Berapa Dana Yang Diterima Siswa Akseptor Pip?

7:58:00 PM
Berapa Dana yang Diterima Siswa Peserta PIP Berapa Dana yang Diterima Siswa Peserta PIP?

Sejak tahun 2014, Presiden telah menginstruksikan kepada Menteri, Kepala Lembaga Negara, dan Kepala Pemda untuk melakukan Program Indonesia Pintar (PIP). Sasaran PIP ialah penerima didik berusia 6 hingga dengan 21 tahun.

Besaran dana diberikan per penerima didik untuk jengjang SD (SD) ialah sebagai berikut:

a. Peserta didik Kelas I, II, III, IV dan V Tahun Pelajaran 2015/2016 diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp450.000,00

b. Peserta didik Kelas VI Tahun Pelajaran 2015/2016 diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp225.000,00

c. Peserta didik Kelas II, III, IV, V dan VI Tahun Pelajaran 2016/2017 diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp450.000,00

d. Peserta didik Kelas I Tahun Pelajaran 2016/2017 diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp225.000,00.

Tujuan PIP ialah untuk meningkatkan jalan masuk bagi anak usia 6 hingga dengan 21 tahun untuk mendapat layanan pendidikan hingga selesai satuan pendidikan menengah, dan mencegah penerima didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out).

Baca: Prioritas Penerima Program Indonesia Pintar Tahun 2016

Sasaran PIP yang mencapai 20,3 juta anak/siswa usia sekolah baik di sekolah/lembaga pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (17,9 juta anak/siswa) maupun Kementerian Agama (2,4 juta anak/siswa).

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments