Download petunjuk teknis (Juknis) daftar ajakan penetapan angka kredit guru atau DUPAK tahun 2017. |
Juknis ini mempunyai kegunaan untuk mempermudah bagi PNS yang menduduki jabatan fungsional kepegawaian menyerupai guru dalam penyampaian ajakan penetapan angka kredit dan mempercepat proses ajakan DUPAK. Khusus bagi guru melingkupi hukum dan banyak sekali persyaratan serta tata cara pengusulan berkaitan dengan Kemenpan-RB yang terbaru.
Baca: Aplikasi e-Dupak untuk Usul Penetapan Angka Kredit
Berkas DUPAK dan bukti fisik tersebut dengan surat pengantar yang ditandatangani oleh kepala sekolah dan diusulkan kepada Pejabat Penetap Angka Kredit. Bukti fisik hasil prestasi kerja guru yang sanggup dinilai dan menerima angka kredit yaitu yang diperoleh pada ketika periode evaluasi (setelah kenaikan jabatan terakhir).