Kemendikbud menganggarkan Rp 261 miliar untuk Uji Kompetensi Guru (UKG) yang akan diikuti oleh seluruh guru. |
"Kami menganggarkan Rp 261 miliar, sudah termasuk semua perangkat untuk UKG," kata Sumarna yang kutip dari Berita Satu.
Anggaran sebesar itu hanya untuk mengetahui kemampuan guru dan mendapat peta kompetensi yang menjadi materi pertimbangan untuk diklat. Menurut Sumarna, UKG 2015 ini sangat penting sebab dipakai untuk memperoleh citra warta pedagogik dan profesional.
Baca juga: UKG Tak Akan Mampu Menentukan Kompetensi Guru
Sumarna menyampaikan ada empat kemampuan seorang guru ialah pedagogik, profesional, sosial dan pribadi. Selain dengan UKG, alat ukur untuk kemampuan sosial dan eksklusif guru akan memakai evaluasi kinerja guru. Setelah UKG akan dilakukan pendidikan dan training bagi guru.
UKG tahun ini diikuti oleh seluruh guru di Indonesia dengan jumlah sekitar 2.949.110 guru baik guru yang memiliki sudah sertifikasi maupun guru yang belum sertifikasi, PNS maupun guru honorer. "Kalau kini lebih adil, sebab melibatkan semua guru," kata Sumarna.
Kemendikbud telah menyiapkan 200 paket soal UKG untuk 200 mata pelajaran kegiatan keahlian. Waktu pelaksanaan UKG selama 120 menit untuk menuntaskan soal pilihan ganda dengan jumlah soal 60 hingga 100 soal. Tahun ini standar minimum UKG ialah 5,5. Targetnya pada 2019, nilai standar UKG mencapai 8.