Nama-Nama Guru Yang Ikut Sertifikasi Tahun Ini

6:56:00 PM
nama Guru yang Ikut Sertifikasi Tahun Ini Nama-nama Guru yang Ikut Sertifikasi Tahun Ini
Kemendikbud sudah menetapkan nama-nama guru yang berhak ikut sertifikasi tahun ini.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata menyampaikan Kemendikbud sudah menetapkan nama-nama guru yang berhak ikut sertifikasi tahun ini. Kaprikornus guru tidak perlu mendaftar. Menurutnya guru-guru dengan usia yang lebih senior akan didahulukan jadwal sertifikasinya.

Total guru dalam jabatan yang belum disertifikasi mencapai 540 ribu orang lebih. Karena anggaran terbatas, tahun ini kuota sertifikasi guru dalam bentuk pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) hanya 120 ribu orang. Pemerintah menetapkan untuk kembali mendanai biaya sertifikasi.

"Sasarannya yakni guru dalam jabatan (guru yang sudah mengajar, red) pada 2006 hingga 2015," kata Pranata yang kutip dari JPNN (02/09/2016).

Baca juga: PLPG 2016 Dimulai September Dibiayai Pemerintah

Sementara itu, pengamat pendidikan Indra Charismiadji menyampaikan Kemendikbud seharusnya tidak membuka saluran sertifikasi untuk semua guru tanpa ada seleksi. Menurutnya guru yang tidak mempunyai kemauan belajar, percuma diikutkan dalam sertifikasi.

"Perlu ada seleksi di awal, guru itu ada kemauan untuk berguru atau tidak," kata Indra.

Menurutnya, instruktur di kegiatan sertifikasi itu harus benar-benar mempunyai kemampuan kependidikan yang bagus. Sehingga proses sertifikasi atau PLPG tidak sekedar ceramah. Kemendikbud harus menata ulang tujuan sertifikasi guru. Sertifikasi seharusnya menciptakan guru semoga lebih professional.

Perlu diketahui, Kemendikbud menyediakan halaman sebagai sarana isu terkait penetapan calon akseptor sertifikasi guru tahun 2016. Nama-nama guru yang berhak ikut sertifikasi sanggup dilihat di halaman https://filippaarjag.blogspot.com//search?q=" target="_blank">sertifikasi guru dalam bentuk PLPG diselenggarakan di kampus forum pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) yang ditunjuk pemerintah.

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments