Kemendikbud sudah menetapkan nama-nama guru yang berhak ikut sertifikasi tahun ini. |
Total guru dalam jabatan yang belum disertifikasi mencapai 540 ribu orang lebih. Karena anggaran terbatas, tahun ini kuota sertifikasi guru dalam bentuk pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) hanya 120 ribu orang. Pemerintah menetapkan untuk kembali mendanai biaya sertifikasi.
"Sasarannya yakni guru dalam jabatan (guru yang sudah mengajar, red) pada 2006 hingga 2015," kata Pranata yang kutip dari JPNN (02/09/2016).
Baca juga: PLPG 2016 Dimulai September Dibiayai Pemerintah
Sementara itu, pengamat pendidikan Indra Charismiadji menyampaikan Kemendikbud seharusnya tidak membuka saluran sertifikasi untuk semua guru tanpa ada seleksi. Menurutnya guru yang tidak mempunyai kemauan belajar, percuma diikutkan dalam sertifikasi.
"Perlu ada seleksi di awal, guru itu ada kemauan untuk berguru atau tidak," kata Indra.
Menurutnya, instruktur di kegiatan sertifikasi itu harus benar-benar mempunyai kemampuan kependidikan yang bagus. Sehingga proses sertifikasi atau PLPG tidak sekedar ceramah. Kemendikbud harus menata ulang tujuan sertifikasi guru. Sertifikasi seharusnya menciptakan guru semoga lebih professional.
Perlu diketahui, Kemendikbud menyediakan halaman sebagai sarana isu terkait penetapan calon akseptor sertifikasi guru tahun 2016. Nama-nama guru yang berhak ikut sertifikasi sanggup dilihat di halaman https://filippaarjag.blogspot.com//search?q=" target="_blank">sertifikasi guru dalam bentuk PLPG diselenggarakan di kampus forum pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) yang ditunjuk pemerintah.