Bkn Segera Terapkan E-Kinerja, Pns Wajib Isi

7:11:00 PM
PNS wajib mempunyai sasaran dalam bekerja per hari BKN Segera Terapkan e-Kinerja, PNS Wajib Isi
PNS wajib mempunyai sasaran dalam bekerja per hari, lantaran itu, BKN menerapkan e-kinerja.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB, Setiawan Wangsaatmaja mendukung penerapan sistem e-kinerja. Sistem untuk mengukur dan memastikan kinerja harian Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau yang berganti nama menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: Sanksi Bagi PNS yang Tidak Ikut Pendataan Ulang

Dengan penerapan sistem e-kinerja semua evaluasi kinerja sanggup dimasukkan dan dilihat secara riil. Selain itu berdasarkan Setiawan penerapan sistem elektronik ini, aksesnya tentu lebih dimudahkan lantaran sanggup dipakai dimanapun.

"Asumsi kita bahwa ASN sudah familiar dengan tekonlogi informasi. Dimanapun berada sanggup mengisi, menyerupai halnya sms," kata Setiawan yang kutip dari menpan.go.id (17/10/15).

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, untuk memperbaiki dan mengontrol kinerja, PNS wajib mempunyai sasaran dalam bekerja per hari. Oleh alasannya itu, pihaknya menerapkan e-kinerja.

"Kami ingin memastikan setiap PNS mempunyai kinerja harian,” kata Bima.

Menurut Bima, e-kinerja diciptakan dengan keinginan biar setiap PNS mempunyai sasaran kinerja yang niscaya sehingga mereka mengetahui beban kiprah serta apa yang harus dilakukan. Sistem ini akan dibakukan.

Dengan penerapan sistem e-kinerja, kelak tidak ada lagi pegawai yang tidak tahu apa yang harus dikerjakan. Sebelum masuk kantor, setiap pegawai harus mempunyai sasaran harian.

“Ketika masuk kantor, mereka harus tahu akan berbuat apa, untuk apa, dan berapa banyak,” imbuh Bima.

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments