Guru Harus Sanggup Honor Dan Kesejahteraan Yang Layak

12:29:00 AM
Guru Harus Dapat Gaji dan Kesejahteraan yang Layak Guru Harus Dapat Gaji dan Kesejahteraan yang Layak
Dengan kiprah yang berat, guru harus menerima honor dan kesejahteraan yang layak.
Guru menjadi komponen penting dalam pendidikan sebagai ujung tombak dalam memajukan pendidikan. Untuk membentuk anak yang cerdas, terampil dan memiliki perilaku konkret perlu dididik dengan baik dan terpola. Dalam hal ini, kuncinya terletak pada guru (pendidik) yang dilakukan dalam proses pembelajaran di sekolah. Begitu berat, namun mulia profesi sebagai guru.

Setiap orang menganggap bahwa pekerjaan guru ialah pekerjaan yang memiliki derajat tinggi baik di hadapan Tuhan maupun di hadapan sesama manusia. Dianggap memiliki derajat tinggi alasannya gurulah yang mengukir jiwa dan raga anak insan dalam suatu bangsa. Kemajuan sebuah bangsa sangat ditentukan oleh tingkat kualitas pendidikan.

Pendidikan sanggup menjadi berkualitas, sangat bergantung pada kualitas guru itu sendiri. Guru yang berkualitas memiliki perangkat kompetensi yang mendukung untuk suksesnya kiprah utama dalam pembelajaran di sekolah. Guru harus profesional, baik dalam penguasaan bahan maupun kemampuan mendesain pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik bahan yang akan diajarkan.

Tuntutan lain yang harus dipenuhi guru ialah memiliki kepekaan kekerabatan sosial dan memiliki kepribadian yang utuh, dan sanggup dijadikan teladan oleh siswa yang dididik. Ya, itulah kompetensi profesional guru yang total disiapkan oleh setiap orang yang menentukan profesi guru.

Baca: Ini Alasan Kenapa Guru Tetap Kaprikornus Profesi Keren

Tidak hanya itu, sebagai profesi, guru memiliki panggilan jiwa, perilaku dedikasi dan usaha untuk membangun bangsa harus diniatkan secara bundar menjadi abdi negara. Oleh alasannya itu, konsep dasar pemahaman diri sebagai seorang guru profesional sudah betul-betul dilekatkan.

Dengan kiprah yang berat tersebut, konsekuensinya guru harus menerima honor dan kesejahteraan yang layak, baik guru yang berstatus negeri maupun guru swasta. Karena realitasnya, pendidikan di Indonesia tidak hanya sekolah negeri, tetapi sekolah swasta pula. Kesenjangan antara guru negeri dan guru swasta, hingga hari ini menjadi perkara yang butuh penyelesaian.

*) Artikel ini ditulis oleh Maswan, dosen Unisnu Jepara, kandidat doktor Unnes, anggota Dewan Pendidikan Provinsi Jateng. Telah diterbitkan di laman Suara Merdeka dengan judul Beban Guru dalam Mendidik Bangsa.

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments