran Online Agenda Ppg Bersubsidi Dibuka

2:07:00 AM
Pendaftaran Online Program PPG Bersubsidi Dibuka Pendaftaran Online Program PPG Bersubsidi Dibuka
Pendaftaran Program PPG dalam jabatan bersubsidi untuk guru tetap maupun honorer telah dibuka.
Pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan bersubsidi untuk guru tetap maupun honorer di sekolah negeri mau pun swasta mulai dibuka. Pendaftaran PPG bersubsidi ini melalui online pada laman ppg.ristekdikti.go.id. Guru sanggup mulai mendaftar secara berdikari dan registrasi akan ditutup pada 1 Juni 2017.

"Bagi guru tetap maupun honorer silakan mendaftar besok secara online. Pendaftaran ditutup hingga 1 Juni 2017," kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sumarna Surapranata yang kutip dari JPNN (21/05/17).

Baca juga: Sertifikasi Guru Diganti dengan PPG

Seleksi manajemen dilaksanakan 22 Mei hingga 4 Juni. Bagi penerima yang lolos manajemen akan diumumkan‎ 5 Juni. Selanjutnya, mereka akan mengikuti seleksi akademik melalui tes TPA (tes potensi akademik), TKB (tes kompetensi bidang), dan TKBI (tes kemampuan bahasa Inggris) secara online pada 10-12 Juni.

Ada 2500 kuota yang disiapkan bagi guru tetap maupun honorer untuk program PPG bersubsidi ini. Hasil tes seleksi akan diumumkan 15 Juni 2017. Peserta yang lolos akan mengawali perkuliahan pada 4 Juli di perguruan tinggi yang ditetapkan pemerintah. Masa pendidikan jadwal PPG dalam jabatan bersubsidi ini selama 4 bulan.

Pemerintah akan menawarkan beasiswa kepada penerima PPG sebesar Rp 7.500.000. Setelah mereka lulus PPG akan diberikan akta pendidik. Selain akan mendapat dukungan profesi guru (TPG), guru honorer ini juga berkesempatan mengikuti registrasi seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Menurutnya, Program PPG bagi guru yang telah mengajar ini dirancang sistematis dan menerapkan prinsip menjaga mutu, semenjak dari seleksi, proses pembelajaran dan evaluasi hingga uji kompetensi. Dengan demikian diperlukan akan menghasilkan guru-guru masa depan yang profesional.

Kemendikbud Butuh 2.500 Guru Tetap Dan Honorer

11:19:00 PM
 guru tetap dan honorer untuk mengikuti pendidikan profesi guru  Kemendikbud Butuh 2.500 Guru Tetap dan Honorer
Kemendikbud membuka lowongan 2.500 guru tetap dan honorer untuk mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) bersubsidi.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka lowongan bagi guru tetap dan honorer di sekolah negeri maupun swasta untuk mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) dalam jabatan bersubsidi. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Sumarna Surapranata, menyampaikan tahun ini, pemerintah menyiapkan kuota sebanyak 2.500 guru.

"Ini PPG-nya lebih cepat dari waktu pendidikan normal satu tahun. Karena pemerintah membutuhkan 2.500 guru tersebut untuk kebutuhan November. Setiap peserta, kami berikan subsidi sebesar Rp 7,5 juta," kata Pranata yang kutip dari JPNN (20/05/17).

Program PPG bersubsidi ini dapat diikuti honorer di sekolah negeri ‎maupun swasta di lingkungan Kemendikbud, belum mempunyai akta pendidik, dan terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Guru ini harus mengajar minimal lima tahun.

"Syarat lainnya guru harus lulusan S1/D4 dari perguruan tinggi tinggi dengan Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) minimal B atau dari aktivitas studi terakreditasi minimal B dengan IPK minimal 2,75," terperinci Pranata.

PPG ini hanya dapat diikuti oleh guru berumur maks‎imal 35 tahun per 31 Desember 2017. Di atas usia itu tidak dapat alasannya yakni guru ini akan dipersiapkan untuk seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) November mendatang.

Baca: Guru yang Diangkat Harus Sudah Mengikuti PPG

Untuk aktivitas PPG kali ini, pendidikannya hanya empat bulan. Guru yang telah mengikuti aktivitas ini akan diberikan akta pendidik. Sehingga berkesempatan untuk mendapat pertolongan profesi pendidik (TPP).

Ia mengatakan, sa‎saran PPG bagi guru honorer tahun ini yakni guru produktif di Sekolah Menengah kejuruan sebagai amanat Inpres 9/2016 wacana Revitalisasi Sekolah Menengah kejuruan dalam rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing SDM Indonesia.

Keberhasilan Siswa Dipengaruhi Kompetensi Guru

2:35:00 AM
 belum bisa menjadi guru bila tidak mempunyai akta pendidik Keberhasilan Siswa Dipengaruhi Kompetensi Guru
Persoalan fundamental dunia pendidikan ialah masih kurangnya guru yang kompeten.
Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Menengah Kemendikbud, Anas menyampaikan keberhasilan siswa dipengaruhi kompetensi guru. Untuk memperoleh guru-guru yang berkualitas, Kemendikbud mengangkat PNS guru melalui tes yang terstandar. Termasuk untuk para honorer guru yang akan menjadi PNS melalui tes dengan passing grade yang telah ditentukan. Hal ini dilakukan untuk menjaga profesionalisme guru. Menurutnya, semenjak 2016 tidak ada guru yang diangkat tanpa sarjana S1 dan akta pendidik.

Baca juga: Empat Kompetensi yang Wajib Dikuasai Guru

Dalam Seminar Nasional Pendidikan Profesi Guru dan Problematika Guru Masa Depan di UNY Kampus Wates, (6/5) ibarat yang lansir dari Radar Jogja, Anas menyampaikan semenjak 2016 tidak ada guru yang diangkat tanpa sarjana S1 dan akta pendidik. Selain itu, salah satu cara mengatasi defisit guru dengan memperlihatkan sertifikasi keahlian atau akta ganda bagi guru yang produktif dan juga tes minat dan bakat.

Direktur Pembelajaran Kemenristek, Dikti Paristiyanti dalam seminar tersebut menyampaikan biar kualitas guru dari Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) terstandarisasi, perlu revitalisasi LPTK. Saat ini LPTK yang terakreditasi A gres 7 persen dan yang belum terakreditasi 35 persen. Revitalisasi LPTK difokuskan pada standar pendidikan guru, sistem rekrutmen calon guru menurut minat dan talenta serta kurikulum berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan kegiatan yang diminati lulusan S1. Karena lulusan S1 belum bisa menjadi guru bila tidak mempunyai akta pendidik. Menurut Paristiyanti, problem fundamental dunia pendidikan ialah masih kurangnya guru yang kompeten, kekurangan buku ajar, dan derma minim orang tua. Selain itu, masih rendahnya kemampuan pelajar dalam bidang sains dan matematika serta munculnya tantangan narkoba, radikalisme dan separatisme.

Aturan Baru, Ingin Jadi Guru Wajib Ikut Ppg

6:20:00 AM
Guru wajib mempunyai akta profesi dulu yang nanti diperoleh lewat PPG Aturan Baru, Ingin Kaprikornus Guru Wajib Ikut PPG
Program ini diwajibkan untuk seluruh sarjana pendidikan yang ingin menjadi guru.
Sistem penerimaan tenaga profesi guru diubah. Sarjana pendidikan yang ingin menjadi guru sekarang wajib mengikuti pendidikan profesi guru (PPG). Sebelumnya untuk dapat mengantongi profesi guru ini, lulusan sarjana pendidikan cukup mengikuti jadwal Sarjana mendidik di kawasan terdepan, terpencil dan tertinggal (SM3T).

Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Iptek dan Dikti Kemenristek Dikti Ali Ghufron Mukti memberikan seiring penilaian yang terus dilakukan hal ini masih dinilai kurang. Untuk penambahan kompetensi akan digenjot dalam jadwal PPG tersebut. Mereka yang ingin menjadi guru wajib mengikuti jadwal dua semester ini.

”Ternyata tidak cukup. Perlu ada perhiasan kompetensi pedagogik. Undang-undang juga mengamanatkan untuk wajib mempunyai akta profesi dulu yang nanti diperoleh lewat PPG,” kata Ali yang kutip dari JPNN (30/04/17).

Baca: Bentuk Karakter Pendidik, Guru Perlu Diasramakan

PPG dirancang menganut sistem asrama. Tidak hanya untuk meningkatkan kompetensi calon guru dari segi sikap, aksara dan cara mengajar juga akan dibuat ketika PPG. Rencananya, ada 10 ribu kuota PPG yang dibuka secara umum. Dengan peningkatan sampai 3 kali lipat. Tentu ini membutuhkan jumlah perguruan tinggi tinggi yang lebih banyak.

Kabag Perencanaan Sumber Daya Iptek Kemenristek Dikti Agus Susilo Hadi mengungkapkan, jadwal ini diwajibkan untuk seluruh sarjana pendidikan yang ingin menjadi guru di semua jenjang. Mulai dari PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat wajib mempunyai akta pendidik.

Aturan Baru, Ingin Jadi Guru Wajib Ikut Ppg

6:20:00 AM
Guru wajib mempunyai akta profesi dulu yang nanti diperoleh lewat PPG Aturan Baru, Ingin Kaprikornus Guru Wajib Ikut PPG
Program ini diwajibkan untuk seluruh sarjana pendidikan yang ingin menjadi guru.
Sistem penerimaan tenaga profesi guru diubah. Sarjana pendidikan yang ingin menjadi guru sekarang wajib mengikuti pendidikan profesi guru (PPG). Sebelumnya untuk dapat mengantongi profesi guru ini, lulusan sarjana pendidikan cukup mengikuti jadwal Sarjana mendidik di kawasan terdepan, terpencil dan tertinggal (SM3T).

Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Iptek dan Dikti Kemenristek Dikti Ali Ghufron Mukti memberikan seiring penilaian yang terus dilakukan hal ini masih dinilai kurang. Untuk penambahan kompetensi akan digenjot dalam jadwal PPG tersebut. Mereka yang ingin menjadi guru wajib mengikuti jadwal dua semester ini.

”Ternyata tidak cukup. Perlu ada perhiasan kompetensi pedagogik. Undang-undang juga mengamanatkan untuk wajib mempunyai akta profesi dulu yang nanti diperoleh lewat PPG,” kata Ali yang kutip dari JPNN (30/04/17).

Baca: Bentuk Karakter Pendidik, Guru Perlu Diasramakan

PPG dirancang menganut sistem asrama. Tidak hanya untuk meningkatkan kompetensi calon guru dari segi sikap, aksara dan cara mengajar juga akan dibuat ketika PPG. Rencananya, ada 10 ribu kuota PPG yang dibuka secara umum. Dengan peningkatan sampai 3 kali lipat. Tentu ini membutuhkan jumlah perguruan tinggi tinggi yang lebih banyak.

Kabag Perencanaan Sumber Daya Iptek Kemenristek Dikti Agus Susilo Hadi mengungkapkan, jadwal ini diwajibkan untuk seluruh sarjana pendidikan yang ingin menjadi guru di semua jenjang. Mulai dari PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat wajib mempunyai akta pendidik.

Aturan Baru, Ingin Jadi Guru Wajib Ikut Ppg

6:20:00 AM
Guru wajib mempunyai akta profesi dulu yang nanti diperoleh lewat PPG Aturan Baru, Ingin Kaprikornus Guru Wajib Ikut PPG
Program ini diwajibkan untuk seluruh sarjana pendidikan yang ingin menjadi guru.
Sistem penerimaan tenaga profesi guru diubah. Sarjana pendidikan yang ingin menjadi guru sekarang wajib mengikuti pendidikan profesi guru (PPG). Sebelumnya untuk dapat mengantongi profesi guru ini, lulusan sarjana pendidikan cukup mengikuti jadwal Sarjana mendidik di kawasan terdepan, terpencil dan tertinggal (SM3T).

Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Iptek dan Dikti Kemenristek Dikti Ali Ghufron Mukti memberikan seiring penilaian yang terus dilakukan hal ini masih dinilai kurang. Untuk penambahan kompetensi akan digenjot dalam jadwal PPG tersebut. Mereka yang ingin menjadi guru wajib mengikuti jadwal dua semester ini.

”Ternyata tidak cukup. Perlu ada perhiasan kompetensi pedagogik. Undang-undang juga mengamanatkan untuk wajib mempunyai akta profesi dulu yang nanti diperoleh lewat PPG,” kata Ali yang kutip dari JPNN (30/04/17).

Baca: Bentuk Karakter Pendidik, Guru Perlu Diasramakan

PPG dirancang menganut sistem asrama. Tidak hanya untuk meningkatkan kompetensi calon guru dari segi sikap, aksara dan cara mengajar juga akan dibuat ketika PPG. Rencananya, ada 10 ribu kuota PPG yang dibuka secara umum. Dengan peningkatan sampai 3 kali lipat. Tentu ini membutuhkan jumlah perguruan tinggi tinggi yang lebih banyak.

Kabag Perencanaan Sumber Daya Iptek Kemenristek Dikti Agus Susilo Hadi mengungkapkan, jadwal ini diwajibkan untuk seluruh sarjana pendidikan yang ingin menjadi guru di semua jenjang. Mulai dari PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat wajib mempunyai akta pendidik.

Syarat Gres Untuk Ikut Aktivitas Sm3t Guru Sd

8:35:00 PM
 baik yang gres lulus ataupun yang sudah berpengalaman untuk ikut PPG dan SM Syarat Baru Untuk Ikut Program SM3T Guru SD
Lulusan S1 baik yang gres lulus ataupun yang sudah berpengalaman sanggup ikut PPG dan SM3T.
Pemerintah mengubah persyaratan aktivitas Sarjana Mendidik di Daerah Terluar, Terdepan dan Tertinggal (SM3T) dengan persyaratan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Persyarakat gres itu sesuai dengan UU 14 Tahun 2005 ihwal Guru dan Dosen, serta UU 12 Tahun 2012 ihwal Pendidikan Tinggi.

Selama ini Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) menyiapkan 3.000 guru SM3T setiap tahun. Kemudian, pemerintah menilai regulasi dalam PPG memenuhi pesyaratan penyiapan calon guru SM3T, yaitu pendidikan formal sehabis S1 dengan pemanis proses pembelajaran selama satu tahun.

"Kemristekdikti berupaya untuk memproduksi lebih dari 3.000 guru per tahun," kata Direktur Pembelajaran Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kemristekdikti Paristiyanti Nurwardani yang  kutip dari Republika (19/04/17).

Baca juga: Guru di Pedalaman Diprioritaskan Kaprikornus PNS

Persyaratan gres ini memberi kesempatan pada lulusan S1 baik yang gres lulus ataupun yang sudah berpengalaman untuk menjadi mahasiawa PPG. Sebelumnya, pemerintah mensyaratkan aktivitas SM3T, calon mahasiswa PPG harus fresh graduate atau gres lulus.

Kemristekdikti akan menyeleksi 3.500 calon guru Sekolah Dasar (SD) dari masing-masing kabupaten/kota. Salah satu kandidatnya, yaitu mereka yang sebelumnya belum memenuhi kualifikasi jenjang pendidikan profesi guru (PPG). Para calon guru akan dididik selama enam bulan di LPTK.

Selanjutnya mereka menjalankan PPL ke kawasan selama enam bulan sebagai calon guru SD profesional. Setelah lulus ujian tulis nasional PPG, calon guru SM3T sanggup mendaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk memperoleh Nomor Registrasi Guru (NRG).

Syarat Gres Untuk Ikut Aktivitas Sm3t Guru Sd

8:35:00 PM
 baik yang gres lulus ataupun yang sudah berpengalaman untuk ikut PPG dan SM Syarat Baru Untuk Ikut Program SM3T Guru SD
Lulusan S1 baik yang gres lulus ataupun yang sudah berpengalaman sanggup ikut PPG dan SM3T.
Pemerintah mengubah persyaratan aktivitas Sarjana Mendidik di Daerah Terluar, Terdepan dan Tertinggal (SM3T) dengan persyaratan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Persyarakat gres itu sesuai dengan UU 14 Tahun 2005 ihwal Guru dan Dosen, serta UU 12 Tahun 2012 ihwal Pendidikan Tinggi.

Selama ini Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) menyiapkan 3.000 guru SM3T setiap tahun. Kemudian, pemerintah menilai regulasi dalam PPG memenuhi pesyaratan penyiapan calon guru SM3T, yaitu pendidikan formal sehabis S1 dengan pemanis proses pembelajaran selama satu tahun.

"Kemristekdikti berupaya untuk memproduksi lebih dari 3.000 guru per tahun," kata Direktur Pembelajaran Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kemristekdikti Paristiyanti Nurwardani yang  kutip dari Republika (19/04/17).

Baca juga: Guru di Pedalaman Diprioritaskan Kaprikornus PNS

Persyaratan gres ini memberi kesempatan pada lulusan S1 baik yang gres lulus ataupun yang sudah berpengalaman untuk menjadi mahasiawa PPG. Sebelumnya, pemerintah mensyaratkan aktivitas SM3T, calon mahasiswa PPG harus fresh graduate atau gres lulus.

Kemristekdikti akan menyeleksi 3.500 calon guru Sekolah Dasar (SD) dari masing-masing kabupaten/kota. Salah satu kandidatnya, yaitu mereka yang sebelumnya belum memenuhi kualifikasi jenjang pendidikan profesi guru (PPG). Para calon guru akan dididik selama enam bulan di LPTK.

Selanjutnya mereka menjalankan PPL ke kawasan selama enam bulan sebagai calon guru SD profesional. Setelah lulus ujian tulis nasional PPG, calon guru SM3T sanggup mendaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk memperoleh Nomor Registrasi Guru (NRG).