Kepala Sekolah Tidak Mengajar, Ini Kiprah Barunya

3:50:00 AM
 Muhadjir Effendy menyampaikan ke depan pihaknya akan menciptakan hukum Kepala Sekolah Tidak Mengajar, Ini Tugas Barunya
Kepala sekolah harus jadi manajer, cari uang yang banyak untuk sekolahnya, siswanya dibikin pinter, maju, cukup.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyampaikan ke depan pihaknya akan menciptakan aturan-aturan biar tidak ada kepala sekolah yang juga mengajar. Hal ini diungkapkan kepada wartawan di sela-sela mengisi rangkaian aktivitas kunjungan kerja di Kabupaten Kuningan, Kamis, (10/112016).

"Kepala sekolah harus jadi manajer, cari uang yang banyak untuk sekolahnya, siswanya dibikin pinter, maju, cukup. Sehingga jikalau ditinggal rapat kepala sekolah, murid tidak terbengkalai," kata Muhadjir yang kutip dari pikiran-rakyat.com (07/12/16).

Baca juga: Kepala Sekolah, Manager and Leader

Kemudian guru yang sudah menerima donasi profesi dengan syarat memenuhi jam mengajar tatap muka 24 jam per minggu, dihentikan lagi memenuhi sasaran syarat jam mengajarnya itu ke sekolah-sekolah lain. Cukup diisi di sekolah daerah mengajar tetapnya masing-masing.

"Dua puluh empat jam tatap muka jikalau tidak berkecukupan dilaksanakan di sekolahnya, nanti ada peraturan menteri, sanggup diganti aktivitas lain yang ada di sekolahnya, tidak di sekolah lain," kata Muhadjir.

Kebijakan tersebut merupakan bab dari penerapan Program Penguatan Pendidikan Karakter (P3K). Program ini mulai diterapkan pada tahun pemikiran 2017-2018. Perubahannya yakni guru wajib berada di sekolah 8 jam. Hari sekolahnya lima hari, Sabtu dan Minggu akan diliburkan untuk hari keluarga.

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments