Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bertekad untuk terus melaksanakan perbaikan dalam penyaluran tunjangan profesi guru (TPG). Untuk memperkecil kemungkinan keterlambatan pembayaran TPG, mulai 2017 mendatang pelaporan penyaluran TPG dirancang memakai sistem online.
"Laporan keuangan harus online (daring), sedang dirancang dan didiskusikan dengan BPKP," kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Sumarna Surapranata, pada Rakornas Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Surakarta, Jumat (16/12/2016).
Setidaknya ada lima problem yang terdeteksi dalam penyaluran TPG setiap tahun, salah satunya data yang tidak akurat. Pranata menyampaikan optimalisasi data pokok pendidikan (dapodik) akan dilakukan sebagai upaya mendapat data yang akurat. Dengan menggunakannya sebagai data tunggal.
Efek data yang tidak akurat berimbas pada jumlah dana yang disalurkan. Jika data kurang, maka penyaluran akan terlambat, dan kalau data ternyata melebihi kondisi bersama-sama maka akan menjadikan sisa lebih penggunaan anggaran (silpa).
Batas final penyaluran TPG setiap triwulan ialah tanggal 9 di bulan ketiga, namun kenyataan di lapangan pembayaran TPG seringkali terlambat. Untuk mengatasi ini, Kemendikbud melaksanakan antisipasi dan sedang merancang sistem pelaporan online.