Besaran donasi kemahalan akan mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) ihwal indeks harga per daerah. |
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja menyampaikan sejauh ini belum disepakati nominal donasi kemahalan yang akan ditetapkan.
Baca: Cek Gaji Pensiun dan Tunjangan Hari Tua PNS
Yang jelas, besaran donasi kemahalan akan mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) ihwal indeks harga per daerah. Karena itu, nilainya tidak sama antara PNS satu tempat dan tempat lain, bergantung tempat tugas.
”Nanti harus dilihat juga kemampuan keuangan negara,” kata Setiawan yang kutip dari JPNN (08/05/17)
Selain akan memutuskan donasi kemahalan, pemerintah berencana merombak denah perbandingan honor pokok dan tunjangan. Selama ini, donasi lebih besar daripada honor pokok, rasionya mencapai 1:3. Hitungan itu diwacanakan untuk diganti sampai rasio honor pokok dan donasi 1: 12. Namun belum niscaya apakah honor pokok turun atau donasi naik.
Peraturan turunan dari UU ASN masih terus digodok. Aturan yang akan keluar dalam bentuk peraturan pemerintah (PP) tersebut diperlukan rampung tahun ini. Dengan begitu, hukum tersebut bisa eksklusif diaplikasikan.