Showing posts with label Info CPNS. Show all posts
Showing posts with label Info CPNS. Show all posts

Daftar Cpns, Guru Sudah Bersertifikasi Lolos Tkb

7:31:00 AM
Guru yang telah mempunyai akta pendidik yang mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tinggal berjuang mengikuti tes kemampuan dasar (TKD) melalui Computer Assisted Test (CAT) secara nasional. Sertifikasi yang dimiliki para guru ini merupakan petanda mereka telah lolos tes kompetensi bidang (TKB).

Tahapan tes seleksi CPNS tahun 2018 dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama ialah tes kemampuan dasar (TKD). Dalam tes ini penerima diukur tiga kompetensinya dengan passing grade yang berbeda-beda. Yakni tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensi umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan (TWK).
Kemampuan TKB mereka telah teruji dari akta tersebut Daftar CPNS, Guru Sudah Bersertifikasi Lolos TKB
Kemampuan TKB mereka telah teruji dari akta tersebut.

Setelah penerima dinyatakan lulus TKD, alias nilainya berada di atas ambang batas, maka selanjutnya dilakukan seleksi tahap dua, yakni TKB. Dalam TKB ini penerima diuji kemampuan pada bidangnya. Kelulusan TKB dilihat dari pencapaian nilai tertinggi. Soal dalam TKB tidak keluar atau sesuai dengan jurusannya.

Tes CPNS kali ini juga menyediakan persyaratan khusus untuk para calon guru. Dimana penerima CPNS deretan guru yang telah mengantongi akta pendidik terbitan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maka tidak perlu lagi mengikuti tes tahap dua atau TKB. Diharapkan guru non PNS bersertifikasi mempersiapkan diri mengikuti seleksi CAT.

"Kalau yang punya akta dari Kemendikbud hanya ikut tes TKD. Kalau nilainya di atas passing grade, maka sudah tentu lulus. Sebab kemampuan TKB mereka telah teruji dari akta tersebut," kata Kepala Bagian Pengadaan Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Maluku Utara Fahri Fuad.

Proses tes yang memakai sistem CAT menciptakan penerima bisa eksklusif tahu apakah dirinya lulus atau tidak. Jika tercapai passing grade, maka bisa melanjutkan tahap kedua. Kalau tidak maka bisa eksklusif berhenti. Begitu juga pada tes TKB, eksklusif diketahui hasil apakah memperoleh nilai tertinggi atau tidak.

Baca: Passing Grade Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2018

Bagaimana jikalau ada satu jurusan tertentu yang seluruh pesertanya tidak mencapai nilai ambang batas? Fahri menyatakan bakal ada kebijakan penurunan nilai. Setelah proses seleksi berakhir dan dikonsultasikan ke Kemenpan-RB. Namun penurunan nilai hanya bisa turun beberapa digit dan belum tentu terjadi, alasannya ialah yang diutamakan ialah mutu.

TKB ini ialah meliputi wawasan sebagai seorang guru dalam bidang pengajaran dan juga meliputi wawasan seorang tenaga pendidik dalam memperlihatkan ilmu pengetahuan dan metode pendidikan terhadap siswa didik yang dimiliki. Tes ini menguji kompetensi, kemampuan dan kecakapan seorang tenaga pengajar.

Guru Honorer Yang Tak Lolos Cpns Dan Pppk Gajinya Akan Dinaikan

8:47:00 PM
Gaji Guru Honorer yang Tak Lolos CPNS dan PPPK Akan Dinaikan Guru Honorer yang Tak Lolos CPNS dan PPPK Gajinya Akan Dinaikan
Bagi yang enggak lolos CPNS, kemudian ia ke PPPK tapi enggak lolos juga, itu bagaimana? Gajinya akan disesuaikan.
Pemerintah tetap memikirkan guru honorer yang gagal dalam proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Apabila ada guru honorer yang gagal menjadi CPNS atau PPPK, pemerintah tetap akan memperhatikan kesejahteraan mereka dengan menaikkan honor yang diterima.

"Bagi yang enggak lolos CPNS, kemudian ia ke PPPK tapi enggak lolos juga, itu bagaimana? Gajinya akan disesuaikan. Pendekatannya pendekatan kesejahteraan," kata Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko ketika dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (9/10/2018).

Meski begitu, Moeldoko belum sanggup memastikan berapa kenaikan honor yang akan diterima guru honorer. Menurutnya, soal angka kenaikan masih dalam tahap penghitungan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Pemerintah sudah memutuskan tidak akan lagi merekrut tenaga honorer, baik di tingkat kementerian, forum atau di pemerintah provinsi. Namun, bukan berarti guru honorer itu diberhentikan dari pekerjaannya. Hingga masa baktinya usai, ia tetap akan menjadi guru dengan status honorer.

"Perintah Presiden sangat jelas, mulai ketika ini tidak ada lagi pengangkatan honorer. Kaprikornus (tenaga honorer) yang ada ketika ini diselesaikan. Lalu mulai ketika ini yakinkan bahwa tidak ada lagi honorer," kata Moeldoko yang kutip dari Kompas (10/10/18).

PPPK merupakan sketsa yang disiapkan sesudah pemerintah menyetop rekrutmen tenaga guru honorer. Skema PPPK disiapkan untuk tenaga honorer yang tak lolos seleksi menjadi CPNS. Guru honorer yang lolos seleksi PPPK, gajinya akan diubahsuaikan dengan aparatur sipil negara (ASN) lainnya.

Skema PPPK merupakan upaya pemerintah mengurangi pegawai berstatus honorer. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan-RB Setiawan Wangsaatmadja menyampaikan meski tak ada perbedaan honor antara PPPK dengan ASN, namun akan ada perbedaan dalam jaminan pensiun.

Menurut data Kemenpan RB, ada 157 ribu guru honorer kategori 2 yang ada di Indonesia, hanya 80 ribu di antaranya yang sanggup mengikuti CPNS. Sisanya, akan mengikuti seleksi calon PPPK yang waktu dan kuotanya akan ditentukan pasca CPNS usai. Ujian PPPK sendiri tidak diharuskan lebih muda dari 35 tahun menyerupai syarat CPNS.

Baca: Usaha Pemerintah Penuhi Hak dan Kesejahteraan Guru

Sementara itu, Mendikbud Muhadjir Effendy menyatakan honor para guru honorer dinilai rendah, salah satunya jawaban dibayar dengan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau Anggaran Belanja Pemda (APBD). Dia menyatakan kesejahteraan guru di Indonesia masih perlu ditingkatkan sebelum membicarakan perihal pendidikan yang berkualitas.

"Beri ia status yang menciptakan ia gembira menjadi guru sehingga ia punya self-dignity. Saya harus akui bahwa di Indonesia hak hak guru itu belum memadai. Karena itu kita berusaha keras untuk memenuhi," kata Muhadjir dalam sambutannya di program Peringatan Hari Guru se-Dunia di Gedung Kemendikbud (03/10/18).

Strategi Khusus Menjawab Soal Tes Cpns 2018

1:17:00 AM
 asalkan melaksanakan persiapan matang dan tahu strateginya Strategi Khusus Menjawab Soal Tes CPNS 2018
Lolos seleksi CPNS tahun 2018 bukan hal yang mustahil, asalkan melaksanakan persiapan matang dan tahu strateginya.
Setiap pemerintah membuka lowongan gres penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), banyak orang berlomba-lomba untuk mengikuti tesnya meski kemungkinan lolosnya sangat kecil. Bagi para pelamar CPNS tahun 2018 mempunyai seni administrasi khusus dalam mengerjalan soal yang memakai dengan sistem CAT (Computer Assisted Test) semoga lulus tes dan menjadi PNS.

Tahun ini, pemerintah membuka 238.015 gugusan pada penerimaan CPNS. Jumlah itu terdiri atas 51.271 gugusan untuk instansi Pemerintah Pusat (76 K/L) dan 186.744 gugusan untuk instansi Pemerintah Daerah (525 Pemda). Kuota yang diterima pada seleksi penerimaan CPNS 2018 seluruh Indonesia ini terbesar dalam seleksi penerimaan CPNS selama ini.

Berdasarkan data Kemenpan dan RB, terdapat gugusan 122.000 guru dan dosen yang dibuka tahun ini. Dari total gugusan guru dan dosen itu, gugusan khusus guru 88.000 untuk guru kelas dan guru mata pelajaran di instansi pemda, 12.000 untuk guru madrasah di Kementerian Agama, dan 14.454 untuk dosen di Kemenag dan Kemenristekdikti.

Tes CPNS 2018 itu terdiri atas tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB). Pertama, peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang harus mengerjakan 100 soal yang terdiri dari soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 35 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) 30 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 35 soal.

Meski banyak saingan, lolos seleksi CPNS tahun 2018 bukan hal yang tidak mungkin diwujudkan. Asalkan benar-benar melaksanakan persiapan matang dan tahu strateginya. Menjawab soal CPNS perlu seni administrasi khusus alasannya para peserta harus berpacu dengan waktu. Dalam 90 menit, peserta seleksi CPNS harus bisa menjawab sebanyak 100 soal.

Strategi pertama yang harus dilakukan ialah menjawab soal tes CPNS yang paling gampang dan jangan terpaku pada soal sulit alasannya akan menghabiskan waktu. Selesaikan terlebih dahulu Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Karena tes ini terbilang mudah, memakai nalar dan perbandingan untuk menjawab.

Seperti yang lansir dari Tribunnews, setiap balasan soal TKP punya skor dari 1-5, berarti apa pun jawabannya tetap mempunyai nilai. Soal TKP terdiri dari nomor 66-100 atau sebanyak 35 soal dengan passing grade 143 poin. Pastikan Anda bisa menjawab soal TKP dengan skor tertinggi, yakni 5 sebanyak 25 soal.

Kemudian, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Tes ini mempunyai jumlah soal 35 butir dengan passing grade 75 poin. Setiap balasan yang benar akan menerima skor 5 dan salah menerima skor 0, tapi tidak mengurangi nilai. Pastikan kau bisa menjawab minimal 16 soal TWK dengan benar. Dari 16 balasan benar itu, Anda bisa mengumpulkan 80 poin .

Terakhir, Tes Inteligensi Umum (TIU). Jumlah soal dalam TIU sebanyak 30 butir dengan passing grade 80 poin. Sama halnya dengan TWK, balasan benar akan menerima skor 5 dan salah menerima skor 0. Hal pertama yang dinilai ialah kemampuan verbal dan kemampuan memberikan isu secara mulut maupun tulisan.

Selain itu, ada soal yang akan menguji kemampuan numerik para peserta dalam melihat operasional dan kekerabatan di antara angka-angka. Kerjakanlah soal yang lebih gampang terlebih dahulu, ibarat sinonim, padanan kata, dan antonim dalam bahasa Indonesia. Kemudian gres lanjutkan ke soal kisah yang tak terlalu banyak paragraf, kemudian lanjut ke soal matematika. Pastikan kau bisa menjawab soal TIU dengan benar sebanyak 14 nomor.

Penting pula untuk berlatih soal untuk memahami tes ibarat apa yang nantinya akan dihadapi. Tes dengen metode CAT umumnya mempunyai soal yang panjang. Peserta tes CPNS sebaiknya membacanya terlebih dahulu dengan seksama gres kembali pada teks di atasnya. Karena itu, penting untuk membiasakan diri dengan tipe-tipe soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Rahasia khusus semoga bisa lulus tes CPNS 2018 yang diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Hari Wibisana ialah melaksanakan simulasi Computer Assisted Test (CAT) di portal BKN. Simulasi ini dilakukan alasannya CPNS harus lulus SKD dengan sistem CAT. Supaya lulus, peserta tes CPNS 2018 berguru secara berdikari lewat soal-soal yang ada di internet bisa menjadi pilihan.

Contoh Soal Tes Seleksi Kompetensi Dasar Cpns

2:16:00 AM
Contoh Soal Tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Contoh Soal Tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNS
Contoh soal-soal tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS.
Pemerintah membuka 238.015 gugusan pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 ini. Jumlah itu terdiri atas 51.271 gugusan untuk instansi Pemerintah Pusat (76 K/L) dan 186.744 gugusan untuk instansi Pemerintah Daerah (525 Pemda). Formasi CPNS tahun 2018 didominasi tenaga pendidik atau guru, khususnya guru kelas SD.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menawarkan kisi-kisi bahan apa saja yang terdapat dalam soal tes ujian CPNS. Makara diam-diam lolos CPNS 2018 ini bahwasanya bisa dipelajari, dan bukan hal yang tidak mungkin Anda bisa mengerjakan soal tes CPNS dengan lancar sampai bisa lolos CPNS tahun 2018.

Dalam rekrutmen CPNS 2018 ini, untuk menjadi CPNS peserta mengikuti 2 tahapan seleksi. Pertama, peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang harus mengerjakan 100 soal yang terdiri dari soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 35 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) 30 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 35 soal.

Untuk mengikuti seleksi lanjutan peserta harus malampaui nilai ambang batas atau passing grade tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018. Berikut ini merupakan daftar bahan yang harus dikuasai semoga lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018 sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenpan RB:

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Materi ini dipakai untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia, Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.

NKRI ini meliputi sistem tata negara Indonesia, sejarah usaha bangsa, tugas bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, serta kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.

Contoh Soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

1. Undang‐undang pemerintah kawasan yang pertama berlaku di Indonesia sehabis zaman kemerdekaan yang dikeluarkan pada tanggal 23 Nopember 1945 adalah:
A. UU No. 1 tahun 1945
B. UU No. 2 tahun 1945
C. UU No. 3 tahun 1945
D. UU No. 4 tahun 1945
E. UU No. 5 tahun 1945

2. Agama sanggup dilihat sebagai salah satu sumber nilai yang ada dalam masyarakat, ibarat yang sanggup kita lihat dalam studi Max Weber mengenai sekte Calvinisme, yang berarti bahwa:
A. Agama satu‐satunya sumber nilai yang dipedomani masyarakat
B. Agama yaitu sesuatu yang pantas dan berharga
C. Agama sanggup mempengaruhi sikap orang
D. Manusia berhasrat menguasai alam
E. Tanpa agama, citra perihal apa yang diinginkan tidak mungkin ada

4. Istilah Pancasila pertama kali dikemukakan oleh:
A. Mr. Muhammad Yamin pada tanggal 29 Mei 1945 dalam sidang BPUPKI
B. Mr. Muhammad Yamin pada tanggal 01 Juni 1945 dalam sidang BPUPKI
C. Ir. Soekarno pada tanggal 29 Mei 1945 dalam sidang BPUPKI
D. Ir. Soekarno pada tanggal 01 Juni 1945 dalam sidang BPUPKI
E. Ir. Soekarno pada tanggal 01 Juni 1945 dalam sidang PPKI

2. Tes Intelegensia Umum (TIU)

TIU dimaksudkan untuk menilai intelegensia peserta seleksi. Pertama, kemampuan verbal atau kemampuan memberikan info secara mulut maupun tulisan. Selain itu, kemampuan numerik, atau kemampuan melaksanakan operasi perhitungan angka dan melihat kekerabatan diantara angka-angka.

TIU juga untuk menilai kemampuan figural, yakni kemampuan yang bekerjasama dengan kegesitan mental seseorang dalam menganalisa gambar, simbol, dan diagram. Selain itu juga kemampuan berpikir logis, atau budi budi secara runtut dan sistematis, serta kemampuan berpikir analisis, atau kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.

Contoh Soal Tes Intelejensia Umum (TIU)

41. CATATAN : NOTASI = PERINGKAT : ………
A. Pangkat
B. Level
C. Peringkat
D. Peningkatan
E. Urutan

47. ……, ……, 20, 12, 24, 16, 28, 24
A. 8 dan 16
B. 20 dan 28
C. 32 dan 24
D. 9 dan 3
E. 18 dan 10

54. Semua penyelam yaitu perenang, sementara penyelam yaitu pelaut,
A. Sementara pelaut yaitu perenang
B. Sementara perenang bukan penyelam
C. Semua pelaut yaitu perenang
D. Sementara penyelam bukan pelaut
E. Sementara penyelam bukan perenang

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Soal-soal dalam kelompok soal ini meliputi hal-hal terkait dengan pelayanan publik, sosial budaya, teknologi info dan komunikasi, profesionalisme, jejaring kerja, integritas diri, semangat berprestasi.

Selain itu, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, bekerja berdikari dan tuntas. Juga kemauan dan kemampuan berguru berkelanjutan, bekerjasama dalam kelompok, serta kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.

Contoh Soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

70. Terjadi pergantian pimpinan di unit kerja saya. Sikap saya yaitu …
A. Tidak peduli
B. Berusaha mengenal dan memahami visi dan misi pimpinan baru
C. Tidak berusaha mendekati pimpinan gres alasannya yaitu takut dicap penjilat
D. Berusaha mengenal langsung pimpinan baru
E. Pergantian pimpinan itu sesuatu yang biasa

80. Kerja keras dan cermat merupakan wujud upaya untuk menjadi langsung yang bermanfaat bagi organisasi. Berkaitan dengan hal tersebut, saya bahagia …
A. Bekerja dengan standar hasil yang tinggi
B. Pekerjaan yang menumbuhkan kreativitas baru
C. Pekerjaan yang rutin
D. Pekerjaan yang menantang
E. Bekerja tanpa mengenal lelah dan pamrih

98. Saya ingin rekan‐rekan kerja saya melihat kualitas diri saya yang terbaik sebagai seorang yang …
A. Inovatif dan kreatif
B. Disiplin dan penurut
C. Mampu menyesuaikan diri dan ramah
D. Dapat memutuskan sendiri dan realistis
E. Percaya diri dan mandiri

Sebaiknya persiapkan diri sebaik-baiknya untuk mempersiapkan tes pertama yang akan dijalani para peserta CPNS yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem CAT (Computer Assisted Test). Untuk persiapkan diri menghadapi kompetisi ketat dalam penerimaan CPNS 2018 ini, Anda bisa mempelajari dokumen-dokumen kumpulan soal tes CPNS di tahun-tahun sebelumnya.

Di internet banyak bahan dan soal tes CPNS berikut pembahasan dan kunci jawabannya. akan membuatkan soal tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang terdiri dari dari tiga bagian, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Inteligensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Soal-soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sanggup didownload melalui link berikut:


Sedikit membuatkan tips, dalam menjawab soal CPNS peserta harus berpacu dengan waktu. Dalam 90 menit, peserta CPNS harus bisa menjawab sebanyak 100 soal. Kerjakan atau jawab soal yang paling gampang dan jangan terpaku pada soal sulit alasannya yaitu akan menghabiskan waktu. Berdoalah semoga diberikan kelancaran dan ketenangan selama mengerjakan soal-soal tes CPNS 2018.

Guru Honorer Akan Diperjuangkan Menjadi Pppk

6:42:00 PM
Guru Honorer Akan Diperjuangkan Menjadi PPPK Guru Honorer Akan Diperjuangkan Menjadi PPPK
Guru honorer yang tidak lulus CPNS bisa mengikuti seleksi PPPK
Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa guru honorer yang dikala ini tidak sanggup mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) alasannya ialah persyaratan usia akan diberi kesempatan untuk mengikuti tes Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selain itu, guru honorer yang tidak lulus CPNS pun juga sanggup mengikuti seleksi PPPK.

Saat ini, Indonesia mempunyai 736 ribu guru honorer. Sementara, tahun ini pemerintah hanya akan mendapatkan 112 ribuan guru melalui CPNS. Sementara, hanya 80 ribuan guru honorer K-II yang memenuhi syarat untuk mengikuti CPNS. Sisanya terhambat oleh usia maupun pendidikan yang disyaratkan dalam UU ASN yakni 35 tahun.

Muhadjir menyatakan pemerintah akan memperjuangkan nasib para guru honorer tersebut dengan PPPK. Diakuinya, PPPK tidak menerima uang pensiun. Namun, PPPK akan dikelola gajinya semoga menerima jaminan hari tua. Pihaknya dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan berkerjasama dengan yayasan dana pensiun untuk menanganinya.

"Untuk menyiasati CPPPK yang tidak ada dana pensiunan itu nanti bekerja sama dengan yayasan dana pensiun dengan cara menabung honor bulanan jadi ketika pensiun ia mendapatkan tabungan," kata Mendikbud yang kutip dari CNN (03/01/18).

Baca: Salah Merekrut Guru, Dampaknya Akan Dirasakan Puluhan Tahun

Sementara ini, penggodokan hukum PPPK disebutnya sudah simpulan di Kemendikbud dan tinggal menunggu di Kemenkeu. Kepastian status bagi guru tak hanya penting untuk kesejahteraan dan karier guru itu sendiri. Dia menyampaikan guru berhak mendapatkan iktikad diri semoga mempunyai harga diri dikala bertemu penerima didiknya sebagai pegawai.

"Guru honorer itu bukan hanya soal PNS atau bukan tetapi juga soal dignity. Makanya kita angkat 112 ribu guru. Saya kira ini yang pertama jikalau paling banyak," terang Mendikbud.

Pendaftaran Cpns Dibuka, Ini Dokumen Yang Dibutuhkan

6:26:00 AM
Jadwal penerimaan calon pegawai negeri sipil  Pendaftaran CPNS Dibuka, Ini Dokumen yang Dibutuhkan
Jadwal penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018 dan dokumen yang harus disiapkan.
Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018 akan dibuka mulai 26 September - 10 Oktober 2018. Pada penerimaan CPNS 2018 ini pemerintah membuka 238.015 formasi. Sebanyak 186.744 deretan akan ditempatkan untuk mengisi 525 instansi Pemda di seluruh Indonesia. Pendaftaran CPNS 2018 secara online hanya sanggup melalui portal SSCN BKN di sscn.bkn.go.id.

Melalui laman resminya, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengimbau kepada para pelamar seleksi CPNS 2018 untuk mempersiapkan sejumlah dokumen-dokumen sebelum mendaftar ke instansi yang dituju. Untuk persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh setiap calon pelamar diadaptasi dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ihwal Manajemen PNS.

Beberapa Dokumen Umum Untuk Pendaftaran CPNS 2018

1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Ijazah
4. Transkip Nilai
5. Pas Foto
6. Dokumen khusus sesuai dengan kebutuhan instansi

Jadwal Penerimaan CPNS 2018

  • Pengumuman deretan di masing-masing kementerian/lembaga pada 19 September 2018.
  • Pendaftaran dan verifikasi manajemen pada 26 September hingga dengan 10 Oktober 2018.
  • Pelaksanaan seleksi pada ahad ketiga Oktober 2018 (SKD dan SKB).
  • Pengumuman kelulusan pada ahad keempat November 2018.
  • Pemberkasan dimulai pada bulan Desember 2018.

Ada tiga tahapan seleksi pelamar CPNS tahun 2018, yakni; seleksi administrasi, seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Untuk sanggup mengikuti seleksi lanjutan, pelamar harus lolos seleksi administrasi. SKD merupakan salah satu tahapan sehabis pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Baca: Passing Grade Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2018

Seperti tahun lalu, pelaksanaan SKD CPNS tahun 2018 ini memakai sistem Computer Assisted Test (CAT). Untuk sanggup mengikuti seleksi lanjutan (SKB), peserta pelamar CPNS harus melampaui nilai ambang batas (passing grade) ibarat diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 37/2018 ihwal Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018.

Tak Lolos Cpns 2018 Honorer Dapat Ikut Seleksi Pppk

8:24:00 PM
Bagi mereka yang tidak lolos tes CPNS 2018 bisa mengikuti seleksi PPPK
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy meminta guru-guru honorer untuk meningkatkan kemampuan dan kualitas mengajar. Sehingga, para guru honorer sanggup lulus seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018.

"Saya mohon untuk kesadarannya, mereka (guru honorer) jikalau ingin lulus ujian CPNS ya kualitasnya ditingkatkan," kata Muhadjir, di Gedung Bina Graha di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta (22/09/18).

Selain biar sanggup lulus ujian CPNS, peningkatan kualitas guru honorer juga diharapkan untuk mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sehingga mereka sanggup bersaing dan sepadan untuk mengisi deretan lowongan tenaga guru.

Pemerintah telah menyusun rancangan peraturan pemerintah (RPP) terkait PPPK guna mengatur keberadaan tenaga kerja honorer yang tidak memenuhi syarat mengikuti tes CPNS atau bagi mereka yang tidak lolos tes CPNS 2018.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, penyusunan rancangan PP tersebut didasarkan atas dua pertimbangan, yakni kualitas sumber daya insan (SDM) dan usia pelamar.

"Dalam rancangan PP ini yang diatur yaitu mengenai pengelolaan administrasi PPPK-nya, tentu ada persyaratan yang dibutuhkan untuk jadi PPPK, dari sisi kualitas dan dari sisi usia," kata Bima yang kutip dari Republika

Karena itu, bagi pegawai honorer yang nantinya tidak lolos dalam tes seleksi penerimaan CPNS pada 2018, harus kembali menjalani seleksi untuk menjadi pegawai honorer pemerintah.

Seleksi untuk menjadi PPPK itu dimaksudkan biar instansi pemerintahan menerima pegawai honorer berkualitas, terutama di bidang pendidikan dan pelayanan kesehatan yang menjadi fokus bidang penerimaan CPNS.

"Untuk tenaga guru honorer K2 yang masih memenuhi syarat usia bisa mengikuti ujian CPNS yang akan diadakan tahun ini. Sementara untuk yang tidak bisa mengikuti tes CPNS (karena syarat usia), nanti sesudah rancangan PP ihwal PPPK ditetapkan bisa mengikuti seleksi menjadi PPPK," kata Bima.

Solusi Bagi Guru Honorer Tak Penuhi Syarat Daftar Cpns

7:32:00 PM
Solusi Bagi Guru Honorer Tak Penuhi Syarat Daftar CPNS Solusi Bagi Guru Honorer Tak Penuhi Syarat Daftar CPNS
Jika nantinya guru honorer tak memenuhi syarat sebagai PNS, akan diupayakan diangkat jadi PPPK.
Terkait protes guru honorer yang mempersoalkan batasan usia 35 tahun dalam syarat registrasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), pemerintah telah mencari solusinya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyampaikan pihaknya dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah melaksanakan rapat terbatas (ratas) di Istana Negara (21/9).

Menurutnya jika nantinya guru honorer tak memenuhi syarat sebagai PNS, akan diupayakan diangkat melalui bagan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Paling memungkinkan ya PPPK. Tidak terlalu beda dengan PNS, hanya PPPK tidak ada pensiunan,” kata Mendikbud Muhadjir yang kutip dari Republika (22/09/18).

Adapun bagi honorer yang tidak lolos dalam pengangkatan PPPK, Mendikbud tetap mengusulkan supaya pemerintah tempat menunjukkan mereka status tenaga tidak tetap, dengan pendapatan setara upah minimum regional (UMR).

“Itu upaya yang kami rencanakan untuk mengatasi duduk kasus jangka panjang,” kata Mendikbud.

Mendikbud juga telah mengusulkan supaya KemenPAN-RB, memasukkan periode dedikasi honorer sebagai pertimbangan dalam penerimaan CPNS. Selain juga mempertimbangkan kualifikasi akademis.

