Sabtu Libur Sekolah Tinggal Tunggu Restu Presiden

4:58:00 AM
Sabtu Libur Sekolah Tinggal Tunggu Restu Presiden Sabtu Libur Sekolah Tinggal Tunggu Restu Presiden
Mendikbuk menyampaikan Sabtu sebagai hari libur sekolah nasional berbagai manfaatnya.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang merampungkan kajian Sabtu sebagai libur sekolah nasional. Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, keputusan Sabtu sebagai hari libur pendidikan nasional segera dikeluarkan. Menurutnya, keputusan ini tinggal menunggu restu presiden.

"Saat ini masih finalisasi. Kami kaji aspek hukumnya," kata Muhadjir yang kutip dari JPNN (09/09/16).

Selama ini sudah banyak pemerintah tempat (pemda) yang tetapkan usang bersekolah Senin hingga Jumat. Tetapi masih ada pula pemda yang durasi sekolahnya mulai Senin hingga Sabtu. Ada juga pemda yang tetapkan setiap Sabtu sekolah diisi aktivitas ekstrakurikuler sesuai talenta dan minat siswa.

Menurutnya, dengan keputusan Sabtu sebagai hari libur pendidikan nasional, menciptakan seluruh tempat bakal kompak meliburkan siswa setiap Sabtu dan Minggu. Namun, ada konsekuensi penambahan jam pada Senin hingga Jumat serta aktivitas ekstrakurikuler dan mengasah minat talenta juga dilaksanakan sepanjang Senin hingga Jumat.

Baca: Mendikbud Anjurkan Sekolah Terapkan Full Day School

Mendikbuk menyampaikan Sabtu sebagai hari libur sekolah nasional berbagai manfaatnya. Di antaranya, belum dewasa jadi mempunyai waktu yang lebih dengan keluarganya. Kemudian keluarga juga mempunyai banyak waktu untuk berekreasi atau wisata.

"Faktor wisata keluarga ini dapat menggerakkan ekonomi masyarakat," kata Muhadjir usai menjadi pembicara kunci obrolan pendidikan di kantor Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) (8/9).

Muhadjir belum dapat memastikan kapan regulasi Sabtu sebagai libur sekolah nasional itu keluar. Namun menurutnya, momentum paling pas menerapkan kebijakan itu yaitu awal tahun fatwa gres 2017/2018 pertengahan tahun depan.

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments