Hanya 15 Persen Dana Bos Boleh Untuk Honor Honorer

5:48:00 PM
 Persen Dana BOS Boleh untuk Gaji Honorer Hanya 15 Persen Dana BOS Boleh untuk Gaji Honorer
Kalau pun memakai dana BOS, maksimal 15 persen.
Dana BOS dilarang dipakai sepenuhnya untuk membayar honor guru honorer. Sekolah hanya boleh memakai dana BOS untuk menggaji guru honorer maksimal 15 persen. Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Mohammad menyampaikan sesuai namanya, BOS itu memang hanya untuk acara siswa semata dari acara pembelajaran sampai acara kesiswaan.

"Yang namanya BOS diarahkan untuk kepentingan siswa saja," kata Hamid yang kutip dari JPNN (11/03/17).

Kesejahteraan guru honorer itu seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah tempat dengan mengalokasikan anggaran honor melalui APBD masing-masing. Hal ini sesuai fakta bahwa pengangkatan guru honorer pun dilakukan pribadi oleh daerah, bukan oleh pusat. Menurutnya, adapun Kemendikbud, melalui dana BOS itu, hanya membantu.

”Kami kan hanya membantu. Masa kini dituntut menjadi kewajiban? Tolonglah itu pemerintah tempat mulai melakukan kewajibannya. Kalau pun memakai dana BOS, maksimal 15 persen,” kata Hamid.

Baca juga: Batas Maksimum Dana BOS Boleh untuk Gaji Honorer

Meskipun secara persentase alokasi dana BOS untuk honor guru honorer turun ialah dari 20 persen menjadi ke 15 persen pada tahun ini, namun dapat jadi anggarannya naik. Sebab ada kenaikan satuan biaya dana BOS. Misalnya untuk tingkat SD (SD) naik dari Rp 580 ribu/siswa/tahun naik jadi Rp 800 ribu/siswa/tahun.

Selain membayar honor guru honorer, dana BOS dipakai untuk membiayai 12 komponen acara lain. Yakni perpustakaan, pembiayaan penerimaan siswa gres dan ekstrakurikuler. Kemudian ujian dan ulangan, beli materi habis pakai, langganan daya dan jasa, perawatan sekolah, pengembangan profesi guru, membantu siswa miskin, komputer, pembiayaan pengelolaan BOS, dan biaya tak terduga.

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments