|
Disiplin guru di sekolah muncul tidak dengan sendiri, akan tetapi adanya supervisi kepala sekolah dan kepemimpinan kepala sekolah. |
Guru selalu dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam operasionalisasi pendidikan di tingkat sekolah, sehingga ketika pendidikan dituding sebagai pihak yang bertanggung jawab atas menurunnya kualitas sumber daya manusia, secara eksklusif guru merupakan pihak yang sangat memilih dan memegang peranan yang sangat penting terhadap kemajuan pendidikan yang bermuara pada peningkatan kualitas sumber daya insan (Sagala, 2010). Guru yaitu sebagai ujung tombak dalam pendidikan. Oleh lantaran itu guru harus bisa memperlihatkan keteladanan disekolah, dimasyarakat dan keluarga. Sebagai kiprah operasionalnya guru sebagai pemimpin, administrator, edukator, desainer dan konselor sehingga guru tidak hanyamenyampaikan materi pelajaran, mengevaluasi, dan menganalisa melainkan juga harus memperhatikan, bagaimana budaya sekolah dan metoda apa yang dipilih dalam memberikan materi pembelajaran dan menghadapi permasalahan yang diselesaikan secara psikologis dan edukatif.
Begitu pentingnya peranan guru dalam memilih keberhasilan pendidikan, untuk itu seorang guru harus mempunyai disiplin yang tinggi terhadap kiprah yang diembannya sebagaimana yang telah diamanatkan untuk Pegawai Negeri Sipil sebagai abdi Negara.Kedudukan guru sebagai tenaga pendidik mengemban kiprah untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan tersebut.Tujuan tersebut akan terwujud hanya melalui pendidikan lantaran sudah terang dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 dikatakan bahwa, Pendidikan yaitu perjuangan sadar dan terjadwal untuk mewujudkan suasana berguru dan proses pembelajaran supaya penerima didik secara aktif menyebarkan potensi dirinya untuk mempunyai kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, watak mulia, serta keterampilan yang dibutuhkan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Dalam melaksanakan kiprah guru tentunya akan berpedoman pada kurikulum, sehingga aktivitas pembelajaran tetap akan mengarah pada tujuan pendidikan nasional. Banyak faktor yang secara eksklusif dan tidak eksklusif akan memilih kesuksesan berguru dan keberhasilan pendidikan. Faktor-faktor ini sanggup diklasifikasikan kedalam tiga kelompok, yaitu perangkat keras yang mencakup ruang belajar, peralatan praktek, laboraturium, perpustakaan dan sebagainya.Sedangkan perangkat lunak yang mencakup kurikulum, agenda pengajaran, administrasi sekolah, sistem pembelajaran, dan sebagainya. Serta perangkat pikir yang menyangkut guru, kepala sekolah, anak didik, dan yang terkait dalam proses pendidikan.
Acuan pendidikan SD harus selalu mengacu kepada tujuan pendidikan nasional dan tujuan pendidikan dasar yang diselenggarakan untuk menyebarkan sikap dan kemampuan serta memperlihatkan pengetahuan dan ketrampilan dasar yang dibutuhkan untuk hidup di dalam masyarakat serta mempersiapkan penerima didik yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti pendidikan menengah.Berkenaan dengan tujuan operasional pendidikan SD, dinyatakan di dalam Kurikulum Pendidikan Dasar. Sekolah dasar dikatakan sebagai aktivitas yang mendasari tiga aspek dasar yaitu aspek pengetahuan, sikap dan keterampilan.Selain dibekali keterampilan-keterampilan tersebut diatas, pada diri penerima didik ditanamkan kedisiplinan.Ini sanggup diartikan sebagai keadaan yang menciptakan atau menimbulkan atau memperlihatkan dorongan kepada seseorang untuk berbuat dan melaksanakan segala sesuai dengan norma/aturan yang ditetapkan.
Seorang guru harus bisa memperlihatkan keteladan disiplin terhadap penerima didik, lantaran figur seorang guru yang disiplin akan menjadi panutan bagi penerima didik dan sekaligus sebagai standar guru yang mempunyai tangung jawab. Keberhasilan sebuah Lembaga Pendidikan sangat tergantung kepada disiplin, Kepala Sekolah, Komite Sekolah, guru, karyawan dan siswa yang terlibat dalam aktivitas sekolah. Berdasarkan uraian tersebut diatas disiplin guru dalam bekerja sanggup dikatakan sebagai sikap mental yang tercermin dalam perbuatan dan tingkah laris seorang guru yang menurut pada ketentuan atau peraturan yang telah ditetapkan, arahan etik, norma kaidah yang berlaku dalam organisasi sekolah yang disusun bahu-membahu dan sudah disepakati bersama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Menurut Mulyasa (2011), bahwa setidaknya ada 17 (tujuh belas) aktivitas rutin yang dikerjakan guru dalam pembelajaran dalam setiap tingkat. Kegiatan rutin tersebut diatas hendaknya diimplementasikan dengan penuh tanggung jawab dan disiplin oleh guru untuk mencapai tujuan pendidikan.Oleh lantaran itu guru yaitu seorang pendidik dengan kiprah utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi penerima didik, sehingga bisa mencerminkan dirinya sebagai seorang guru dalam melaksanakan tugasnya telah mempunyai keahlian dan kemahiran sehingga menjadi guru yang profesional dan mempunyai kepemimpinan kepala sekolahyang tinggi serta memenuhi standar mutu atau norma yang telah ditetapkan. Sebab profesionalisme seorang guru akan terbentuk diawali pembentukan disiplin diri sebagai seorang guru. Oleh lantaran itu kata kunci pembentukan guru profesional yaitu penanaman disiplin diri pada guru tersebut.
Baca juga: Kepala Sekolah; Manager and Leader Kedudukan guru dalam proses peningkatan disiplin tersebut diharapkan sebagai aktivis yang pertama dan utama dalam menerapkan disiplin, sehingga mempunyai imbas perubahan yang positif terhadap perubahan perilaku. Ketidak disiplinan seorang guru akan berdampak terhadap sikap penerima didik. Terjadinya tawuran anak di sekolah disebabkan lemahnya disiplin, anak berkeliaran dijalan-jalan, di pasar yaitu alasannya dari disiplin di sekolah tidak ditegakkan, dan kesannya rendahnya mutu pendidikan di sekolah. Masalahnya sejauhmana tanggung jawab guru dalam kehidupan kesehariannnya dalam melaksanakan tugasnya, selalu mencerminkan disiplin dari mulai kehadiran disekolah, cara berpakaian, masuk kelas sempurna waktu, keluar kelas sempurna waktu, tanggung jawab terhadap. mempunyai perangkat pembelajaran pada ketika mengajar.
Kepemimpinan dalam masyarakat yang demokratis memegang peranan penting.Sebagaimana tertuang dalam tujuan pendidikan pada Undang-Undang Sistem Pendidikan No.20 Tahun 2003 tercapai, maka pendidikan hendaknya dikelola secara profesional. Untuk itu, kehadiran kepemimpinan kepala sekolah sangat penting lantaran merupakan motor penggerak bagi sumber daya sekolah terutama guru-guru dan karyawan sekolah. Pada dasarnya istilah kepemimpinan itu dipahami sebagai suatu konsep yang didalamnya mengandung makna bahwa ada proses yaang tiba dari seseorang (pemimpin) untuk menghipnotis orang lain, baik secara individu maupun secara kelompok dalam suatu organisasi (Hanson, 1985). Begitu besarnya peranan kepemimpinan kepala sekolah dalam proses pencapaian tujuan pendidikan, sehingga sanggup dikatakan bahwa sukses tidaknya aktivitas sekolah sebagian besar ditentukan oleh kualitas kepemimpinan yang dimiliki oleh kepala sekolah.
Disiplin guru di sekolah muncul tidak dengan sendiri, akan tetapi adanya supervisi kepala sekolah dan kepemimpinan kepala sekolah sehingga guru mempunyai disiplin yang tinggi dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik.Perlu diingat bahwa masyarakat umum melihat bahwa guru dijadikan tolak ukur atau idola dalam berperilaku terhadap tanggung jawab yang harus dilakukan sesuai dengan profesinya.Hal inilah yang perlu disadari oleh semua guru. Dengan demikian diharapkan bahwa tingkat pelanggaran terhadap banyak sekali peraturan ihwal disiplin sanggup ditekan sekecil mungkin atau bahkan sikap kehidupan keseharian yang berkaitan dengan kiprah dan tanggung jawab di sekolah tidak pernah melanggar disiplin.
Kondisi ini penting menjadi perhatian kepala sekolah untuk melaksanakan supervisi serta jiwa kepemimpianan dalam menanamkan nilai kedisiplinan dengan para guru pada pelaksanaan proses pembelajaran. Sehingga guru akan menjadi ujung tombak dalam mencerdaskan anak bangsa dan menjadi suri tauladan serta figur bagi penerima didik. Oleh lantaran itu guru harus selalu tercermin pada dirinya watak yang mulia, disiplin diri.dan bertanggung jawab terhadap kiprah yang diembannya.
Supervisi yaitu merupakan upaya training kepada guru untuk perbaikan aktivitas pembelajaran di sekolah.Dalam aktivitas pembelajaran training tersebut mencakup tiga hal yang penting, yaitu. (1) training dalam rangka penyusunan perangkat pembelajaran, dari penyusunan program,pengembangan silabus, menciptakan rancangan pelaksanaan pembelajaran (RPP), rancangan penilai, dan rancangan tindak lanjut. (2), aktivitas proses pembelajaran, (3) penilaian pembelajaran.
Oleh lantaran itu
Kepala Sekolah sebagai supervisor sanggup mensupervisi guru dalam rangka training guru sehingga guru disiplin dan bertanggung jawab terhadap kiprah yang harus dipersiapkan sebagai pendidik untuk aktivitas pembelajaran, hanya saja implementasi supervisi kepala sekolah belum sanggup memenuhi harapan yakni belum semua guru sanggup disupervisi oleh kepala sekolah.Hasil wawancara, dengan pengawas sekolah dasar, bahwa pada SD Swasta Se-Kota Palu ditemukan proses implementasi supervisi kepala sekolah terhadap guru, gres mencapai 55%, sehingga ini pertanda antara harapan dan kenyataan masih terdapat kesenjangan sekitar 45% kepala sekolah belum memahami fungsi selaku supervisor.
*) Ditulis dan dikirim ke oleh Sulaeha, S.Pd, M.Pd