Tunjangan profesi guru dibayarkan secara sempurna waktu dan sempurna jumlah. |
Baca juga: Jadwal Pencairan TPG Triwulan II Tahun 2015
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Sumarna Surapranata menyampaikan prosedur pencairan pemberian untuk guru pendidikan dasar eksklusif masuk ke rekening guru. Total akseptor pemberian yang dikenal juga dengan pemberian sertifikasi ini ialah sebanyak 50.462 orang.
Bagi guru non-PNS yang belum mendapatkan pemberian profesi triwulan 2, berdasarkan Pranata hal itu sanggup disebabkan beberapa hal. Mulai dari rekening tidak aktif akhir saldo tabungan kurang, juga lantaran proses transfer melalui sistem RTGS yang butuh waktu beberapa hari.
"Jika ada yang belum menerima, mungkin ada hambatan tersebut, jadi ditunggu. Jadwalnya bergotong-royong kan besok," kata Pranata yang lansir dari Berita Satu (09/07/15).
Sementara itu, dana tunjangan profesi bagi guru PNS harus transfer dulu ke kas kawasan sebelum ditransfer ke rekening guru. Hal inilah yang kadang menciptakan guru terlambat mendapatkan tunjangan. Kemendikbud berharap pemberian profesi sanggup dibayarkan secara sempurna waktu dan sempurna jumlah.