Anggaran Untuk Ukg 2015 Mencapai Rp 261 Miliar

9:30:00 PM
 Hal ini dikatakan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Anggaran untuk UKG 2015 Mencapai Rp 261 Miliar
Kemendikbud menganggarkan Rp 261 miliar untuk Uji Kompetensi Guru (UKG) yang akan diikuti oleh seluruh guru.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menganggarkan Rp 261 miliar untuk Uji Kompetensi Guru (UKG) yang akan digelar pada 9 hingga 27 November 2015 mendatang. Hal ini dikatakan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Sumarna Surapranata di Jakarta (26/10).

"Kami menganggarkan Rp 261 miliar, sudah termasuk semua perangkat untuk UKG," kata Sumarna yang kutip dari Berita Satu.

Anggaran sebesar itu hanya untuk mengetahui kemampuan guru dan mendapat peta kompetensi yang menjadi materi pertimbangan untuk diklat. Menurut Sumarna, UKG 2015 ini sangat penting sebab dipakai untuk memperoleh citra warta pedagogik dan profesional.

Baca juga: UKG Tak Akan Mampu Menentukan Kompetensi Guru

Sumarna menyampaikan ada empat kemampuan seorang guru ialah pedagogik, profesional, sosial dan pribadi. Selain dengan UKG, alat ukur untuk kemampuan sosial dan eksklusif guru akan memakai evaluasi kinerja guru. Setelah UKG akan dilakukan pendidikan dan training bagi guru.

UKG tahun ini diikuti oleh seluruh guru di Indonesia dengan jumlah sekitar 2.949.110 guru baik guru yang memiliki sudah sertifikasi maupun guru yang belum sertifikasi, PNS maupun guru honorer. "Kalau kini lebih adil, sebab melibatkan semua guru," kata Sumarna.

Kemendikbud telah menyiapkan 200 paket soal UKG untuk 200 mata pelajaran kegiatan keahlian. Waktu pelaksanaan UKG selama 120 menit untuk menuntaskan soal pilihan ganda dengan jumlah soal 60 hingga 100 soal. Tahun ini standar minimum UKG ialah 5,5. Targetnya pada 2019, nilai standar UKG mencapai 8.

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments