Kemendikbud nantinya tidak akan mengunci pembuatan silabus. |
Baca juga: Pada Tahun 2019 Seluruh Sekolah Terapkan K-13
"Saat ini sentra memilih kompetensi apa saja yang harus terpenuhi, kiprahnya kemudian sekolah sekolah saling mencar ilmu dari sama lain, mengambil intisari dari banyak daerah kemudian mereka menyusun sendiri," kata Anies yang kutip dari detikcom (19/04/2016).
Menurutnya, ini perlu dilakukan untuk memacu kreativitas para guru dalam menyesuaikan kurikulum sesuai dengan kondisi sekolah dan murid yang diajarkan di sekolah tersebut. Pemberian kebebasan ini juga terkait keanekaragaman yang telah terbentuk di sekolah-sekolah seluruh Indonesia.
Anies menyampaikan banyak guru yang kreatif tetapi masalahnya banyak yang bilang, jikalau mereka berbeda mereka melanggar hukum jadinya dikerjakannya membisu diam. Sekarang guru akan diberi ruang, Kemendikbud nantinya tidak akan mengunci pembuatan silabus.
"Kurikulum, silabusnya diberikan ke sekolah semoga keanekaragamannya dapat terjadi. Kita tidak mengunci silabus, kita berikan teladan dan standar kompetensi dasar tapi selebihnya kita serahkan guru dan elemen sekolah lainnya di seluruh Indonesia," kata Anies.