Opsi Penyelesaian Honorer Jelang Tes Cpns 2018

8:44:00 PM
Opsi Penyelesaian Honorer Jelang Tes CPNS  Opsi Penyelesaian Honorer Jelang Tes CPNS 2018
Jika pemerintah tidak dapat mengangkat guru honorer K-2 itu menjadi CPNS, masih ada skema-skema lain yang dapat diambil.
Tahapan tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 sudah dimulai pada 19 September 2018 yakni pengumuman gugusan melalui portal sscn.bkn.go.id, meski pun belum lengkap. Untuk registrasi gres akan dibuka 26 September mendatang. Dimulainya tahapan ini sekaligus memastikan bahwa pemerintah tetap pada rencana awal, tidak terganggu oleh agresi unjuk rasa sekaligus mogok mengajar guru honorer di sejumlah kawasan yang menolak rekrutmen CPNS 2018.

Para guru honorer khususnya yang sudah masuk honorer kategori dua (K-2) nekat mogok kerja, alasannya kecewa tidak dapat mendaftar CPNS gara-gara terganjal syarat usia. Sejumlah guru honorer di kawasan membentuk aliansi. Mereka kemudian menggelar agresi demo dan meninggalkan kewajiban mengajar alias mogok kerja. Aksi ini terjadi di Kota Depok, DKI Jakarta, sejumlah kawasan di Provinsi Banten, dan di Tegal, hingga ke Banyuwangi, Jawa Timur.

PGRI Sodorkan Dua Opsi Penyelesaian Honorer

Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi menyampaikan dirinya memahami apa yang dirasakan oleh para honorer K-2 tersebut. Mereka sudah bekerja bertahun-tahun, tetapi nyatanya kesempatan untuk menjadi CPNS ditutup oleh pemerintah. Alasannya mereka tidak dapat mendaftar gara-gara tidak memenuhi kriteria usia maksimal 35 tahun

"Sebaiknya (pendaftaran CPNS baru, Red) ditunda dulu. Karena di kawasan sudah rame," kata Unifah yang kutip dari JPNN (20/09/18).

PGRI sudah berupaya mendampingi para honorer K-2 untuk menyuarakan aspirasinya ke pemerintah. Termasuk memakai cara-cara yang baik. Menurut Unifah pemerintah harus mempunyai komitmen untuk menuntaskan nasib para guru honorer tersebut. Jika pemerintah sudah mentok tidak dapat mengangkat guru honorer K-2 itu menjadi CPNS, masih ada skema-skema lain yang dapat diambil.

Cara yang dapat diambil pemerintah yaitu segera mengeluarkan regulasi pengangkatan honorer K-2 itu menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sayangnya hingga ketika ini peraturan pemerintah (PP) landasan untuk pengangkatan honorer K-2 menjadi PPPK tidak kunjung diterbitkan.

Skenario penuntasan guru honorer K-2 berikutnya yaitu dengan menghidupkan kembali Peraturan Pemerintah (PP) 48 tahun 2005. Di dalam PP tersebut ada sketsa pengangkatan tenaga honorer K-2 menjadi tenaga kontrak di pemerintah kawasan (pemda). Menurutnya, sketsa ini tidak akan membebani pemerintah pusat.

Para tenaga honorer K-2 menuntut adanya kejelasan status. Selama ini para guru honorer K-2 sudah menambal kekurangn guru di sekolah negeri. Adanya agresi mogok mengajar oleh guru honorer, dikabarkan menciptakan sejumlah sekolah diliburkan. Kondisi ini lantas membuka fakta bahwa guru di Indonesia hingga ketika ini masih kurang.

Ada pihak yang menyebutkan bahwa guru di Indonesia berlebih, kalau dihitung guru PNS dengan guru honorer. Unifah menyampaikan sketsa menghitungnya perlu dikaji ulang. Pemerintah harus fair ketika memasukkan guru honorer dalam perhitungan jumlah guru nasional, juga harus memperhatikan kesejahteraannya.

Pengumuman Gugusan Cpns 2018 Jawa Timur

7:46:00 PM
Pengumuman deretan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil  Pengumuman Formasi CPNS 2018 Jawa Timur
Pengumuman deretan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2018 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2018 akan dibuka mulai 19 September 2018 secara daring di sscn.bkn.go.id. Bagi Anda yang ingin daftar, pertimbangkan deretan penerimaan CPNS tahun 2018 sebagai materi pertimbangan seberapa besar peluang kompetisi lolos menjadi CPNS 2018.

Salah satu kawasan di Jawa Timur yang membuka lowongan penerimaan CPNS tahun 2018 yaitu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Pengumuman rincian deretan penerimaan CPNS 2018 Pemprov Jawa Timur telah disebarkan. Formasi penerimaan CPNS tahun 2018 Pemprov Jawa Timur yang terbanyak yaitu tenaga pendidik atau guru.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 810/1834/204/2018 Tanggal 12 September 2018 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018, dibuka kesempatan bagi Putra/Putri terbaik Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah.

Jumlah Alokasi deretan CPNS 2018 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur sebanyak 2.065 dengan rincian sebagai berikut:
a. Tenaga Guru : 826
b. Tenaga Kesehatan : 797
c. Tenaga Teknis : 442

Proses seleksi CPNS 2018 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur akan memakai sistem Computer Assisted Test (CAT BKN) baik pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) maupun Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Untuk lolos ke tahap berikutnya, pelamar harus lulus nilai passing grade atau yang sudah ditentukan.

Selengkapnya pengumuman deretan penerimaan CPNS tahun anggaran 2018 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur sanggup didownload melalui tautan berikut ini:


Seluruh Instansi peserta CPNS 2018 dihimbau semoga memperlihatkan persyaratan manajemen yang masuk akal dan tidak menyusahkan pelamar. Sistem registrasi dan seleksi CPNS tahun 2018 hanya dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional http://sscn.bkn.go.id dan tidak ada registrasi melalui portal berdikari oleh Instansi.

Bkn: Ini 9 Syarat Dasar Bagi Pelamar Cpns 2018

8:40:00 PM
 selaku panitian seleksi nasional atau panselnas mengeluarkan siaran pers nomor  BKN: Ini 9 Syarat Dasar Bagi Pelamar CPNS 2018
BKN: Ini 9 Syarat Dasar Bagi Pelamar CPNS 2018
Menjelang pembukaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tanggal 19 September 2018, Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku panitian seleksi nasional atau panselnas mengeluarkan siaran pers nomor : 024/RILIS/BKN/IX/2018, yang dikeluarkan pada tanggal 17 September 2018, yang berjudul Berikut ini, 9 Syarat Dasar Bagi Pelamar CPNS 2018

Banyak warga masyarakat yang mempertanyakan ihwal siapa saja yang berhak untuk melamar menjadi CPNS. Melalui siaran persnya, BKN mengumumkan siapa saja yang berhak melamar sebagai CPNS. Sesuai Ayat (1) Pasal 23 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 11 Tahun 2017, pada prinsipnya setiap warga Negara Indonesia (WNI) memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi PNS.

Berikut 9 persyaratan bagi pelamar CPNS 2018

1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun, pada ketika melamar.

2. Tidak pernah dipidana, dengan pidana penjara menurut putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan aturan tetap, alasannya melaksanakan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas seruan sendiri, atau tidak dengan hormat sebagai PNS, Prajurit TNI, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat, sebagai pegawai swasta.

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, Prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai, atau terlibat politik praktis.

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

8. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah NKRI, atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

9. Persyaratan lain, sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK).

Persyaratan embel-embel untuk masing-masing deretan ditentukan oleh PPK K/L/D. Pada tanggal 19 September 2018, web sscn.bkn.go.id akan diaktifkan namun warta yang ditampilkan hanyalah deretan dan persyaratan setiap K/L/D. Pembukaan penerimaan CPNS melalui web tersebut akan diumumkan kemudian. Siaran pers BKN, 9 Syarat Dasar Bagi Pelamar CPNS 2018 sanggup diunduh di sini.

Formasi Penerimaan Cpns 2018 Kota Blitar

6:44:00 PM
Pengumuman gugusan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil  Formasi Penerimaan CPNS 2018 Kota Blitar
Pengumuman gugusan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2018 Kota Blitar.
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2018 akan dibuka mulai 19 September 2018 secara daring di sscn.bkn.go.id. Bagi Anda yang ingin daftar, pertimbangkan gugusan penerimaan CPNS tahun 2018 di tempat dan tempat sekitar Anda sebagai materi pertimbangan seberapa besar peluang kompetisi lolos menjadi CPNS 2018.

Salah satu tempat di Jawa Timur yang membuka lowongan penerimaan CPNS tahun 2018 ialah pemkot Bitar. Pengumuman rincian gugusan penerimaan CPNS 2018 Kota Blitar telah disebarkan. Formasi penerimaan CPNS tahun 2018 Kota Blitar yang terbanyak ialah tenaga pendidik atau guru, baik untuk guru kelas SD, guru agama, dan guru Penjaskes.

Saat ini tim SSCN BKN dan admin masing-masing instansi telah meng-input seluruh formasi. Proses seleksi CPNS 2018 Kota Blitar akan memakai sistem Computer Assisted Test (CAT BKN) baik pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) maupun Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Untuk lolos ke tahap berikutnya, pelamar harus lulus passing grade yang sudah ditentukan.

Selengkapnya pengumuman gugusan penerimaan CPNS tahun anggaran 2018 Kota Blitar sanggup didownload melalui tautan berikut ini:


Seluruh Instansi akseptor CPNS 2018 dihimbau supaya memperlihatkan persyaratan manajemen yang masuk akal dan tidak menyusahkan pelamar. Sistem registrasi dan seleksi CPNS tahun 2018 hanya dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional http://sscn.bkn.go.id dan tidak ada registrasi melalui portal berdikari oleh Instansi.

Formasi Penerimaan Cpns 2018 Kabupaten Tulungagung

6:06:00 PM
Pengumuman gugusan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 Kabupaten Tulungagung.
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 makin dekat. Pendaftaran akan dibuka mulai 19 September 2018 secara daring di sscn.bkn.go.id. Lalu pertimbangkan gugusan penerimaan CPNS tahun 2018 di daerahmu sebagai materi pertimbangan seberapa besar peluang kompetisi lolos jadi CPNS 2018.

Salah satu tempat di Jawa Timur yang membuka lowongan penerimaan CPNS tahun 2018 yakni Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Pengumuman rincian gugusan penerimaan CPNS 2018 Kabupaten Tulungagung telah disebarkan. Formasi penerimaan CPNS 2018 Kabupaten Tulungagung terbanyak yakni tenaga pendidik atau guru.

Tim SSCN BKN dan admin masing-masing instansi telah meng-input seluruh formasi. Proses seleksi CPNS 2018 Kabupaten Tulungagung akan memakai sistem Computer Assisted Test (CAT BKN) baik pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) maupun Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Pemerintah Kabupaten Tulungagung mendapat alokasi gugusan CPNS 2018 sejumlah 546 dengan gugusan paling banyak yakni tenaga Guru Kelas (SD) sebanyak 305. Penetapan alokasi gugusan tersebut sesuai dengan PNS yang pensiun hingga dengan bulan Desember.

Lebih rinci, pengumuman gugusan penerimaan CPNS tahun anggaran 2018 Kabupaten Tulungagung dapat didownload melalui tautan berikut ini:


Kepala BKN mengimbau seluruh Instansi peserta CPNS 2018 biar memperlihatkan persyaratan yang masuk akal dan tidak menyusahkan pelamar. Sistem registrasi dan seleksi CPNS 2018 hanya dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional http://sscn.bkn.go.id dan tidak ada registrasi melalui portal berdikari oleh Instansi.

Pengumuman Tes Cpns 2018 Kabupaten Situbondo

6:43:00 PM
Pengumuman rincian gugusan penerimaan CPNS  Pengumuman Tes CPNS 2018 Kabupaten Situbondo
Pengumuman rincian gugusan penerimaan CPNS 2018 Kabupaten Situbondo.
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 makin dekat. Pendaftaran akan dibuka mulai 19 September 2018 secara daring di sscn.bkn.go.id. Lalu pertimbangkan gugusan penerimaan CPNS tahun 2018 di daerahmu sebagai materi pertimbangan seberapa besar peluang kompetisi lolos jadi CPNS 2018.

Salah satu kawasan di Jawa Timur yang membuka lowongan penerimaan CPNS tahun 2018 ialah Pemerintah Kabupaten Situbondo. Surat edaran atau pengumuman rincian gugusan penerimaan CPNS 2018 Kabupaten Situbondo telah disebarkan. Formasi penerimaan CPNS 2018 Kabupaten Situbondo terbanyak ialah tenaga pendidik atau guru.

Tim SSCN BKN dan admin masing-masing instansi telah meng-input seluruh formasi. Proses seleksi CPNS 2018 Kabupaten Situbondo akan memakai tes dengan sistem Computer Assisted Test (CAT BKN) baik pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) maupun Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Lebih rinci, pengumuman gugusan penerimaan CPNS 2018 Kabupaten Situbondo dapat didownload melalui tautan berikut ini:


Kepala BKN mengimbau seluruh Instansi peserta CPNS 2018 semoga menunjukkan persyaratan yang masuk akal dan tidak menyusahkan pelamar. Sistem registrasi dan seleksi CPNS 2018 hanya dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional http://sscn.bkn.go.id dan tidak ada registrasi melalui portal berdikari oleh Instansi.

Ini Deretan Penerimaan Cpns 2018 Kota Mojokerto

7:32:00 PM
Pengumuman deretan penerimaan CPNS 2018 Kota Mojokerto
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 makin dekat. Pendaftaran akan dibuka mulai 19 September 2018 secara daring di sscn.bkn.go.id. Lalu pertimbangkan deretan penerimaan CPNS tahun 2018 di daerahmu sebagai materi pertimbangan seberapa besar peluang kompetisi lolos jadi CPNS 2018.

Salah satu tempat di Jawa Timur yang membuka lowongan penerimaan CPNS tahun 2018 yaitu pemkot Mojokerto. Surat edaran atau pengumuman rincian deretan penerimaan CPNS 2018 Kota Mojokerto telah disebarkan. Formasi penerimaan CPNS 2018 Kota Mojokerto terbanyak yaitu tenaga pendidik atau guru.

Tim SSCN BKN dan admin masing-masing instansi telah meng-input seluruh formasi. Proses seleksi CPNS 2018 Kota Mojokerto akan memakai sistem Computer Assisted Test (CAT BKN) baik pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) maupun Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Lebih rinci, pengumuman deretan penerimaan CPNS 2018 Kota Mojokerto sanggup didownload melalui tautan berikut ini:

Formasi CPNS Kota Mojokerto.pdf

Kepala BKN mengimbau seluruh Instansi akseptor CPNS 2018 supaya menunjukkan persyaratan yang masuk akal dan tidak menyusahkan pelamar. Sistem registrasi dan seleksi CPNS 2018 hanya dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional http://sscn.bkn.go.id dan tidak ada registrasi melalui portal berdikari oleh Instansi.

Passing Grade Seleksi Kompetensi Dasar Cpns 2018

6:50:00 PM
Passing Grade diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 37/2018 wacana Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018.
Dalam pengumuman pembukaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan mengenai total passing grade yang harus dilalui calon pelamar sehabis dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Proses seleksi CPNS 2018 akan memakai sistem Computer Assisted Test (CAT BKN) baik untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), kemudian dilanjutkan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Nilai ambang batas atau passing grade ini merupakan nilai minimal untuk sanggup lolos ke tahap berikutnya.

Dilansir melalui Menpan.go.id (13/09/18) berikut ketentuan nilai ambang batas bagi delapan deretan :

1. Jalur umum

Passing grade bagi peserta SKD dari kelompok pelamar jalur umum sama ibarat tahun lalu, yaitu 143 untuk TKP, 80 untuk TIU dan 75 untuk TWK.


2. Cumlaude dan diaspora

Sementara untuk pelamar dari deretan khusus, yang tahun kemudian memakai sistem ranking, kali ini jumlah akumulasi dan nilai TIU ada batas minimalnya. Untuk pelamar dari deretan sarjana cumlaude dan diaspora, akumulasi nilai paling sedikit 298 dengan nilai TIU minimal 85.

3. Penyandang disabilitas

Sedangkan bagi penyandang disabilitas, nilai kumulatifnya 260, dengan TIU minimal 70.

4. Putra-putri Papua/Papua Barat

Putra-putri Papua/Papua Barat, nilai akumulatif 260 dengan TIU minimal 60.

5. Tenaga guru dan tenaga medis/paramedis dari eks honorer kategori II

Untuk eks tenaga honorer K-II, nilai akumulatif minimal 260 dan TIU minimal 60.

6. Olahragawan berprestasi

Sementara untuk peserta seleksi dari olahragawan berprestasi internasional, nilai terendah merupakan nilai ambang batas hasil SKD.

7. Dokter seorang jago dan pelatih penerbangan

Ditambahkan, Permen PANRB No. 37/2018 ini juga mengatur adanya pengecualian untuk beberapa jabatan. Untuk dokter seorang jago dan pelatih penerbang, nilai kumulatif minimal 298, dengan nilai TIU sesuai passing grade.

8. Petugas ukur, rescuer, anak buah kapal, pengamat gunung api, petugas mercusuar, pelatih/pawang hewan, dan penjaga tahanan.

Sedangkan untuk jabatan juru ukur, rescuer, ABK, pengamat gunung api, penjaga mercusuar, pawang hewan, dan penjaga tahanan, akumulasi nilainya paling sedikit 260 dengan nilai TIU minimal 70.

Dalam seleksi CPNS 2018, nilai SKD mempunyai bobot 40 persen sementara SKB bobotnya 60 persen. Untuk SKD, peserta harus mengerjakan 100 soal yang terdiri dari soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 35 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) 30 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 35 soal.

Untuk sanggup mengikuti seleksi lanjutan, peserta SKD penerimaan CPNS 2018 harus melampaui nilai ambang batas atau passing grade. Ini diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 37/2018 wacana Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018. Pendaftaran tes CPNS 2018 resmi dibuka pada 19 September mendatang.

Pendaftaran Cpns Dibuka 19 September 2018 Di Sscn.Bkn.Go.Id

9:01:00 AM
Pendaftaran CPNS tahun ini resmi dibuka pada  Pendaftaran CPNS Dibuka 19 September 2018 di sscn.bkn.go.id
Pendaftaran CPNS tahun ini resmi dibuka pada 19 September 2018.
Alhamdulillah sesudah menunggu sekian lama, pemerintah karenanya resmi mengumuman kepastian penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Syarifuddin, telah menunjukkan kepastian rekrutmen CPNS 2018 ini.

Pendaftaran CPNS tahun ini resmi dibuka pada 19 September 2018. Kepala Badan Kepegawaian Nasional Bima Haria Wibisana menyampaikan sistem registrasi dan seleksi CPNS 2018 hanya dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional melalui http://sscn.bkn.go.id dan tidak ada registrasi melalui portal dapat bangun diatas kaki sendiri oleh Instansi.

"19 September 2018 portal SSCN BKN siap diakses pelamar," kata Bima yang juga Ketua Pelaksana Seleksi Nasional CPNS, menyerupai dikutip dari Tribunnews (09/09/18).

Kepala BKN memastikan bahwa pihaknya sudah mengantisipasi jumlah peserta seleksi yang dapat mencapai 5-6 Juta orang. Berdasarkan review seleksi CPNS 2017, kesulitan update data Nomor Indentitas Kependudukan (NIK) menjadi hambatan terbanyak pelamar. Tahun ini BKN berharap sistem dari Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) juga siap.

Untuk kesiapan lokasi tes seleksi CPNS 2018 hingga dikala ini direncanakan akan dilaksanakan di 176 titik lokasi yang terdiri dari Kantor BKN Pusat, 14 Kantor Regional BKN dan 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, akomodasi dapat bangun diatas kaki sendiri dan kolaborasi dengan Pemerintah Daerah.

Baca: Kuota 100.000 Guru CPNS Bukan Hanya untuk Honorer

Untuk update persiapan registrasi CPNS 2018, tim SSCN BKN dan admin masing-masing instansi sedang meng-input seluruh formasi. Sehingga portal nasional http://sscn.bkn.go.id akan difungsikan sesudah semua kementerian, forum dan kawasan memasukkan deretan dan persyaratan pelamaran seleksi CPNS 2018.

"Proses ini akan memakan waktu hingga dengan 18 September 2018," kata Bima.

Untuk syarat manajemen pendaftaran, Kepala BKN mengimbau seluruh Instansi akseptor CPNS 2018 semoga menunjukkan persyaratan yang masuk akal dan tidak menyusahkan masyarakat pelamar. Selanjutnya, proses seleksi akan memakai sistem Computer Assisted Test (CAT BKN) baik untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Selain Naik Gaji, Pns Juga Sanggup Honor Ke-13 Dan Thr

10:28:00 PM
 Selain akan menaikan honor pokok pegawai negeri sipil  Selain Naik Gaji, PNS Juga Dapat Gaji ke-13 dan THR
Selain ada kenaikan gaji, PNS dipastikan sanggup honor Ke-13 dan THR di 2019.
Selain akan menaikan honor pokok pegawai negeri sipil (PNS) sebesar 5%, Tunjangan Hari Raya (THR) dan honor ke 13 juga tetap diberikan pada 2019. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, transfer ke kawasan di 2019 akan dipakai untuk aneka macam hal. Salah satunya dana alokasi umum untuk membiayai kenaikan honor pokok PNS sebesar 5 %, honor ke 13 dan THR serta jadwal lainnya.

"Dana alokasi umum tahun 2019 sebesar Rp 414 triliun. Ini untuk dipakai oleh kawasan untuk mengurangi ketimpangan fiskal. Ini juga dipakai kawasan untuk membayarkan honor ke 13 dan THR serta deretan CPNS daerah," kata Sri Mulyani yang kutip dari Liputan6 (22/08/18).

Sri Mulyani juga memastikan, pemerintah akan memasukan komponen dana untuk THR dan honor ke 13 PNS dalam dana alokasi umum (DAU) ke daerah. Untuk PNS kawasan juga nantinya tunjangannya akan ditetapkan sesuai dengan kinerjanya. Namun DAU-nya sudah mempertimbangkan untuk THR dan honor ke 13.

Sementara untuk kenaikan honor pokok PNS sebesar 5%, dimaksudkan untuk menyesuaikan pemasukan para PNS yang semenjak 2015 tidak mendapat kenaikan gaji. Sekadar info dalam honor PNS tercatat sudah tiga tahun tidak naik. Sebagai gantinya, pemerintah memperlihatkan THR sebesar honor pokok.

Baca: Mulai 1 Januari 2019 Gaji Pokok PNS Naik 5 Persen

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan, pemerintah akan menaikkan honor pokok dan pensiun PNS sebesar 5 % pada 2019. Kebijakan itu masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 yang akan dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat. Kebijakan itu dikatakannya merupakan upaya percepatan pelaksanaan reformasi di 86 kementerian dan lembaga.

Mulai 1 Januari 2019 Honor Pokok Pns Naik 5 Persen

9:07:00 AM
 Pemerintah menaikkan honor pokok PNS sebesar  Mulai 1 Januari 2019 Gaji Pokok PNS Naik 5 Persen
Pada tahun 2019 Pemerintah menaikkan honor pokok PNS sebesar 5 persen.
Pemerintah memastikan akan menaikkan honor pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan dan pensiun pada tahun depan. Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pidato Nota Keuangan dan RAPBN 2019 di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/8/2018).

"Selain melanjutkan kebijakan penggajian yang telah dilakukan tahun 2018, pada tahun 2019 Pemerintah akan menaikkan honor pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara, serta para pensiunan sebesar rata-rata 5 persen," kata Jokowi.

Gaji PNS tercatat sudah tiga tahun tidak naik. Sebagai gantinya, pemerintah menunjukkan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar honor pokok. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak sekali langkah telah dilakukan oleh Pemerintah untuk memperbaiki kinerja birokrasi.

Alasan pemerintah menaikkan honor pokok biar pendapatan ‎yang diterima PNS tidak tergerus oleh inflasi serta bisa meningkatkan daya beli. Selain itu, kenaikan ini diperlukan akan menciptakan dana pensiun yang diterima PNS lebih besar.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengaku tidak ada yang asing kalau pada tahun depan pemerintah kembali menaikkan honor PNS. Kenaikan tersebut juga berlaku untuk semua golongan baik di sentra maupun daerah.

"Dan itu sudah dilakukan beberapa tahun, hanya 1-2 tahun ini lah alasannya yaitu ada THR, itu ditahan dulu. Tapi kan 2 tahun kemudian konsisten naik tiap tahun. Dan sebelum-sebelumnya sama, naik tiap tahun," kata Askolani.

Rencana kenaikan honor pokok PNS dan pensiunan sedang disusun oleh Kemenkeu menurut rekomendasi KemenPAN-RB. Kenaikan honor tersebut diberikan mulai 1 Januari 2019 yang akan dicantumkan dalam Peraturan Pemerintah (PP).

"Tentunya nanti ada pp nya. tapi itu berlaku semenjak januari 2019. tapi bisa saja regulasinyalan sambil jalan. kalau pun telat bulan 1 bulan 2 tapi kenaikan perhitungannya berlaku semenjak januari gampang mudahan," kata Askolani.

Sampai 2024, Setiap Tahun Ada Angkatan 100 Ribu Guru

4:25:00 PM
Untuk Penuhi Kekurangan Setiap Tahun Angkat  Sampai 2024, Setiap Tahun Ada Angkatan 100 Ribu Guru
Untuk memenuhi kekurangan guru, Kemendikbud mengusulkan pengangkatan sekitar 100 ribu guru kepada KemenPAN-RB.
Upaya untuk memenuhi kebutuhan guru di sekolah negeri, khususnya di sekolah-sekolah yang masih mengalami kekurangan guru terus dilakukan. Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud, Ari Santoso, jumlah guru sekolah negeri ketika ini sebanyak 2.114.765 orang. Terdiri atas guru aparatur sipil negara (ASN) 1.378.940 orang, dan guru non ASN berjumlah 735.825 orang.

"Untuk memenuhi kebutuhan guru ketika ini, diharapkan sebanyak 988.133 guru ASN. Namun, dengan perkiraan ada guru yang dapat mengajar lebih dari satu mata pelajaran dan dapat mengajar di tingkat kelas yang berbeda maka dapat diupayakan cukup dengan 707.324 guru PNS saja,” kata Ari yang kutip dari JPNN (12/06/18).

Untuk memenuhi kekurangan guru jawaban adanya yang pensiun, mutasi, promosi, meninggal, penambahan ruang kelas baru, penambahan unit sekolah baru, dan sebagainya, Kemendikbud tahun ini mengusulkan penambahan sekitar 100 ribu guru ASN kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

“Usulan pemenuhan kekurangan guru setiap tahun mulai dari 2018 hingga 2024 untuk menggantikan guru yang pensiun dan alasannya ialah kenaikan susukan pendidikan berjumlah 707 ribu guru ASN dengan perkiraan dipenuhi dalam 7 tahun, maka Kemendikbud untuk tahun ini mengusulkan pengangkatan sekitar 100 ribu guru kepada KemenPAN-RB," terperinci Ari.

Baca: Kuota 100.000 Guru PNS Bukan Hanya untuk Honorer

Rekrutmen guru sesuai dengan referensi yang ditentukan dan berkualitas. Sebab guru akan mendidik bawah umur menjadi generasi bangsa yang unggul dan berdaya saing. Kemendikbud menciptakan urutan atau peringkat menurut kriteria yang ditentukan, menyerupai ketersediaan ASN, status kawasan tertinggal, rasio guru dan murid, mata pelajaran prioritas, dan fiskal.