Download Panduan Penilaian Kurikulum 2013 Edisi Revisi untuk SD (SD). |
Panduan Penilaian Edisi Revisi ini mengakomodasi beberapa hal, antara lain:
1). Perkembangan kebijakan dalam bidang pendidikan, khususnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 53 tahun 2015 ihwal Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menegah dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 ihwal Standar Penilaian
2). Hasil pemantauan dan penilaian pelaksanaan kurikulum 2013 di sekolah pelaksana; dan
3). Masukan dari banyak sekali pihak dalam proses revisi dan uji coba dokumen Panduan Penilaian.
Dokumen Panduan Penilaian Edisi Revisi sanggup dipergunakan sebagai pola pelaksanaan proses penilaian mulai semester genap tahun anutan 2016/2017. Panduan Penilaian Kurikulum 2013 Edisi Revisi untuk SD sanggup didownload di tautan berikut ini:
Panduan penilaian tersebut dipergunakan sebagai rambu-rambu bagi para pendidik dan satuan pendidikan dalam merencanakan dan melaksanakan penilaian hasil berguru akseptor didik yang mencakup penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan, juga menjadi pedoman untuk merencanakan, melaksanakan, mengolah, dan menciptakan laporan hasil penilaian secara akuntabel dan informatif.
Mulai tahun pelajaran 2013/2014, Pemerintah memberlakukan Kurikulum 2013 yang merupakan penyempurnaan dari kurikulum 2006. Hasil kajian pelaksanaan Kurikulum 2013 mengatakan bahwa salah satu kesulitan pendidik dalam mengimplementasikan Kurikulum 2013 yaitu dalam perencanaan, pelaksanaan, pengolahan, pemanfaatan dan pelaporan penilaian.
Pada perencanaan penilaian, pendidik kesulitan merumuskan indikator instrumen penilaian, memilih teknik penilaian yang sempurna sesuai dengan kompetensi dasar yang diajarkan, menyebarkan butir-butir instrumen penilaian dan rubrik penilaian. Baca juga: Guru Kesulitan Cara Penilaian Kurikulum 2013
Pada pelaksanaan penilaian, pendidik kesulitan melaksanakan penilaian perilaku dengan banyak sekali teknik penilaian dalam waktu yang terbatas. Pendidik juga mengalami kesulitan dalam mengolah dan mendeskripsikan capain hasil penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Satuan pendidikan mengalami kesulitan dalam memilih Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), merumuskan kriteria kenaikan kelas, dan kriteria kelulusan akseptor didik. Permasalahan lain yang sering muncul yaitu penetapan KKM dan secara teknis menerapkannya pada setiap Kompetensi Dasar (KD) sebagai kompetensi minimal untuk selanjutnya menjadi KKM mata pelajaran. Di samping itu, pendidik mengalami kesulitan dalam memilih nilai hasil remedial berkaitan dengan KKM.
Memperhatikan permasalahan-permasalahan di atas, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah berhubungan dengan Badan Penelitian dan Pengembangan (Pusat Penilaian Pendidikan dan Pusat Kurikulum dan Perbukuan) menyusun Panduan Penilaian pada SD. Panduan penilaian ini diperlukan sanggup memudahkan pendidik dan satuan pendidikan dalam merencanakan, melaksanakan, dan melaporkan serta memanfaatkan hasil penilaian baik aspek sikap, aspek pengetahuan, maupun aspek keterampilan.