Prioritas penyaluran tunjangan guru tahun 2016 diberikan pada guru yang telah menuntaskan Dapodik dan datanya valid. |
Dapodik akan menjadi pola penyaluran aneka tunjangan guru tahun anggaran 2016. Jumlah kuota peserta tunjangan guru pada tahun 2016 ini terbatas, sehingga prioritas pemberian aneka tunjangan akan diberikan pada guru yang telah menuntaskan Dapodik dan data-datanya dinyatakan valid sesuai dengan kriteria.
Baca: Guru Penerima Tunjangan Ditentukan Dinas Pendidikan
Dinas pendidikan provinsi dan dinas pendidikan kabupaten/kota diberikan kewenangan untuk memilih calon peserta aneka tunjangan guru tahun 2016 melalui sitem aplikasi SIM Tunjangan paling lambat tanggal 29 Pebruari 2016. Jika hingga batas waktu yang telah ditentukan proposal tidak masuk atau melewati tanggal tersebut maka kuota peserta tunjangan dialihkan ke kabupaten/kota lain.
Aneka tunjangan tahun 2016 meliputi; tunjangan profesi bagi guru yang sudah sertifikasi, tunjangan fungsional bagi guru non-PNS, tunjangan khusus bagi guru di tempat terpencil, dan pinjaman kualifikasi akademik bagi guru yang sedang menuntaskan pendidikan sarjana. Penerima aneka tunjangan guru ini ditentukan menurut data guru di Dapodik.