Alasan Tahun Ini Penerimaan Cpns Belum Dibuka

3:13:00 PM
Alasan Tahun Ini Penerimaan CPNS Belum Dibuka Alasan Tahun Ini Penerimaan CPNS Belum Dibuka
Kita coba redistribusi biar beban belanja pegawainya tidak lebih dari 50%.
Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini masih belum dibuka. Hal itu alasannya ialah pemerintah sedang berupaya mendistribusikan PNS secara merata di tiap kawasan biar APBD-nya sehat. Sehingga moratorium berlanjut penerimaan PNS berlanjut.

"Kita masih membenahi distribusi pegawai, ada pegawai di suatu kawasan berlebih atau kurang, itu kita coba redistribusi biar beban belanja pegawainya tidak lebih dari 50%," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Asman Abnur.

Saat ini, masih ada banyak Pemerintah Daerah yang mempunyai anggaran APBD tidak sehat, yaitu lebih dari 50% anggarannya habis untuk belanja pegawai. Padahal seharusnya belanja pegawai di bawah 50% biar APBD tersebut sanggup dipakai untuk membangun infrastruktur produktif.

Dia mencontohkan contohnya anggaran suatu kawasan Rp 1 triliun, maka sebanyak Rp 500 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai. Kondisi APBD menyerupai ini tidak sehat, sehingga Kementerian PAN-RB mengupayakan distribusi PNS daerah.

"Kalau di atas 50% sudah tidak sehat, bagaimana ia mau membangun jikalau untuk belanja pegawai saja 50%," kata Asman yang kutip dari detik (27/01/17).

Meskipun begitu, ia tidak mau menyebutkan nama-mana kawasan yang masih mengalokasikan 50% APBD-nya untuk belanja pegawai. Menurutnya, hal itu akan dipakai internal Kementerian PAN-RB untuk melaksanakan evaluasi.

"Datanya tidak kita buka, tapi sebagai dasar menetapkan suatu kawasan itu sehat atau tidak APBD-nya. Kalau Kementerian kan rata-rata masih di bawah 50%, kita berlakukan itu khususnya untuk pemerintah daerah," jelasnya.

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments