Alasannya, dapodik tidak bisa menjangkau anak yang tidak sekolah. |
"Karena dapodik tidak bisa menjangkau anak yang tidak sekolah, sementara KIP hakikatnya ingin mengajak belum dewasa yang putus sekolah kembali ke sekolah," kata Indra yang kutip dari Antara (06/01/16).
Dia menjelaskan kalau KIP bertujuan untuk mengajak anak putus sekolah berusia enam sampai 19 tahun untuk kembali ke sekolah. Sementara dapodik hanya data bagi belum dewasa yang sudah bersekolah.
Baca juga: Inilah Cara Mendapatkan Kartu Indonesia Pintar
Penyaluran KIP seharusnya melibatkan pemerintah daerah, alasannya pemerintah kawasan yang tahu mengenai penduduknya sendiri.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyampaikan pihaknya tidak lagi memakai data yang berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos), namun memakai dapodik.
Menurutnya, penggunaan data dari Kemensos sebagai basis data yang menurut data kemiskinan di masyarakat yang berisi anak tidak bisa dan tidak sekolah yang tak sesuai tersebut, yang menimbulkan terjadinya keterlambatan penyaluran kartu.
"Sehingga penyaluran kartunya nanti lebih sederhana, alasannya sudah ada di sekolah masing-masing," kata Mendikbud.