Tahun Ini Kemendikbud Angkat 6.300 Guru Cpns

1:46:00 AM
Kemendikbud akan memprioritaskan pengangkatan calon pegawai negeri sipil  Tahun Ini Kemendikbud Angkat 6.300 Guru CPNS
Ada pengangkatan guru untuk menjadi CPNS sebanyak 6.300 orang pada tahun ini, diprioritaskan untuk ditempatkan di tempat 3T.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun ini melaksanakan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) guru untuk ditempatkan di tempat tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Hal ini dikatakan Mendikbud Prof Dr Muhadjir Effendi di sela kunjungan kerjanya di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (14/04/17).

"Ada pengangkatan guru untuk menjadi CPNS sebanyak 6.300 orang pada tahun ini, namun pengangkatan guru ini diprioritaskan untuk ditempatkan di tempat 3T, termasuk ada empat tempat 3T di Jawa Timur, ialah Kabupaten Bangkalan, Sampang, Situbondo, dan Bondowoso," kata Mendikbud yang kutip dari Antara.

Ia mengakui kekurangan tenaga guru terjadi di banyak sekali daerah, bahkan hampir di seluruh wilayah Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Malang. Namun, tahun ini tidak ada pengangkatan guru di wilayah Kabupaten Malang maupun lainnya, kecuali di tempat 3T. Kabupaten Malang tidak termasuk tempat 3T sehingga tidak ada pengangkatan guru.

Baca juga: Tak Banyak Guru Mau Mengabdi di Daerah 3T

"Kalau Kabupaten Malang masuk tempat 3T, saya dapat dimaarahi pak bupati. Sebenarnya tidak ada moratorium untuk tenaga pendidik, tetapi memang tidak ada kebijakan pengangkatan tenaga pendidik baru," papar mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini.

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments