Showing posts with label Berita Guru. Show all posts
Showing posts with label Berita Guru. Show all posts

Sampai 2024, Setiap Tahun Ada Angkatan 100 Ribu Guru

4:25:00 PM
Untuk Penuhi Kekurangan Setiap Tahun Angkat  Sampai 2024, Setiap Tahun Ada Angkatan 100 Ribu Guru
Untuk memenuhi kekurangan guru, Kemendikbud mengusulkan pengangkatan sekitar 100 ribu guru kepada KemenPAN-RB.
Upaya untuk memenuhi kebutuhan guru di sekolah negeri, khususnya di sekolah-sekolah yang masih mengalami kekurangan guru terus dilakukan. Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud, Ari Santoso, jumlah guru sekolah negeri ketika ini sebanyak 2.114.765 orang. Terdiri atas guru aparatur sipil negara (ASN) 1.378.940 orang, dan guru non ASN berjumlah 735.825 orang.

"Untuk memenuhi kebutuhan guru ketika ini, diharapkan sebanyak 988.133 guru ASN. Namun, dengan perkiraan ada guru yang dapat mengajar lebih dari satu mata pelajaran dan dapat mengajar di tingkat kelas yang berbeda maka dapat diupayakan cukup dengan 707.324 guru PNS saja,” kata Ari yang kutip dari JPNN (12/06/18).

Untuk memenuhi kekurangan guru jawaban adanya yang pensiun, mutasi, promosi, meninggal, penambahan ruang kelas baru, penambahan unit sekolah baru, dan sebagainya, Kemendikbud tahun ini mengusulkan penambahan sekitar 100 ribu guru ASN kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

“Usulan pemenuhan kekurangan guru setiap tahun mulai dari 2018 hingga 2024 untuk menggantikan guru yang pensiun dan alasannya ialah kenaikan susukan pendidikan berjumlah 707 ribu guru ASN dengan perkiraan dipenuhi dalam 7 tahun, maka Kemendikbud untuk tahun ini mengusulkan pengangkatan sekitar 100 ribu guru kepada KemenPAN-RB," terperinci Ari.

Baca: Kuota 100.000 Guru PNS Bukan Hanya untuk Honorer

Rekrutmen guru sesuai dengan referensi yang ditentukan dan berkualitas. Sebab guru akan mendidik bawah umur menjadi generasi bangsa yang unggul dan berdaya saing. Kemendikbud menciptakan urutan atau peringkat menurut kriteria yang ditentukan, menyerupai ketersediaan ASN, status kawasan tertinggal, rasio guru dan murid, mata pelajaran prioritas, dan fiskal.

Bantuan Dana Dan Beasiswa S-1 Dan S-2 Bagi Guru

8:12:00 AM
Pemberian pertolongan dana pendidikan dan beasiswa ini dalam upaya mewujudkan amanah Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 perihal guru dan dosen.
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memperlihatkan pertolongan pendidikan dan beasiswa bagi guru. Bantuan dana pendidikan ini diberikan bagi guru Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan dengan rincian jenis sebagai berikut:

Bantuan dana pendidikan S-1, sasaran 2.364 guru
Bantuan dana pendidikan S-2, sasaran 250 guru
Beasiswa pendidikan S-2, sasaran 638 guru

Persyaratan berkas yang harus dilengkapi sebagai berikut.

1.Mengisi Biodata
2.Foto Copy KTP dan Nama Ibu Kandung
3.Foto copy ijasah pendidikan terakhir
4.Foto copy SK pengangkatan pertama dan terakhir sebagai guru
5.Foto copy NUPTK Untuk S1 apabila tidak mempunyai NUPTK sanggup melampirkan surat pernyataan dari Dinas, Untuk yang S2 wajib harus ada NUPTK
6.SK kiprah mengajar terakhir yang di tandatangani oleh kepala sekolah dan Dinas Kab/Kota setempat
7.Surat ijin berguru dari pihak berwenang (Dinas Pendidikan, Yayasan, Kepala Sekolah)
8.Foto copy kartu mahasiswa
9.Surat keterangan sedang mengikuti perkuliahan dari perguruan tinggi yang dikeluarkan minimal semester 1
10.Foto copy Kartu hasil studi terakhir
11.Foto copy NPWP
12.Foto copy rekening bank: Bank BRI/ Bank BNI/ Bank Mandiri (diperbesar dan di perjelas rangkap 3) bukan yang Syariah
13.Surat keterangan sehat
14.Melampirkan No Telp Sekolah dan Kepala Sekolah
15.PAUD, PGRA, PGMI, PGMA, PGSD dan yg sejenis tidak sanggup mengajukan
16.Untuk S2 harus Linier atau yg Relevan
17.Minimal 4 tahun mengajar
18.Batas tamat pengiriman berkas tanggal 10 Oktober 2016
19.Membuat Surat Pernyataan

Semua berkas di atas dilegalisasi oleh pihak yang berwenang dan dijilid. Berkas di kirim ke alamat :

Direktorat Pembinaan Guru Dikmen
Up. Subdit Perencanaan Kebutuhan, Peningkatan Kualifikasi dan Kompetensi (PK-PKK)
Komp. Kemdikbud Gedung D Lt 12
Jalan Jend. Sudirman Pintu I Senayan
Jakarta Pusat 10270
Telpon dan fax (021) 57974108

Baca juga: Dibuka Beasiswa S-2 Bagi Guru SD, Ini Syaratnya

Pemberian pertolongan dana pendidikan dan beasiswa ini dalam upaya mewujudkan amanah Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 perihal guru dan dosen, guru diwajibkan mempunyai kualifikasi akademik minimal setingkat sarjana (S-1)/D4. Informasi lengkap perihal jadwal peningkatan kualifikasi dan kriteria peserta dana pertolongan pendidikan S-1 dan S-2 sanggup didownload di sini.

Alhamdulillah, Tpg Triwulan Iv Tahun 2015 Sudah Cair

6:21:00 AM
TPG triwulan IV sekaligus menutup tahun anggaran  Alhamdulillah, TPG Triwulan IV Tahun 2015 Sudah Cair
TPG triwulan IV sekaligus menutup tahun anggaran 2015.
Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan IV tahun anggaran 2015 sudah cair. Pembayaran TPG akan dilakukan mulai pekan ini secara bertahap. Ada dua gelombang pencairan TPG, gelombang pertama dicairkan untuk guru SMA/SMK dan gelombang kedua diberikan kepada guru Sekolah Menengah Pertama dan SD.

Baca juga: TPG Akan Diganti dengan Tunjangan Kinerja

"Pencairan didahulukan bagi guru dengan SK yang sudah ada atau terbit," kata Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya Ikhsan yang kutip dari Berita Metro (13/12/15).

Pencairan TPG triwulan ini diperlukan sanggup segera dilakukan. Ini alasannya yaitu pencairan TPG triwulan ini sekaligus menutup tahun anggaran 2015. Bagi guru yang belum SK, akan terus diusahakan supaya SK tersebut segera terbit dan dicairkan sebelum Desember ini berakhir.

Diakuinya, guru SD dan Sekolah Menengah Pertama yang paling sering mengalami kendala. Molornya pencairan TPG ini hampir dirasakan oleh guru SD dan guru Sekolah Menengah Pertama setiap triwulan. Sebab, penerbitan SK TPG khusus untuk guru SD dan guru Sekolah Menengah Pertama harus dilakukan setiap enam bulan sekali atau per semester.

Kabid Tenaga Pendidik dan Kependidikan Yusuf Masruh mengimbau supaya seluruh guru tidak perlu khawatir menunggu terbitnya SK TPG yang masih nyantol. Kalau memang belum sanggup mendapatkan pada Desember ini, guru akan merapel perolehan TPG pada triwulan berikutnya.

Aplikasi Untuk Latihan Mengerjakan Soal Ukg 2015

11:33:00 PM
soal uji kompetensi guru untuk persiapan mengikuti UKG  Aplikasi Untuk Latihan Mengerjakan Soal UKG 2015
Aplikasi berisi soal-soal uji kompetensi guru untuk persiapan mengikuti UKG 2015.
Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015 akan dilaksanakan dengan sistem Computer Based Test (CBT). Soal-soal UKG dikerjakan melalui software aplikasi yang sudah disediakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK). Setiap guru diberi waktu selama 120 menit untuk menuntaskan soal berupa pilihan ganda sebanyak 60-100 soal.

Baca juga: Soal-soal Latihan UKG 2015 dan Kunci Jawabannya

Materi yang akan diujikan dalam UKG yang akan digelar November mendatang yaitu kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional. Kompetensi pedagogik merupakan kompetensi khas, yang akan membedakan guru dengan profesi lainnya. Sedangkan kompetensi profesional berupa penguasaan materi, struktur, konsep dan contoh pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.

Untuk persiapan menghadapi UKG 2015, guru sanggup mempelajari kisi-kisi UKG dan mengerjakan soal-soal UKG. Nah, kali ini berbagi aplikasi berisi soal-soal uji kompetensi guru yang sanggup digunakan untuk mempersiapkan diri untuk mengikuti UKG 2015. Untuk mendownload aplikasi UKG tersebut, klik tautan di bawah ini:

(12,22 MB)

Soal-soal yang telah didownload sanggup digunakan untuk latihan mengerjakan soal UKG 2015 dalam bentuk aplikasi flash yang sanggup digunakan tanpa harus terkoneksi internet. Soal-soal UKG itu umumnya berupa uji kompetensi pedagogik, untuk guru sekolah tingkat dasar, yaitu guru TK, SD, dan SMP.

Tahun ini, Kemendikbud mewajibkan seluruh guru, baik guru PNS maupun non PNS, guru yang sudah sertifikasi maupun belum sertifikasi. Semua guru yang telah mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) akan mengikuti UKG. Kemendikbud menargetkan skor yang diperoleh guru minimal 5,5.

Cara Download Kisi-Kisi Bahan Ukg Tahun 2015

7:22:00 AM
kisi ini sebagai citra bagi para penerima UKG  Cara Download Kisi-Kisi Materi UKG Tahun 2015
Kisi-kisi bahan UKG tahun 2015 lengkap sanggup didownload di laman sergur.kemdiknas.go.id, berikut caranya.
Kisi-kisi bahan Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015 bagi seluruh guru telah dirilis. Kisi-kisi ini sebagai citra bagi para penerima UKG 2015 wacana soal-soal yang akan di ujikan pada bulan November mendatang.

Baca juga: Cek Peserta UKG 2015, Jadwal, dan Tempat Ujian

Kisi-kisi bahan UKG 2015 ini sanggup memudahkan guru dalam mempelajari bahan dan menjawab soal yang diujikan. Kisi-kisi bahan UKG 2015 terdiri dari majemuk bidang studi atau mapel tertentu, dipilih sesuai mapel UKG yang diikuti guru.

Materi yang diujikan pada UKG secara online mencakup kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional sesuai mata pelajaran yang diampu. Kisi-kisi bahan UKG 2015 lengkap sanggup didownload di laman sergur.kemdiknas.go.id, berikut caranya:

1. Kunjungi laman http://sergur.kemdiknas.go.id

kisi ini sebagai citra bagi para penerima UKG  Cara Download Kisi-Kisi Materi UKG Tahun 2015

2. Klik Kisi-Kisi Materi Uji Kompetensi Guru Tahun 2015

kisi ini sebagai citra bagi para penerima UKG  Cara Download Kisi-Kisi Materi UKG Tahun 2015

3. Pilih Materi Kisi-kisi Materi UKG 2015 sesuai dengan mapel UKG

kisi ini sebagai citra bagi para penerima UKG  Cara Download Kisi-Kisi Materi UKG Tahun 2015

4. Klik ikon luv untuk lihat kisi-kisi dan ikon disc untuk download kisi-kisi

UKG tahun 2015 dilaksanakan untuk memetakan kompetensi dasar wacana bidang studi dan kompetensi pedagogik. Kompetensi bidang studi yang diujikan diubahsuaikan dengan bidang studi sertifikasi sedangkan bagi guru yang belum sertifikasi diubahsuaikan dengan kualifikasi akademik guru.

Cek Sk Tpg Dan Data Guru Semester 1 (2015/2016)

11:22:00 PM
 melalui laman Info GTK juga sanggup melihat proses inpassing Cek SK TPG dan Data Guru Semester 1 (2015/2016)
Selain cek status penerbitan SK TPG, data Dapodik guru, dan database UKG, melalui laman Info GTK juga sanggup melihat proses inpassing.
Sebelum Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan tiga dibayarkan, terlebih dahulu diterbitkan Surat Keputusan (SK) akseptor TPG. SK yang biasa disebut dengan SK Dirjen ini diterbitkan setiap enam bulan sekali atau per semester. SK TPG yang diterbitkan di semester 1 tahun pemikiran 2015/2016 sebagai dasar pembayaran tunjangan profesi triwulan tiga dan empat, yaitu Juli hingga Desember 2015.

Baca juga: TPG Triwulan Tiga Dipastikan Cair Pada 9 Oktober

Status penerbitan SK TPG semester 1 tahun pelajaran 2015/2016 dan data guru sanggup dicek secara online melalui laman yang baru, yaitu Info GTK atau Info Guru dan Tenaga Kependidikan. Untuk melihat status penerbitan SK TPG dan validitas data guru sanggup mengunjungi laman http://info.gtk.kemdikbud.go.id/.

 melalui laman Info GTK juga sanggup melihat proses inpassing Cek SK TPG dan Data Guru Semester 1 (2015/2016)
Untuk login cek data guru sanggup memakai NUPTK, NRG atau NIK sebagai username dan memakai tanggal lahir sebagai password.

Untuk login cek data guru sanggup memakai NUPTK, NRG atau NIK sebagai username dan memakai tanggal lahir sebagai password. Misalnya tanggal lahir 30 Januari 1978 maka password yang dipakai ialah 19780130. Tidak hanya status penerbitan SK akseptor TPG, di Info GTK sanggup pula dicek data akseptor tunjangan fungsional, pemberian kualifikasi akademik tunjangan tempat terpencil.

Data guru yang dimuat di laman Info GTK diambil dari database Dapodik, semua data yang ada mengikuti perubahan data yang dilakukan pada aplikasi dapodik sekolah yang sudah disinkron. Apabila ada perubahan atau perbedaan dengan data yang sebenarnya, maka lakukan perubahan atau pembiasaan data di aplikasi dapodik sekolah masing-masing.

Di laman Info GTK juga dimuat database Uji Kompetensi Guru (UKG). Untuk melihat data guru dalam database UKG, guru sanggup login pada Info GTK. Selain cek status penerbitan SK TPG, data Dapodik guru, dan database UKG, melalui laman Info GTK juga sanggup melihat proses inpassing bagi guru-guru bukan PNS dengan memakai NRG sebagai userid untuk login.