Link alternatif untuk mengakses sistem PUPNS sebagai salah satu solusi tingginya traffik pada link utama. |
Baca juga: Cara Mengatasi Gagal Registrasi e-PUPNS
Link alternatif untuk mengakses sistem PUPNS sebagai salah satu solusi tingginya traffik pada link utama. Tidak jarang hal ini menyebabkan menjadikan error 500. Dengan IP yang gres ini sengaja dibentuk untuk mengurangi beratnya beban server. Meskipun begitu link alternatif ini juga sanggup sulit dibuka alasannya ialah tingginya traffik.
Laman situs yang disediakan BKN untuk pendataan PUPNS ialah https://pupns.bkn.go.id dengan alamat IP situs alternatif ialah http://118.97.48.2/pupns/. Artinya untuk membuka sistem PUPNS sanggup juga melalui link alternatif http://118.97.48.2/pupns/. Dengan adanya link alternatif PUPNS harapannya terusan sanggup lebih gampang dan pendataan berjalan lancar.
PUPNS tahun ini dijadwalkan mulai tanggal 1 September 2015 hingga dengan 31 Desember 2015. Jika tidak tidak mengikuti pendataan PUPNS seorang PNS tidak akan menerima pelayanan secara optimal, bahkan PNS tersebut sanggup diberhentikan. Kegiatan yang digagas BKN ini dilaksanakan untuk mewujudkan database kepegawaian yang lengkap dan tepat.