Rencana Usbn Sd 8 Mata Pelajaran Dibatalkan

6:16:00 AM
 pada Ujian Sekolah Berstandar Nasional  Rencana USBN SD 8 Mata Pelajaran Dibatalkan
Pembahasan internal tetapkan USBN SD/MI tetap tiga mata pelajaran.
Rencana mengujikan delapan mata pelajaran pada Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) untuk jenjang SD (SD) dibatalkan. Pembatalan tersebut mempertimbangkan hasil pembahasan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Sama dengan tahun pedoman 2016-2017, pemerintah tetap akan menyelenggarakan Ujian Sekolah (US) dengan mengujikan tiga mata pelajaran, yaitu Bahasa Indonesia, IPA dan Matematika pada tahun pedoman 2017-2018. Kepala BSNP Bambang Suryadi mengatakan, tiga mata pelajaran tersebut sebagai fondasi yang harus dikuasai siswa SD.

“Pembahasan internal tetapkan USBN SD/MI tetap tiga mata pelajaran,” kata Bambang yang kutip dari laman Pikiran Rakyat (09/01/18).

Keputusan menunda USBN SD ini juga mempertimbangkan kesiapan guru yang bertugas untuk menyusun 75 persen soal USBN. Menurut dia, kemampuan para guru dalam menyusun soal untuk lima mata pelajaran yang lain, yaitu IPS, Agama, PKN, Seni Budaya dan Prakarya, Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan, perlu persiapan matang.

Rencana menerapkan delapan mata pelajaran pada USBN SD memang menerima respons negatif dari sejumlah pengamat dan asosiasi guru. Penambah mata pelajaran dinilai bertentangan dengan esensi dari implementasi kegiatan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Guru akan lebih mengeksplorasi aspek kognisi siswa daripada menanamkan perilaku, abjad dan kebijaksanaan pekerti.

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments