Guru harus menjadi teladan. |
“Salah satu problemnya yaitu beban kerja 24 jam mengajar tatap muka di kelas. Dan itu sudah kami perbaiki dengan peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2017,” kata Mendikbud Muhadjir yang kutip dari JPNN (07/08/17).
Ke depan, guru tidak perlu mencari pelengkap jam mengajar untuk memenuhi kekurang jam mengajar di kelas. Guru sanggup ikut merencanakan, membimbing siswanya, dan melaksanakan penilaian serta tugas-tugas pelengkap yang bisa dikompensasi menjadi beban kerja guru.
Mendikbud juga kembali mengingatkan, delapan jam di sekolah yaitu untuk guru, bukan siswa. Ia berharap besar pada para guru semoga mengamalkan pedoman Ki Hajar Dewantara. Guru harus menjadi teladan, menawarkan ide, prakarsa, memotivasi serta bisa menawarkan instruksi kepada anak.
“Kami ini berada di hulu, yang mana produk kami akan hingga ke hilir. Kalau di hulunya tidak bersih, jangan harap yang di hilir juga baik,” pungkasnya.