Kabar Baik, Pemberian Sertifikasi Guru Cair Agustus

8:28:00 AM
Tunjangan sertifikasi guru ditargetkan sanggup diberikan mulai Agustus.
Mulai Agustus nanti, tunjangan sertifikasi guru akan dicairkan. Dana tunjangan sertifikasi dari sentra telah masuk ke kas daerah. Dana itu untuk pembayaran tunjangan profesi guru untuk triwulan kedua periode April, Mei, dan Juni.

Sekretaris Disdikbud Balikpapan Purnomo meminta semua guru aktif mengurus kelengkapan manajemen pencairan dana. Persyaratan yang telah lengkap akan dijadikan dasar untuk melaksanakan transfer ke rekening masing-masing peserta tunjangan.

Syarat pencairan dana oleh guru, di antaranya, bukti jam mengajar dalam sepekan minimal 24 jam, pernyataan ketidakhadiran yang telah diketahui dan ditandatangani kepala sekolah.

"Yang terperinci ketidakhadiran harus penuh. Tidak ada cuti, tidak ada mangkir, tidak sedang sakit lebih dari tiga hari," kata Purnomo yang kutip dari JPNN (30/07/17).

Dia menjelaskan, dukungan tunjangan sertifikasi dilakukan melalui transfer ke nomor rekening guru penerima. Transfer dilakukan bertahap. Pada triwulan pertama lalu, transfer dilakukan hingga empat kali.

Tunjangan sertifikasi guru ditargetkan sanggup diberikan mulai Agustus. Namun, butuh waktu yang efektif semoga guru peserta tunjangan sanggup segera mendapatkan haknya. Pihaknya berharap tunjangan triwulan kedua sanggup diberikan secara lancar.

"Kalau proses pengumpulan dan penyerahan data ke Dapodik (Data Pokok Pendidikan) berjalan lancar dan feedback dari sekolah cepat, maka makin cepat dikeluarkan SK pencairan tunjangan masing-masing orang," terperinci Purnomo.

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments