Mendikbud Ganti Istilah Full Day School Dengan Ppk

7:58:00 PM
Mendikbud Ganti Istilah Full Day School dengan PPK Mendikbud Ganti Istilah Full Day School dengan PPK
Gagasan PPK itu dapat dianggap sebagai bentuk lain dari implementasi full day school.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menuturkan tidak ingin lagi memakai istilah full day school. Tapi, beliau lebih menentukan memakai Pendidikan Penguatan Karakter (PPK). Yakni, siswa lebih usang di sekolah dengan penambahan jam pelajaran untuk penguatan abjad anak. Bentuknya menyerupai komplemen pelajaran agama atau pengenalan budaya.

Saat ini, konsep tersebut sudah pada tahap mengidentifikasi kawasan dan sekolah calon-calon yang akan dijadikan pilot project. Kemendikbud sudah menentukan 50 sekolah pada tahap awal dan 500 sekolah pada tahap kedua yang direalisaskan pada tahun ini.

"Tapi tadi disarankan dari pak Iqbal (anggota DPD Iqbal Parewangi, red) minumum tiga persen. Itu gampang kami penuhi," ujar Muhadjir yang kutip dari JPNN (05/10/16) usai pertemuan dengan Komite III DPD di Kompleks gedung Parlemen Senayan Jakarta.

Baca juga: 2020 Seluruh Sekolah Terapkan Full Day School

Mendikbud menyampaikan sudah ada banyak sekolah dan kawasan yang antusias untuk menjadi pilot project PPK itu. Bahkan, mereka sudah siap dengan dana sendiri. Jumlahnya pun diperkirakan mencapai 10 ribu sekolah yang telah menerapkan. Kemendikbud hanya akan menyesuaikan kontennya sesuai dengan konsep yang telah dibuat.

Salah satu misalnya di Kabupaten Siak, Riau yang seluruh sekolahnya sudah mengimplementasikan PPK. Siswa pulang dari sekolah sekitar pukul 15.30. Pelajaran reguler gotong royong final hingga pukul 13.00 sehabis itu yang menjadi guru ialah para ustad.

"Diajar pelajaran-pelajaran agama hingga pukul 15.30. Dari segi pola sudah ada tinggal ditambahi dengan acara lain untuk penguatan pendidikan karakter," ungkap Muhadjir.

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments