Aturan Kemendikbud Siswa Sd Tidak Boleh Bawa Gadget (Hp)

7:53:00 PM
Aturan Kemendikbud Siswa SD Dilarang Bawa Gadget Aturan Kemendikbud Siswa SD Dilarang Bawa Gadget (HP)
Pembatasan pengunaan gadget biar menghindarkan anak dari paparan konten isu yang tidak layak.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melarang keras siswa SD membawa dan memakai gadget atau gawai menyerupai smartphone (HP) di sekolah. Hal ini dikatakan Chatarina Muliana G, Staf Ahli Menteri Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud.

"Kami sudah menciptakan aturan, gawai tidak boleh masuk ke lingkungan anak SD. Hanya Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengan Atas bisa. Ini alasannya yaitu ada mata pelajaran (mapel) informatika. Itu pun mapel ini hanya sebatas pilihan dan bukan wajib," kata Chatarina.

Partisipasi keluarga dan pendidik sangat penting. Orang bau tanah harus selalu mendampingi anak-anaknya dalam memanfaatkan gadget sebagai salah satu sumber isu digital dengan melaksanakan pembatasan pembatasan tertentu sesuai dengan tingkat umur sang anak.

Sekolah bersama dengan orang bau tanah dan komite sekolah dibutuhkan menyusun tata tertib sekolah untuk melaksanakan pembatasan gawai di sekolah dan memilih kebijakan penggunaan gawai yang sempurna sebagai media pembelajaran bagi masing-masing sekolah.

Baca: Jangan Beri Anak Gadget Sebelum Usianya 14 Tahun

Chatarina menyampaikan pembatasan pengunaan ini biar menghindarkan anak dari paparan konten isu yang tidak layak, menyerupai radikalisme, pornografi, perundungan bullying dan diskriminasi sara, isu palsu atau hoax dan konten negatif lainnya.

"Serta mereduksi dampak negatif penggunaan gawai (gadget) yang sanggup menimbulkan anak mengalami gangguan kesehatan mata dan atau gangguan sikap sosial," kata Chatarina yang kutip dari JPNN (03/09/18).

Kemendikbud berkomitmen untuk mendorong penguatan pendidikan keluarga melalui satuan pendidikan biar berperan aktif menunjukkan pemahaman dalam pembatasan penggunaan gadget pada anak sebagai salah satu sumber ilmu pengetahuan dan isu kasatmata bagi anak.

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments