Guru terancam kehilangan hak proteksi profesi alasannya tidak kunjung memperbarui datanya di Dapodik. |
Kepala Bagian Program dan Penganggaran Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Tagor Alamsyah Harahap menyampaikan banyak guru yang surat keputusan pencairan proteksi (SKPT)-nya tidak dapat terbit. Pemicunya, mereka belum memperbarui datanya di Dapodik.
"Warning kami yakni pengisian dapodik paling lambat Mei 2016," kata Tagor yang kutip dari JPNN (19/05/16).
Sebaran guru yang belum update data paling banyak berada di pendidikan menengah (dikmen). Sebab, gres tahun ini guru-guru di dikmen terintegrasi dengan Dapodik. Sebelumnya mereka mempunyai sistem pendataan sendiri di luar dapodik.
Baca juga: Dapodik Terlambat Dikirim Guru Tak Dapat Tunjangan
Tagor berharap seluruh guru yang belum memperbarui datanya segera melaksanakan perbaikan. Agar proses update data di layanan aplikasi Dapodik berjalan lancar, guru harus bekerja sama dengan petugas operator dapodik di setiap sekolah.
"Guru jangan menunggu didekati operator. Tetapi, harus proaktif mendekati para operator," kata Tagor.
Jumlah persis guru yang terancam kehilangan TPG periode Januari-Juni tahun 2016 mencapai 109.424 orang. TPG yang dicairkan setiap tiga bulan sekali ini diberikan bagi guru yang telah mempunyai akta pendidik dan memenuhi syarat yang telah ditetapkan Kemendikbud.