Pgri Minta Guru Honorer Segera Diangkat Cpns

6:42:00 PM
PGRI Minta Guru Honorer Segera Diangkat CPNS PGRI Minta Guru Honorer Segera Diangkat CPNS
Guru honorer yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi CPNS.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta semoga permasalahan guru honorer dapat segera diselesaikan. Ketua Umum PGRI Unifah Rasyidi berharap guru honorer yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi CPNS. Sementara guru honorer yang berumur di atas 35 tahun juga dapat diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

"Permasalahan guru honorer sampai ketika ini belum juga selesai. Kami berharap guru honorer yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi CPNS dapat segera diangkat," kata Unifah yang kutip dari laman Okezone (03/06/17).

Pemerintah diminta untuk memilih status dari para guru honorer secepatnya, alasannya yakni di sejumlah tempat banyak terjadi kekurangan guru. Unifah minta pemerintah segera menunjukkan status yang jelas, terutama untuk guru-guru honorer yang mengabdi di tempat terpencil, terluar dan terdepan.

"Kepala tempat jikalau setiap ketemu saya, selalu mengeluhkan kekurangan guru. Di DKI Jakarta saja, setiap tahun kekurangan sekira 2.000 guru. Lalu, kemana harus dicari kekurangannya alasannya yakni perekrutan guru dibatasi oleh aturan-aturan," terang Unifah.

Baca: Benarkah Indonesia Kekurangan Guru? Ini Faktanya

Beberapa catatan untuk rekomendasi kepada pemerintah dalam pengangkatan guru honorer menjadi P3K telah disiapkan PGRI. Rekomendasi itu menyerupai tidak ada kontrak setiap tahun, dibayar sesuai ketentuan honor P3K, diberikan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, serta ada pesangon.

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments