Selain sekolah sebagai institusi pendidikan formal, keluarga dan masyarakat juga harus bertanggungjawab dalam mendidik anak. |
Peneliti Merapi Cultural Institute Agustinus Sucipto menyampaikan guru sebagai ujung tombak pendidikan memikul tanggungjawab berat untuk membentuk generasi muda bangsa ini. Menghadapi generasi muda yang makin melek teknologi dengan banyak sekali dilema yang ada pada mereka.
Guru dalam proses mendidik memiliki kewajiban memberi penghargaan (reward) bagi yang penerima latih yang dianggap baik dan memberi eksekusi (punishment) bagi yang melanggar atau tidak sesuai dengan tujuan pendidikan.
Tetapi dalam beberapa kasus punishment, guru justru harus berhadapan dengan jerat aturan pidana alasannya yaitu di anggap melangar Undang-Undang Perlindungan Anak. Maraknya guru yang berurusan kasus pidana menjadikan guru menjadi takut untuk memberi hukuman.
Baca juga: Inilah Peraturan Pemerintah Untuk Melindungi Guru
Akhirnya hal itu dapat berakibat pada pembiaran terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh penerima didik. Untuk mengatasi dekadensi watak dikala ini sangat tidak adil apabila orang bau tanah melimpahkan seluruhnya pada institusi pendidikan formal.
"Perlu adanya paradigma gres bahwa pendidikan moralitas generasi muda menjadi tanggungjawab bersama. Selain sekolah sebagai institusi pendidikan formal, keluarga dan masyarakat juga harus bertanggungjawab dalam mendidik," kata Agus yang kutip dari republika.co.id (12/06/16).
Keluargalah kawasan pendidikan pertama dan utama bagi anak. Sayangnya, banyak orang bau tanah justru menyerahkan pendidikan kepada sekolah alasannya yaitu merasa sudah membayar. Padahal, proses pendidikan di sekolah hanya tujuh hingga delapan jam, selebihnya bersama orangtua dan di masyarakat.
Baca juga: Peran Sekolah dan Keluarga Dalam Membentuk Karakter Siswa
Dia menyampaikan perlu ada kolaborasi yang sinergis antara orang bau tanah dan sekolah dalam mendidik anak. Banyak ditemukan penerima latih yang bermasalah tak jarang alasannya yaitu hidup di keluarga yang bermasalah.