Guru Honorer Sd Dan Smp Sanggup Insentif Bulanan

1:39:00 AM
Guru Honorer SD dan Sekolah Menengah Pertama Dapat Insentif Bulanan Guru Honorer SD dan Sekolah Menengah Pertama Dapat Insentif Bulanan
Para guru honorer SD hingga Sekolah Menengah Pertama ini akan diberikan SK wali kota dan insentif bulanan.
Kabar besar hati untuk guru honorer tingkat SD dan Sekolah Menengah Pertama di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pasalnya, mereka akan mendapat suplemen insentif bulanan. Sebelum memperlihatkan insentif, Pemkot Makassar terlebih dahulu memperlihatkan SK wali kota terhadap tenaga pendidik non-PNS tersebut.

Selama ini, para guru honorer di Makassar rata-rata hanya mengantongi SK kepala sekolah maupun Dinas Pendidikan. Dengan SK wali kota tersebut sanggup dijadikan pegangan bagi guru honorer untuk mengurus tunjangan. Selain itu, guru honorer juga sanggup segera mendapat NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan).

Baca juga: Nasib Guru Honorer yang Diangkat Kepala Sekolah Memprihatinkan

Insentif kepada guru honorer diberikan Pemkot Makassar sesudah Pemprov Sulsel menghentikan jadwal pendidikan gratis melalui dana sharing. (Pemprov 40 persen, Pemerintah Kota 60 persen). Dana sharing inilah yang akan dialihkan untuk membayar insentif bagi 1.800 guru honorer SD hingga Sekolah Menengah Pertama se-Kota Makassar.

"Kita setuju akan memperlihatkan SK kepada semua guru honorer, supaya sanggup mendapat insentif dari Pemerintah Kota Makassar dan sanggup mengurus sertifikasi," kata Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto yang kutip dari JPNN (15/02/17).

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Ismunandar mengatakan, guru honorer setiap tahun terus bertambah. Menurutnya, itu sebab banyak guru PNS yang pensiun, sementara ada moratorium pengadaan PNS. Sehingga banyak sekolah mengangkat tenaga honorer.

"Selama ini, yang menjadi hambatan guru honorer tidak mendapat sertifikasi sebab mereka hanya mengantongi SK kepala sekolah, bukan SK dari wali kota, padahal mereka punya hak mendapat pemberian sertifikasi," terperinci Ismunandar.

Baca juga: Semua Guru Berhak Mendapat Gaji dan Tunjangan

SK dari walikota bagi guru SD hingga Sekolah Menengah Pertama itu secepatnya akan diterbitkan, terkait besaran insentif yang akan diterima honorer nantinya, Pemerintah Kota masih melaksanakan hitung-hitungan sambil menunggu pembahasan APBD perubahan 2017. Pasalnya, dalam APBD pokok tahun ini, belum tercantum anggaran untuk insentif guru honorer.

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments