Showing posts with label Muhadjir Effendy. Show all posts
Showing posts with label Muhadjir Effendy. Show all posts

Bukan Zamannya Lagi Siswa Sd Dijejali Pengetahuan

6:59:00 AM
Bukan Zamannya Lagi Siswa SD Dijejali Pengetahuan Bukan Zamannya Lagi Siswa SD Dijejali Pengetahuan
Kalau di sekolah SD dan Sekolah Menengah Pertama itu masih padat dengan memperlihatkan pengetahuan kepada siswa, itu sudah tidak zamannya lagi
Sekolah-sekolah pada jenjang SD (SD) kini harus berubah. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy menyampaikan harus ada reformasi dan restorasi pendidikan yang mengutamakan pendidikan karakter.

"Kalau di sekolah SD dan Sekolah Menengah Pertama itu masih padat dengan memperlihatkan pengetahuan kepada siswa, itu sudah tidak zamannya lagi," ujar Menteri Muhadjir yang kutip dari JPNN (03/01/18).

Guru menjadi salah satu kunci dalam membenahi pendidikan abjad itu. Mengajar bagi seorang guru merupakan bab kecil dari tugasnya. Namun, mendidik siswa mempunyai abjad besar lengan berkuasa itulah yang menjadi kiprah pertama dan utama seorang guru.

"Seperti anutan Ki Hadjar Dewantara bahwa seorang guru seharusnya berada di depan untuk memperlihatkan keteladanan, berada di tengah untuk memperlihatkan inspirasi, dan berada di belakang untuk memperlihatkan dorongan. Namun sampai ketika ini sebagian besar guru hanya memperlihatkan dorongan melalui transfer pengetahuan saja kepada siswa-siswanya," kata Muhadjir.

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini menjelaskan, tanggung jawab utama mendidik belum dewasa mempunyai abjad yang besar lengan berkuasa itu tetap ada pada keluarga atau orang renta mereka. Sekolah hanya membantu mereka ketika berada di rumah keduanya.

Baca: Peran Guru dalam Penguatan Pendidikan Karakter

"Sudah keliru paradigma masyarakat kini ini. Kalau anaknya sudah masuk sekolah, orang renta tidak ikut campur mendidik, ini ialah suatu kesalahan besar. Keluarga harus bertanggung jawab terhadap pendidikan anak terutama pendidikan dasar," kata Muhadjir.

Kemendikbud telah berupaya mengeluarkan regulasi perihal pendidikan abjad tersebut, yakni Peraturan Mendikbud Nomor 23 Tahun 2017 perihal Hari Sekolah dan Peraturan Mendikbud Nomor 23 Tahun 2015 perihal Penumbuhan Budi Pekerti. Regulasi tersebut diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 perihal Penguatan Pendidikan Karakter.

Tak Semua Guru Bersertifikat Akan Sanggup Tunjangan

7:04:00 AM
Tidak semua guru yang bersertifikasi akan mendapatkan dukungan profesi. Guru harus dinilai berdasarkan dengan kinerja.
Tunjangan profesi guru (TPG) dinilai kurang efektif untuk meningkatkan mutu guru. Pemberian dukungan yang nilainya satu kali honor pokok itu tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas tenaga pendidik.

"Tahun 2007 itu diberi dukungan profesi harapannya semoga kualitas jadi bagus. Ternyata ya nggak mutu-mutu," kata Muhadjir yang kutip dari Jawa Pos (03/02/17).

Saat ini dari total jumlah guru yang mencapai 733 ribu ada sekitar 66 persen guru yang sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi. Itu artinya, ada sekitar 483.780 pendidik yang mendapatkan dukungan dibayarkan per triwulan ini.

Ketika pemerintah mencanangkan jadwal dukungan profesi guru pada 10 tahun lalu, tidak terlampau repot untuk urusan pembayaran dukungan guru. Karena hanya ada sedikit guru yang berhak mendapatkan tunjangan.

Namun, untuk ketika ini kondisinya sudah berbeda. Sekarang, berdasarkan Muhadjir, sudah ada sekitar 66 persen guru yang berhak mendapatkan dukungan profesi. Sehingga negara harus mengeluarkan dana sekitar Rp 64 triliun.

"Waktu 2007, negara nggak repot alasannya hanya ada sekian persen guru yang mendapatkan tunjangan. Negara perlu mengalokasikan Rp 7 triliun. Sekarang ada Rp 64 triliun yang harus dialokasikan," tegas Muhadjir.

Maka dari itu, tahun depan tidak semua guru yang bersertifikasi akan mendapatkan dukungan profesi. Muhadjir mengeluarkan kebijakan bahwa guru harus dinilai berdasarkan dengan kinerja. Sehingga lebih obyektif dalam hal penilaian.

"Jadi nggak mesti yang punya akta profesi mendapatkan tunjangan. Ada seleksi lebih ketat. Makanya harus benar-benar meningkatkan kinerja," kata mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu.

Jokowi: Guru Jangan Ruwet Urus Administrasi

6:41:00 AM
 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy diminta untuk menyederhanakan hal Jokowi: Guru Jangan Ruwet Urus Administrasi
Guru harus lebih banyak bersama siswa, jangan ruwet urus administrasi.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy diminta untuk menyederhanakan hal-hal yang berkaitan dengan manajemen guru. Supaya waktu guru untuk mendidik siswanya tidak terbuang alasannya sibuk mengurus hal yang bersifat administratif.

Hal ini disampaikan Jokowi di hadapan puluhan ribu guru dalam peringatan hari ulang tahun Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGRI) ke-72 dan Hari Guru Nasional 2017 di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi (2/12/2017).

"Tugas guru mendidik sebaiknya terhadap siswa-siswanya. Seharusnya kiprah guru lebih banyak bersama penerima didik biar terjadi proses pendidikan yang berkualitas," kata Jokowi yang kutip dari Kompas.

Presiden mengatakan, banyak sekali urusan manajemen yang jadi keluhan guru dalam banyak sekali bentuk menyerupai kenaikan pangkat, sertifikasi, pencairan proteksi profesi, inpassing guru swasta dan lain-lain seharusnya sanggup disederhanakan.

"Jangan lagi ruwet-ruwet, jangan lagi mbulet-mbulet. Semuanya harus sanggup disederhanakan. Ini aku titip ke Mendikbud, Menpan-RB, Gubernur, Bupati dan Walikota," ucap Jokowi.

Dalam program yang juga dihadiri Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy itu, Jokowi mengatakan, bila pelayanan publik kini sudah jauh lebih terbuka dan transparan, maka diperlukan sistem layanan guru baik di sentra dan tempat juga lebih cepat, efektif dan efisien.

Presiden juga menitipkan pesan kepada guru untuk terus mendedikasikan pengabdiannya dalam mendidik generasi muda Indonesia. Salah satunya ialah dengan memerdekakan jiwa anak didik dalam pembelajaran yang inklusif sehingga terbuka ruang untuk munculnya kreativitas dan inovasi.

“Kepada guru bangsa ini (saya) menitipkan amanat untuk memupuk, memelihara, membuatkan jati diri, dan membentuk aksara kita sebagai bangsa yang tangguh, berdaulat, mandiri, dan penuh toleransi,” kata Presiden yang kutip dari Pos Kota News.

Mendikbud Larang Guru Beri Pr Matematika Ke Siswa

7:32:00 PM
Mendikbud Larang Guru Beri PR Matematika ke Siswa Mendikbud Larang Guru Beri PR Matematika ke Siswa
Guru harus lebih kreatif, jangan sedikit-sedikit PR, sedikit-sedikit mencatat.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengingatkan semoga para guru tidak setiap hari memperlihatkan pekerjaan rumah (PR) bagi siswa. Ini merupakan imbauan bagi para guru yang bahagia memperlihatkan PR kepada siswanya. Dengan adanya penguatan pendidikan aksara (PPK), siswa dihentikan lagi diberikan PR.

"Guru harus lebih kreatif, jangan sedikit-sedikit PR, sedikit-sedikit mencatat buku hingga habis," kata Muhadjir yang kutip dari JPNN (08/09/17).

Mantan Rektor Univesitas Muhammadiyah Malan itu menyampaikan guru harus bisa memperlihatkan PR yang berkaitan dengan nilai-nilai aksara prioritas dalam PPK. Sedangkan matematika atau mata pelajaran lain tidak perlu diberikan PR sebab kiprah ibarat itu cukup diselesaikan di sekolah, bukan dibawa rumah.

"Dalam PPK, PR itu jangan Matematika. Kalau itu selesaikan saja di sekolah. PR-nya apa? Misalnya untuk nilai aksara gotong royong, siswa dikasih PR berkunjung ke teman-temannya yang sakit, atau berkunjung ke panti asuhan, atau ikut kerja bakti di lingkungan rumah atau sekolah. Itulah PR dalam PPK. Ada nilai bahu-membahu dan rasa solidaritas. Sekolah atau guru harus inisiatif memperlihatkan PR ibarat itu dalam PPK," kata Muhadjir.

Dalam PPK, diprioritas lima nilai karakter, yaitu religius, nasionalis, integritas, gotong royong, dan mandiri. Dia juga mengimbau guru semoga bisa menanamkan perilaku toleransi antarumat beragama kepada siswa. Siswa juga harus bisa menghormati perbedaan, mengingat bangsa Indonesia yakni bangsa yang bermacam-macam atau majemuk.

Menurut Mendikbud, penerapan PPK di sekolah harus memakai metode School Based Management, atau Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Dengan MBS akan memerkuat ekosistem pendidikan sebab sekolah akan menjadi sentral atau pusat. Sedangkan lingkungan sekitar dijadikan sumber-sumber berguru (learning resources).

Baca: Tumbuhkan Budi Pekerti Guru Harus Dampingi Anak

"Semua acara berguru siswa, baik yang berada di sekolah, masyarakat, maupun keluarga harus dimanajemeni oleh sekolah. Makara sekolah dihentikan lagi tidak bertanggung jawab atas semua kegiatan siswa," tegasnya.

Dia menambahkan, salah satu kiprah sekolah yakni mengarahkan belum dewasa dalam penerapan PPK di luar sekolah sebagai kepingan dari kegiatan berguru mengajar. Sekolah juga diminta mengedukasi lingkungan sekolahnya, dan melihat potensi apa saja di lingkungan sekolah yang bisa menjadi sumber berguru siswa.

Mendikbud Ubah Kiprah Kepala Sekolah, Ini Tujuannya

8:09:00 AM
Kepala sekolah merupakan manajer sebuah sekolah Mendikbud Ubah Tugas Kepala Sekolah, Ini Tujuannya
Kepala sekolah merupakan manajer sebuah sekolah.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy berencana mengubah kiprah setiap kepala sekolah. Tujuannya, supaya kepalas sekolah menjadi lebih fokus untuk memajukkan sekolah, dan tidak dibentuk sebagai pekerjaan sampingan. Menurutnya, ke depan kepala sekolah tidak akan diperkenankan mengajar.

"Boleh mengajar, asalkan ada guru yang bolos atau hanya menggantikan sementara, dan tidak menjadi kiprah utama sebagai seorang kepala sekolah," kata Mendikbud yang kutip dari Republika (27/08/17).

Mendikbud menyampaikan kepala sekolah merupakan manajer sebuah sekolahan, dan di luar negeri kiprah utamanya yaitu menciptakan konsep untuk memajukkan sekolah menjadi lebih baik. Setiap sekolah di Indonesia yaitu sentra administrasi pendidikan, dan kiprah mengubah menajemen itu ada pada kepala sekolah sebagai manajer sekolah.

"Kepala sekolah memegang penuh kendali maju atau tidaknya sekolah, sehingga apabila menjadi kepala sekolah penting menciptakan wangsit kreatif untuk memajukan sekolah," kata Mendikbud dalam program "Diskusi Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan" di Malang, Jawa Timur.

Mendikbud berharap, dengan lebih fokus kiprah utama sebagai kepala sekolah, ke depan setiap sekolah akan lebih maju alasannya yaitu ada yang memikirkan konsep kemajuan sekolah. Ia mencontohkan, sebuah sekolah dapat bekerja sama dengan Babinsa untuk mengajar baris berbaris di sekolah, dan mengambil penari untuk memberi pelajaran penari.

Baca: Kepala Sekolah dan Guru Jangan Sibuk Urus SPJ

"Jadi guru di sekolah tidak harus dituntut dapat semua bidang, namun melalui kepala sekolah dapat diatur dengan ide-ide kreatif melalui kolaborasi semua pihak," kata Mendikbud di hadapan ratusan guru dan kepsek di wilayah Malang Raya.

Guru Diminta Ajari Siswa Indonesia Raya Tiga Stanza

7:36:00 PM
Guru Diminta Ajari Siswa Indonesia Raya Tiga Stanza Guru Diminta Ajari Siswa Indonesia Raya Tiga Stanza
Sekolah menyanyikan lagu Indonesia Raya tiga stanza
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mewajibkan seluruh sekolah menyanyikan lagu Indonesia Raya tiga stanza ketika upacara bendera. menurutnya, dengan menyanyikannya secara lengkap, diperlukan akan menumbuhkan semangat nasionalisme.

Selama ini lagu Indonesia Raya yang dinyanyikan di sekolah hanya satu stanza. Padahal lagu Indonesia Raya terdiri dari tiga stanza. Stanza pertama, pendahuluan. Stanza kedua, isinya dan stanza ketiga penutup.

"Jadi selama ini kita hanya menyanyikan pendahuluannya. Inti dan penutupnya malah nggak, makanya mulai tahun aliran ini wajib tiga syanza," kata Mendikbud yang kutip dari JPNN (21/08/17).

Saat pengumuman guru dan tenaga kependidikan (GTK) berprestasi dan berdedikasi tingkat nasional 2017, Sabtu (19/8) itu Mendikbud meminta semoga seluruh guru mengajarkan lagu Indonesia Raya tiga stanza kepada siswanya. Dia bahkan menitipkan ratusan CD lagu Indonesia Raya tiga stanza.

"Tolong ajarkan di sekolah masing-masing. Dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang lengkap, bawah umur dapat tahu bagaimana menyayangi tanah airnya. Dengan begitu, tidak akan ada lagi tindakan kekerasan di sekolah," jelasnya.