Kemendikbud Resmi Hentikan Penggunaan Lks

6:20:00 PM
Kemendikbud Resmi Hentikan Penggunaan Lomba Kompetensi Siswa  Kemendikbud Resmi Hentikan Penggunaan Lomba Kompetensi Siswa
Mendikbud juga melarang guru dan sekolah bekerja sama dengan perusahaan atau forum yang memproduksi LKS
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi menghentikan penggunaan Lembar Kerja Siswa (LKS). Untuk itu, Kemendikbud mengeluarkan Surat Edaran (SE) perihal pembatalan LKS. Pasalnya, Lomba Kompetensi Siswa dinilainya kurang efektif sehabis berdiskusi dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

"LKS ini berdasarkan saya banyak biasnya. Kami sudah ada edaran untuk tidak lagi menggunakan LKS," kata kata Mendikbud Muhajir Effendy yang kutip dari Republika (17/10/16).

Mendikbud juga melarang guru dan sekolah bekerja sama dengan perusahaan atau forum yang memproduksi LKS. Guru bertanggung jawab mengajar muridnya hingga tuntas tanpa membawa pekerjaan rumah berupa Lomba Kompetensi Siswa ke rumah.

Lomba Kompetensi Siswa juga ternyata lebih banyak dikerjakan orang renta ketimbang muridnya. Orangtua bertugas sebagai pendamping belum dewasa mencar ilmu di rumah, bukan menuntaskan kiprah rumah si anak.

Baca juga: Guru SD Bakal Dilarang Memberi PR ke Siswa

Mendikbud juga menyoroti acara les yang semestinya tidak ada lagi alasannya ialah menambah beban murid. Pihaknya telah merancang kebijakan gres yang mewajibkan para guru tinggal di sekolah selama delapan jam, untuk juga memperlihatkan les murid-muridnya di sekolah.

"Les semestinya tidak ada. Itu ialah tanggung jawab guru semoga anak muridnya pintar," katanya.

Kemendikbud tahun ini menyiapkan 500 sekolah untuk percontohan agenda Full Day School. Program ini bukan berarti murid mencar ilmu seharian di sekolah, melainkan memastikan mereka mengikuti acara pendidikan karakter, salah satunya melalui ekstrakurikuler.

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments