Mendikbud: Tidak Ada Rencana Cabut Sekolah Gratis

1:27:00 AM
 Tidak ada rencana mencabut sekolah gratis Mendikbud: Tidak Ada Rencana Cabut Sekolah Gratis
Tidak benar pemerintah mau lepas tangan. Tidak ada rencana mencabut sekolah gratis.
Program wajib mencar ilmu 12 tahun akan terus berjalan dan negara tetap memenuhi kewajibannya untuk menggratiskan biaya pendidikan dasar, ialah tingkat SD dan SMP. Hal itu dikatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menanggapi informasi berkembang terkait kebijakan sekolah gratis akan dicabut oleh pemerintah.

“Jadi tidak benar pemerintah mau lepas tangan. Tidak ada rencana mencabut sekolah gratis itu,” kata Muhadjir.

Menurutnya, justru ketika ini pemerintah tengah gencar-gencarnya mengalokasikan anggaran untuk memperkecil kesenjangan kanal pendidikan. Sehingga untuk siswa-siswa kurang bisa tak hanya gratis tetapi juga memperoleh pelengkap dana melalui Program Indonesia Pintar (PIP) dengan instrumen Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca juga: Tahun‎ Ini Guru dan Siswa Akan Lebih Sejahtera

Untuk meningkatkan kualitas pendidikan pihaknya ingin menggali potensi masyarakat yang akan berpartisipasi dalam pendidikan melalui komite sekolah. Selain itu, diharapkan alokasi anggaran pemerintah tempat dan partisipasi masyarakat semoga sekolah semakin berkualitas. Namun demikian, biaya pendidikan dilarang memberatkan orang renta siswa.

Mantan Rektor Universitas Muhamadiyah Malang (UMM) itu memberikan bahwa biaya pendidikan yang disalurkan melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) masih bersifat terbatas untuk memenuhi kebutuhan minimum sekolah. Jika ingin sekolah maju dan berkualitas tidak bisa hanya mengandalkan dana BOS.

"BOS itu prinsipnya tunjangan untuk sekolah semoga sanggup menyelenggarakan pelayanan minimal. Kalau sekolah ingin maju, mustahil hanya mengandalkan dana BOS saja," ujar Muhadjir.

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments